Jokowi Akui Belum Tahu Inpres Pemberantasan Korupsi
Jakarta, Aktual.co — Seskab Andi Widjajanto menegaskan Instruksi Presiden (Inpres) Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi 2015 tak akan membatasi peran KPK. Inpres tersebut akan segera difinalisasi pekan ini dan segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani dan diterbitkan.
Terkait dengan Inpres tersebut, Presiden Jokowi mengaku belum membaca draf Inpres Pemberantasan Korupsi. “Belum sampai ke meja saya, belum bisa saya katakan apa-apa,” ujar Jokowi sebelum bertolak ke Ponorogo, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jaktim, Jumat (6/3).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun lagi-lagi menjawab santai ketika ditanya apakah Inpres itu untuk meredam konflik KPK-Polri. ”Ndak tahu, karena belum sampe ke meja saya.”
Presiden Jokowi belum bisa memastikan apakah dia akan meneken Inpres itu atau tidak. “Tidak tahu. Kalau diperlukan saya tandatangan, kalau tidak, ya nggak saya tanda tangan.”
Sebelumnya, Seskab Andi Widjajanto mengklarifikasi mengenai Inpres yang akan segera diteken Jokowi itu. Menurut dia Inpres bukan ditujukan untuk mengurangi peran KPK.
“Inpres itu tidak mengatur KPK. Tapi tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan oleh kementerian-kementerian. Inpres itu Instruksi Presiden ke seluruh Kementerian dan Lembaga untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi fokusnya memang pencegahan,” jelas Andi saat dikonfirmasi, Kamis (5/3).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















