1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38298

IS Rilis Video Arak Pejuang Kurdi Dalam Kurungan

Jakarta, Aktual.co — Kelompok garis keras Negara Islam (IS), merilis video baru, Minggu (22/2), memperlihatkan pejuang-pejuang Kurdi “peshmerga” yang berada dalam kurungan diarak di jalanan Irak.

Video tersebut menunjukkan 21 orang tawanan, yang terdiri dari 16 pejuang peshmerga, dua tentara Irak dan tiga anggota polisi daerah Kirkuk, sebuah kota berjarak 240 kilometer di utara Baghdad.

Para tawanan yang mengenakan pakaian berwarna jingga itu dimasukkan ke dalam kurungan di sebuah alun-alun yang dikelilingi oleh dinding dan pasukan IS berpenutup muka dan bersenjata.

Kurungan tersebut kemudian dinaikkan ke kendaraan pikap dan diarak di jalanan. Belasan penduduk dan laki-laki bersenjata menyaksikan peristiwa tersebut.

Video tersebut tidak memperlihatkan kekerasan kepada para tahanan. Namun di akhir tampilannya, ditunjukkan bagaimana para tawanan berlutut di hadapan pria bersenjata.

Video itu juga menampilkan potongan-potongan gambar dari rekaman IS sebelumnya, termasuk pembunuhan pilot Yordania Maaz al-Kassasbeh, yang dibakar hidup-hidup di dalam kurungan serta pemenggalan 21 pemeluk Kristen Koptik mayoritas warga Mesir, di Libya.

Sumber dari pihak Kurdi mengatakan kepada AFP bahwa kejadian tersebut direkam satu minggu lalu di pasar utama Hawija, kota yang dikuasai IS dan terletak 50 kilometer dari Kirkuk.

Komandan peshmerga di Kirkuk Jenderal Hiyowa Rash mengatakan kepada AFP bahwa sandera pejuang Kurdi ditangkap pada 31 Januari ketika pasukan tersebut memukul mundur IS yang ingin menyerang Kirkuk.

Artikel ini ditulis oleh:

Pernyataan Sikap The Jakmania

Jakarta, Aktual.co — Pemberitaan dari sebuah media massa on line, terkait pernyataan mantan Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Lariko Ranggamone, mendapat kritikan dari Ketum baru saat ini, Gatot Ahmad Supriyanto (Richard).

Dikatakan Richard, media massa on line tersebut, tidak mengedepankan prinsip dasar jurnalistik. Pasalnya, media massa tersebut, bukan meminta komentar dari pengurus The Jakmania yang baru.

“Kami khawatir, bila media melabrak prinsip itu, berita yang dibuat terkesan tak mengindahkan prinsip jurnalistik dan sangat tidak patut untuk dijadikan menjadi sebuah berita,” kata Richard dalam siaran persnya yang diterima Aktual.co di Jakarta, Minggu (22/2).

Dalam pemberitaan di media massa itu, Lariko menghimbau, khususnya kepada anggota The Jakmania dan kepada seluruh suporter sepakbola di Indonesia, untuk melakukan aksi demonstrasi di kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (23/2), terkait dengan keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, yang menunda pelaksanaan kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015.

“Saya pun menghimbau agar The Jakmania dan seluruh suporter Indonesia, untuk hadir. Kita harus turun langsung untuk berjuang,” ujar Lariko.

The Jakmania sendiri, kata Richard, menyadari sepakbola Indonesia perlu dibenahi dari “setan-setan” yang selama ini disebut dibanyak media, dengan sebutan mafia sepakbola. “Dan kami juga berharap, media massa tak masuk dalam lingkungan yang biasa disebut dengan mafia sepakbola,” harapnya.

“The Jakmania yang selama ini tak pernah kenal lelah mendampingi Persija berlaga, juga takkan pernah menyerah membangun sepakbola Indonesia menjadi sehat,” tambahnya.

Richard meminta kepada semua pemangku kebijakan (steakholder) olahraga, untuk bersatu dan duduk bersama demi cita-cita membangun sepakbola Indonesia yang lebih baik, dengan terus menciptakan iklim sepakbola dalam negeri yang sehat dan kondusif. “Bukan demi kepentingan segelintir orang atau kelompok-kelompok tertentu,” sindirnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kementerian PDTT Susun Aturan Prioritas Penggunaan Dana Desa

Jakarta, Aktual.co —Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sedang menyusun Peraturan Menteri tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
“Agar pemakaian uang untuk desa tersebut lebih jelas,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Suprayoga Hadi di Jakarta, Minggu (22/2).
Peraturan Menteri ini, menurut dia, akan disosialisasikan kepada para Kepala Desa maupun Aparat Desa agar dana yang mereka dapatkan digunakan demi kemajuan daerah tersebut. 
Peraturan Menteri tersebut akan mengarahkan Aparat Desa untuk mengembangkan sektor-sektor produksi guna meningkatkan produktivitas masyarakat di sana. 
Selain itu, Peraturan Menteri tersebut juga menjadi pelengkap dari Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) yang juga sedang dalam tahap penyusunan pemerintah hingga saat ini.
Menurut dia, Permenkeu tersebut merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, yang direncanakan mengatur pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana desa.
Oleh karena itu, para Kepala Desa akan diberi pelatihan terkait langkah-langkah pengelolaan yang benar serta memudahkan mereka dalam menyusun laporan penggunaan dana itu, katanya.
“Pemerintah sudah bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) agar nanti ada pembekalan pada kepala desa dengan ilmu-ilmu akuntansi, termasuk pendampingnya agar mengerti bagaimana pengelolaan dana desa dengan baik dan bagaimana pemanfaatannya hingga pelaporannya,” ucap Suprayoga.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkot Bogor Targetkan Tiap RW Punya Bank Sampah

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan, menargetkan setiap rukun warga memiliki Bank Sampah.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Irwan Riyanto mengatakan itu dilakukan untuk atasi persoalan sampah di kota hujan tersebut.
“Targetnya masih di tingkat kelurahan. Ke depan kita ingin setiap RW memilikinya,” ujar dia, usai meresmikan Bank Sampah Kelurahan Rangga Mekar, Bogor, Minggu (22/2).
Saat ini di Kota Bogor baru memiliki 11 bank sampah di delapan kelurahan dan empat RW. Yakni di Rusunawa Kelurahan Menteng, Taman Kencana, Griya Katulampa, Kertamaya, Tanah Baru ada di empat RW, Cibogo, Pasir Kuda dan Rangga Mekar.
Dari 11 bank sampah tersebut, Pemerintah Kota Bogor juga sudah memiliki 12 tempat pengolahan sampah 3R (reduce, reuse, recycle) berbasis masyarakat.
“Kita harapkan program bank sampah terus berkembang karena dampaknya dapat mengurangi timbunan sampah yang dibuang ke TPA Galuga,” kata Irwan.
Masalah sampah menjadi program prioritas Pemerintah Kota Bogor yang tertuang dalam RPJMD 2015-2019. Selain untuk menciptakan Bogor yang bersih, juga untuk meraih Adipura.
Selama ini TPA Galuga menjadi pembuangan akhir sampah-sampah dari masyarakat Kota Bogor.
“Selain Galuga, nanti juga akan ada TPA Nambo, tetapi nanti kita akan bayar kalau mau membuang sampah di sana,” katanya.
Program Bank Sampah lanjut Dia, menjadi salah satu solusi mengurangi jumlah timbunan sampah di TPA dan juga meminimalisir anggaran yang dikeluarkan untuk membuang sampah di TPA.
Menurut dia, bank sampah dan pengolahan sampah 3R berbasis masyarakat mampu mengurangi beban pembangunan sampah ke TPA.
“Partisipasi bank sampah dan pengolahan 3R dapat mengurangi sampah yang dibuang ke TPA sebesar 13 persen,” katanya.
Dia mengatakan, data terakhir jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Bogor per hari sebesar 2.400 meter kubik, 1.700 meter kubik diangkut oleh truk ke TPA, sisanya 700 meter kubik yang belum terangkut.
“Dari 700 meter kubik itu, 13 persen atau sekitar 80 meter kubik diolah di bank sampah dan 3R berbasis masyarakat,” katanya.
Bank Sampah RW 10 Kelurahan Rangga Mekar menambah daftar jumlah bank sampah yang ada di Kota Bogor. Keberadaannya diapresiasi Wali Kota Bima Arya Sugiarto yang secara langsung meresmikan pengoperasiannya.
“Kita akan mendorong terus berdirinya Bank Sampah di tengah masyarakat, dan masyarakat aktif dalam pengolahannya. Kita minta DKP untuk terus mendampingi,” kata Bima.

Artikel ini ditulis oleh:

Mayat Ditemukan di Kebun Raya Bogor, Bukan yang Pertama

Jakarta, Aktual.co —Sesosok mayat perempuan tanpa identitas ditemukan mengapung di Sungai Ciliwung di Kawasan Kebun Raya Bogor (KRB), Jawa Barat, Minggu (22/2) siang. Mayat itu ditemukan mengapung dekat Jembatan Gantung.
Mayat tanpa identitas itu diduga seorang gelandangan. Hal ini dilihat dari pakaian yang dikenakan berlapis tiga dan bagian bawah mengenakan rok warna cream yang sudah tidak terurus.
Setelah dievakuasi, mayat perempuan tanpa identitas tersebut lalu dimakamkan oleh Dinas Sosial Kota Bogor di Tempat Pemakaman Umum Kayu Manis.
Komandan Pleton Pengamanan Kebun Raya Bogor, Aiptu Agus Setya Budi mengatakan penemuan mayat kali ini bukan yang pertama. 
Kata dia, tercatat sejak 2004, sudah enam ada kali penemuan mayat yang ditemukan di sejumlah titik aliran Sungai Ciliwung dalam kawasan KRB.
“Dari mayat yang sudah busuk pernah ditemukan dekat Taman Meksiko mayat laki-laki, ada juga pedagang lebak pasar, pernah juga ada mayat pencuri yang kabur ditemukan tewas di aliran sungai tak jauh dari lokasi penemuan mayat perempuan,” kata Agus, Minggu (22/2).
Agus mengatakan peristiwa temuan mayat diduga karena sekitar KRB memiliki banyak infrastruktur dan juga bebatuan sungai yang rapat, Menurutnya hal ini yang membuat mayat-mayat tersangkut atau mengapung di area tersebut.
“Yang pasti mayat-mayat itu tidak jatuh di dalam kebun raya, mereka rata-rata terseret arus dari wilayah atas dan menyangkut di kawasan kebun raya yang memang banyak infrastrukturnya,” kata dia.
Hal senada juga disampaikan Kepala Polisi Sektor Bogor Tengah, Kompol Victor Gatot mengatakan temuan mayat perempuan tanpa identitas di aliran Sungai Ciliwung dekat Jembatan Gantung KRB bukanlah yang pertama.
“Sudah sering terjadi jadi kita sudah tidak kaget lagi, tapi rata-rata bukan pengunjung kebun raya. Umumnya orang yang jatuh di wilayah atas, dan hanyut tersangkut di kebun raya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkab Karawang Ingin Wilayahnya Tertib Ukur

Jakarta, Aktual.co —Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi Kabupaten Karawang berkeinginan untuk menciptakan daerah tertib ukur jika sudah menerima peralihan wewenang kegiatan tera dari Pemprov Jabar.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi Kabupaten Karawang Hanafi, mengatakan daerah tertib ukur hanya bisa terwujud jika Pemkab Karawang berwenang melakukan kegiatan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).
“Untuk tahap awal, sekarang ini kami akan terus berusaha agar Pemprov Jabar segera mengalihkan wewenang kegiatan tera alat UTTP dari Pemprov Jabar,” kata dia, Minggu (22/2).
Setelah menerima peralihan wewenang kegiatan tera tersebubaru akan dijadwalkan secara optimal kegiatan tera UTTP di seluruh pasar tradisional sekitar Karawang.
Seiring dengan itu, kata dia, seluruh pasar tradisional yang tersebar di sekitar Karawang ditargetkan menjadi pasar tertib ukur. Kemudian baru akan diupayakan untuk mewujudkan daerah tertib ukur.
Ia mengaku optimistis daerah Karawang tertib ukur itu bisa tercapai, jika pihaknya sudah menerima peralihan wewenang kegiatan tera.
“Selama kegiatan tera yang digarap Pemprov Jabar melalui Balai Kemetrologian Karawang (Unit Pelaksana Teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar) masih belum maksimal,” kata dia.
Balai Kemetrologian Karawang hanya mampu melakukan kegiatan tera di sejumlah titik sekitar Karawang selama 75 hari. Hal itu dinilai tidak maksimal dalam upaya melindungi konsumen dari bentuk kecurangan UTTP.
Kondisi tersebut terjadi karena Balai Kemetrologian itu tidak hanya bertanggungjawab melakukan kegiatan tera di Karawang.
Selain itu, juga bertanggung jawab melakukan kegiatan tera alat UTTP di Kabupaten/Kota Bekasi, Subang, dan Purwakarta.
“Jika nanti kita sudah berwenang melakukan kegiatan tera, tentu akan maksimal. Sebab, hanya bertanggung jawab melakukan kegiatan tera di sekitar Karawang,” katanya.
Ia menyatakan pihaknya 100 persen sudah siap menerima peralihan kewenangan kegiatan tera ulang dari Pemprov Jabar. Sebab, persiapan peralihan kewenangan itu sudah dilakukan sejak tahun 2001.
Tidak hanya menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan tera. Disperindagtamben Karawang juga kini telah memiliki berbagai jenis peralatan tera ulang serta sumber daya manusia yang mumpuni, yakni terdapat tiga orang ahli metrologi. Bahkan, pihaknya sudah mengalokasikan anggaran untuk melakukan kegiatan tera pada tahun ini.
“Sesuai Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan kegiatan tera alat UTTP menjadi kewenangan kabupaten, bukan lagi provinsi,” katanya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain