12 April 2026
Beranda blog Halaman 38311

Praktisi: Realisasi Tol Laut Terkendala Arus Kapal Besar

Jakarta, Aktual.co —  Realisasi tol laut terkendala belum lancarnya arus beberapa kapal dengan ukuran besar menuju sejumlah pelabuhan di Indonesia karena mayoritas alur di berbagai infrastruktur tersebut dinilai tidak memadai.

“Dengan tol laut, kami yakin kebijakan pemerintah itu dapat meningkatkan pengiriman barang melalui jalur laut. Selain itu tol laut dapat mengalahkan pengiriman barang dari jalur darat,” kata Branch Manager PT RGA International Indonesia (perusahaan pengiriman barang dan jasa) Anie, di sela pameran kemaritiman di Surabaya, Kamis (5/3).

Oleh sebab itu, jelas dia, pemerintah diharapkan dapat melakukan pembenahan termasuk melakukan konektifitas antar pelabuhan. Apabila aturan itu diterapkan maka pengiriman barang akan meningkat dengan cepat.

“Melalui tol laut ini, waktu pengiriman lebih cepat dibandingkan jalur darat yang sampai sekarang harus menembus kemacetan,” ujarnya.

Kebijakan pemerintah itu, ungkap dia, merupakan harapan besar bagi pengusaha. Khususnya dalam hal pengiriman barang. Apalagi realisasi tol laut pada waktu dekat dapat membuat pengiriman barang impor maupun ekspor lebih efisien dibandingkan darat.

“Saat ini saja, biaya logistik untuk pengiriman barang seperti Surabaya-Singapura mencapai 150 dolar Amerika Serikat (AS). Padahal, biaya untuk rute Surabaya-Medan sekitar 250 dolar AS,” katanya.

Sementara itu, tambah dia, pada tahun 2015 pengiriman barang melalui jalur laut diproyeksi mengalami penurunan tetapi besarannya minim. Perusahaan tersebut bisa mengirim barang melalui jalur laut dengan rata-rata sebanyak 2.500 peti kemas per bulan selama tahun 2014.

“Kalau tahun 2015, kami prediksi turun menjadi 2.000 peti kemas per bulan,” katanya.

Di sisi lain, tambahnya, ikut dipicu dengan sikap pemerintah yang menentukan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tak menentu. Bahkan, penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah hingga Rp13.000 per dolar AS juga menjadi penyebab penurunan barang.

“Padahal Januari tahun 2014, kami sudah melakukan kontrak dengan perusahaan dalam pengiriman barang. Tapi, kini mereka masih menunggu kondisi ekonomi dan stabilitas harga BBM,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kepala Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III (Persero), Edi Priyanto, mengemukakan, tol laut sudah menjadi fokus pemerintah untuk memajukan perekonomian Indonesia. Oleh sebab itu, Pelindo mengadakan pameran Indopart Expo tentang kemaritiman di Grand City.

“Pameran ini lebih kepada pengenalan tol laut dan kemaritiman kepada masyarakat,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Indonesia Loloskan Sembilan Wakil ke Babak Kedua All England

Jakarta, Aktual.co — Indonesia mengirimkan sembilan dari dua puluh wakil yang bertanding di babak satu Yonex All England Open 2015. Mnurut manajer tim Indonesia, Ricky Soebagdja, beberapa pertandingan berjalan cukup baik, namun ada pula yang hasilnya di luar prediksi.

“Sejauh ini hasil di babak pertama bisa dibilang cukup baik. Kita harus mengapresiasi perjuangan mereka. Meskipun ada beberapa nomor yang memang di luar prediksi kami. Misalnya Simon Santoso yang kalah di babak kualifikasi, Linda Wenifanetri dan ganda campuran, Riky Widianto/Richi Puspita Dili,” kata Ricky, dikutip dari situs resmi PBSI, Kamis (5/3).

“Keempat wakil tersebut hasilnya masih mengecewakan. Kami tidak hanya melihat hasil akhir pertandingan, tapi bagaimana penampilan mereka di lapangan,” tambah Ricky.

Riky/Richi menjadi salah satu kekalahan yang tidak diprediksi oleh tim. Titel unggulan delapan pada Riky/Richi ternyata belum mampu menahan laju pemain Jepang, non-unggulan, Kenichi Hayakawa/Misaki Matsutomo. Riky/Richi kalah dua game langsung, 19-21 dan 13-21.

Di nomor tunggal putra, Dionysius Hayom Rumbaka menjadi satu-satunya wakil tunggal putra, usai mengalahkan sesama pemain Indonesia, Tommy Sugiarto. Sementara tunggal putri, baik Linda Wenifanetri dan Bellaetrix Manuputty, tak ada yang lolos ke babak dua.

Sementara itu, dua wakil yang digadang-gadang akan merebut gelar, Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan dan Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir masih mulus di babak pertama. Keduanya sama-sama menyelesaikan babak satu dengan straight game.

“Menghadapi pertandingan berikutnya saya sudah berbicara lagi dengan para atlet untuk tetap fokus dan tidak boleh lengah. Siapapun lawannya harus dihadapi dengan konsentrasi penuh. Semoga di babak dua nanti hasilnya bisa semakin baik,” ujar Ricky.

“Kami tetap optimis dan semoga target dua gelar dari All England ini bisa dicapai,” pungkas Ricky.

Artikel ini ditulis oleh:

Bareskrim: Denny Indrayana Diduga Terlibat Korupsi ‘Payment Gateaway’

Jakarta, Aktual.co —Badan Reserse dan Kriminal Polri menyatakan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi ‘payment gateaway’. 
Disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso, indikasi didapat dari semua alat bukti dan keterangan para saksi. “Termasuk hasil audit, kecenderungannya ke sana,” ujar Budi, di komplek PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
Meski begitu, Budi belum mau memberikan informasi lebih lanjut soal peran Denny dalam dugaan tipikor yang bergulir sejak 2014 lalu itu.
Selanjutnya Denny akan dipanggil untuk diperiksa Jumat (6/3) besok, pukul 10.00 WIB. Kata jenderal bintang tiga itu, pemeriksaan besok penting untuk menentukan status Denny selanjutnya. “Kita lihat hasil pemeriksaan besok saja,” ujar mantan Kapolda Gorontalo itu.
Sebelumnya, terdapat laporan polisi (LP) terhadap mantan WamenkumHam Denny Indrayana tertanggal 24 Februari 2015. Laporan itu adalah model A, di mana polisi sendiri yang menduga adanya tindak pidana terhadap Denny, dan bukan laporan dari masyarakat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan polisi mendapat informasi bahwa ada uang lebih yang dipungut dalam sistem ‘payment gateway’ layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi. 
Uang lebih itu seharusnya masuk ke bank penampung. Namun yang terjadi uang lebih itu masuk ke bank-bank lain yang menjadi vendor. “Itu secara ketentuan enggak boleh, uang itu mampir dulu ke dua bank lain,” ujar Rikwanto.
Penyidik, lanjut dia, belum menghitung berapa potensi kerugian negara akibat dugaan tindak pidana tersebut. Penyidik masih mengkalkulasinya. Adapun, total pemasukan sistem payment gateway dari bulan Juli hingga Oktober 2014 mencapai Rp 32 miliar.
Sejauh ini, lanjut Rikwanto, penyidik telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi. Mereka kebanyakan bekerja di Kemenkumham dan Kantor Imigrasi. Rikwanto enggan menyebut siapa saja saksi tersebut. Namun, salah satunya yakni mantan Menkumham Amir Syamsuddin.

Artikel ini ditulis oleh:

Perkuat Tugas Penyidikan Tindak Pidana, OJK Lantik Dua Penyidik Polri

Jakarta, Aktual.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tugas penyidikan atas tindak pidana sektor jasa keuangan dengan melantik dua penyidik yang berasal dari Kepolisian Republik Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Hadad melantik Irjen (Pol) Rusli Nasution sebagai Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK dan Brigjen (Pol) Achmadi sebagai Direktur Penyidikan. Selain itu ada tiga orang pejabat Polri setingkat Kombes juga bersamaan masuk dalam jajaran penyidik di OJK.

Sebelumnya, pada awal Januari 2014, sudah ada enam pegawai negeri sipil Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang bertugas di OJK untuk melaksanakan tugas penyidikan.

“Tindakan penyidikan oleh OJK harus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang OJK, agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat,” ujar Muliaman dalam keterangan yang diterima Aktual, Kamis (5/3).

Penyidikan atas Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan akan dilakukan secara terintegrasi antar-subsektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non bank. Hal tersebut dilakukan mengingat sistem keuangan yang semakin kompleks, dinamis, dan saling terkait antar-subsektor keuangan baik dalam hal produk maupun kelembagaan.

Selain dilakukan secara terintegrasi, penyidikan atas Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan juga akan dilakukan secara terkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lain karena penyidikan oleh OJK merupakan bagian dari ‘criminal justice system’ di Indonesia dan tidak jarang bersinggungan dengan tindak pidana yang penanganannya merupakan kewenangan lembaga penegak hukum lain, seperti Polri, Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Penyidikan yang terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik secara efektif, diyakini akan menimbulkan efek jera sehingga dapat dicegah timbulnya kejahatan di sektor jasa keuangan; meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan dan pada akhirnya diharapkan sektor jasa keuangan semakin berperan dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Saat ini, pelaku tindak pidana cenderung untuk mencari dan memanfaatkan celah regulasi, kelemahan sistem pengawasan, dan belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap kegiatan di sektor jasa keuangan.

Kelemahan itu akan terus diantisipasi oleh OJK melalui perbaikan regulasi, sistem pengawasan dan meningkatkan literasi masyarakat agar mampu memanfaatkan sektor jasa keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka dengan mempertimbangkan risiko yang ada di sektor jasa keuangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Pansus Angket Dapat Informasi Penting Saat Mediasi

Jakarta, Aktual.co —Rapat Mediasi antara Pemprov dan DPRD DKI yang berakhir ricuh rupanya dimanfaatkan Panitia Khusus Hak Angket DPRD untuk menambang informasi.  Usai rapat, Ketua Pansus Angket M Ongen Sangaji mengaku banyak mendapat informasi penting.
“Itu merupakan landasan hukum yang bisa kita tindak lanjuti. Dan itu sudah bisa tergambar siapa yang benar siapa yang salah dalam proses RAPBD maupun APBD,” kata Ongen di DPRD DKI, Kamis (5/3).
Sambung dia, pertemuan mediasi itu dijadikannya sebagai proses investigasi. “Untuk penyelidikan lebih lanjut.” Dia memastikan temuan yang didapat dalam rapat mediasi akan mempercepat proses investigasi angket terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). “Saya bisa pastikan bahwa itu tidak makan waktu lama. Semuanya akan terang dan jelas.”

Artikel ini ditulis oleh:

Tak Berizin, Polair Tangkap Dua Kapal Nelayan

Semarang, Aktual.co — Petugas Dit Polair Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengamankan dua kapal motor nelayan karena tidak mengantongi izin lengkap berlabuh dan operasi. Dua kapal tersebut adalah KMN Janur Kuning 2 dan KM Mahera Jaya.
Dari data yang dihimpun, keduanya diberhentikan petugas pada tanggal 19 Februari 2015 lalu saat beroperasi memakai KP Jatayu di dua lokasi berbeda. Petugas menghentikan KMN Janur Kuning 2-4010 di koordinat 06°.40′.40″S-110°.28′.50″T. Sedangkan kapal KM Mahera Jaya diberhentikan memakai kapal Patroli Kasuari – 4013 pukul 06.15 di titik koordinat 0606’38’00”S – 110’27’35”T.38′.00”S – 11006’38’00”S – 110’27’35”T.27′.35”T.
“Kapal tersebut berlayar dari Demak ke tengah laut. Keduanya kami hentikan di laut. Setelah diperiksa ternyata dokumennya tidak lengkap,” kata Direktur Polair Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Edison Sitorus, Kamis (5/3).
Ia menyatakan keduanya pasal Pasal 42 ayat 2 Sub Pasal 98 UU No.45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 2004 tentang perikanan.
Adapun saksi yang dikenakan kepada dua nahkoda kapal tersebut karena tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Laik Operasi (SLO) Perikanan. Masing-masing nahkoda KMN Janur Kuning 2 bernama Mashar (61) dan nahkoda KM Mahera Jaya bernama Muhsin (43).
Dia mengatakan keduanya beralasan tidak melengkapi dokumen karena lupa. Padahal sebenarnya dokumen tersebut dalam tidak diperpanjang.
“Mereka alasannya lupa, sebenarnya ada tapi mati. Matinya itu sudah setahun,” tandasnya.
Dua tersangka tersebut kini tidak ditahan, namun berbagai barang bukti termasuk dokumen dan kapal masih disita. Untuk barang bukti kapal, polisi berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah untuk proses selanjutnya. Dalam kasus ini, korban yang dirugikan adalah negara.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain