13 April 2026
Beranda blog Halaman 38303

Jokowi Akui Belum Tahu Inpres Pemberantasan Korupsi

Jakarta, Aktual.co — Seskab Andi Widjajanto menegaskan Instruksi Presiden (Inpres) Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi 2015 tak akan membatasi peran KPK. Inpres tersebut akan segera difinalisasi pekan ini dan segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani dan diterbitkan.
Terkait dengan Inpres tersebut, Presiden Jokowi mengaku belum membaca draf Inpres Pemberantasan Korupsi‎. “Belum sampai ke meja saya, ‎belum bisa saya katakan apa-apa,” ujar Jokowi sebelum bertolak ke Ponorogo, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jaktim, Jumat (6/3).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun lagi-lagi menjawab santai ketika ditanya apakah Inpres itu untuk meredam konflik KPK-Polri. ‎”Ndak tahu, karena belum sampe ke meja saya.”
‎Presiden Jokowi belum bisa memastikan apakah dia akan meneken Inpres itu atau tidak. “Tidak tahu. Kalau diperlukan saya tandatangan, kalau tidak, ya nggak saya tanda tangan.”
Sebelumnya, Seskab Andi Widjajanto mengklarifikasi mengenai Inpres yang akan segera diteken Jokowi itu. Menurut dia Inpres bukan ditujukan untuk mengurangi peran KPK.
“Inpres itu tidak mengatur KPK. Tapi tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan oleh kementerian-kementerian. Inpres itu Instruksi Presiden ke seluruh Kementerian dan Lembaga untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi fokusnya memang pencegahan,” jelas Andi saat dikonfirmasi, Kamis (5/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Wahana Sea World Akan Dibuka Kembali Akhir Maret 2015

Jakarta, Aktual.co — Bagi anda pecinta wahana bawah laut Sea World yang berada di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara mendapat kabar gembira. Pasalnya wahana yang sebelumnya sempat ditutup sejak September 2014 lalu karena sengketa perjanjian kerja sama, kini siap beroperasi di akhir bulan Maret 2015. 
Hal tersebut disampaikan Corporate Communication Manager PT Pembangunan Jaya Ancol, Metty Yan Harahap kepada wartawan, Jumat (6/3).
“Saat ini sedang dilakukan kajian laporan keuangan dan menghitung nilai aset. Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah beroperasi lagi,” ujarnya.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menyambut baik dengan dibukanya kembali wahana bawah laut Sea World. Bahkan pihak Disbubpar DKI juga siap mempromosikan wahana tersebut ke khalayak ramai.
“Kami senang jika Sea World dibuka lagi karena akan menambah destinasi wisata andalan di Jakarta,” ungkap Kepala Disparbud DKI Jakarta, Purba Hutapea.
“Jika. sudah resmi buka, kita akan promosikan,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Pengamat: Jokowi Jangan Intervensi Penegakan Hukum

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) menilai pernyataan Presiden Jokowi agar penegak hukum untuk tidak mengganggu program pemerintah, merupakan cara berfikir yang sesat.
Padahal, sambung dia, tugas penegak hukumlah untuk mengawasi semua program pemerintah agar berjalan sesuai aturan.
“Justru para penegak hukum harus menegakkan hukum sehingga dengan sendiri kerja pemerintah berjalan dengan mulus. Percuma pembangunan mulus, namun korup jelas nggak bagus juga,” kata Ipang melalui keterangan tertulisnya yang diterima Aktual.co, di Jakarta, Jumat (6/3).
Masih dikatakan dia, penempatan Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK  dalam kisruh yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian, menunjukan bahwa presiden telah berhasil untuk melakukan intervensi kepada penegak hukum, terutama pada institusi anti rasuah tesebut.
“Kasus kisruh polri dan KPK yang menang adalah Jokowi, sebab telah berhasil menanamkan seperti Plt Tafiequrachman Ruki untuk sengaja melemahkan KPK,” ucap Ipang lagi.
“Terlebih, ketika plt KPK melimpahkan kasus BG ke Kejaksaan, semua orang sudah bisa meramalkan ujung dari kasus BG di kejaksaan, selesai sudah panggung sandiwara Jokowi dalam visi misinya memperkuat KPK,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Pemerintah Kesulitan Pungut Pajak Batu Akik

Jakarta, Aktual.co — Fenomena batu akik yang menjadi trendsetter masyarakat saat ini rupanya cukup menguras perhatian pemerintah. kendati batu yang marak dicari masyarakat Indonesia itu bukan termasuk barang yang dikecualikan, pemerintah mengaku masih kesulitan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen terhadap batu akik.

Direktur Peraturan Perpajakan I, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Irawan mengatakan, perusahaan yang wajib memotong PPN adalah yang memiliki omzet per tahun minimal Rp 4,8 miliar. Perusahaan tersebut wajib mendaftarkan diri sebagai pemungut pajak dan wajib memungut PPN 10 persen.

“Nah ini tidak semudah yang kita bayangkan karena penjualnya mobile dan kadang-kadang lewat Facebook, blog, susah nangkapnya,” ujar Irawan kepada wartawan, Kamis (5/3/2015).

Irawan menuturkan, lantaran sulit dikenai dengan PPN, pihaknya akan mengenai pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terhadap batu akik. Hal tersebut sama seperti yang dilakukan terhadap penjualan semen dan Tandan Buah Segar (TBS) sawit.

Rencananya, PPh pasal 22 akan dikenakan terhadap batu akik dengan harga di atas Rp 100 juta. Irawan mengatakan, seperti tanaman Gelombang Cinta, harga batu akik yang di atas Rp 100 juta bisa jadi tidak mencerminkan harga sebenarnya. Harga tinggi lantaran memang ditawarkan tinggi dan tengah menjadi incaran konsumen.

Senada, Kasubdit Peraturan PPN, Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lain DJP Oktria Hendrarji menyebut, fenomena batu akik ini seperti gaya hidup sehingga kebenaran harga riilnya susah diverifikasi. “Kalau mobil dan apartemen kan mudah kroscek (harganya), kalau batu akik ini kan gaya hidup,” kata Oktria.

Menurut dia, sebenarnya pabrikan atau produsen batu akik lah yang paling tepat dikenai PPnBM. Sebab, pabrikan atau produsen lah yang tahu persis dan bisa memverifikasi berapa harga batu akik. Dengan begitu, transaksi batu akik selanjutnya seharusnya sudah tidak dikenai pajak, sebab pajak sudah dikenakan pada PPnBM.

Tapi, lanjut Oktria, teori ini pun sulit dilaksanakan. “Sehingga, yang bisa dikenakan sekarang adalah PPh pasal 22, karena kita menunjuk pemungut badan usahanya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Ditanya Kisruh KPK, Ruki: Saya ‘Cooling Down’ Dulu

Jakarta, Aktual.co — Keberadaan Taufiequrrahman Ruki di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang ditanggapi sebagian masyarakat secara negatif. Belakangan ini, Koalisi Masyaratk Antikorupsi dari Sabang sampai Papua berkumpul di KPK dan mengirimkan ‘kuda troya’ ke KPK.
‘Kuda troya’ ditempeli foto Ruki. Penyebabnya karena pelimpahan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. KPK juga sebenarnya telah memberikan penjelasan bahwa pelimpahan tesebut sesuai dengan undang-undang KPK.
Pelimpahan tersebut didasari penetapan kepala lembaga pendidikan Polri itu sebagai tersangka oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan tidak sah.
Namun demikian, Ketua KPK jilid I itu tak mau menanggapi masalah yang saat ini menerpa internal KPK. “Saya lagi ‘cooling down’, tolong lah jangan ditanya dulu ya. Ada yang harus saya kerjakan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, usai berolahraga di gedung KPK, Jumat (6/3).
Mengenakan baju kaos berwarna putih dan mengenakan topi, pelaksana tugas Ketua KPK itu terlihat terlibat dalam obrolan santai dengan pegawai KPK, yang sebelumnya sempat memanas. 
Ruki bahkan terlihat mengumbar senyumnya. Rupanya itu adalah strategi Ruki untuk membaur dengan para pegawai.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Polisi: Warga Pulau Seribu Beli Motor Bodong Hasil Begal

Jakarta, Aktual.co — Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Andi Herindra mengatakan sejumlah warga pulau yang membeli sejumlah kendaraan roda dua tanpa surat-surat dengan harga Rp3 juta hingga Rp4 juta.
“Sebagian besar merupakan motor bodong hasil tindak kriminalitas pencurian dengan cara begal maupun hasil penipuan pembelian motor kredit dengan identitas palsu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/3).
Dikatakan Andi tak hanya kendaraan bodong yang berhasil disita oleh pihaknya, bahkan beberapa orang yang diduga sebagai pemasok kendaraan-kendaraan bodong juga diamankan.
“Kami juga telah me‎ngamankan beberapa orang warga yang tinggal di Pulau Kelapa, karena diduga menjadi pemasok sepeda motor bodong di Kepulauan Seribu. Saat ini masih lakukan pengembangan bersama Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Berita Lain