26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38228

Kapolda Bengkulu Tunggu Perintah Penahanan Novel Baswedan

Jakarta, Aktual.co — Kapolda Bengkulu, M Ghufron, mengaku siap melakukan penahanan terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan di Bengkulu setelah mendapatkan perintah dari Mabes Polri. 
“Jika ada perintah penahanan, tentu kami siapkan kebutuhannya,” kata Ghufron, Selasa (24/2).
Namun demikian, perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan Novel Baswedan ditangani penuh oleh Mabes Polri. Pihaknya menunggu instruksi selanjutnya. 
“Semua berkas satu bulan lalu telah dikirim ke Mabes, jadi penanganan perkara ini semua ditangani Mabes, kami hanya menunggu perintah dan tak berhak memberikan komentar,” kata dia.
Sejauh ini, lanjut Ghufron, Polda Bengkulu tak melakukan persiapan apapun terkait pemeriksaan beberapa mantan anak buah Novel Baswedan saat dia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu. 
“Tak ada kesiapan apa-apa karena tak ada perintah,” kata dia. 
Sebelumnya, beberapa mantan anak buah Novel Baswedan, Senin (23/2), memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri di Polda Bengkulu dalam perkara dugaan penganiayaan pelaku pencuri sarang burung walet yang dituduhkan kepada penyidik KPK itu, saat dia menjabat sebagai Kasat Reskrim, Polres Bengkulu. 
Senada dengan Kapolda, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno menyebutkan bahwa semua kewenangan ada di Mabes termasuk memberikan keterangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Disubsidi 80 Persen, Sewa Rusun Tambora Cuma 400 Ribuan

Jakarta, Aktual.co —Beruntung benar penghuni empat rumah susun sewa (Rusunawa) di Tambora yang hari ini diresmikan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Bagaimana tidak, untuk biaya sewa, Pemprov DKI kucurkan subsidi hingga 80 persen, alias warga hanya bayar 20 persen saja. Alhasil biaya sewa pun murah, hanya Rp458 ribu saja per bulannya.
“Kalau pengembang bisa sewain 2 sampai 3 juta per bulan tapi kita subsidi 80 persen, warga hanya membayar 458 ribu per bulan,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Selasa (24/2).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji mengklaim tarif sewa di Rusun Tambora merupakan yang termurah. “Karena Pemprov DKI memberikan subsidi hingga 80 persen setiap unitnya,” ujar Ika.
Para penghuni rusun juga diwajibkan membayar sewa menggunakan autodebet rekening Bank DKI. Ke depan, Bank DKI diminta pasang mesin ATM di rusunawa.
Kata Ika, pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara rutin terhadap penghuni rusun. Untuk mencegah disalahgunakan rusun oleh penghuni, seperti menyewakan kembali ke orang lain. Apabila ketahuan, sanksi tegas sudah menunggu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Dikaji, Pembatalan Pembelian Pesawat Militer Brasil

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sedang mengkaji untuk membatalkan pembelian pesawat militer Brasil
Hal ini menyusul ditolaknya surat kepercayaan duta besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto.
“Lagi dipertimbangkan, kita periksa dulu macam apa kita punya komitmen, kontraknya,” kata JK di jakarta, Selasa (24/2).
Meskipun hubungan Indonesia-Brasil didominasi impor alutsista ke Indonesia, namun pihak Indonesia tak khawatir apabila Indonesia mengurangi impor alutsista dari Brasil.
Indonesia sebelumnya membeli 16 unit (satu skuadron) persawat terbang turboprop counter-insurgence multi peran EMB-314 super tucano untuk TNI AU. Namun, belum sepenuhnya pesawat tersebut diterima Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pernyataan BW Jadi Sandaran SDA Ajukan Gugatan

Jakarta, Aktual.co — Penetapan status tersangka kepada mantan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali (SDA) dinilai cacat hukum. Hal itu karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mentaksir kerugian negara akibat dari korupsi yang diduga dilakukan SDA.
Pengacara SDA, Andreas Nahot Silitongan mengklaim bahwa pernyataan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Wijojanto terkait kerugian negara akibat korupsi SDA dijadikan dasar mengapa dirinya berani menganggap kliennya tidak bersalah.
“Pada 14 Januari 2015 pak BW (Bambang Widjojanto) menyebutkan kerugian negara belum dihitung. Jadi yang membedakan itu kasus korupsi dengan lainnya adalah kerugian negaranya,” papar Andreas, di gedung KPK, Selasa (24/2).
“Bagaimana orang ditetapkan sebagai tersangka, tapi kita belum tahu kerugian negaranya berapa,” jelasnya.
Untuk menguatkan pandangannya itu, Andreas juga mengkritik proses penyelidikan yang dilakukan lembaga anti rasuah. Dia mengatakan, meski sudah hampir 50 saksi yang dipanggil, Abraham Samad Cs masih tidak bisa membuktikan bahwa SDA memang bersalah.
“Pada 22 Mei pak SDA ditetapkan sebagai tersangka. Dan semenjak itu penyidik itu maraton. Panggil saksi sampai 50 saksi dan beberapa keterangan KPK kasus masih 50 persen,” tandasnya.
Seperti diketahui, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga telah menyalahgunakan wewenang sebagai Menag dengan melakukan upaya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi. SDA pun mengajukan Praperadilan terhadap kasusnya.
Dia disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tiptikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kedaulatan Hukum dan Politik Luar Negeri Indonesia sedang Diuji

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi I DPR Ahmad Zainuddin mengatakan, bahwa saat ini martabat kedaulatan hukum dan politik luar negeri Republik Indonesia di mata internasional tengah diuji.
Hal itu menyusul sejumlah negara hingga Sekjen PBB menekan pemerintah Indonesia untuk membatalkan kebijakan hukuman mati, dalam kasus kejahatan narkoba.
Karena itu, Zainuddin berpadangan  pemerintah Jokowi harus kuat dan tidak melemah menghadapi tekanan-tekanan tersebut.
“Protes Brasil dan negara lainnya itu bisa dipahami karena pemerintahan lalu mudah memberi grasi dalam kasus narkoba. Pemerintah harus kuat, jangan lemah. Jangan beri peluang,” kata Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (24/2).
Zainuddin melanjutkan, sikap pemerintah Brasil yang menolak untuk menerima Duta Besar RI Toto Riyanto harus ditanggapi dengan tegas dan hati-hati. 
Sikap Presiden Brasil Dilma Rousseff jelas-jelas melecehkan Indonesia sebagai negara. Sikap politik pemerintah Brasil dapat dipahami sebagai sikap diplomatik yang menekan dan memprotes kebijakan politik hukum negara lain. 
Masih kata dia, dalam pergaulan internasional, pasang surut hubungan bilateral adalah hal yang biasa. Pemerintah RI harus hati-hati dalam mengelola konflik dalam hubungan ini.
Ketua DPP PKS ini memprediksi, penundaan penerimaan mandat duta besar RI akan terus dilakukan Brasil sampai eksekusi mati gelombang kedua terhadap gembong narkoba.
“Salah seorang  gembong narkoba yang akan dieksekusi mati nanti kan juga dari Brasil. Gelombang yang pertama juga ada warga mereka,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Hikmahanto: Presiden Brasil Harus Minta Maaf ke Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan Presiden Brasil Dilma Rousseff dan pemerintahannnya harus meminta maaf kepada Indonesia atas insiden penolakan surat kepercayaan Duta Besar Indonesia Toto Riyanto.
“Dalam posisi sekarang ini pemerintah Indonesia sebaiknya tidak mengembalikan Dubes Toto Riyanto ke Brasil sebelum adanya permohonan maaf dari presiden dan pemerintah Brasil,” ujar Hikmahanto, di Jakarta, Selasa (24/2).
Indonesia lebih baik mengosongkan posisi Dubes di Brasil bila Brasil belum juga menyampaikan permintaan maaf. Harga diri negara dan bangsa harus menjadi keutamaan.
Dia memandang Presiden Brasil Dilma Rousseff ketika menunda penerimaan surat kepercayaan telah mencampuradukkan antara perasaan pribadi dengan kapasitas sebagai presiden.
“Tidak seharusnya kemarahan atau kekecewaan Presiden Dilma sebagai pribadi terhadap pelaksanaan hukuman mati di Indonesia dicerminkan dalam kedudukannya sebagai Presiden Brazil,” ujar dia.
Pemerintah Indonesia bukan tidak mungkin mengambil tindakan tegas sebagai respons dan tuntutan masyarakat dan politisi yang tidak bisa menerima pelecehan diplomatik yang dilakukan oleh Presiden Dilma.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain