15 April 2026
Beranda blog Halaman 38281

PT KAI akan Datangkan Gerbong Baru

Jakarta, Aktual.co — Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan kesiapannya untuk mendatangkan 120 gerbong kereta baru pada tahun ini. Gerbong baru tersebut didatangkan dalam rangka meraih target 1,2 juta penumpang hingga 2019.
Direktur KAI Edi Sukmoro mengatakan, jumlah gerbong yang didatangkan tersebut akan terus naik dalam tiap tahunnya. Bahkan, rencananya tiap tahunnya KAI akan datangkan 100 gerbong baru.
“Bahwa itu (jumlah gerbong) akan bertahap naik terus, tetapi untuk tahun ini kita akan mendatangkan 120 gerbong lagi. Kalau total jumlahnya, bertahap nanti kita tambah tiap tahun 100,” kata Edi di Jakarta, Jumat (6/3).
Edi menyadari bahwa target 1,2 juta penumpang harus ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai, salah satunya lahan parkir. Sebab itu, pihaknya akan menyiapkan lahan parkir yang lebih luas agar para penumpang kereta dapat memarkirkan kendaraannya di stasiun.
“Kalau mobil itu harus ada tempat parkirnya. Sekarang ini tempat parkirnya mau dimana? Enggak ada. Jadi sekarang kita sedang siapkan tempat parkirnya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Deadlock Ahok

Dari kiri ke kanan, Anggota DPRD F Gerindra Mohammad Sanusi, Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lulung Lunggana, Pengamat Ekonomi Kebijakan Publik Ichsanudin Noorsy dan Sekjen Fitra Yenni Sucipto menjadi narasumber pada acara diskusi di Doubletree, Jakarta, Sabtu (7/3/2015). Diskusi tersebut membahas kisruh anggaran APBD DKI yang berseteruh antara DPRD DKI dan Gubernur DKI Jakarta Ahok, dengan mengangkat tema “Deadlock Ahok” AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Adik Disetubuhi Bapak Kandung, Kakak Merekam Lewat HP

Jakarta, Aktual.co — Kepala Kepolisian Resor Nunukan, Kaltara, AKBP Christian Tory, mengaku pihaknya telah menahan pria yang dilaporkan memperkosa anak kandung sendiri yang berusia 16 tahun.
“Kasus ini pertama kali terungkap atas laporan anak pertamanya atau kakak kandung korban sendiri kepada polisi,” ujarnya di Mapolres Nunukan, Sabtu (7/3).
Ia menyatakan kasus ini dilaporkan oleh kakak kandung korban setelah memergoki adiknya digauli oleh bapaknya sendiri dengan merekam menggunakan handphone yang dijadikan barang bukti saat melapor ke polisi setempat.
Kronologis peristiwa ini, lanjut dia, aparat kepolisian di Pulau Sebatik mendapatkan laporan bahwa telah terjadi persetubuhan yang dilakukan orang tua sendiri kepada anaknya yang masih di bawah umur.
Kejadian ini pertama dilakukan pria berinisial La (53) sejak Juli 2014 di rumahnya sendiri saat sedang berdua dengan korban berinisial Mu (16) yang masih bersekolah di SMP setempat.
Atas laporan tersebut, pria yang telah menduda ini berhasil ditangkap di kediamannya pada Kamis (5/3) sekitar pukul 21.00 WITA.
“Jadi yang melaporkan kejadian ini adalah kakak kandung dari korban yang juga anak pelaku tersebut kepada polisi,” terangnya.
Christian Tory menambahkan perbuatan bejad itu dilakukan pelaku ketika tiba di rumahnya melihat korban sendirian.
Korban yang masih belia ini merupakan anak kedua pelaku telah disetubuhi hingga beberapa kali dan ulah terakhir 3 Maret 2015 yang menjadi barang bukti awal karena direkam oleh anak pertamanya yang melaporkan kasus ini.
Kapolres Nunukan mengatakan sesuai hasil pemeriksaan awal yang dilakukan aparat kepolisian setempat pelaku mengakui perbuatannya sehingga dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.
Pelaku juga mengaku setiap akan melakukan hubungan badan dengan korban dengan pemaksaan sehingga dikategorikan sebagai pemerkosaan.

Artikel ini ditulis oleh:

Salah Tangkap, Kapolda Lampung Minta Maaf

Jakarta, Aktual.co — Kepala Polda Lampung Brigjen Heru Winarko menjanjikan akan memberi tindakan tegas bagi anggota kepolisian setempat yang terbukti salah tangkap terhadap Ridwan Hardiansyah, wartawan Harian Umum Tribun Lampung.
Menurut Kapolda, dalam pertemuan dengan Ridwan yang juga Sekretaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, bersama Ketua AJI Bandarlampung Yoso Muliawan dan jajaran pengurus, termasuk Korwil AJI Sumatera, di Mapolda Lampung, Bandarlampung, Jumat (6/3), selaku komandan dia tidak pernah memerintahkan anak buahnya melakukan tindakan kekerasan saat menjalankan tugas.
“Sebagai Kapolda, saya tidak pernah perintahkan anak buah melakukan tindakan kekerasan, termasuk saat harus mengamankan tersangka tindak kejahatan,” ujarnya pula.
Dia menegaskan, dalam kasus salah tangkap terhadap Ridwan Hardiansyah itu, bila terbukti ada anggota kepolisian setempat yang melakukan kekerasan dan kesalahan, akan ada sanksinya.
Namun, semua itu, menurut Kapolda, didampingi jajaran direktur dan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, tetap harus berdasarkan hasil penyidikan sesuai prosedur.
“Terima kasih telah mengadukan persoalan itu ke Propam. Kami akan memprosesnya melalui komisi kode etik dan profesi. Sanksinya kalau terbukti, anggota kepolisian itu bisa tidak lagi menjadi penyidik atau sanksi lainnya. Sama seperti wartawan yang melakukan pelanggaran kode etik, akan ada sanksinya,” katanya pula.
Kapolda menyatakan dalam penanganan persoalan itu, hendaknya tidak mencari siapa yang salah atau benar, tapi melihat kejadian yang sebenarnya.
Kapolda yang mengaku lebih banyak mendengar dalam pertemuan tersebut, menyatakan bahwa jajarannya telah berkomitmen untuk tegas soal narkoba.
“Bahkan, kalau ada anggota kepolisian tersangkut perkara narkoba, akan dipecat,” katanya menegaskanya.
Menurutnya, boleh jadi, karena terlalu bersemangat seperti itu, sehingga anggota kepolisian di lapangan salah mengambil tindakan seperti dialami oleh Ridwan.
“Tapi, kami tetap minta dukungan masyarakat dan para wartawan, agar dapat cepat dan tepat menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar Kapolda lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Kisruh APBD DKI, Mendagri: Pemprop dan DPRD Harus Paham Fungsi dan Kewenangannya

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara soal rapat mediasi Kamis (5/3) antara Pemprop dan DPRD yang berujung ricuh. Tjahjo meminta kedua belah pihak untuk segera bersinergi dalam rangka pembahasan APBD DKI Jakarta 2015.
“Keduanya unsur penyelenggaraan Pemerintahan yang diberi Mandat Rakyat untuk melaksanakan urusan Pemda dan merupakan mitra sejajar dalam menjalankan fungsinya,” kata Tjahjo kepada Aktual.co, Sabtu (7/3).
Tjahjo menambahkan, keduanya sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah harus fokus dalam membangun daerah. Seperti membangun transparansi tata kelola pembanguan dengan mendorong pengalokasian anggaran lebih banyak unit pelayanan publik yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan menjalankan reformasi birokrasi.
“Meningkatkan kompetensi aparatur dan membuka partisipasi publik melalui citizen charter dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik/Pemda,” ungkapnya.
Tjahjo meminta kedua lembaga tinggi tersebut untuk tidak lagi melihat kepentingan masing-masing apalagi sampai ‘panas’ seperti apa yang terlihat dalam rapat mediasi yang digagas Kemendagri beberapa hari lalu.
Baik Pemprov dan juga DPRD kata Tjahjo, harus paham fungsi dan kewenangannya masing-masing sesuai Undang-Undang.
“Dengan demikian kolaborasi yang setara antar Pemda dengan jajaran DPRD menghasilkan suatu produk daerah seperti RAPBD yang mendukung pembanguna daerah yang berkualitas,” demikian Tjahjo.

Artikel ini ditulis oleh:

KRL Beroperasi 24 Jam, KAI: Bukan Tidak Mungkin!

Jakarta, Aktual.co — Manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengaku bahwa tengah mempertimbangkan untuk mengoperasikan kereta rel listrik (KRL) wilayah Jabodetabek agar dapat beroperasi selama 24 jam. Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.
Menurutnya, untuk mengoperasikan KRL selama 24 jam alias sepanjang hari, banyak hal yang harus diperhitungkan. Mulai dari segi keamanan penumpang, sarana dan prasarana stasiun, hingga fasilitas listrik.
“Gini, secara prinsip KRL jabodetabek kan mengangkut orang-orang yang berkeinginan pagi itu ke kantor terus sore pulang. Kalau sampai 24 jam, ini harus kita perhitungkan semua hal. Dari safetynya, ketersediaan stasiunnya, fasilitas listrik, itu semua kita pikirkan. Tapi menuju ke sana, bukan tidak mungkin,” kata Edi di Jakarta, Jumat (6/3).
Ia menambahkan, perseroan juga tetap harus mempertimbangkan berapakah keuntungan yang bisa diraup jika KRL dioperasikan 24 jam. Dengan demikian, perseroan baru akan membuka KRL 24 jam jika banyak permintaan datang dari penumpang.
“Kita harus berpikir seperti itu juga. Tetapi kita tetap tidak meninggalkan pelayanan publiknya,” imbuh dia.
Ia melanjutkan, hal lain yang dipertimbangkan KAI untuk mengoperasikan KRL nya sepanjang hari adalah faktor keamanan penumpang dan angkutan yang akan digunakan nantinya setelah keluar dari stasiun.
“Yang penting kan keamanan juga. Karena kadang-kadang kalau nanti orang diangkut lah nanti kalo jam 11, dari stasiun sini terus ke sana mau naik angkutan apa. Itu juga dipertanyakan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain