28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38254

Konflik dengan Polri Diakui KPK Hambat Penanganan Kasus BLBI

Jakarta, Aktual.co —Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan kepolisian dan kejaksaan adalah sahabat KPK dalam memberantas praktik-praktik korupsi secara masif dan terstruktur.
“Kalau ada anggapan saat ini terjadi peperangan antara KPK dan kepolisian, itu salah. Justru adanya upaya KPK dalam membersihkan oknum-oknum aparat penegak hukumnya, seperti kepolisian dan kejaksaan dari praktik korupsi,” kata Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Mohammad Jhanattan di Pontianak, Senin (23/2).
Ia menjelaskan tidak ada peperangan antara KPK dengan Polri dan Kejaksaan. “Karena kami (KPK) juga dari unsur mereka,” katanya.
KPK dalam penegakan hukum tanpa tebang pilih, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk penyelamatan negara dari tidak pidana korupsi secara masif dan terstruktur itu, katanya.
“Dampak dari kriminalisasi terhadap pimpinan KPK saat ini, tentunya berdampak pada tertundanya penanganan tindak pidana korupsi untuk kasus-kasus besar, seperti kasus Akil Mochtar, kasus BLBI tahun 1998 dengan kerugian negara sekitar Rp138 triliun, dan lain-lain,” ujarnya.
Menurut dia akibat kondisi saat ini, kinerja KPK menjadi belum optimal, mudah-mudahan dengan dilantiknya tiga pimpinan pelaksana tugas oleh Presiden Joko Widodo baru-baru ini, bisa memulihkan peran KPK dalam memberantas korupsi.
KPK mencatat, pihaknya telah menyelamatkan uang negara dari penerimaan bukan pajak sejak tahun 2004 hingga 2014 sebesar Rp1,3 triliun, sementara secara keseluruhan termasuk pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi sebesar Rp200 triliun.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menyatakan Indonesia saat ini masih perlu KPK dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
“Masih diperlukannya KPK karena dia adalah lembaga yang super bodi dan tidak bisa diintervensi dalam penanganan kasus-kasus korupsi,” kata Arief.
Praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) adalah musuh bersama sehingga harus diberantas di bumi Indonesia.
“Memberantas korupsi harus dengan kekuatan yang luar biasa. Karena korupsi di Indonesia sudah mengakar, disitulah masih dibutuhkannya peran KPK yang juga harus bersinergi dengan kejaksaan dan kepolisian,” ungkapnya.
Selain itu, bentuk dukungan lain dalam memberantas KKN di Indonesia, yakni mulai dari generasi sekarang yang harus menanamkan diri dan berkomitmen dalam memberantas korupsi, karena korupsi musuh bersama, kata Kapolda Kalbar.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kisah Anak Mendidik: Keteladanan Sufi Bersama Raksasa Perampok

Jakarta, Aktual.co —Malam ini, Aktual.co kembali menghadirkan cerita anak Islami tentang seorang Sufi dengan raksasa perampok. Kami berharap, buah hati Anda banyak mengambil hikmah dan keteladanan dari kisah ini. Berikut kisahnya kami hadirkan kepada Anda.

Seorang Guru Sufi sedang berkelana seorang diri melewati wilayah pegunungan yang tandus, tiba-tiba ada raksasa perampok menghadangnya, “Akan kuhabisi kau,” ancam makhluk itu.

“Begitukah? Coba kalau bisa,” jawab Sang Guru, “Aku lebih kuat dari dugaanmu, dan akan mengalahkanmu.”

“Banyak cakap,” kata raksasa itu. “Kau seorang Guru Sufi, hanya mengerti hal-hal spiritual. Mana mungkin kau bisa menghentikanku, sebab tenagaku dahsyat dan aku tiga puluh kali lebih besar darimu,”

“Kalau kau sungguh ingin adu kuat,” tantang Sufi itu, “Mari kita lihat siapa yang sanggup memeras air dari batu.”
Diambilnya batu kecil dan diberikannya kepada setan itu. Betapa kerasnya mencoba, raksasa itu gagal. “Hal itu mustahil, tak ada air dalam batu ini. Tunjukkan padaku jika ada.”

Dalam keadaan remang-remang, guru itu menggenggam batu itu, mengambil sebutir telur dari sakunya, lalu membenturkan keduanya; ia bersikap seolah-olah sedang memeras batu. Raksasa itu ternganga: sebab orang sering kali takjub pada hal-hal yang tak mereka pahami, dan benar-benar menilainya tinggi, lebih tinggi dari semestinya.

“Aku harus memikirkan kembali peristiwa ini,” kata raksasa itu, “Singgahlah sebentar saja di guaku, malam ini kujamu kau!”

Sang Sufi mengikutinya ke sebuah gua yang luas sekali, penuh dengan barang-barang berharga milik ribuan musafir yang terbunuh oleh raksasa itu, laksana keadaan dalam gua Aladin.

“Berbaring dan tidurlah di sampingku,” kata raksasa itu, “Besok pagi baru kita berbincang-bincang.” Makhluk itu juga berbaring dari sekejap tertidur pulas.

Guru itu—menyadari adanya muslihat—bergegas bangkit dan bersembunyi di tempat yang aman dari raksasa itu. Sebelumnya, ia mengatur tempat tidurnya agar tampak seakan ia masih rebah.

Tidak lama kemudian, raksasa itu bangun. Dengan sebelah tangan, dipungutnya batang pohon yang ada di dekat tempat itu, lalu tiba-tiba dihantamkannya batang pohon itu sebanyak tujuh kali dengan keras pada sosok di tempat tidur sang Sufi. Kemudian, ia tidur lagi.

Guru itu kembali ke tempatnya, berbaring, dan berseru pada raksasa itu, “Hoi raksasa! Memang gua ini nyaman, tetapi seekor nyamuk telah menggigitku tujuh kali. Lakukanlah sesuatu untuk menangkap nyamuk itu.”

Keluhan ringan tersebut menggentarkan si raksasa dan muncul keraguan untuk menyerang Sufi itu lagi. Bagaimanapun, bila seorang dipukul tujuh kali sekuat tenaga dengan batang pohon oleh raksasa, orang itu seharusnya sudah…

Pagi harinya, raksasa itu melemparkan sebuah kantong air dari kulit lernbu pada Sang Sufi lalu berkata, “Pergilah mengambil air untuk sarapan, supaya kita bisa minum teh.”

Alih-alih menggunakan kantong air itu (yang tentu sangat berat untuk diangkat), guru itu berjalan ke sungai yang terdekat dan mulai menggali saluran kecil menuju gua.

Raksasa sudah kehausan, dan bertanya “Mengapa kau tidak bawa airnya?”

“Bersabarlah, temanku. Aku sedang membuatkanmu saluran air. Dengan begitu, air segar akan langsung menuju mulut gua, dan kau tidak usah lagi minum air dari kulit lembu.”

Tetapi raksasa itu pun sudah terlampau haus untuk menunggu. Ia pergi ke sungai dan mengisi sendiri kantong airnya. Ketika teh selesai dibuat, ia minum beberapa galon, dan kemampuan berpikirnya jadi lebih baik. “Jikalau kau memang demikian perkasa—dan sudah kusaksikan itu—tak sanggupkah kau menggali saluran itu secepat mungkin, bukannya jengkal demi jengkal?”

“Sebab,” kilah guru itu, “Sesuatu yang berharga barulah sungguh-sungguh berharga bila dilakukan dengan upaya sekecil mungkin. Semua hal punya ukuran upaya masing-masing. Dan aku melakukan upaya seminim mungkin untuk menggali saluran ini. Lagipula, aku tahu bahwa kau adalah mahluk yang terpenjara dalam kebiasaan sehingga kau akan selalu menggunakan kantor air dari kulit lembu.” (Dikutip: Dari Berbagai Sumber)

Artikel ini ditulis oleh:

JSS Ditunda, Pemprov Lampung Ingin Transportasi Selat Sunda Lancar

Jakarta, Aktual.co —  Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan, meski Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menunda pembangunan Jalan Selat Sunda (JSS) dan fokus kepada pengembangan tol laut, hal itu tidak menjadi permasalahan asalkan transportasi Selat Sunda lancar.

“Jembatan Selat Sunda di-pending. Yang penting transportasi Selat Sunda lancar,” kata Ridho saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (23/2).

Menurutnya, posisi Lampung di Sumatera merupakan posisi strategis dan merupakan pintu masuk ke Sumatera.

“Tentunya, infrastruktur yang mendukung pertumbuhan Pulau Sumatera harus lebih baik, bukan hanya untuk kampung, tapi juga untuk Pulau,” tambahnya.

Selain itu, untuk pengembangan pelabuhan Bakauheni, Ridho mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua tim untuk sosialisasi pembangunan. Lalu, dalam waktu dekat mereka akan memasang patok-patok dan menginventarisasi untuk pembebasan lahan, baru dilakukan konstruksi.

“Karena targetnya dalam satu bulan ini sudah dimulai. Jadi, kami akan membentuk tim di lapangan untuk mengejar terus,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Komisi X: Perseteruan PSSI vs Kemenpora, Mirip KPK dan Polri

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, mengibaratkan perseteruan antara PSSI dengan Kemenpora dan BOPI, seperti perseteruan antara KPK vs Polri.

“Kalau kasus Kemenpora dan PSSI ini dipaksakan bisa ramai mirip KPK dan Polri,” ujar politisi Partai Demokrat itu di Jakarta, Senin (23/2).

Seperti diketahui, perseteruan antara federasi sepakbola Indonesia dengan Kemenpora pimpinan Imam Nahrawi itu, semakin memanas setelah Menpora Imam Nahrawi memutuskan untuk menunda penyelenggaraan kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015 selama dua minggu.

Riefky menilai, kebijakan Menpora untuk menunda penyelenggaraan kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air itu, merupakan kebijakan yang kurang tepat.

Selain itu, Riefky juga mengatakan, Menpora sebelum mengambil kebijakan tersebut, harus memikirkan secara matang apa dampak dari keputusan itu terhadap sepakbola Indonesia.

“Jika ditemukan dampak buruknya (kompetisi ISL) lebih banyak, boleh lah untuk dihentikan,” jelasnya.

Menpora melalui BOPI memutuskan untuk menunda kompetisi ISL 2015, karena menurut mereka, klub-klub peserta ISL, masih belum memenuhi standar FIFA dan Sistem Keloahragaan Nasional (SKN).

Artikel ini ditulis oleh:

Muhammadiyah Imbau Pemerintah Untuk Siapkan UU Sumber Daya Air

Jakarta, Aktual.co — Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengimbau pemerintah untuk menyiapkan undang-undang baru guna mengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (UU SDA) yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera membahas, mengajukan, dan membentuk perundang-undangan baru yang mengatur sumber daya air Indonesia sesuai dengan konstitusi,” ucapnya di Jakarta, Senin (23/2).

Ia mengatakan pemerintah seharusnya membuat peraturan tentang sumber daya air baru yang benar-benar ditujukan untuk menyejahterakan rakyat, setelah (MK) membatalkan Undang-Undang Nomor tujuh Tahun 2004 tersebut pada Rabu (18/2).

Peraturan terkait sumber daya air ini, menurut ia, lebih baik didasari dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, yakni sumber air dikuasai negara, sehingga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bebas mendapatkan air.

Selain itu, peraturan yang berpatok pada UUD 1945 ini juga diharapkan meredam penguasaan asing pada sumber air di Indonesia, katanya.

“Semoga, dengan dibatalkannya Undang – Undang SDA itu, DPR dan pemerintah dapat lebih baik merancang dan memutuskan peraturan yang akan datang,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat kembali menguasai sumber air Indonesia untuk dimanfaatkan sesuai Pasal 33 UUD 1945.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menggugat sejumlah pasal dan ayat yang ada di dalam Undang-Undang Sumber Daya Air pada 24 September 2013.

Permohonan gugatan UU SDA yang telah diajukan sejak satu tahun lebih tersebut dikabulkan MK, sehingga putusan tersebut menghilangkan kekuatan hukum yang mengikat pada UU itu.

Dengan diterimanya permohonan gugatan yang diajukan Muhammadiyah ini, kesempatan perusahaan swasta melakukan komersialisasi pada air di Indonesia diharapkan menjadi tertutup.

Permohonan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 ini juga didukung beberapa kelompok, di antaranya para juru parkir, pedagang kaki lima, dan beberapa tokoh masyarakat.

Pada 18 Februari 2015, permohonan tersebut dikabulkan melalui putusan Ketua MK Arief Hidayat yang membatalkan kekuatan hukum pada UU SDA tersebut dan memberlakukan kembali UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Mendag: Indonesia Belum Siap Hadapi MEA

Jakarta, Aktual.co — Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel, mengkhawatirkan kesiapan Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015 mendatang, dimana akan tercipta integrasi 10 negara Asia Tenggara dalam suatu kawasan ekonomi eksklusif.

“Banyak sekali yang belum mempunyai pemikiran sama, menurut saya kita belum siap. Ditambah, posisi pasar Indonesia, kita hanya dijadikan pasar karena kita belum mengelola secara baik,” kata Rachmat, di Jakarta, Senin (23/2).

Transaksi perdagangan dengan negara-negara anggota ASEAN, lanjut Rachmat, saat ini masih mengantongi defisit, hanya dengan Filipina saja Indonesia mampu mendapatkan surplus pada neraca perdagangan.

“Pertanyaannya, bagaimana kita bisa menghadapi MEA, belum lagi ditambah ASEAN-Tiongkok dan lainnya. Tinggal delapan bulan lagi kita memasuki MEA, jika kita tidak memikirkan sesuatu, bisa saja kita defisit dua kali lipat,” ujar Rachmat.

Menurut Rachmat, dengan kondisi demikian, bagaimana Indonesia bisa menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN yang akan mulai diberlakukan pada akhir 2015 mendatang. Namun, seharusnya Indonesia bisa memanfaatkan hal tersebut untuk membangun nilai tambah dari industri dalam negeri.

“Menghadapi MEA ini kita agak susah. Dan kekurangan kita, tidak mempersiapkan secara total. Kita tahu ada ancaman, namun kita tidak menyiapkan kemana arahnya,” ujar Rachmat.

Pada akhir tahun 2015 nanti, akan diberlakukan MEA dimana akan terjadi integrasi 10 negara Asia Tenggara dalam suatu kawasan ekonomi eksklusif yang menciptakan akses pasar antar negara yang lebih luas.

Pada 2012 lalu, pendapatan perkapita di kawasan tersebut meningkat dari 2.267 dolar AS menjadi 3.759 dolar AS. Selain itu juga ada peningkatan investasi dari investor asing (FDI) dari 92 miliar dolar AS menjadi 114 miliar dolar AS pada tahun 2011.

ASEAN beranggota 10 negara. Populasi ASEAN pada 2012 mencapai 617,68 juta jiwa dengan pendapatan domestik bruto kurang lebih sebanyak 2,1 triliun dolar AS.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain