17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38428

Kecam Sikap Ahok, FBR: Dia Bukan Kaisar di Jakarta!

Jakarta, Aktual.co —Sikap emosional yang dipertunjukkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Rabu (18/2) kemarin saat menghadapi warga yang mengadukan soal sengketa tanah, menuai kecaman.
Kecaman keras disampaikan Forum Betawi Rempug (FBR) atas sikap tak pantas Ahok sebagai seorang pemimpin.
Juru bicara FBR, Fajri Husein mengatakan Jakarta dipimpin kepala daerah berdasarkan konstitusi, dan bukan dipimpin seorang kaisar seperti di masa lalu yang bisa berbuat seenaknya. Dengan mengesampingkan etika dan norma.
“Ini Jakarta yang dipimpin kepala daerah, bukan dipimpin Kaisar, FBR mengecam keras tindakan Ahok tersebut,” kata Fajri, dalam rilis yang diterima Aktual.co Kamis (19/2).
Sebagai seorang Gubernur Jakarta, ujar Fajri, Ahok harusnya bisa menjaga etika dan norma. Sedangkan sikap yang dipertontonkannya di depan warga DKI kemarin, dianggap tidak menunjukan sikap seorang pemimpin yang baik.
Diberitakan sebelumnya, Rabu kemarin saat akan berangkat mendampingi Presiden Joko Widodo ‘blusukan’ ke sodetan, Ahok dibuat naik pitam oleh seorang nenek-nenek.
Tiba-tiba mobilnya dihadang seorang nenek renta yang duduk di kursi yang ternyata mau mengadu soal sengketa tanah. Si nenek tak datang sendirian. Bersama dia ada seorang laki-laki berkumis tebal berbadan tegap dan ibu-ibu. Obrolan pun  terjadi. 
Namun pembicaraan menjadi panas, saat tak juga ditemukan titik temu. Si nenek tetap meminta Ahok tinggal membantu mencari solusi atas masalahnya. Begitu melihat gelagat Ahok akan masuk ke mobil, si lelaki yang mendampingi si nenek keluarkan kata-kata kasar bernada makian.
Mendengar makian, Ahok yang hendak masuk mobil balik badan, bermaksud menghampiri si lelaki. Namun dihadang petugas protokoler. Ahok yang terlihat sudah naik pitam pun menggebrak kap mobilnya. Sembari berkata setengah berteriak, “Itu bukan wewenang kita.”
Bukannya ciut, si lelaki justru terus menunjuk-nunjuk ke arah Ahok sembari terus berteriak. Keadaan baru bisa terkendali setelah pasukan protokoler dibantu satpol PP mengamankannya.
Sang nenek yang tidak berdaya pun dituntun menjauh dari mobil Ahok. Sementara si wanita berkerudung yang belakangan diketahui bernama Neli, langsung menghampiri Ahok dan mencium tangan Ahok untuk meminta maaf, sambil tetap meminta bantuan.
“Kami mohon bantuannya pak Ahok,” pinta Neli sembari mencium tangan Ahok.
Namun Ahok yang raut wajahnya sudah terlanjur menegang kembali menyemprot.”Kalau minta bantuan sopan,” ketusnya.
Ahok pun masuk mobil dan melanjutkan agenda blusukan bersama Presiden Jokowi. Sementara si nenek terus digiring menjauh dari rombongan mobil Ahok.
Usut punya usut, keributan ini berawal dari si Nenek yang tanahnya ‘diambil’ oleh pengembang dan dijadikan Rumah Sakit Puri Kembangan, Jakarta Barat. Nenek itu meminta bantuan dari pemerintah sebab dirinya sudah lebih dari 70 tahun tinggal didaerah tersebut, serta memiliki Girik asli.

Artikel ini ditulis oleh:

Terkait Penundaan ISL, Kemenpora Persilahkan PSSI Lapor ke FIFA

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mempersilahkan kepada PSSI untuk melaporkan keputusan Menpora, Imam Nahrawi terkait penundaan jadwal kick off Indonesia Super League (ISL) 2015, kepada federasi sepakbola internasional (FIFA).

Menurut Deputi V Bidang Keharmonisan dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, apa yang ingin dilakukan oleh PSSI adalah hak mereka, dan Kemenpora tidak akan melarang. Namun, dia menegaskan bahwa keputusan yang diambil Menpora telah dipertimbangkan secara matang.

“Monggo (silahkan), itu haknya mereka (PSSI) jika ingin melapor ke FIFA. Mereka itukan member of FIFA, jadi itu haknya. Tapi harus diingat, apa yang kami lakukan mengacu ketentuan FIFA. Kalau itu masalah komunikasi dengan FIFA itu teknis saja,” ujar Gatot ketika dihubungi wartawan, Kamis (19/2).

Seperti diwartakan sebelumnya, Menpora telah memutuskan untuk menunda bergulirnya kompetisi ISL 2015, karena beberapa klub peserta masih memiliki masalah antara lain tunggakan gaji serta permasalahan perpajakan pemain. Hal itu dilakukan setelah Menpora mendapatkan laporan dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) terkait verifikasi persyaratan klub-klub peserta ISL 2015.

Selain itu, Gatot pun angkat bicara mengenai peraturan BOPI tentang permasalahan kerugian yang dialami klub-klub ISL. Dia mengatakan bahwa BOPI sebelumnya sudah mengingatkan PT Liga Indonesia (PT LI) untuk memperhatikan keuangan klub. Tapi, mereka menganggap saran itu sebagai angin lalu.

“Soal kerugian klub kami sudah tekankan jika BOPI sudah mengingatkan PT LI sejak April 2014. Dan PT LI mengakui telah menerima surat tersebut. Jadi seharusnya PT LI sejak awal sudah mengantisipasi sehingga kerugian klub sekarang ini tidak terjadi,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

BPK Harus Audit Penggunaan Dana Hibah DKI

Jakarta, Aktual.co —Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta didesak audit penggunaan dana hibah Provinsi DKI Jakarta 2014. Permintaan itu dilontarkan Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Mohammad Syaiful Jihad. 
Menurutnya audit harus dilakukan guna mengetahui apakah pengelolaan dana hibah memang sudah tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan. 
“Apalagi BPK pernah berjanji akan memantau penyaluran dana hibah dalam APBD DKI Jakarta 2014 yang mencapai Rp5 triliun,” kata Syaiful dalam rilis yang diterima Aktual.co, Jakarta, Kamis (19/2).
Kata dia, si penerima dana hibah harus bertanggungjawab secara formal dan material untuk penggunaannya. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari dana hibah.
“Penerima dana hibah menjadi objek pemeriksaan dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap pengelolaan dan pertanggungjawabannya,” ujar dia.
Dari catatan yang dimiliki JPS, penerima dana hibah di DKI tahun 2014 yakni:
-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta sebesar Rp300,12 miliar dan akan menerima kembali dana hibah pada tahun 2015 sebesar Rp239,51 miliar; Dewan Riset  Daerah (DRD) DKI Jakarta sebesar Rp3,5 miliar (2014) dan Rp4,5 miliar (2015); Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta Rp21,44 miliar (2014) dan Rp10 miliar (2015); Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) DKI Jakarta Rp19,21 miliar (2014) dan Rp17,48 miliar (2015); Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta Rp10,1 miliar (2014) dan Rp11 miliar (2015); Pemkab Bogor Rp12,3 miliar (2014) dan Rp67,4 miliar (2015); Pemkot Tangerang Rp2 miliar (2014) dan Rp100 miliar (2015); Pemkot Bekasi Rp3 miliar (2014) dan Rp98,14 miliar (2015); Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta Rp3,5 miliar (2014) dan Rp4 miliar (2015); Badan Cendana Bakti Jaya Rp3,6 miliar (2014) dan Rp4,56 miliar (2015); Yayasan Putera Bahagia Jaya Rp3 miliar (2014) dan Rp4 miliar (2015).
“Dana hibah juga diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta sebesar Rp6,81 miliar (2014) dan Rp6,81 miliar (2015); Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta Rp6 miliar (2014) dan Rp27 miliar (2015); Yayasan Beasiswa Jakarta Rp20 miliar (2014) dan Rp20 miliar (2015),” kata Syaiful.
Kemarin, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun, mengatakan pihaknya bersama BPK masih mengaudit laporan pertanggungjawaban keuangan kegiatan Pemprov DKI di 2014. Audit dilakukan untuk menguji ketepatan dalam penggunaan anggaran segenap aparatur Pemprov DKI.
Audit juga bertujuan menguji sejauh mana anggaran digunakan dengan konsep transparan dan berorientasi pelayanan publik. Audit yang dilakukan selama 75 hari oleh 106 anggota BPK perwakilan DKI Jakarta itu mencakup seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Artikel ini ditulis oleh:

Badrodin: Selama Ini Komunikasi Polri dengan KPK Hanya Jika Terjadi Konflik

Jakarta, Aktual.co — Calon Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan akan mengedepankan komunikasi yang intensif antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penegakan hukum apabila menjadi Kapolri nanti.
Menurut Badrodin, saat ini komunikasi antar KPK dan Polri masih kurang baik dalam penanganan suatu perkara. Selama ini, sambung dia, kedua lembaga penegak hukum ini  melakukan komunikasi bila ada persoalan antar kedua lembaga.
“Secara personal, pimpinan KPK dan Polri itu baik. Tapi komunikasi antar kedua lembaga selalu terbangun setelah ada kasus. Nah, kenapa tidak kalau sekarang dibangun sejak awal saja? Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kisruh berkepanjangan,” ujar Badrodin saat ditemui di rumah dinasnya yang berada di Jalan Panglima Polim III Nomor 7A, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis (19/2).
Mantan Kabaharkam Polri ini pun akan menjadikan komunikasi antar lembaga penegak hukum seperti Polri, KPK dan Kejaksaan bukan hanya pada level pimpinan saja. “Pola itu harus diubah, apalagi hubungan pada level pelaksana, artinya level penyidik, seolah ditanamkan bahwa penyidik di KPK ini yang yang menyidik dari Polri seolah-olah sasarannya selalu Polri, kan itu enggak boleh. Itu yang harus dibangun,” tegasnya.
Sehingga, lanjut dia, bila ada penyimpangan langsung dapat diperbaiki. “Jangan seolah-olah terus dibiarkan jadi akhirnya hubungan ini baik dipermukaan tapi di dalam ada kecurigaan,” tambahnya.
Lulusan terbaik Akpol tahun 1982 itu pun yakin  komunikasi itu dapat berimbas positif terhadap kerjasama antar-lembaga institusi penegak hukum. Menurutnya bila komunikasi dapat berjalan dengan baik maka penegakan hukum di Indonesia pun akan berjalan dengan baik.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Plt KPK Deklarasi Bebas Konflik Kepentingan

Jakarta, Aktual.co — Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memerintahkan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang juga calon Kapolri baru untuk mencopot Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kabareskrim.
Para aktifis yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) menilai Budi Waseso sebagai Kabareskrim yang dianggap berperan dalam upaya pelumpunan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kepada Presiden kami mendesak agar memerintahkan pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Kapolri untuk melakukan pembenahan besar-besaran di tubuh kepolisian. Terutama dengan mencopot dan menonaktifkan Komjen Pol Budi Waseso,” kata Alghifari Aqsa dari LBH Jakarta saat membacakan pernyataan sikap Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/2).
Selain mendesak pencopotan Budi Waseso, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengambil tindakan jelas dan terang benderang menghentikan semua proses kriminalisasi yang terus menerus terjadi terhadap KPK.
Selain itu, dalam mengajukan nama Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru harus dititikberatkan pada penilaian terhadap aspek-aspek integritas dan bebas korupsi dengan melibatkan KPK dan PPATK.
“Kami juga mendorong plt pimpinan KPK agar melakukan deklarasi integritas dan deklarasi bebas konflik kepentingan terutama dalam kapasitasnya sebelum menjabat plt pimpinan KPK baik potensi kepentingan terkait afiliasi politik, pekerjaan, bisnis, keluarga dan sebagainya,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Soal Hukuman Mati, Pemerintah Indonesia Dianggap Terapkan Standar Ganda

Jakarta, Aktual.co —Hukuman mati terhadap narapidana kasus narkoba di Indonesia bisa melemahkan upaya melindungi warga Indonesia dari ancaman hukuman serupa di luar negeri.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal lembaga HAM Amnesty International Salil Shetty, dalam surat terbuka yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo, Kamis, (19/2).
Tutur dia, Amnesty Internasional tahu bahwa di April 2014 Pemerintah Indonesia membayar sejumlah ganti rugi finansial untuk mencegah hukuman mati terhadap terhadap seorang pekerja Indonesia di Arab Saudi yang dituduh membunuh majikannya. Sedangkan di kasus itu si pekerja mungkin melakukan pembunuhan karena membela diri. 
Kementerian Luar Negeri Indonesia, kata dia, baru-baru ini juga mengumumkan tengah berusaha mencegah eksekusi setidaknya 229 warga Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri. Untuk kejahatan seperti pembunuhan dan narkotika. 
Amnesty Internasional, kata dia, menghargai upaya Pemerintah Indonesia untuk mendapat grasi bagi warganya yang tengah terancam menghadapi eksekusi di luar negeri. 
Oleh karena itu, Shetty menilai Pemerintah Indonesia seperti menerapkan standar ganda dengan rencana melakukan hukuman mati terhadap narapidana narkoba. 
Sedari itu, ujar dia dalam suratnya, Amnesty International menyampaikan beberapa desakan ke Pemerintah Indonesia.
Pertama, agar segera menghentikan rencana mengeksekusi 11 orang, dan mengevaluasi semua kasus dengan pandangan untuk mengubah hukuman mati menjadi hukuman pemenjaraan;
Kedua, menetapkan moratorium eksekusi, dengan pandangan untuk menghapuskan hukuman mati, sesuai dengan resolusi Majelis Umum PBB;
Ketiga, merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan semua pasal-pasal yang relevan dalam perundang-undangan di Indonesia yang memiliki ketentuan hukuman mati untuk menghapus semua ketentuan tersebut.
“Kami berhadap Anda (Presiden Jokowi) akan mempertimbangan rekomendasi-rekomendasi ini,” ujar Shetty mengakhiri suratnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain