31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38291

Pakar: Australia Tak Bisa Intervensi Hukuman Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Upaya Pemerintah Australia mendesak pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati warganya bukan ganjalan dalam penegakan hukum nasional di Tanah Air. Demikian disampaikan pakar hukum internasional Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Jawahir Thontowi di Yogyakarta, Senin (23/2).
“Sebab penegakan hukuman mati, merupakan kedaulatan penuh suatu negara yang tidak bisa diintervensi,” kata pakar hukum internasional.
Menurut dia, pemberlakuan hukuman mati hanya salah satu upaya saja, sebab sejatinya Indonesia justru telah menjadi korban keganasan narkotika yang dipasok dari negara lain.
“Ketika narkotika tersebut telah melumpuhkan generasi muda, tidak ada negara sahabat yang berkenan menolong, padahal setiap hari tidak kurang 40 orang Indonesia meninggal karena narkoba. Wajar jika hukuman berat bagi pengedar narkotika diterapkan,” kata dia.
Atas pertimbangan itu, menurut dia, presiden perlu mendeklarasikan bahwa Indonesia sedang darurat narkotika sehingga menyatakan perang atas pelaku kejahatan narkotika, sebagaimana kejahatan terorisme yang dibenci seluruh negara.
Sosialisasi mengenai hal itu harus dilakukan oleh seluruh aparat negara, khususnya para duta besar di negara-negara sahabat.
“Harus diumumkan bahwa kejahatan narkotika di indonesia adalah kejahatan luar biasa, dengan konsekuensi hukuman sangat berat,” kata dia.
Menurut dia model diplomasi yang dilakukan oleh Australia saat ini tidak perlu dikhawatirkan akan memutus hubungan diplomatik dengan Indonesia, meski duta besar Negara Kanguru itu telah ditarik dari Indonesia.
“Karena secara ekonomi maupun wisata mereka tergantung juga dengan Indonesia,” kata dia.
Australia mendesak agar eksekusi mati terhadap dua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, dibatalkan. Bahkan, dalam permohonan pembatalan eksekusi itu, Australia mengaitkan bantuannya saat terjadi tsunami di Aceh.
Andrew dan Myuran merupakan terpidana mati dalam kasus yang dikenal sebagai “Bali Nine”, yakni kasus upaya penyelundupan heroin seberat 8,2 kg dari Indonesia ke Australia yang dilakukan sembilan warga negara Australia.
Kesembilan pelaku ditangkap di Bali pada 17 April 2005 di Bali. Namun, tujuh pelaku yang lain divonis hukuman penjara.

Artikel ini ditulis oleh:

Kapolda Kaltim: Setuju Indonesia Masih Butuh KPK

Jakarta, Aktual.co — Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, Indonesia saat ini masih perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas praktik korupsi.
“Masih diperlukannya KPK karena dia adalah lembaga yang ‘superbody’ dan tidak bisa diintervensi dalam penanganan kasus-kasus korupsi,” kata Arief Sulistyanto di Pontianak, Senin (23/2).
Menurut dia, praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) adalah musuh bersama sehingga harus diberantas di bumi Indonesia.
“Memberantas korupsi harus dengan kekuatan yang luar biasa. Karena korupsi di Indonesia sudah mengakar, disitulah masih dibutuhkannya peran KPK yang juga harus bersinergi dengan kejaksaan dan kepolisian,” ungkapnya.
Selain itu, bentuk dukungan lain dalam memberantas KKN di Indonesia, yakni mulai dari generasi sekarang yang harus menanamkan diri dan berkomitmen dalam memberantas korupsi, karena korupsi musuh bersama.
“Saya lebih senang dimusuhi oleh penjahat, daripada disenangi penjahat. Sehingga tiga bulan saya bertugas di Kalbar banyak yang akan melengserkan saya, karena aktivitas ilegal mereka terganggu,” katanya.
Menurut dia kolaborasi antara penegak hukum, yakni KPK-Polri, dan kejaksaan akan semakin kuat dalam memberantas korupsi, karena memang tidak bisa dijalankan sendiri.
Arief mencontoh jalan di Kalbar cepat rusak karena dikorupsi oleh para pelaksana proyek sehingga perlu bersama-sama untuk pengawasannya.
Dalam kesempatan itu, Arief menyatakan dukungannya agar para koruptor dihukum mati, seperti yang diterapkan di Tiongkok, sehingga memberikan efek jera.
“Saya juga setuju, para koruptor itu dimiskinkan, sehingga harta-hartanya dari hasil korupsi dirampas untuk negara. Karena kalau tidak dimiskinkan, ketika dia bebas nanti, maka akan melakukan korupsi lagi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Menlu RI: Negara Lain Jangan Intervensi Hukum Indonesia

Jakarta, Aktual.co — Kasus penolakan Duta Besar RI untuk Brazil Toto Riyanto oleh Presiden Brazil Dilma Rousseff, membuat pemerintah Indonesia bersikap tegas.
Pemerintah RI telah memanggil Duta Besar (Dubes) RI untuk Brazil, Toto Riyanto kembali ke tanah air terkait penundaan secara mendadak penyerahan credentials (surat kepercayaan) Dubes designate RI untuk Brazil oleh pemerintahan setempat.
“Penolakan dan penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brazil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brazil telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia,” ucap Menteri Luar Negari (Menlu RI) Retno Marsudi di Jakarta (Minggu, 22/2) 
Selain itu, Kemlu RI juga telah memanggil Dubes Brazil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015 untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes.
Kata mantan Dubes RI untuk Belanda ini, Indonesia sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak.
“Maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba,” demikian Menteri Retno.

Artikel ini ditulis oleh:

BI-Kemendagri Teken MoU Manfaatkan Data Kependudukan

Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini melakukan perjanjian kerjasama (MoU) terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik dalam layanan lingkup tugas BI. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

“Makroprudensial membutuhkan data dan informasi nasabah atau calon nasabah untuk menjaga kebenaran identitas mereka. Data dan informasi tersebut dihimpun BI dari berbagai sumber, dari laporan, survei, dari pemerintah, dan lembaga keuangan,” ujar Halim di Ruang Auditorium BI Jakarta, Senin (23/2).

Lebih lanjut dikatakan Halim, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisensi dan efektifitas penyaluran kredit debitur. Selain itu, kata dia, juga untuk meningkatkan asessment agar perkreditan tepat sasaran.

“Ini juga untuk mendukung dunia perbankan, untuk mengetahui calon nasabah dengan lebih cepat dan mudah, termasuk untuk program keuangan inklusif BI,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perjanjian kerjasama tersebut berlaku mulai hari ini hingga 6 Mei 2018. Dan dapat diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Unjuk Rasa di Jakarta, Tuntut Tunjangan Naik

Jakarta, Aktual.co —Beberapa unjuk rasa hari ini diinformasikan akan digelar di beberapa titik di Ibu Kota DKI Jakarta sejak pagi, Senin (23/2).
Dari informasi yang diterima Aktual.co, unjuk rasa akan membawa isu mulai dari menuntut kenaikan tunjangan hingga menolak kriminalisasi advokat.
Pertama, unjuk rasa dari karyawan Rumah Sakit Premier Bintara berjumlah sekitar 250 orang pukul 07.00Wib. Menuntut kenaikan tunjangan karyawan.
Unjukrasa kedua pukul 08.00 Wib, pedagang kaki lima sejumlah 150 orang di kantor Dibimasda Kota Depok dan DPRD. Menolak pembongkaran Jalan Sepadak Kali Bogor. 
Jam 09.00Wib kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Unjuk rasa sekitar 100 orang dari Komite Nasional menuntut diselesaikannya masalah WNI eks Timor Timor.
Unjuk rasa selanjutnya, sore hari pukul 15.00Wib di depan Istana Negara. Berjumlah 50 orang, mereka menolak kriminalisasi advokat. 
Selain aksi unjuk rasa, hari ini juga akan berlangsung berbagai kegiatan. Seperti di PTUN Jakarta yang akan menggelar sidang gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Suryadharma Alie. Dengan agenda pembacaan kesimpulan, pukul 10.00Wib.
Pagi ini pukul 08.00Wib, di Hotel Diradja Tendean Jakarta Selatan, PPP dari kubu Romahurmuzy berjumlah 100 orang juga akan gelar Musyawarah Wilayah VIII.

Artikel ini ditulis oleh:

Kapal Penumpang Tenggelam, BPBD Masih Cari Korban

Jakarta, Aktual.co — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Gowa melakukan pencarian penumpang kapal penyeberangan yang tenggelam Minggu (22/2) malam.
“Saat ini masih ada satu orang penumpang yang belum ditemukan, sementara korban meninggal berdasarkan data terakhir sebanyak dua orang,” kata Humas BPBD Makassar, Ahmad Syarif di Makassar, Senin.
Dia mengatakan, total penumpang kapal penyeberangan itu sebanyak 21 orang. Sebelumnya sejumlah media melansir terdapat 30 orang penumpang dan lima orang diantaranya meninggal dunia.
Menurut dia, kesimpangsiuran data di lapangan itu diluruskan dengan pendataan dan hasil verifikasi di lapangan bersama tim gabungan.
“Hingga saat ini, tim gabungan yang terdiri dari BPBD, SAR, PMI dan relawan masih melakukan pencarian di lapangan,” katanya.
Perahu penyeberangan yang bermuatan puluhan penumpang tenggelam di Sungai Jeneberang, Kabupaten Gowa, sekitar pukul 21.00 Wita, Minggu (22/2).
Dari informasi masyarakat setempat, perahu tersebut mengantar puluhan orang menyeberang dari Malengkeri, Makassar menuju Taeng, Kabupaten Gowa.
Namun nasib nahas menimpa para penumpang, karena ditengah perjalanan perahu yang ditumpanginya oleng dan akhirnya terbalik.
Penumpang yang tidak sigap menghadapi kondisi itu menjadi panik dan sebagian meloncat ke Sungai Jeneberang.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain