13 April 2026
Beranda blog Halaman 38297

Efek Negatif Minum Air Es atau Air Dingin

Jakarta, Aktual.co — Minum air dingin atau air es merupakan kebiasaan bagi setiap orang untuk meminumnya. Memang ada beberapa manfaat yang didapat dengan minum air dingin atau air es. Tetapi ada juga efek samping bagi kesehatan yang harus Anda hindari dari minum air dingin, diantaranya:

1. Mengganggu pencernaan
Minum air es atau air dingin dapat menghambat proses pencernaan makanan karena menyebabkan pembuluh darah Anda menyusut. Hal ini dapat memperlambat proses pencernaan dan sebagai makanan yang tidak dicerna dengan baik, nutrisi yang akan hilang dan tidak diserap oleh tubuh.

2. Menghilangkan nutrisi
Suhu tubuh manusia adalah 37 derajat celcius dan ketika Anda minum sesuatu pada suhu yang sangat rendah, maka tubuh Anda harus mengeluarkan energi untuk mengatur suhu. Ini menghabiskan energi jika tidak digunakan untuk mencerna makanan dan menyerap nutrisi, sehingga membuat tubuh Anda kekurangan gizi.

3. Sakit tenggorokan
Minum air dingin dapat menyebabkan penumpukan glukosa pada pernapasan, yang merupakan lapisan pelindung pada saluran pernapasan. Ketika lapisan ini padat dan terkena saluran pernapasan, menjadi rentan terhadap berbagai infeksi. Dan, karenanya kemungkinan tenggorokan Anda mengubah sakit yang tinggi.

4. Mengurangi detak jantung
Penelitian telah menunjukkan bahwa minum air es merangsang saraf vagus. Saraf vagus adalah saraf kranial ke-10 dan merupakan bagian penting dari sistem saraf otonom tubuh yang mengontrol aktivitas tubuh. Saraf vagus menengahi penurunan denyut jantung dan suhu rendah air dingin bertindak sebagai stimulus untuk saraf yang menyebabkan denyut jantung turun.

Artikel ini ditulis oleh:

Mentri Agraria Akan Kaji Ulang Jenjang D-IV SPTN

Jakarta, Aktual.co — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan akan mengkaji ulang jenjang D-IV di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Sleman, DI Yogyakarta.

Ferry seusai apel besar dalam rangka Dies Natalis ke 22 STPN di Sleman, Jumat (6/3), mengatakan pengkajian ulang perlu dilakukan lantaran jenjang pendidikan tersebut merupakan format lama dari jenjang sarjana. “Kita akan ‘review’ D-IV, karena itu kan format lama pendidikan, di mana sekarang namanya sarjana. Nanti kita ‘review’. Kita tidak kurangi fungsi, bahkan kita kembangkan fungsinya,” katanya.

Ferry menuturkan, pihaknya juga akan terus mendorong agar kader pertanahan lulusan sekolah tersebut punya mental semangat melayani dan mampu mengatasi konflik. Oleh karena itu, ia mendorong sumber daya manusia bidang pertanahan bisa punya kemampuaan memahami tradisi masyarakat guna mengatasi konflik agraria.

“Nanti akan diberikan semacam ‘short course’ (kursus pendek) bekerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan tinggi untuk memahami psikologi masyarakat, adat istiadat, kemampuan komunikasi sosial serta kemampuan melihat tata ruang,” katanya.

Menurut Ferry, setiap SDM pertanahan nantinya harus bisa menghubungkan aspek historis, cagar budaya, tata ruang dan pndangan (view). “Unsur tanah yang penting tapi sering diabaikan itu ‘view’, padahal itulah yang mahal,” katanya.

Dalam rangka Dies Natalis STPN ke 22, Menteri Ferry datang untuk memimpin apel besar yang dihadiri seluruh civitas akademika, dilanjutkan dengan peresemian Markas Komando Taruna Bela Negara dan mengisi kuliah umum di lembaga pendidikan tersebut.

Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional yang didirikan pada 1993 merupakan penyelenggara pendidikan tinggi keagrariaan satu-satunya di Indonesia. Sekolah itu terlahir dari Akademi Agraria yang dibentuk pada 1963 yang didasarkan atas lahirnya Undang Undang Pokok Agraria pada 1960.

Artikel ini ditulis oleh:

Sejumlah Pemuka Agama Bangkalan Diperiksa KPK

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil sejumlah pemuka agama di Bangkalan sebagai saksi penyidikan kasus suap jual beli gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur dengan tersangka mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.
Saksi-saksi yang dipanggil Ketua Muslimat Bangkalan Nyai Salimah Hadi, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hikam Bangkalan Kyai Haji Nuruddin Abdul Rahman, Ketua MUI Kabupaten Bangkalan Kyai Haji Syarifuddin Damanhuri, dan mantan anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Madura 2004-2009 Kyai Haji Abdul Razak Hadi.
“Para saksi diperiksa untuk tersangka FAI (Fuad Amin Imron),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (6/3).
KH Nuruddin Abdul Rahman, KH Syarifuddin Damanhuri dan KH Abdl Razak Hadi sudah pernah dipanggil pada 26 Februari 2015 lalu tapi tidak memenuhi panggilan KPK.
Selain terjerat kasus korupsi, Fuad juga menjadi tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.
Terkait kejahatan tersebut, KPK sudah menyita uang Fuad sebesar lebih dari Rp250 miliar yang sekitar Rp234 miliar sudah berada dalam kas penampungan KPK, selebihnya masih dalam proses pemindahan.
KPK juga menyita 14 rumah dan apartemen berlokasi di Jakarta dan Surabaya, 70 bidang tanah (tanah kosong dan beberapa tanah dengan bangunan di atasnya) termasuk kantor Dewan Pimpinan Cabang partai Gerindra, butik dan toko serta 1 kondominium (dengan 50-60 kamar) di Bali dan 19 mobil yang disita di Jakarta, Surabaya dan Bangkalan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dualisme Golkar, Keputusan Kemenkumham Jangan Jadi Bumerang

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diminta berhati-hati dalam menyikapi putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG).
Hal ini dikarenakan tak ada ketegasan dalam putusan dari MPG.
“Kalau saya memandang MPG tak tegas, siapa yang seharusnya sah jadi pengurus harusnya sudah ditegaskan,” kata Pengamat Politik Idil Akbar, Jumat (6/3).
Oleh karena itu, jika kemenkumham tak berhati-hati, maka bisa menjadi bumerang bagi kemenkumham sendiri.
“Saya kira kemenkumham belajar dari PPP, gimana PPP belum islah. Pengadilan masih berproses tapi sudah mengesahkan,” ujar Idil.
Kemenkumham akan membuka ruang konflik baru dengan perpol jika langsung mengesahkan salah satu kubu pengurus Golkar. Dimana, kemenkumham akan disebut tak independen, dan bernuansa politis.
“Muladi (MPG) memutuskan kedua kubu islah atau pengadilan. Kalau dasarnya salah satu pihak menyatakan kubu yang sah, itu yang menurut saya menjadi bumerang.”

Artikel ini ditulis oleh:

Rawan Curanmor, Polres Pekalongan Bentuk Tim Anti Begal

Jakarta, Aktual.co — Polres Pekalongan, Jawa Tengah, membentuk tim anti begal sebagai upaya mengantisipasi kejahatan di sejumlah titik rawan.
Kepala Polres Pekalongan AKBP Indra Krismayadi mengatakan, tim anti begal yang terdiri atas unsur satuan fungsi reserse dan kriminal, sabhara, propam, dan lalu lintas.
Mereka akan menggelar razia di sejumlah jalan raya yang menjadi lokasi kerawanan kejahatan. “Patroli digelar pada jam rawan dengan mengintensifkan operasi lantas di setiap Polsek dan Polres Pekalongan,” kata dia di Pekalongan, Jumat (6/3).
Menurut dia, tim anti begal itu akan dipersenjatai peralatan lengkap, seperti senjata laras panjang, saat melakukan patroli. Selain itu, kata dia, polres juga terus meningkatkan patroli satuan bahyangkara dengan membentuk “Tim Patroli Antirampok”.
“Adapun anggota mengedepankan fungsi babinkamtibmas dan binmas dengan memberikan imbauan kepada masyarakat.”
Dia mengimbau masyarakat waspada saat berpergian terkait dengan maraknya aksi kejahatan di jalan raya.
“Kami imbau masyarakat jangan berpergian pada jam sepi, seperti waktu antara magrib dan isya atau di atas pukul 21.00 WIB. Untuk lebih aman apabila bepergian, memilih rute yang dilewati ramai,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mutasi Jabatan Polri, Penyidik BW Jabat Dir Tipideksus Bareskrim

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto membenarkan adanya Surat Telegram Kapolri yang memutasi sejumlah jabatan di jajaran Kepolisian Republik Indonesia.
“Berdasarkan TR (telegram rahasia) No 494/III/2015 tanggal 5 Maret 2015 memang benar ada perwira tinggi yang dimutasi dari dan ke Mabes Polri,” kata Rikwanto di Jakarta, Jumat (6/3).
Ia mengatakan ada sebanyak 62 perwira tinggi dimutasi dan menjabat posisi baru serta memasuki masa pensiun.
Ia menjelaskan, dalam mutasi tersebut mutasi jabatan yang paling menonjol adalah pergantian posisi Kadiv Humas Polri dan tiga Kapolda.
“Yang menonjol itu Irjen Ronny Sompie dari Kadiv Humas Polri jadi Kapolda Bali, Brigjen Pol Anton Charliyan dari Karobindiklat Lemdikpol jadi Kadiv Humas Polri,” ujar dia.
Beberapa yang menonjol lainnya Brigjen Oerip Subagyo dari Kapolda DIY jadi Wakil Ketua Bidang PPITK STIK Lemdikpol, Kombes Pol Erwin Triwanfo dari Kabagjiansosmas Bidang PPITK STIK Lemdikpol jadi Kapolda DIY, Brigjen Pol Kamil Razak dari Dir Tipideksus Bareskrim ke Karorenmin Baharkam, Kombes Pol Victor Edi Simanjuntak dari Kabagker Madiklat Robindiklat Lemdikpol menjadi Dir Tipideksus Bareskrim.
“Lainnya banyak yang purnawirawan dan diganti yang baru,” kata Rikwanto.
Ia juga menjelaskan tidak ada permasalahan terhadap jabatan baru Kombes Pol Victor Edi Simanjuntak Sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim yang sebelumnya pernah dipersoalkan karena turut menangkap wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto dalam jabatannya sebagai bawahan Komjen Budi Gunawan di Lemdikpol.
Rikwanto mengatakan, kehadiran Viktor dianggap sah karena ada surat perintah kepadanya untuk menangkap Bambang.
“Pertanyaan tersebut sudah terjawab, keterlibatan Victor sesuai surat perintah. Secara esensi dan tugasnya tidak ada masalah,” kata Rikwanto.
Sebelumnya diberitakan ada sejumlah mutasi jabatan di tubuh Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor ST/494/III/2015 tertanggal 5 Maret 2015 yang beredar kepada wartawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain