28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38245

Polisi: Ledakan di ITC Depok Berdaya Rendah

Jakarta, Aktual.co — Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menduga ledakan yang terjadi di ITC Depok Jawa Barat memiliki daya ledak rendah atau low explosive.
“Iya low explosive,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto saat dihubungi di Jakarta Senin (23/2).
Heru mengatakan, Polda Metro Jaya telah mengerahkan tim guna menyelidiki insiden ledakan tersebut.
Anggota Polda Metro Jaya akan bergabung dengan Polres Kota Depok mendalami peristiwa ledakan yang diduga berasal dari toilet lantai 2 ITC Depok itu.
Berdasarkan informasi, polisi telah mengamankan batu baterai, timer yang telah hancur, kabel yang terlepas, botol air accu dan kaleng cat.
Sebelumnya, ledakan kecil terjadi di toilet pria lantai 2 ITC Depok pada Senin sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban dan petugas telah mengevakuasi, serta mensterilkan lokasi kejadian.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ledakan di ITC Depok, Tim Gegana Analisa Kardus Berisi Rangkaian Kabel

Jakarta, Aktual.co — Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana Brimob Mabes Polri menganalisa barang bukti berupa rangkaian kabel, baterai dan cairan tertentu yang diamankan di lokasi “letupan” ITC Margonda Depok Jawa Barat.
“Barang bukti sudah dibawa ke Brimob Kelapa Dua Depok untuk dianalisa,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta senin (23/2).
Rikwanto mengatakan petugas kepolisian menemukan kardus berisi rangkaian kabel, timer jam, baterai dan cairan tertentu.
“Kardusnya tidak rusak dan hanya lakban pengikatnya saja yang sobek,” ungkap Rikwanto.
Terkait peristiwa itu, Rikwanto membantah terjadi ledakan namun hanya letupan di bawah wastapel kamar mandi lantai 2 ITC Margonda sekitar pukul 18.00 WIB.
Perwira menengah kepolisian itu memastikan insiden itu tidak menimbulkan korban maupun kerusakan pada bangunan.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga telah memeriksa beberapa orang saksi terkait kejadian tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Persilahkan Ajukan Praperadilan, KPK: Alat Bukti SDA Lengkap

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menegaskan bahwa pihaknya mempersilahkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelanggaran ibadah haji tahun 2010-2013 di Kementerian Agama (Kemenag) Suryadharma Ali (SDA) untuk mengajukan gugatan praperadilan.
“Soal praperadilan SDA, silahkan saja itu hak nya dia,” tegas Johan lewat pesan singkat kepada Aktual.co, Senin (23/2).
Mantan Juru Bicara KPK itu pun membantah keras pernyataan pihak SDA yang menganggap lembaga anti rasuah itu telah menggunakan haknya sewenang-wenang. Johan menegaskan bahwa setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka pasti berdasarkan adanya alat bukti yang kuat.
“Tidak benar (penggunaan hak sewenang-wenang), setiap penetapan tersangka ada alat buktinya,” tegasnya.
SDA yang merupakan mantan Menag diduga telah menyelewengkan pengelolaan dana haji 2012-2013 di Kemenag, termasuk pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU). DAU adalah dana yang dikumpulkan Pemerintah Indonesia dan diperoleh dari hasil efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji dan dari sumber lain.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dana haji yang masuk ke bagian Pengaduan Masyarakat KPK setahun yang lalu. Laporan masyarakat ini didukung dengan hasil kajian KPK dan data, serta informasi yang diperoleh melalui proses pengumpulan bahan keterangan.
KPK juga mengirimkan timnya ke Mekkah dan Madinah untuk memantau langsung penyelenggaraan haji 2013. Terkait penyelidikan dana haji, KPK telah meminta keterangan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar.
Jauh sebelum menyelidiki pengelolaan dana haji, KPK telah melakukan kajian terkait penyelenggaraan haji. Menurut Johan, salah satu hasil kajian tersebut merekomendasikan agar pendaftar haji tidak perlu menyetor uang. Sementara itu, SDA mengaku telah melakukan penataan pengelolan keuangan dana haji.
Sebelum terungkapnya kasus tersebut, Kemenag memang menerima banyak tudingan terkait pengelolaan dana haji. Misalnya, laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang 29 titik rawan korupsi di Kemenag dan tuduhan Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM).
Menurut SDA, pembenahan pengelolaan keuangan haji yang telah dilakukan Kementeriannya berkaitan dengan penempatan DAU. Dia mengatakan, yang awalnya DAU ditempatkan di 27 bank, jadi disederhanakan menjadi 17 bank. Tapi, justru hal itu diduga menjadi wadah SDA untuk melakukan korupsi.
SDA disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polisi Periksa Cleaning Service ITC Depok

Jakarta, Aktual.co — Saksi mata ledakan bom di pusat perbelanjaan ITC Depok, Toni, mengaku curiga saat melihat sebuah kardus di toilet. Toni yang sehari-hari beraktifitas di pusat perbelanjaan tersebut sebagai cleaning service menduga barang itu merupakan milik pengunjung mal. 
“Saya kira benda tersebut barang pengunjung mal ITC yang ketinggalan, tapi karena curiga saya lapor,” katanya kepada wartawan, Senin (23/2).
Hingga kini, pihak keamanan Gegana mengamankan lokasi kejadian. Sementara Toni menjalani pemeriksaan di Mapolres Depok perihal kesaksiannya mengenai kardus yang diduga bom dimaksud.
Pihak manajemen ITC sendiri sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan, khususnya terkait pengunjung mal. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kepanikan pengunjung.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Benarkan ada Kabel dan Detonator

Jakarta, Aktual.co — Ledakan diduga bom terjadi di ITC Depok, Jawa Barat pada Senin (23/2). Namun, sementara diketahui tak ada korban jiwa.
“Iya benar tadi sekira pukul 17.00 Wib,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul saat dikonfirmasi.
Martinus belum mengetahui secara pasti kejadiannya di lantai berapa dan di bagian mana benda yang diduga bom meledak itu. Saat ini, anggota kepolisian sudah berada di lokasi kejadian.
“Tak ada korban jiwa,” ujarnya.
Martinus juga menjelaskan, beberapa komponen yang menjadi pemicu ledakan barang ini diketemukan. “Ada kabel dan detonator,” ungkapnya.
Sementara itu, barang bukti akan diperiksa oleh tim gegana. “Ada tiga kotak kardus kita amankan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Prasetyo: Kami Sepakat Korupsi Mesti Dikeroyok Ramai-ramai

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pentingnya upaya meningkatkan kerja sama antara Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi di masa depan.
“Sinergitas tiga lembaga penegak hukum sangat diperlukan. Kami sepakat untuk bekerja bersama, saling membantu, bahu membahu, mendukung agar hasil menjadi lebih baik dan optimal,” kata Prasetyo usai melakukan rapat dengan tiga pimpinan KPK, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/2).
Pasalnya, kasus-kasus korupsi yang terjadi selama ini sudah sangat menggurita hingga ke pelosok negeri.
Dengan demikian, dalam pertemuan itu, mereka menyepakati bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama-sama. “Kami sepakat korupsi harus dikeroyok ramai-ramai. Korupsi nggak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Tiga instansi ini harus bekerja sama dan saling menguatkan,” tegasnya.
Sementara Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki menambahkan bahwa KPK tidak mungkin bekerja sendirian dalam pemberantasan korupsi.
Menurut dia, pihaknya ingin melibatkan kejaksaan dalam mekanisme penyerahan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. “Setelah penyelidikan matang, selanjutnya kami limpahkan ke kejaksaan karena pengadilan tipikor kan sudah ada di tiap provinsi. Agar lebih efektif penanganan perkaranya,” kata Ruki.
Hal ini, kata Ruki, penting karena KPK tidak mungkin mampu menyelesaikan seluruh kasus korupsi di semua wilayah di Indonesia.
Dikatakannya, pihaknya menargetkan pembuatan mekanisme pelimpahan perkara korupsi tersebut dalam waktu 10 bulan. “Waktunya 10 bulan untuk membangun mekanisme kerja internal dan eksternalnya,” katanya.
Pada Senin sore, tiga pimpinan KPK yakni Plt Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Mereka tiba di Gedung Kejaksaan Agung pukul 15.15 WIB.
Ketiganya rapat dengan Jaksa Agung selama lebih dari satu jam.
Sebelumnya para pimpinan baru KPK juga telah menyambangi Mabes Polri untuk bertemu dengan pimpinan Polri pada Jumat (20/2). Pertemuan tersebut diadakan untuk membahas penyelesaian kisruh KPK-Polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain