13 April 2026
Beranda blog Halaman 38302

Polisi: Penadah Dapat Motor Dari Pelaku Begal Asal Lampung

Jakarta, Aktual.co — Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Andika Urrasyidin mengatakan bahwa pelaku penadah yang berhasil ditangkap oleh pihaknya mengaku mendapatkan motor dari seorang pelaku begal asal Lampung.
“Dia (Heri) membeli motor seharga Rp 4,3 juta,” katanya kepada wartawan, Jumat (6/3).
Dari pengakuan Heri kalau dirinya mendapatkan motor bodong tersebut dari temannya yang menawarkan kendaraan tanpa surat-surat.
“Saya beli motor ini awalnya dihubungi melalui sambungan telepon. Yang nawarin orang Lampung, saya kenal orang tersebut dari teman saya,” ujar Heri. 
Seperti diberitakan sebelumnya petugas Reskrim Polsek Kalideres berhasil mengamankan seorang penadah sepeda motor hasil begal. Pelaku diamankan setelah petugas menaruh curiga terhadap kendaraan milik pelaku berbeda dengan surat tanda nomor kendaraan.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Harga Elpiji 12 Kilogram di Bengkulu Capai Rp 145.000

Jakarta, Aktual.co — Harga jual elpiji ukuran tabung 12 kilogram di Kota Curup Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, beberapa hari belakangan mengalami kenaikan hingga Rp145.000 per tabung.

“Harga dari agen sudah Rp142.000 per tabung harganya sekarang naik Rp5.000 per tabung, dari Rp137.000 sebelumnya sedangkan untuk harga jualnya sekarang jadi Rp145.000 per tabung,” kata Sarnudin (50) pedagang gas eceran di Kecamatan Curup Tengah, Jumat (6/3).

Adanya kenaikan harga jual gas ukuran 12 kg tersebut kata dia, kerap dikeluhkan pembeli karena harganya naik hanya berselang beberapa bulan saja. Mengingat saat harga dari agen Rp137.000 dirinya hanya mengambil keuntungan Rp3.000 per tabung dengan harga jual Rp140.000, begitu juga saat naik seperti sekarang dirinya pun ikut menaikan harga menjadi Rp145.000 per tabung kendati ada pengecer lainnya yang menjualnya hingga Rp150.000 per tabung.

Kenaikan harga beli gas dari agen tambah dia, juga dialami harga gas ukuran tiga kilogram dari Rp16.000 menjadi Rp16.500 per tabung. Untuk gas ukuran tiga kilogram ini dirinya masih menjualnya Rp18.000 per tabung, hal ini dilakukannya agar pembeli tidak lari ke pengecer lainnya walaupun keuntungan yang didapatkan semakin tipis.

“Untuk gas tiga kilogram ini saya masih bertahan Rp18.000 per tabung walaupun ada pengecer lainnya yang sudah menjualnya sampai Rp20.000 per tabung, harganya masih sama saat harga beli dari agen masih Rp16.000 kemarin, kalau gas ini dinaikkan nanti pelanggan saya lari ke pengecer lainnya,” kata Sarnudin.

Sementara itu menurut Haryono (38) warga Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah, harga jual gas ukuran tiga kilogram di desa mereka saat ini rata-rata dijual pengecer Rp20.000 per tabung, sedangkan untuk gas ukuran 12 kg antara Rp145.000 dan Rp147.000 per tabung.

“Saat ini harganya tergantung dengan pengecer atau warung yang menjualnya, kalau gas tiga kilogram sudah sejak dua bulan yang lewat sudah Rp20.000 per tabung, sedangkan ukuran 12 kg ada yang jual Rp145.000 dan ada juga Rp147.000 per tabung,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Tangkap Penadah Motor Hasil Begal

Jakarta, Aktual.co — Tim Reserse Kriminal Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat berhasil menangkap seorang penadah hasil kejahatan yang tinggal di Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Adalah Heri (26) yang merupakan penadah yang berhasil ditangkap polisi. 
Tertangkap Heri oleh polisi, menurut Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Andika Urrasyidin saat pelaku terkena razia  dan mendapati kendaraan yang digunakannya tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 
“Petugas kami yang curiga langsung mengikuti tersangka hingga ke kontrakannya,” katanya, Jumat (6/3).
Dikatakan Andika bahwa pelaku mengaku kalau kendaraan jenis Honda Beat warna hitam bernomor polisi B 3500 TPJ yang dimilik olehnya merupakan bodong.
“Ada 8 saksi, 4 di antaranya membantu kami untuk mencari pelaku utamanya. Diduga ada di Lampung,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Rupiah Terpuruk, DPR Segera Panggil Kemenkeu-BI-OJK

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun mengatakan Komisi XI segera memanggil Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menanyakan penyebab terpuruknya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

“Komisi XI akan memanggil Kementerian Keuangan, BI, OJK pada masa sidang III 2014-2015 untuk mempertanyakan apa penyebab melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar,” kata Misbakhun, Jumat (6/3).

Dia mengatakan pemerintah harus menjelaskan pelemahan nilai tukar rupiah itu karena berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional terutama kegiatan ekonomi masyarakat. Menurut dia pemerintah harus menjelaskan apa langkah konkret yang sudah diambil untuk mengatasi gejolak tersebut.

“Bentuk stabilisasi dan langkah apa yang dilakukan pemerintah selanjutnya agar tetap pada asumsi nikai tukar rupiah pada APBN 2015 yaitu Rp12.500,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pemerintah harus menaati asumsi nilai tukar rupiah tersebut karena sudah tercantum dalam UU APBN 2015. Misbakhun mengatakan pemerintah tidak bisa begitu saja menganggap remeh tingginya nilai dolar terhadap rupiah karena memengaruhi psikologis pasar.

Dia menjelaskan sebaiknya pemerintah tidak mengeluarkan pernyataan yang terkesan hanya mendinginkan suasana di masyarakat namun harus melakukan langkah konkret untuk mengatasinya. “Saya sudah komunikasi dengan Ketua Komisi XI DPR RI (Fadel Muhammad), dan beliau setuju untuk memanggil pemerintah,” katanya.

Wakil Sekjen Partai Golkar itu mengatakan nilai dolar Amerika Serikat yang sudah melebihi Rp13.000 bukan hanya melewati nilai keekonomian namun juga menjadikan kurs rupiah sudah terlalu rendah. Dia menegaskan BI sudah semestinya melakukan intervensi pasar dengan melepas cadangan USD yang dimiliki sehingga nilai tukar rupiah kembali pada nilai yang wajar. “Kalau perlu diminta mereka menjadwal ulang kewajiban valuta asing dan minta melakukan pembayarannya menggunakan mata uang rupiah atas kewajiban valasnya,” katanya.

Dia juga menganjurkan BI segera melonggarkan aturan batas pemberian kredit di sektor perumahan, maupun motor dan mobil yang lebih dikenal dengan kebijakan LTV atau loan to value. Hal itu menurut dia dengan longgarnya aturan kredit maka pertumbuhan ekonomi bisa terjaga dan meningkat.

“Dengan melonggarkan aturan makan kurva yang menurun dan lesunya gairah pertumbuhan ekonomi bisa diangkat kembali,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

1.600 Korban Kebakaran Kebon Melati Tinggal di Pengungsian

Jakarta, Aktual.co — Pasca kebakaran yang menghanguskan ratusan rumah di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ribuan warga saat ini mengungsi di sejumlah titik.
Kepala Seksi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Sugeng mengatakan bahwa ada 1.600 pengungsi korban kebakaran.
“Mungkin ada sekitar 1.600an orang yang mengungsi,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kerugian akibat peristiwa kebakaran tersebut, Sugeng belum bisa mengatakan mengenai jumlah kerugian tersebut. Namun kata Sugeng akibat peristiwa tersebut dua anggota Pemadam Kebakaran dan satu orang warga mengalami luka-luka. 
“Satu warga lagi dilaporkan meninggal dunia,” tambahnya. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pengamat: Berikan Luhut Kewenangan Luas, Jokowi Ingin ada Penyeimbang

Jakarta, Aktual.co — Keputusan Presiden Jokowi yang mengeluarkan Pepres No 26 Tahun 2015 tentang kewenangan Kepala Staf Kepresidenan terus menuai polemik disejumlah kalangan akademisi.
Peneliti Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo menilai, langkah itu mencerminkan bahwa tingkat kepercayaan Jokowi ke Luhut Panjaitan selaku Kepala Staf Kepresidenan sangatlah tinggi. Namun disisi lain, dilihat hal itu menjadi strtegi Jokowi dalam melakukan penyeimbangan di dalam pemerintahannya.
“Bisa jadi itu juga merupakan strategi Jokowi untuk menjadikan Luhut kekuatan penyeimbang diantara kekuatan politik di pemerintahan,” ucap Karyono, di Jakarta, Jumat (6/3).
Karyono yakin, sebelum mengambil keputusan itu, Jokowi sadar betul akan resiko yang akan timbul belakangan. Ia pun juga sudah memperhitungkan bila keputusannya ini akan menimbulkan conflict of interest, khususnya pada lingkaran istana maupun kementeriannya.
“Kewenangan Luhut akan menjadi ancaman para menteri, bahkan menjadi ancaman wakil presiden karena dia (Luhut Panjaitan,red) bisa menyebabkan kewenangan antar lembaga saling bertabrakan,” paparnya.
Apalagi, sambung dia, seandainya terjadi abuse of power di lembaga staf kepresidenan untuk kepentingan tertentu. Itu, tentunya bisa menimbulkan masalah baru yang berpotensi munculnya disharmoni. Tentunya, berujung juga pada instabilitas pemerintahan nantinya.
“Karena itu, fungsi menkoordinasikan lintas kementerian ini harus diarahkan kepada terciptanya hubungan komunikasi dan berjalannya program yang sinergi antara kementerian dan lembaga kepresidenan,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain