13 April 2026
Beranda blog Halaman 38301

Perombakan Fraksi Golkar, Setnov: Semua Itu Ada Aturannya

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPR RI, Setya Novanto mengatakan agar semua pihak mengikuti mekanisme yang berlaku, sehingga tidak berpotensi melanggar aturan yang ada.
Hal itu dikatakannya, ketika menanggapi rencana kubu Agung Laksono yang ingin langsung melakukan perombakan struktur dalam fraksi Golkar di DPR RI.
“Semuanya kan ada mekanismenya. Kita tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak menabrak aturan,” kata Setya kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (6/3).
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali itu pun mengingatkan apapun langkah yang akan dilakukan oleh kedua kubu nantinya, khusus yang berkaitan dengan formatur di parlemen tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
“Tentu semua itu kita serahkan apapun putusan nanti, itu kita akan menghormati, karena sebagai kader Golkar, ada hal yang berkaitan dengan aturan, baik aturan dasar, atau rumah tangga, dan ada tata tertibnya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Jelang Eksekusi Mati, Kuasa Hukum Raheem Agbaje Datangi Nusakambangan

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum terpidana mati Raheem Agbaje Salami mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (6/3).
“Rencana saudaranya mau telepon. Raheem bisa telepon saudaranya, ya masalah biasa saja,” kata ketua tim kuasa hukum Utomo Karim, Jumat (6/3).
Namun dia mengaku belum tahu apakah saudara kliennya itu akan datang ke Nusakambangan. “Yang saya tahu dari kedutaan (staf Kedutaan Besar Nigeria, red.) iya, katanya hari ini. Tapi kalau saudaranya saya belum tahu, paling tidak dia bisa bicara per telepon dulu,” kata dia.
Menurut dia, pembicaraan melalui telepon itu merupakan masalah kemanusiaan karena siapapun orangnya dalam kondisi seperti saat ini, orang tersebut paling tidak berbicara dengan keluarganya.
Terkait gugatan yang diajukan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN), Utomo mengatakan bahwa Rahem sudah mengetahui jika tim kuasa hukum akan menghadiri sidang di PTUN Surabaya, Jawa Timur, pada hari Senin (9/3).
“Tapi sidangnya bagaimana, ya nanti hari Senin. Kita berharap ada prosesnya,” ujar Utomo.
Raheem Agbaje Salami merupakan salah seorang terpidana mati yang akan dieksekusi oleh Kejaksaan Agung dalam waktu dekat. Dia ditangkap di Bandara Juanda pada 1997 karena kedapatan membawa 5,2 kilogram heroin. 
Pria asli Nigeria itu diproses hukum dan langsung divonis hukuman mati pada tahun 1999. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dia mengajukan grasi pada 11 September 2008. Jawaban grasi tersebut baru turun tujuh tahun kemudian yang isinya ditolak.
Sejak tahun 2007, Raheem menempati Lapas Kelas I Madiun setelah dipindah dari Lapas Porong, Sidoarjo. Raheem menghuni Lapas Besi, Pulau Nusambangan, Cilacap, sejak tanggal 4 Maret 2015 untuk menunggu pelaksanaan eksekusi bersama sejumlah terpidana mati kasus narkoba lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mubarok: Ahok Bicara Tak ada Isinya

Jakarta, Aktual.co — Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok menyatakan, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak punya kharisma sama sekali.
Demikian pendapat Mubarok menanggapi sikap Ahok yang menyerang DPRD DKI Jakarta soal dana siluman.
“Ahok ngomong tapi tak berkharisma. Seorang pemimpin itu kalau ngomong pasti dijaga, jangan pakai kata-kata bajingan, preman,” kata Mubarok di Jakarta, Jumat (6/3).
Katanya, seorang pemimpin akan dilihat dari tindakan dan cara bicaranya.
“Pemimpin itu kan dilihat dari tindakan dan kharismanya. Ahok bicara tak ada isinya,” tandas Mubarok.

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Alasan Venezuela Sisakan 17 Staf di Kedutaan Besar AS

Semarang, Aktual.co — Venezuela memutuskan menyisakan 17 staf yang ditempatkan di Kedutaan Besar Amerika Serikat dari 100 personil. Pengurangan staf di Kedubes tersebut menyusul isu teror pengeboman di Irak dan Vietnam.

“Sehubungan itu hanya membawa staf berjumlah 17 di Kedutaan Besar AS di Venezuela. Dalam jangka waktu selama 15 hari telah diutuskan staf mana yang akan tinggal di negara kita,” kata Menteri Luar Negeri Venezuela, Delcy Rodriguez.

Kantor berita resmi Venzuela, Agencia Venezolana de Noticias (AVN) melaporkan, Kedutaan Besar AS telah diminta untuk mengurangi personel hanya 17 staf saja. Itu dilakukan untuk mencocokkan jumlah personel Venezuela yang bekerja di Kedutaan Amerika Serikat.

Bulan lalu, seperti yang dilansir dalam laman berita CNN, pemerintah AS menyetujui peraturan bagi para pejabat Venezuela yang diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, maka visa mereka akan dicabut serta dibekukan oleh ‘Negeri Paman Sam’.

Menyusul keputusan itu, Presiden Venezuela Nicolas Maduro mengumumkan, bahwa Amerika akan membutuhkan visa untuk mengunjungi Venezuela.

Selain itu, sekelompok pejabat AS terkemuka yang saat ini sudah pensiun, akan dilarang memasuki wilayah Venezuela. Itu karena ada dugaan keterlibatan mereka dalam pemboman Irak, Suriah dan Vietnam dan tindakan teroris lainnya.

Para pejabat termasuk George W. Bush, mantan Wakil Presiden AS Dick Cheney, mantan Direktur CIA George Tenet dan beberapa anggota saat Kongres AS, termasuk Ileana Ros Lehtinen-, Bob Menendez dan Mario Diaz-Balart.

Maduro mengatakan, pada Sabtu, jumlah warga AS yang ditangkap belum ditentukan-beberapa hari lalu- yang terlibat dalam kegiatan spionase dan perekrutan.

Termasuk diantaranya, seorang pilot Amerika asal Amerika Latin, ditangkap di negara bagian perbatasan barat daya Táchira.

Dia menerangkan, pilot yang ditemukan dalam kepemilikan “segala macam dokumen” dan sedang diinterogasi oleh pihak berwenang, meskipun belum terindentifikasi.

“Ada banyak retorika anti-Amerika kembali keluar dari Pemerintah Venezuela dengan banyak tuduhan tak berdasar,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Marie Harf.

Artikel ini ditulis oleh:

Berpotensi Ganggu Kewenangan Wapres, Jokowi Diimbau Cabut Perpres No 26/2015

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago (Ipang), meminta Presiden Jokowi mencabut penambahan kewenangan yang diberikan kepada Kepala Staf Kepresidenan, melalui Pepres No 26 Tahun 2015.
“Saran saya cabut kembali kewenangan yang diberikan ke Luhut (Kepala Staf Kepresidenan),” ucap Ipang, di Jakarta, Jumat (6/3).
Berdasarkan Perpres No 26 Tahun 2015 yang diteken Presiden Jokowi pada 23 Februari lalu, setidaknya ada lima tugas besar Luhut yang diperbolehkan melakukan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan program prioritas berjualan sesuai visi misi presiden.
Tugas Luhut ini dinilai hampir mirip dengan kewenangan Wakil presiden Jusuf Kalla (JK) dalam melakukan pengawasan pada Kementerian.
“Sehingga wajar bila JK mempertanyakan maksud perpres tersebut, karena berpotensi menghilangkan kerja evaluasi JK terhadap kementerian. Perpres tersebut tak akan efektif kalau hanya untuk bagi bagi posisi dan kedudukan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

OJK Dorong Industri Perbankan Berlakukan Layanan Laku Pandai

Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) terus mendorong industri perbankan di daerah tersebut memberlakukan layanan laku pandai yang mampu menjangkau semua lapisan masyarakat.

“Industri didorong untuk memperluas layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (laku pandai) di sektor perbankan,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut), Purnama Jaya di Manado, Jumat (6/3).

Purnama mengatakan, bersinergi dengan layanan keuangan digital dalam konteks penerapan oleh perbankan. Sesuai dengan rencana bisnis, katanya, pada awal tahun ini terdapat 17 bank akan mengikuti program laku pandai dengan lebih dari 30.000 agen-agen bank baru yang akan melayani masyarakat.

Dari jumlah tersebut, katanya, sekitar 400 agen berada di wilayah Sulutgomalut, diharapkan semakin banyak masyarakat di remote area yang dapat menikmati layanan perbankan. Program ini menetapkan persyaratan, perizinan, dan keperluan penyediaan layanan keuangan tanpa kantor lainnya. Jenis layanan keuangan yang harus ada dalam Laku Pandai adalah tabungan Basic Saving Account (BSA) dan penyaluran kredit nasabah mikro.

Dalam aturan Laku Pandai ditetapkan bahwa masyarakat bisa mulai menabung dari besaran yang terbilang kecil. Sementara, aturan tersebut juga mengatur kredit atau pembiayaan kepada nasabah mikro. Jangka waktu kredit paling lama setahun dan maksimum plafon kredit hanya Rp 20 juta.

Aturan ini dianggap OJK memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan keuangan yang lebih beragam. Terutama, melalui kerjasama antara agen tertentu dengan lembaga jasa keuangan selain dengan bank penyelenggara ‘Laku Pandai.’ Penyelenggara yang dimaksud, antara lain perusahaan asuransi atau perusahaan penerbit uang elektronik.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain