11 April 2026
Beranda blog Halaman 38322

Kubu Ical Ingatkan Menkumham Dalam Menyikapi Putusan MPG

Jakarta, Aktual.co — Kubu Aburizal Bakrie tidak mempersoalkan langkah kubu Agung Laksono yang mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan keputusan Mahkamah Partai Golkar (MPG).
Ketua DPP Partai Golkar versi Munas Bali, Tantowi Yahya, mengingatkan agar Kemenkumham tidak gegabah dalam mengambil keputusan dengan langsung memberikan legilitas kepada kepengurusaan Agung Laksono Cs.
“Ya mereka mau mendaftarkan itu silakan saja untuk legalisir itu. Saya rasa penjelasan pak Muladi terang benderang, kemenkumham untuk tidak buru mencatat, menerima begitu. Harus dilakukan studi dulu mengenai hal itu,” kata Tantowi, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (5/3).
Menurut dia, bila Menkumham, Yasonna Laoly, mengeluarkan surat keputusan (SK) pengakuan kepada kubu Munas Jakarta, maka pihaknya akan mengajukan proses gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Artinya, Kemenkumham harus siap juga di PTUN-kan oleh kami. Karena empat hakim MPG, hanya dua munas Ancol sah, dua tidak berpendapat, bukan 2-0, dua menyarankan melalui pengadilan‎. Sehingga proses kita untuk menggugat jika pemerintah mensahkan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Rupiah Melemah Akibat Fundamental Ekonomi Indonesia Dangkal

Jakarta, Aktual.co — Pengamat Ekonomi Enny Sri Hartati mengatakan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah yang mencapai Rp13.000 penyebab utamanya adalah fundamantal ekonomi Indonesia yang dangkal, ditambah kebutuhan impor tinggi bahan modal pembangunan semakin meningkat.

“Penyebab utama rupiah tembus ke level Rp13.000 adalah fundamental ekonomi Indonesia yang lemah. Belum lagi terkait persoalan APBNP 2015 yang telah disetujui mengutamakan dan menggenjot pembangunan infrastuktur tidak memberikan stimulus yang positif,” ujar Enny kepada Aktual, Kamis (5/3).

Disatu sisi, lanjutnya, pemerintah ingin meningkatkan pembangunan yang pada akhirnya berdampak pada impor bahan-bahan modal.

“Dari awal kami sudah peringatkan pemerintah bahwa belanja negara harus direncanakan secara matang, jangan sampai berimplikasi pada defisit neraca perdagangan hingga pelemahan nilai tukar rupiah,” jelasnya.

Salah satu keuntungan melemahnya nilai tukar rupiah dimanfaatkan untuk menggenjot komoditas ekspor. Namun tidak serta merta komoditas ekspor dapat mencapai target 300 persen. Pasalnya, serapan market global masih lemah, komoditas ekspor masih lemah, sedangkan target 300 persen tidak mungkin dalam jangka dekat.

“Melemahnya kurs rupiah juga akibat ketergantungan industri pada bahan baku impor. Karena kurs melemah, maka Industri dalam negeri tidak mampu bersaing. Padahal sekarang ada peningkatan impor luar biasa. Bukan hanya pemerintah, pihak swastapun tiap awal tahun pada siklusnya banyak melakukan impor untuk kebutuhan ekspansi perusahaan seperti mesin dsb,” terangnya.

Menurutnya, kebutuhan impor meningkatkan permintaan dan kebutuhan valas dalam negeri. Kendalanya, harga dan komoditas barang industri akan menjadi tidak kompetetitif. Bayangkan jika BI rate naik bersamaan dengan kebijakan The Fed menaikkan suku bunga, rupiah bisa terpuruk lebih dalam.

“Sekarang ini yang terpenting adalah melakukan substitusi dan mengendalikan impor sehingga pelemahan rupiah tidak terus berlanjut,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kenang Jasa & Karya Alm Benyamin Sueb, ‘Nyok’ Kirim Al-Fatihah ke Bang Ben

Jakarta, Aktual.co — Celotehan Benyamin Sueb yang khas berlogat Betawi ini menjadi ciri khas masyarakat Jakarta sejak puluhan tahun lalu. Almarhum yang akrab disapa Bang Ben ini menjadi tokoh yang mempopulerkan celetukan-celetukan khas ala Betawi.

Untuk diketahui, Bang Ben merupakan putra Betawi asli yang lahir di Kemayoran, 5 Maret 1939. Sepanjang hidupnya, Bang Ben mendedikasikan dirinya sebagai seorang seniman yang membawa misi tidak hanya menampilkan budaya Betawi, namun juga berusaha untuk melestarikannya.

Ia memang tidak hanya membawa budaya Betawi ke ranah populer, sosok almarhum juga berusaha untuk melestarikannya dengan melakukan transfer ilmu kepada seniman-seniman muda Betawi lainnya.

Menelisik ke belakang, darah seni almarhum Bang Ben didapatkan dari sang kakek dan kedua Engkong-nya, Saiti peniup klarinet dan Haji Ung, pemain Dulmuluk, sebuah teater rakyat pada zaman kolonial Belanda.

Sejak kecil bakat seni Bang Ben memang sudah menonjol. Bersama ketujuh kakaknya, Bang Ben membuat kelompok Orkes Kaleng. Sosok Bang Ben kecil adalah sosok anak yang periang, pemberani, pintar, disiplin, dan kocak. Selain itu, suaranya yang bagus dan pembawaannya yang pintar bergaul menjadikan Bang Ben seorang yang banyak teman.

Pada tahun 1959 Bang Ben menikah dengan Nonnie namun mereka bercerai pada 7 Juli 1979 dan rujuk kembali di tahun yang sama. Bang Ben dan teman-teman sekampung di Kemayoran, membentuk Melodyan Boy. Benyamin nyanyi sambil memainkan bongo. Bersama bandnya ini pula, dua lagu Benyamin terkenang sampai sekarang, Si Jampang dan Nonton Bioskop.

Bang Ben sendiri mengaku tidak memiliki cita-cita yang pasti. “Tergantung kondisi,” demikian celetuknya. Beliau sendiri pernah menjalani beberapa profesi, mulai dari kondektur bus PPD, menjalani karier kemiliteran, hingga menjadi Kepala bagian di sebuah perusahaan daerah. Namun, kehidupannya sebagai seorang Seniman-lah yang membuat sosok Bang Ben dikenal masyarakat.

Tak hanya dunia tarik suara yang membesarkan nama Benyamin Sueb, layar perak pun dirambahnya. Tidak kurang dari 53 judul film pernah dibintanginya. Ia pun kerap menjadi Sutradara di beberapa film yang juga dibintanginya. Di dunia film, Bang Ben pernah diganjar dengan penghargaan Piala Citra sebagai Pemeran Utama Terbaik pada film ‘Intan Berduri’ (1973).

Di era 90-an pun namanya masih berkibar dengan beradu akting bersama beberapa bintang muda di sinetron Si Doel Anak Sekolahan. Sinetron itu sendiri berperan besar dalam mengangkat kehidupan masyarakat Betawi.

Benyamin, yang telah empat belas kali menunaikan ibadah haji ini, meninggal dunia setelah koma beberapa hari seusai main sepak bola pada tanggal 5 September 1995, akibat serangan jantung.

Benyamin dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta. Ini dilakukan sesuai wasiat yang dituliskannya, agar dia dimakamkan bersebelahan dengan makam Bing Slamet yang dia anggap sebagai guru, teman, dan sosok yang sangat memengaruhi hidupnya.

Hingga akhir hayatnya, Bang Ben masih terus aktif di dunia seni lewat radio yang didirikannya, Bens Radio. Selain sedang bermain film Mat Beken dan Si Doel Anak Sekolahan, Bang ben juga sedang menggarap album terakhirnya bersama group rock Al Haj.

Untuk menghargai jasanya, nama H. Benyamin Sueb diabadikan sebagai nama jalan menggantikan nama Jalan Landas Pacu Timur di Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia pun dianugerahi penghargaan Bintang Budaya Parama Dharma dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 8 November 2011.

Tepat 5 Maret 2015 Ini, Alm. Benyamin Sueb Berusia 76 Tahun. Memperingati hari kelahiran babeh Benyamin, ‘nyok’ kirimin Al-Fatihah buat babeh.

Artikel ini ditulis oleh:

Jika Tak Dihentikan, Kabareskrim Mungkinkan Zul dan Adnan Sebagai Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso tak mempersalahkan dengan adanya kesepakatan untuk menunda penyelidikan kasus dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. 
“Ditunda itu soal waktunya saja,” ujar Budi, di komplek STIK, Jakarta, Kamis (5/3). 
Terpenting, menurut dia, tidak ada intruksi kasus itu untuk dihentikan. “Yang penting kan tidak di-SP3,” kata dia.
Ia sendiri tidak mengetahui sampai kapan kasus itu akan dihentikan. Yang jelas, ia memungkinkan kalau kedua pimpinan KPK berpotensi menjadi tersangka. 
“Tapi, untuk menuju tersangka, memang perlu penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.
Sebelumnya plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti memutuskan untuk menghentikan seluruh perkara yang berhubungan dengan KPK, dengan catatan perkara yang masih ditingkat penyelidikan. Sebaliknya untuk kasus ditingkat penyidikan, seperti kasus Bambang Widjojanto dan Abrham Samad, polri tetap melanjutkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KPK Dinilai Salah Kaprah Melimpahkan Kasus BG ke Kejagung

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan itu dilakukan karena penetapan status tersangka Budi oleh KPK tidak sah secara hukum. 
Namun, pelimpahan kasus Komjen Budi ke Kejaksaan dinilai salah kaprah. Pasalnya kejaksaan tak memiliki kewenangan menangani kasus tersebut.
“Jaksanya juga menerima saja, enggak ngerti, ngawur. Makanya Presiden kalau angkat pejabat jangan asal-asalan,” kata mantan Jaksa Agung Muda, Marwan Effendy diacara diskusi di Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3).
Menurut Marwan, kasus dugaan korupsi yang menjerat petinggi kepolisian sebagai tersangka hanya dapat ditangani oleh KPK atau Polri. Tapi saat kasus Budi ditangani Polri, Marwan mengimbau agar tidak ada pihak yang mencurigai akan terjadinya konflik kepentingan. 
“Kita harus percaya, kalau orang dipercaya kerjanya akan baik. Setelah itu KPK bisa menggunakan kewenangan supervisi, berkoordinasi dengan Polri.”
KPK melimpahkan penanganan perkara yang melibatkan Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Ini dilakukan setelah hakim Sarpin RIzaldi memutuskan penetapan status tersangka Budi oleh KPK tidak sah secara hukum. KPK dianggapnya tidak berwenang mengusut kasus tersebut.
Namun, kejaksaan bakal melimpahkan kasus itu ke Polri. KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian. Budi lantas menggugat penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Beda Pendapat, Jokowi dan JK Diminta Selesaikan Secara Internal

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR Fahri hamzah menanggapi perbedaan pendapat antara Presiden Jokowi dengan Wapres Jusuf kalla soal kewenangan tambahan Kepala Staf Kepresidenan.
Menurut Fahri, keduanya harus menyelesaikan perbedaan tersebut secara internal.
“Saya kira itu perlu diselesaikan di dalam, jangan dibiasain seolah ada perbedaan antara Jokowi dan JK. Mereka kan satu paket,” kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/3).
Dia berpandangan, dalam sistem presidensial saat ini, presiden membutuhkan pendukung yang kuat bagi dirinya sendiri.
“Ini keyakinan saya pribadi, adalah baik apabila untuk memperkuat sistem presidensialisme, dimana presiden seharusnya memiliki sistem pendukung yang kuat,” ujarnya.
Menurut dia, jangankan presiden, DPR saja saat ini tengah menyusun sistem pendukung dan sistem itu sebagai ruh dari presidensialme itu sendiri.
Diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No 26 tahun 2015 tentang Kantor Staf Kepresidenan. Perpres itu terkait dengan kewenangan tambahan Kepala Staf Presiden untuk mengendalikan program prioritas nasional.
Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengkritik penambahan wewenang Kepala Staf Kepresidenan karena dapat menimbulkan kesimpangsiuran koordinasi.
Menurutnya, sudah terlalu banyak instansi yang memiliki kewenangan dalam menjalankan fungsi koordinasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain