Denny Indrayana Belum Juga Penuhi Pemeriksaan Bareskrim
Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan korupsi ‘payment gateway’ di Kementrian Hukum dan Ham tahun 2014, Jumat (6/3).
Kepala Bagian Penegerangan Umum Div Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, sesuai jadwal seharusnya bekas Wakil Menteri Hukum dan Ham itu memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada pukul 09.00 WIB.
“Saya tadi sudah komformasi ke penyidiknya belum ada kabar akan datang atau tidak,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/3).
Meski begitu, penyidik masih memberi tenggat waktu kepada Denny hingga pukul 15.00 WIB untuk memastikan hadir atau tidaknya.
“Memang penyidik akan menunggu sampai dengan sore nanti. Mudah-mudahan dalam waktu tersebut sudah bisa ada kabar akan datang atau tidak.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, dengan dikumpulkannya semua alat bukti dan keterangan para saksi terkait dugaan korupsi ‘payment gateway’ bahwa mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.
“Terdapat indikasi keterlibatan beliau (Denny Indrayana) dari keterangan saksi, alat bukti, termasuk hasil audit, kecenderungannya ke sana,” ujar Budi di komplek PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
Meski begitu, Budi belum mau memberikan informasi lebih lanjut soal peran Denny dalam dugaan tindak pidana korupsi yang bergulir pada tahun 2014 lalu itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby













