11 April 2026
Beranda blog Halaman 38317

Protes Diabaikan Menteri Susi, Nelayan Ngadu ke DPRD

Semarang, Aktual.co — Para nelayan dari berbagai dermaga di Juwana dan Pati menggeruduk gedung Berlian Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah di jalan Pahlawan Semarang. Kedatangan mereka tiada lain ingin menyampaikan aspirasinya yang sempat diabaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait Keputusan Menteri No 2 tahun 2015 saat mendatangi kantor Kementerian setempat di Jakarta, pekan lalu.

Para nelayan meminta kepada dewan supaya memberlakukan regulasi Peraturan Daerah tentang penangkapan ikan dengan menggunakan cantrang.

Menurut koordinator nelayan, Riyanto, penangkapan ikan dengan pukat helat (trawis) dan pukat tarik (seine nets) tidak merusak populasi ikan. Buktinya, nelayan dari dulu memakai pukat tarik untuk kapal-kapal di bawah 30 grass ton.

“Kami ke sini memilih jalur audiensi ini supaya para wakil rakyat melihat di lapangan. Bu Menteri itu tidak bukan pelaut, dan belum melihat kondisi lapangan,” ujar di Jawa Tengah, Kamis (5/3).

Saat aksi demo di Jakarta, para nelayan kecewa dengan sikap dan pernyataan menteri Susi yang menganggap mereka adalah demo bayaran, bukan murni aspirasi nelayan.

“Mereka menganggap aksi kami besar-besaran di Jakarta waktu itu dibayar. Sepeser pun itu uang iuran kami (nelayan-red) dikumpulkan untuk biaya akomodasi,” tegasnya.

Selain itu, juga para masyarakat yang bekerja di bidang perikanan tidak makan. Sebab, hasil tangkap ikan berkurang, disamping itu mengurangi pendapatan para buruh ikan.

Diskusi panjang mengenai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan antara nelayan dan dewan berujung menemui benang merah. Nelayan tetap ngotot agar Permen No 2 Tahun 2005 dicabut.

Menanggapi tuntutan para nelayan, Ketua Komisi B DPRD Jateng M Chamim Irfan berjanji akan menyampaikan tuntutan dan aspirasinya secara tertulis kepada Menteri Kelautan dan Perikanan. Selain itu, pihaknya akan mengawal bertemu menteri Susi dengan tim ahli yang membuktikan bahwa cantrang tidak menganggu lingkungan.

“Aspirasi yang disampaikan secara lisan ini biar kami tulis. Dan selanjutnya disampaikan kepada bu Menteri dalam minggu. Adapun hasil nanti kami akan sampaikan dan didiskusikan kepada anda semua,” timpalnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Jaksa Agung: Tawaran Australia Tidak Relevan

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Australia tetap ‘ngotot’ untuk menyelamatkan dua warganya Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari jeratan eksekusi mati. Upaya itu dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, untuk melobi pemerintah Indonesia dengan cara membarter narapidana.
Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan, upaya pemerintah Australia untuk melobi pertukaran narapidana tidak akan digubris pemerintah Indonesia. Dia menegaskan, komitmen Indonesia melakukan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkotika tidak bisa diganggu gugat.
Apalagi, lanjut Prasetyo, persiapan pelaksanan teknis maupun yuridis untuk melakukan eksekusi mati sudah 95 persen. “Wacana yang disampaikan oleh Menlu Australia itu cukup kita tampung saja. Tentunya, apakah itu bisa dipenuhi atau tidak tergantung kita. Saya kira sulit untuk bisa diterima,” kata Prasetyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/3).
Isu barter terpidana yang ditempuh Australia, dinilai Prasetyo sangat tidak lazim. Dia menganggap, tawaran Australia sangat tidak sesuai dengan rencana Indonesia yang akan menghukum mati terpidana kasus narkotika.
“Saya rasa itu tidak lazim. Tawarannya tidak relevan dengan apa yang akan kita lakukan,” ujarnya.
Menurut Prasetyo, meski Indonesia sempat berupaya menyelamatkan terpidana di luar negeri, namun bukan dengan cara barter. Apalagi, kata dia, terpidana narkotika yang dikenal sebagai kelompok ‘Bali Nine’ itu, terlibat peredaran besar narkotika di Indonesia.
“Ya case by case, tidak seperti itu. Sekarang saya tanya, rela tidak orang yang sudah meracuni bangsa kita kemudian ditukar? Itu sangat tidak seimbang,” katanya.
Dia memastikan, pemerintah Indonesia tidak akan mengurungkan niat untuk eksekusi terpidana mati gelombang kedua yang akan dilangsungkan di Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.
“Saya pastikan, barter itu tidak pernah dilaksanakan, dan terpikirkan. Semua terpidana mati yang hak hukumnya sudah terpenuhi, segera menjalankan eksekusi,” ujar bekas politisi partai NasDem itu.
Dikatakan Prasetyo, sebelumnya Indonesia dan Australia sudah melakukan kesepakatan, yakni saling menghargai kedaulatan hukum masing-masing. Oleh karena itu, upaya barter narapidana sangat sulit dan tidak perlu dipertimbangkan.
“Saya katakan itu sulit dan tidak perlu dipertimbangkan. Komitmen saling menghargai mustinya menjadi acuan. Bukan berarti kita head to head melawan Australia, tetapi ini serious crime,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kasus Korupsi UPS DKI, Polisi: Walau Tidak Ada Pelapor Tetap Diselidiki

Jakarta, Aktual.co — Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya yang diketahui saat ini tengah menangani kasus adanya dugaan penyimpangan dana dalam pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah di DKI Jakarta, mengindikasi tidak ada pihak pelapor mengenai kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/3).
“Kalau kasus korupsi, walau tidak ada pelapor, polisi tetap bisa melakukan penyelidikan,” katanya. 
Dikatakan Martinus bahwa dalam proses penyelidikan mengenai kasus dugaan tindak korupsi itu memerlukan kerahasiaan. Karena kerahasian tersebut, kata Martinus diperlukan sebab bila ada pengungkapan saat proses penyelidikan masih berlangsung, maka bisa jadi ada bukti-bukti yang hilang. 
“Mungkin saja ada bantahan dari tersangka dan penghilangan alat bukti, maka harus dihindari yang seperti itu,” ucap Martinus. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Rupiah Tembus Rp 13.000, BI: Pelaku Pasar Tidak Perlu Khawatir

Jakarta, Aktual.co — Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meminta pelaku pasar dan masyrakat untuk tidak perlu khawatir terhadap nilai tukar rupiah yang menyentuh Rp13.000 per dolar AS pada pekan ini.

“Kalau ada pelemahan nilai tukar, itu sepenuhnya karena ada dinamika di luar negeri tetapi secara umum rupiah dalam keadaan baik,” ujar Agus di Jakarta, Kamis (5/3).

Berdasarkan data kurs JISDOR BI pada Kamis, rupiah berada di level Rp13.022 per dolar AS atau melemah dari posisi hari sebelumnya Rp12.963 per dolar AS.

Agus menuturkan, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini memang lebih banyak disebabkan faktor eksternal, dibandingkan sentimen dari dalam negeri. Level rupiah saat ini sendiri dinilai masih mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia. “Secara umum kondisi ekonomi Indonesia baik dan tidak perlu khawatir dengan rupiah,” ujar Agus.

Menurut Agus, perkembangan ekonomi global sendiri saat ini sebenarnya juga sudah diketahui sebelumnya dan telah diantisipasi oleh otoritas moneter tersebut.

Agus menekankan, pihaknya akan senantiasa berada di pasar untuk menjaga stabilitas rupiah, dan tidak akan ragu melakukan intervensi jika diperlukan.

“Kita tidak bisa bilang intervensi, tapi kalian bisa melihat apa yang telah BI lakukan. BI akan ada di pasar untuk menjaga volatilitas rupiah,” kata Agus.

Artikel ini ditulis oleh:

Satu Kota dengan Terpidana Mati Asal Brasil, Fabiano: Itu Konsekuensi Hukum

Malang, Aktual.co — Rencana eksekusi mati  yang akan dilangsungkan di Indonesia tak luput dari perhatian pemain bola. Salah satu yang mengikuti pemberitaan tersebut adalah Fabiano Beltrame, pemain belakang Arema Cronus.

Warga negara Brasil ini bahkan sudah melacak latar belakang seorang warga Brasil, Rodrigo Gularte, yang sedang menunggu eksekusi vonis hukuman mati.

“Warga Brasil yang ke dua, Rodrigo, itu ternyata lahir dari kota yang sama tempat saya lahir, di Foz do Iguacu,” kata Fabiano usai berlatih dengan Arema Cronus di Stadion Gajayana Kota Malang, kepada Aktual.co, Kamis (5/3).

Informasi itu membuat Fabiano sedih, melihat nasib saudara se kotanya yang buruk ketika di Indonesia.

“Saya tidak kenal, tetapi keluarganya masih ada yang tinggal di sana. Mungkin karena pergaulan yang salah. Saya sedih, tapi itu (narkoba) tetap hal yang salah,” terangnya.

Dengan vonis berat yang dijatuhkan pada Rodrigu, dia berharap kondisi tersebut akan menjadi contoh bagi banyak penduduk Brasil yang berada di Indonesia untuk tidak bermain dengan narkoba.

Hingga saat ini, Rodrigo Gularte adalah warga Brasil kedua yang divonis mati setelah warga Brasil pertama, Marco Arcer Cardoso, menerima eksekusi mati pada 18 Januari 2015 lalu.

Fabiano berharap hukuman yang tegas akan membuat banyak pihak yang bersentuhan dengan narkoba segera jera.

“Saya punya anak dua, saya tak ingin anak saya rusak gara-gara narkoba. Saya berharap mereka yang sedang terlibat narkoba atau pun ingin menggunakan narkoba segera berubah pikiran,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Kubu Ical Daftar Gugatan Baru ke Pengadilan

Jakarta, Aktual.co — Pengurus Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie mendaftarkan gugatan baru ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait polemik internal partai beringin, setelah sebelumnya mencabut pengajuan kasasi di Mahkamah Agung.
“Kami lebih dulu mencabut pernyataan kasasi atas putusan sela PN Jakarta Barat, sebelum akhirnya mendaftarkan gugatan baru,” kata Sekretaris Jenderal Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, di Jakarta, Kamis (5/3).
Menurut Idrus, gugatan baru tersebut dilayangkan guna mempercepat proses perselisihan dualisme kepengurusan di tubuh Partai Golkar.
Sementara, kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pendaftaran gugatan baru itu menandakan konflik internal Partai Golkar belum selesai.
Oleh karenanya, dia mengingatkan Menkumham belum dapat mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Saya berharap Menkumham cermat dan tidak melakukan kesalahan,” ujar Yusril.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain