19 April 2026
Beranda blog Halaman 38259

Pengamat: Jokowi Harus Klarifikasi Isu Kecurangan Pilpres

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Politik Idil Akbar mengatakan Presiden Jokowi jangan takut untuk mengeksekusi segera terpidana mati, jika memang tidak ada kecurangan pilpres yang disebutkan oleh pemerintah Australia.
Kalaupun dilakukan penundaan, kata dia, akan menimbulkan pertanyaan besar bagi warga Indonesia. Apakah kemenangan Jokowi berdasarkan kecurangan atau demokrasi.  
Idil juga mengatakan Presiden harus segera mengklarifikasi tuduhan tersebut. Jika tidak benar, maka tidak ada alasan presiden untuk tidak menjalankan hukuman mati.
“Ini pertanyaan yang harus segera di jawab dan diklarifikasi oleh presiden. Kalo memang tidak ada, langsung saja memberikan hukuman mati kalau memang tuduhan itu salah. Nanti secara massif rakyat Indoneaia akan membela presidennya,” katanya kepada Aktual.co, Senin (9/3).
“Yang harus dijawab Jokowi bahwa apakah penundaan ini ada  hubungannya dengan ancaman yang disampaikan dengan pemerintah Australia, kalau memang tidak ada yang berarti tidak ada alasan untuk menunda hukuman mati itu, kalau pun memang ada ya ini pertanyaan warga Indonesia, apakah sejauh itu kecurangan yang dilakukan Jokowi sehingga Australia bisa membongkar dan membuka kedok itu (kecurangan pilpres), hingga terlihat secara jelas bahwa pilpres yang dimenangkan oleh Jokowi kemarin itu adalah hasil dari kecurangan bukan dari demokrasi,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penyadapan ini bisa diarahkan sesuai target yang hendak dicapai. Bisa pula misalnya dicurigai sebagai upaya untuk menjatuhkan Presiden Jokowi dari jabatannya sebagai pimpinan Negara. 
Sebab rencana itu menohok langsung sisi negatif keterpilihan Jokowi pada pemilihan presiden 2014. Secara langsung pula imbasnya bisa menyudahi puncak kesuksesan Jokowi di mata publik.

Artikel ini ditulis oleh:

Berpikir Instan Bahaya bagi Tumbuh Kembang dan Perilaku Anak

Jakarta, Aktual.co — Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan cara berpikir instan yang diterapkan pada seorang anak bisa berbahaya bagi karakter tumbuh kembang dan perilaku anak itu.

“Anak jangan diajar cara berpikir instan. Itu akan berbahaya bagi karakter tumbuh kembang dan perilaku mereka,” kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Susanto di Jakarta, Senin.

Susanto mengatakan apabila anak sudah terbiasa berpikir instan sejak kecil itu akan berakibat pada pola pikir saat anak tumbuh remaja dan dewasa.

Ia mencontohkan kasus perampasan sepeda motor atau begal yang kerap terjadi belakangan ini dan pelakunya masih dalam usia anak. Menurut Susanto, salah satu faktor pemicu anak menjadi begal karena cara berpikir instan.

“Mereka butuh uang dan ingin mendapatkannya secara instan karena itu melakukan begal. Berdasarkan penelitian kami, biasanya uang hasil begal hanya digunakan untuk berakhir pekan,” kata Susanto.

Ia menilai, seharusnya anak sudah dididik untuk tidak berpikir secara instan sejak di sekolah dasar.

“Jika anak bertanya, sebaiknya jangan diberi jawaban secara langsung. Bagaimana anak seharusnya diberikan jawaban yang memancing cara berpikir mereka, agar mereka tidak berpikir instan tapi berpikir kreatif. Inilah yang harus menjadi evaluasi dari sistem pendidikan kita,” kata Susanto.

Susanto berpendapat, guru di sekolah berperan dalam menentukan tumbuh kembang karakter dan karakter anak dengan cara didik yang diterapkan.

“Ketika ditanya, guru jangan langsung memberikan jawaban di depan mata. Tapi memancingnya agar anak terus berpikir,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

7 Saksi Diperiksa Direskrimsus Polda Metro Terkait UPS

Jakarta, Aktual.co — Dugaan adanya penyelewengan dana pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS), tim penyidik Direktorat Reserse Krimnal Khusus Polda Metro Jaya kembali melakukan pememeriksaan terhadap pihak sekolah. 
Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Mujiono di kantornya, Senin (9/3).
“Baru datang, ada 7 orang,” katanya.
Saat ditanya mengenai siapa yang saat ini tengah diperiksa, Mujiono enggan memberikan komentar.  “Macam-macam,” ujarnya.
Seperti diketahui sebanyak 15 saksi oleh tim penyidik telah diperiksa di Direskrimsus Polda Metro Jaya terkait pengadaan UPS DKI tahun anggaran 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Kasus Innospec KPK Periksa Direktur PT National Energy Solution

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT National Energy Solution, Norman Edward Sebastian dalam kasus suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina 2004-2005.
“Iya betul, Norman diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (9/3).
KPK menduga Suroso Atmo Martoyo (SAM) telah menerima suap dari tersangka lainnya, Willy Sebastian Lim (WSL) yang merupakan Diekrtur PT Soegih Interjaya. Uang tersebut diberikan WSL agar Pertamina bersedia mengimpor bensin timbal dari Inggris melalui PT Soegih Interjaya.
Untuk diketahui, perusahaan yang WSL pimpin merupakan agen utama perusahaan minyak asal Inggris, PT Innospec, Ltd di Indonesia yang melakukan kerjasama dengan PT Pertamina.
SAM ditetapkan menjadi tersangka pada akhir November 2011 silam. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sementara Willy sebagai pemberi suap ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 2 Januari 2012 sila. Willy dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Pengamat: Jangan Takut Sadapan Australia, Jokowi Harus Eksekusi Duo Bali Nine

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo harus laksanakan hukuman mati jika memang ingin menjunjung tinggi kedaulatan hukum negara. Pasalnya, Presiden tengah menunda hukuman mati duo “Bali Nine” karena adanya ancaman pembocoran sadapan yang dilakukan pemerintah Australia mengenai kecurangan pilpres lalu.
“Mestinya kalau memang pak Jokowi menjunjung tinggi kedaulatan negara ya laksanakan saja,” ujar Pengamat Politik Idil Akbar kepada Aktual.co, Senin (9/3).
Menurutnya, Presiden harus konsisten untuk menghormati konstitusi dan kedaulatan hukum Indonesia.
“Dari awal kan Pak Jokowi sudah menyatakan bahwa akan hormati kedaulatan hukum Indonesia, dan apapun yang dilakukan sesuai dengan konstitusi, saya kira konsisten aja dengan itu,” tutupnya.
Seperti diketahui, bocoran dokumen rahasia milik bekas kontraktor NSA Edward Snowden tentang ulah mata-mata Australia itu sebelumnya diterbitkan di Selandia Baru. 
Menurut dokumen rahasia Snowden, Badan Spionase Elektronik Australia yakni Australian Signals Directorate (ASD) telah bekerjasama dengan Biro Keamanan dan Komunikasi Selandia Baru (GCSB) untuk menyadap jaringan telekomunikasi di seluruh Indonesia dan Pasifik Selatan.
Selandia Baru dan Australia, menurut dokumen tersebut, menyadap satelit komunikasi satelit dan kabel telekomunikasi bawah laut. 
Mereka berbagi data panggilan telepon, email, pesan media sosial dan metadata. Data-data sadapan itu lantas dibagi bersama jaringan ‘Five Eyes’ atau jaringan spionase ‘Lima Mata’.

Artikel ini ditulis oleh:

Naiki Atap Gedung Parlemen Inggris, Remaja 23 Tahun Ditangkap Polisi

Jakarta, Aktual.co — Seorang remaja berusia 23 tahun digelandang ke kantor polisi di pusat kota London, Inggris, pada Minggu (8/3) dini hari waktu setempat. Pria tersebut ditangkap karena menaiki atap gedung Parlemen di Negeri ‘Ratu Elizabeth’.

Demikian dilansir BBC, pada Senin (9/3), pria tersebut terlihat mondar-mandir di atap bangunan parlemen Inggris pada Sabtu (7/3). Entah apa yang dia lakukan di sana, namun Kepolisian setempat menganggap pria tersebut telah melakukan tindakan kriminal.

Menurut laporan koresponden BBC yang berada di lokasi kejadian, Victoria Fritz, pria yang memakai ‘sweater’ warna abu-abu dan celana berwarna hitam berhasil ditangkap setelah bernegosiasi dengan polisi London dan tim pemadam kebakaran kota London.

Ketika kejadian berlangsung, pria yang tidak diberitahukan namanya itu, beberapa kali mengeluarkan kalimat-kalimat dengan berteriak. Namun, belum diketahui kalimat apa yang dia lontarkan.

Kendati demikian, hingga kini belum bisa dipastikan motif apa yang sampai membuat pria itu berani melakukan tindakan tersebut. Namun,  Kepolisian London telah menyatakan jika tindakan tersebut adalah pelanggaran hukum yang serius.

Diberitakan sebelumnya tersiar kabar bahwa salah satu organinasi pemerhati lingkungan global, ‘Greenpeace’, memang berniat menjadikan atap gedung Parlemen sebagai lokasi untuk berunjuk rasa. Hal itu dilakukan diduga untuk memprotes pembangunan landasan pacu ketiga di bandar udara di London, Heathrow.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain