17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38432

Polisi Bekuk Kelompok Penculik Bersenjata di Aceh

Banda Aceh, Aktual.co — Polres Aceh Utara dibantu Brimob Kompi B Jeulikat Lhokseumawe dan Tim Mapolda Aceh menangkap dua tersangka pelaku penculikan warga Aceh Utara. Keduanya masing-masing berinisial S (23) warga Desa Teungoh Beureughang, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara dan A (33) warga Desa Buket Payang, Kecamatan Julok, Aceh Timur.
Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi kepada sejumlah wartawan di Aceh Utara, Kamis (19/2) menyebutkan keduanya ditangkap di lokasi terpisah. Keduanya terlibat dalam penculikan warga di Kecamatan Paya Bakong dan Kecamatan Tanah Luas Aceh Utara.
“Keduanya ini modusnya adalah mengumpulkan uang. Merek mencari target yang memiliki uang, menculik lalu meminta tebusan,” ujar AKBP Achmadi.
Disebutkan, hasil penyelidikan sementara, kelompok ini beranggotakan sepuluh orang dan memiliki senjata api berbagai macam jenis.Polisi, sambung AKBP Achmadi mengimbau kelompok itu menyerahkan diri sebelum ditangkap petugas. “Kita terus buru mereka. Kita cari sampai dapat,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo membenarkan pihaknya memback up pengejaran kelompok bersenjata di kawasan Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. “Kita terus lakukan penyelidikan dan penyidikan.  Personel bekerja keras untuk menangkap pelaku penculikan itu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Menag Siapkan RUU Pelindungan Umat Beragama

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Agama menyiapkan rancangan undang-undang mengenai perlindungan umat beragama yang bertujuan membentuk persamaan persepsi pada setiap anak bangsa agar tidak terjadi penistaan agama pada masa mendatang.
“Kami kan sudah menyiapkan RUU tentang perlindungan umat beragama yang sampai sekarang terus kami matangkan,” kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai penutupan Mukernas I PPP di Jakarta, Kamis (19/2).
Ia berharap, RUU itu dapat membawa kedamaian dan ketenteraman antarumat beragama serta meredakan penolakan dan penghinaan pada agama lain dengan mempertegas beberapa hal.
“Misalnya kan sekarang sudah mulai beredar spanduk warga menolak syiah misalnya, atau wahabi misalnya. Ekspresi penolakan seperti itu akan dikategorikan apakah wujud kebebasan beragama atau bisa dikategorikan penghinaan terhadap sebuah paham agama,” ujar dia.
Aparat hukum, kata dia, juga membutuhkan landasan hukum yang jelas dan ketegasan aturan untuk membedakan perilaku melanggar hukum atau kebebasan berekspresi dalam kebebasan agama.
RUU itu, katanya, akan disebarluaskan ke masyarakat, tokoh agama, organisasi keagamaan, dan pegiat HAM pada April 2015 untuk dimintakan masukan yang membangun.
Pada kesempatna itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin juga mengucapkan selamat merayakan tahun baru Imlek pada umat yang merayakan.
Ia berharap, Imlek membawa berkah dan kedamaian bagi semua.
Ia juga berharap esensi dan nilai yang terkandung dalam perayaan Imlek dapat diresapi dengan khidmat.
Ia menilai masyarakat telah toleran dengan keberagaman beragama yang terbukti perayaan Imlek dirayakan tidak hanya oleh warga keturunan Tionghoa, melainkan semua lapisan masyarakat.
“Iya saya pikir masyarakat kita sudah sangat toleran meskipun banyak masyarakat beragama yang tidak membiasakan diri memperingati Imlek, tapi mereka tetap bisa menghormati dan menghargai sesama saudaranya yang merayakan Imlek,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Waduh..Guru PNS Tak Mau Mengajar

Jakarta, Aktual.co — Mayoritas guru pegawai negeri sipil yang menduduki jabatan struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah menolak ditugaskan mengajar ke sekolah.
“Dari 39 guru yang menduduki jabatan struktural, hanya empat orang yang bersedia kembali mengajar dan telah menerima surat keputusan (SK) sebagai fungsional guru, sedangkan 35 orang lainnya memilih bertahan sebagai pegawai struktural,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seruyan Hartono di Kuala Pembuang, Kamis (19/2).
Meski demikian, Pemkab masih belum memberikan deadline kepada 35 orang tersebut, mereka masih diberikan kesempatan apabila berubah pikiran untuk memilih kembali bertugas mengajar di sekolah.
“Yang pasti, bagi mereka yang pilihannya tetap bertahan pada struktural tentu bakal menerima berbagai konsekuensinya,” katanya.
Ia menambahkan, ada berbagai alasan dari sejumlah guru yang memilih tetap bertahan pada jabatan struktural.
“Ada beberapa orang yang memilih bertahan dengan penuh kesadaran, tapi ada pula yang merasa gengsi kalau kembali ke sekolah untuk mengajar lantaran sudah telanjur menduduki jabatan struktural dan enggan kembali menjadi guru,” katanya.
Beberapa orang guru yang memilih bertahan sebagai pegawai struktural dengan penuh kesadaran bahwa mereka memahami aturan yang berlaku, namun mereka tidak mengejar jabatan atau naik pangkat, dan yang penting tetap berstatus PNS.
“Karena menurut pandangan mereka, jabatan dan pangkat itu ujung-ujungnya penghasilan, sementara penghasilan mereka saat ini bisa 5-6 kali lipat dari penghasilan yang didapat seandainya menduduki jabatan tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, ada beberapa konsekuensi yang bakal diterima guru yang tetap bertahan dengan jabatan struktural, yakni tidak dapat naik pangkat. Selain itu tidak mendapatkan tunjangan jabatan struktural dan tidak dapat diberikan tugas yang berhubungan dengan jabatannya.
Kebijakan pengembalian pejabat atau guru PNS yang menduduki jabatan struktural dari sebelumnya merupakan pegawai fungsional, merupakan salah satu langkah penataan birokrasi di lingkup Pemkab Seruyan.
“Kebijakan tersebut sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera (PermenPAN) Nomor 16/2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74/2008,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eksekuti Mati WN Australia, Pengamat: Tonny Abbot Gunakan Jurus Mabuk

Jakarta, Aktual.co — Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menyesalkan pernyataan Tony Abbott yang mengungkit bantuan Australia kepada Indonesia pascatsunami Aceh untuk pembatalan pelaksanaan hukuman mati atas dua warganya dalam waktu dekat.
“Pernyataan Tony Abbott itu patut disesalkan,” kata Hikmahanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/2).
Menurut dia, Tony Abbott memberi persepsi yang salah terhadap bantuan yang diberikan oleh Australia kala itu. Atas pernyataan Abbott itu Australia seolah tidak tulus dan ikhlas dalam menyampaikan bantuan.
“Bantuan diberikan seolah untuk menciptakan ketergantungan Indonesia terhadap Australia. Dan saat ini ketika ada kepentingan Australia ketergantungan itu yang digunakan,” katanya menyesalkan.
Hal itu dinilai akan menguatkan opini dari publik Indonesia bahwa bantuan dari luar negeri sudah dapat dipastikan terselip kepentingan, atau dengan kata lain “tidak ada makan siang yang gratis (‘there is no free lunch)”.
Selain itu, Tony Abbott juga belum menjabat Perdana Menteri atau pengambil kebijakan ketika Australia memberi bantuan ke Indonesia pascatsunami. Kemungkinan saat itu pemberian bantuan ke Indonesia dilakukan secara tulus.
“Namun sekarang telah disalah-manfaatkan oleh Abbott seolah bantuan tersebut dapat ditukar dengan pembatalan pelaksanaan hukuman mati,” tegas dia.
Dia juga menyesalkan dalam pernyataannya Abbott menyatakan ketika Australia memberi bantuan pascatsunami ada warga Australia yang meninggal dunia, sehingga seolah ingin adanya “barter” nyawa.
“Tidak seharusnya nyawa warga Australia yang memberi bantuan di Aceh dibarter dengan nyawa dua warga Australia yang akan menjalani hukuman mati karena melakukan kejahatan yang serius di Indonesia,” ujarnya.
Meskipun demikian, kata Hikmahanto, Indonesia harus bersikap memahami mengapa Tony Abbott mengeluarkan pernyataan kontroversial tersebut. Hal itu tidak lepas dari upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah Australia di menit-menit terakhir menjelang pelaksanaan hukuman mati dua warganya.
“Jurus Dewa Mabuk pun dilakukan,” ujarnya.
Disamping itu, dia menilai, konstelasi perpolitikan internal mengharuskan Abbott untuk memiliki keunggulan untuk berbuat agar ia dapat mempertahankan kursi perdana menterinya.
“Isu pelaksanaan hukuman mati di Indonesia telah dijadikan komoditas politik oleh para politisi Australia,” nilai dia.
Sebelumnya seperti dilansir media Australia, Abbott meminta Indonesia tidak melupakan bantuan tsunami Aceh yang diberikan pemerintah Australia.

Artikel ini ditulis oleh:

Mahfud MD Sambangi Rumah Rachmawati

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK) Mahfud MD diwawancara para wartawan usai bertemu Rachmawati Soekarnoputri di jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015). Pertemuan tersebut membahas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberhentian Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dari jabatannya sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPK. AKTUAL/MUNZIR

Pengemis Musiman Berharap Sedekah Imlek

Ratusan pengemis musiman mengantre di kelenteng Dharma Bakti di kawasan Petak Sembilan, Jakarta,  Kamis (19/2/2015). Para pengemis yang sebagian besar datang dari Tangerang, Cikarang, Indramayu, tersebut datang untuk meminta angpao dari para umat sebelum dan seusai sembahyang. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Berita Lain