29 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38261

Temuan Mortir di Pesanggrahan Bikin Geger, Gegana Diturunkan

Jakarta, Aktual.co —Pekerja proyek pembangunan Apartemen Lexington di Jalan Deplu Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dibuat geger dengan ditemukannya mortir.
Lantaran diduga masih aktif, mortir buatan tahun 1938 itu langsung diamankan tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya.
Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Dedy Arnadi mengatakan mortir berukuran 50cm dengan diameter 15 cm. Keberadaan mortir itu pertama kali ditemukan oleh pekerja proyek Dase (25) yang sedang melakukan penggalian untuk pondasi. Ditemukan di kedalaman 1,2 meter. 
“Penemuannya hari ini sekitar pukul 12.00 WIB. Mortir pertama kali ditemukan pekerja proyek saat melakukan penggalian fondasi gedung sedalam 1,2 meter, tepatnya sebelah sisi barat gedung,” ujar Dedy, Senin (23/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Besok Bareskrim Juga Periksa Novel Baswedan

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dulu pernah bertugas di kepolisian, Novel Baswedan, Selasa (24/2) besok.
Kepala Bagian Penerangan Umum Div Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto mengatakan besok merupakan panggilan kedua bagi Novel sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004 silam.
“Besok panggilan kedua bagi NB (Novel Baswedan) sebagai tersangka, soal kasus di Polda Bengkulu,” ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/2).
Rikwanto berharap Novel dapat memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh penyidik. Menurut Rikwanto, pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus penembakan enam tersangka pencuri sarang burung walet pada 18 Februari 2004 saat Novel menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.
“Kita harapkan beliau dapat hadir, kalau tidak akan kita tanyakan alasannya kenapa enggak hadir,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso ‎menegaskan, bahwa kasus penganiayaan yang disangkakan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, tidak pernah dihentikan.
Meski tahun 2012 lalu kasus tersebut sempat dihentikan atas perintah Presiden Susilo Bambang Yudoyono, namun kini perkara itu kembali diusut oleh Bareskrim Polri.
“Perkara Novel itu kasus lama terjadi diBengkulu yang ditunda, bukan dihentikan‎. Tidak pernah ada SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) pada Novel,” kata Budi Wasesodi Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2).
Menurutnya, kasus itu diusut kembali dan ditangani oleh Polda Bengkulu. Bareskrim dalam hal ini membantu untuk melayangkan surat pemanggilan kepada Novel sebagai tersangka yang kini berdomisili di Jakarta.
Sekedar informasi, kasus penganiayaan yang disangkakan kepada Novel itu mulanya mencuat pada 2012 lalu ketika terjadi konflik antara KPK dengan Polri, yang dikenal dengan cecak vs buaya jilid pertama.‎ 
Ketika itu Novel menjadi penyidik utama kasus korupsi Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. ‎Kasus itu dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudoyono untuk melerai kisruh dua lembaga penegak beda institusi itu. Namun anehnya, kasus itu kini diusut kembali.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kebakaran Melanda Pemukiman Sawah Besar

Jakarta, Aktual.co —Kebakaran dilaporkan melanda pemukiman padat penduduk di RT 04/RW 08 dan RW 01, Karang Anyar, Sawa Besar, Jakarta Pusat.
Dari pantauan di TMC Polda Metro, kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 16.50Wib.
Hingga berita ini diturunkan, upaya pemadaman masih dilakukan petugas pemadam kebakaran. Belum diketahui penyebab kebakaran.

Artikel ini ditulis oleh:

Terancam 15 Tahun Penjara, Bonaran: Akil Bukan Hakim Panel

Jakarta, Aktual.co — Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) nonaktif, Raja Bonaran Situmeang didakwa telah menyuap mantan Hakim Konstitusi, Akil Mochtar senilai Rp1,8 miliar. Uang tersebut digunakan untuk memuluskan perkara sengketa Pilkada Tapteng di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2011.
Atas tindak pidana tersebut, Bonaran diancam pidana Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Nomor 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001. Berdasarkan penjelasan pasal 6 ayat 1 huruf a, Bonaran terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Kendati demikian, Bonaran sendiri tetap membantah jika dirinya telah menyuap Akil. “Tidak ada satu pun perbuatan saya mentransfer uang, itu dilakukan orang lain,” ujarnya usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/2).
Dia berdalih bahwa pada saat sidang sengketa Pilkada tersebut, Akil bukan merupakan panel hakim yang memutuskan perkaranya. Menurutnya, Akil sama sekali tidak ada hubungan dengan kasus tersebut.
“Hakim panel saya adalah Ahmad Sodikin, Harjono, dan Ahmad Fadlil. Tidak ada Akil Mochtar. Apa relevansinya saya menyuap Akil?” tegasnya.
Seperti diketahui, Berdasarkan hasil perhitungan perolehan suara, KPU Kabupaten Tapanuli Tengah menetapkan pasangan Raja Bonaran Situmeang-Sukran Jamilan Tanjung sebagai pasangan calon terpilih bupati/wakil bupati dengan SK KPU tanggal 18 Maret 2011.
Tidak terima dengan hasil tersebut, pasangan lainnya yakni Albiner Sitompul dan Steven P.B. Simanungkalit serta pasangan Dina Samosir-Hikmal Batubara, menggugat Berita Acara Penetapan KPUD Tapanuli Tengah ke MK.
Kemenangan Bonaran rupanya dianggap tidak sah. Dia dituduh menyuap Akil untuk tetap mengesahkan kemenangan Bonaran dalam Pilkada Tapteng periode 2011-2016 yang hasilnya digugat ke MK oleh pasangan dua pasangan lainnya.
Pada 23 Maret 2011, Ketua MK menerbitkan SK Nomor 158/TAP MK/2011 yang menetapkan Panel Hakim Konstitusi untuk memeriksa permohonan keberatan dengan susunan panel Achmad Sodikin (Ketua), Harjono dan Ahmad Fadlil Sumadi sebagai anggota panel.
Saat proses sidang berlangsung, Akil Mochtar selaku Hakim Konstitusi yang ikut mengadili dan memutus perkara, menelpon anggota DPRD Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Bakhtiar Ahmad Sibarani. Dalam telepon, Akil meminta Bonaran menghubungi dirinya.
“Suap ini melalui Subur Effendi dan Hetbin Pasaribu dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara,” urai jaksa.
Jaksa juga mengungkap bahwa Akil meminta agar uangnya dikirimkan ke rekening tabungan atas nama CV Ratu Samagat pada Bank Mandiri KC Pontianak. Pada kolom berita slip setoran juga diminta ditulis ‘angkutan batu bara’.
“Terdakwa pada 16 Juni 2011 meminta Hetbin Pasaribu untuk menemani Daniel Situmeang, ajudannya untuk mengambil uang dari Tomson Situmeang Rp 1 miliar di BNI Rawamangun dana menyerahkan uang tersebut kepada Bakhtiar Ahmad Sibarani,” jelasnya.
Dan pada 20 Juni 2011, melalui Bank Mandiri Cibinong, Hetbin Pasaribu, kemudian kembali mengirimkan Rp 900 juta ke rekening CV Ratu Samagat. “Dan atas pengiriman uang tersebut, Hetbin Pasaribu melaporkannya kepada terdakwa,” papar jaksa.
Atas perbuatan tersebut, Raja Bonaran Situmeang didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2001.
Usai mendengarkan dakwaan jaksa, Ketua Majelis hakim Muchammad Muchlis pun memutuskan menunda persidangan hingga 5 Maret 2015 mendatang dengan agenda eksepsi terdakwa.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Smartphone Bisa Jadi Pemicu Depresi dan Hasilkan Suasana Hati Negatif

Jakarta, Aktual.co — Seringkali kita jumpai, bahwa pengguna ponsel rata-rata memeriksa perangkatnya sebanyak 150 kali dalam sehari. Dan, hampir sepertiga dari pemakai smartphone mengakui bahwa mereka mulai kecanduan perangkat-nya.

Biasanya masyarakat menilai mendekatkan hidung ke dekat telepon genggam, merupakan kebiasaan yang cukup sehat, namun penelitian terbaru justru membantahnya. Ternyata kebiasaan tersebut bisa menjadi pemicu depresi.

Berdasarkan penelitian dari Baylor University, orang-orang sering memeriksa ponsel mereka terus-menerus. Kebiasaan buruk tersebut mampu mengubah suasana hati Anda menjadi negatif.

Penelitian, yang diterbitkan di bulan Juni dalam Personality and Individual Differences Journal dan kembali di-publish oleh DailyMail, menyelidiki hubungan antara kecanduan telepon dan kepribadian. Studi menemukan bahwa penggunaan berlebihan, dari tangan yang satu ke tangan yang lain menimbulkan ketidakstabilan emosional.

Para peneliti meminta 346 mahasiswa untuk terlibat dalam survei online, mengukur penggunaan smartphone,  Data menunjukkan, bahwa mereka yang lebih sering menggunakan smartphone mereka lebih rentan terhadap menutup diri (kemurungan), materialisme dan perilaku temperamental, dan kurang mampu untuk memusatkan perhatian mereka pada tugas khusus pada tangan.

(Kedua hal ini mungkin sebenarnya perpindahan dari tangan satu ke tangan lainnya, sebagai kecenderungan pikiran-menerawang telah dikaitkan dengan suasana hati yang tidak bahagia.)

Tidak mengherankan, orang-orang dengan kepribadian yang impulsif juga lebih rentan terhadap penggunaan smartphone yang adiktif.

Dan meskipun, tipe orang ini‘stereotip introvert’, dimana orang-orang yang ada di pesta, tapi ‘Dia’ duduk sendiri di pojok mengutak-atik iPhone mereka.

“Sama seperti berbagai kecanduan zat, kecanduan ponsel dapat menjadi upaya perbaikan suasana hati,” sebut penulis studi tersebut.

“Memeriksa email, mengirim teks, Tweeting, dan berselancar di web yang dilakukan oleh individu, bukan termasuk ke dalam penjiwaan tidak stabil yang mengganggu dirinya sendiri dari kekhawatiran. Cara ini juga bisa memberikan penghiburan, meskipun sementara, dari kekhawatiran tersebut, secara terus menerus.”

Penelitian secara khusus juga mengaitkan perilaku pecandu smartphone dengan ‘kesepian’ dan rasa malu, kurang tidur dan kurang bersosialisasi di kantor atau tempat kerja.

Artikel ini ditulis oleh:

Batalkan Penerbangan, Lion Air Tawarkan Penerbangan Gratis

Jakarta, Aktual.co — Akibat batalnya sejumlah jadwal penerbangan pada akhir pekan lalu, Lion Air memutuskan memberikan tiket gratis bagi penumpang yang mengalami pembatalan jadwal penerbangan pada Jumat (20/2).
Seperti diketahui, pada Jumat lalu Lion Air terpaksa membatalkan jadwal penerbangannya dari pukul 17.00 WIB-24.00 WIB, guna merapikan penerbangan pasca delay sehari sebelumnya.
“Sesuai dengan publikasi terbang 17.00-24.00 WIB Jumat, refund 100 persen dan penerbangan gratis. Tapi hari Senin, Selasa, dan Rabu, pada Minggu ini dengan menyampaikan kode booking,” kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait, di Jakarta, Senin (23/2).
Meski begitu, penerbangan gratis tersebut disesuaikan dengan waktu yang ditentukan manajemen. “Selain refund, kami juga tawarkan opsi penerbangan gratis di hari Senin, Selasa dan Rabu pekan ini,” ujarnya.
Sementara, untuk jadwal penerbangan pada Kamis (19/2), pihak Lion Air telah memenuhi kewajiban pengembalian tiket pesawat secara penuh.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain