16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38452

Peunayong jadi Pusat Perayaan Imlek di Aceh

Banda Aceh, Aktual.co — Desa Peunayong, atau akrab dikenal sebagai kampung pecinan, menjadi pusat perayaan imlek di Banda Aceh dan Aceh Besar. Untuk Tahun Baru Imlek 2566 yang jatuh pada Kamis (19/2) besok, seluruh persiapan telah rampung.

Ketua Yayasan Hakka Aceh, Kho Khei Siong kepada Aktual.co Rabu (18/2) menyebutkan, pihaknya telah mempersiapkan seluruh keperluan ibadah pada tahun baru imlek kali ini.

“Prosesi perayaan Imlek tahun Kambing akan dipusatkan semua di Vihara Budhi Dharma Peunayong. Selain melaksanakan ibadah, juga akan ada atraksi barongsai untuk menghibur masyarakat,” sebut pria yang akrab disapa Aky itu.

Ditambahkan, rangkaian perayaan tahun baru imlek telah dilakukan sejak sepekan lalu. Hakka, sambung Aky, telah menggelar bakti sosial dan membagikan angpao serta sembako untuk masyarakat kurang mampu di Banda Aceh.

Suasana kampung Peunayong pun disulap dengan suasana imlek, seperti memasang lampion dan aneka hiasan dominasi warna merah. “Kami hidup berdampingan, harmonis dan rukun antar pemeluk agama di Aceh. Saat imlek begini, kami juga merasakan bagaimana masyarakat Aceh menghargai perbedaan,” ujar Aky.

Untuk kabupaten/kota lainnya sambung Aky, perayaan ibadah akan dilakukan di vihara masing-masing kabupaten/kota. Sementara itu, perayaan tahun baru imlek juga dilakukan di Vihara Pusong, Kota Lhokseumawe. Masyarakat Tionghoa berasal dari Aceh Utara, Bireuen dan Lhokseumawe akan melaksanakan ibadah di vihara tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Kawasan Kota Tua Sawahlunto Diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya

Jakarta, Aktual.co —  Kawasan Kota Tua Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), mewakili Indonesia untuk diajukan kepada UNESCO menjadi warisan dunia, kata Kepala Kantor Peninggalan Sejarah dan Permuseuman setempat, Evrinaldi.

“Area kawasan Kota Tua Sawahlunto yang akan diajukan ke UNESCO itu seluas 89 hektare. Selain Kota Tua Sawahlunto, kawasan Kota Tua Jakarta juga diajukan bersama untuk menjadi warisan dunia ke UNESCO,” ujarnya di Sawahlunto, Rabu (18/2).

Ia menambahkan penunjukkan tersebut sekaitan dengan upaya yang dilakukan pemerintah kota itu untuk membangun citra kepariwisataan dengan menjadikan kawasan tersebut sebagai cagar budaya berbasis “heritage”.

“Kawasan yang diusulkan itu merupakan areal permukiman peninggalan penjajahan Belanda berabad-abad silam dan bangunan serta tata ruangnya masih dipertahankan guna menjaga keasliannya,” jelas dia.

Dia menambahkan penetapan kawasan ini sebagai cagar budaya “heritage” sudah dilakukan sejak tahun 2010 melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2010.

“Lalu kawasan itu diusulkan dan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya nasional yang menjadi syarat dari pemerintah pusat sebelum diusulkan menjadi warisan dunia ke UNESCO,” ujar dia.

Terkait keuntungan yang akan diperoleh kota ini ketika berstatus warisan dunia, katanya, pihak UNESCO tidak akan memberikan bantuan berupa uang tunai.

“Manfaatnya kota ini bisa lebih dikenal sampai ke tingkat dunia sehingga akan menopang program pengembangan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata. Disamping itu, UNESCO akan membantu memelihara kelestarian bangunan dan materi-materi ikon wisata seperti kereta api tua dan bangunan tua,” jelasnya.

Menjawab potensi konflik antara pemerintah dan masyarakat yang mungkin terjadi sekaitan dengan penggunaan beberapa bangunan dan kawasan permukiman yang saat ini dimanfaatkan oleh sejumlah warga, dia mengaku hal itu cukup menjadi kendala.

“UNESCO melarang bentuk bangunan dan jumlahnya tidak boleh ditambah atau diubah. Sementara kawasan itu merupakan permukiman penduduk dan salah satu pusat kegiatan ekonomi masyarakat,” katanya.

Disamping itu, tambahnya, beberapa bangunan dan aset dalam kawasan itu masih dalam penguasaan pihak lain seperti PT Bukit Asam-Unit Pertambangan Ombilin (BA-UPO ) dan PT Kereta Api Indonesia(KAI). Fakta ini menjadi kendala tersendiri karena kewenangan dan kebijakan mereka sulit untuk diintervensi.

“Pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di kota ini tidak memiliki kewenangan mengambil kebijakan ketika dibutuhkan penanganan cepat saat terjadi benturan tugas dan kepentingan dengan pihak Pemkot atau masyarakat,” kata dia.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya terus melakukan pendekatan untuk mencapai pemahaman yang sama dengan pihak terkait dan terus mengajak warga di kawasan itu secara sadar ikut menyukseskan kawasan Kota Tua Sawahlunto menjadi kota warisan dunia.

Artikel ini ditulis oleh:

Jaksa KPK: Komut BJA Suap Bupati Bogor Rp5 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA), Kwee Cahyadi Kumala terlibat dalam kasus suap Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Menurut Jaksa, Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng, menyuap Rachmat Yasin senilai Rp5 miliar terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri kepada Menteri Kehutanan.
“Kwee Cahyadi Kumala selaku Presdir PT Sentul City dan Komisaris Utama PT BJA bersama-sama dengan F.X Yohan Yap memberi uang Rp 5 miliar yang sebagian dari uang tersebut yakni Rp 1,5 miliar, melalui perantara penerima HM Zairin selaku Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor kepada Rachmat Yasin selaku Bupati Bogor,” kata Jaksa KPK Surya Nelli, ketika membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/2).
Jaksa menuturkan, uang tersebut diberikan agar Rachmat Yasin mengeluarkan surat nomor 522//24-Distanhut tanggal 29 April 2014 perihal: Rekomendasi Tukar Menukar Kawasan Hutan atsa nama PT BJA kepada Menteri Kehutanan IR.
Suap itu bermula ketika Cahyadi meminta bantuan kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan sekitar Januari 2014. Bersama-sama sejumlah pihak termasuk Yohan, Cahyadi kemudian menyuap Yasin Rp 4,5 miliar dari Rp 5 milar yang dijanjikan agar rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektar yang merupakan syarat untuk pemanfaatan lahan 30 ribu hektare Kota Mandiri yang diajukan PT BJA agar segera diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Terdakwa minta bantuan ke Rahmat Yasin supaya rekomndasi diterbitkan,” terang jaksa.
“Yang sebagian dari uang tersebut yakni sejumlah Rp 1.500.000.000 melalui perantarapenerima HM. Zairin selaku Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yakni kepada Rachmat Yasin selaki Bupati Bogor,” ditambahkan jaksa.
Uang dari PT BJA itu diserahkan oleh Robin Zulkarnaen kepada Yasin melalui Yohan secara bertahap mulai Februari hingga Mei 2014. Pada 6 Februari, Yohan memberikan uang Rp 1 miliar di rumah Yasin.
“Uang tersebut diserahkan oleh F.X Yohan YAP kepada Rachmat Yasin di ruang tamu rumah tersebut,” ujar jaksa.
Kemudian Maret 2014, Robin memberi tahu Yohan bahwa Yasin meminta Rp 2 miliar lagi. Setelah itu Yohan mendatangi rumah dinas Yasin dan menyetor Rp 2 miliar melalui Sekretaris pribadi bupati Tenny Ramdhani.
“Selanjutnya Tenny menyimpan uang tersebut di bawah meja kerja yang terletak di ruang keluarga rumah dinas Rachmat Yasin, selanjutnya uang tersebut terima oleh Rachmat Yasin,” tutur jaksa.
Terakhir pada 7 Mei 2014, sekitar pukul 16.00 WIB, Yohan bertemu Kepala Dinas Pertanian Bogor M. Zairin di Taman Budaya, Kabupaten Bogor untuk menyerahkan sisa komitmen suap kepada Yasin Rp 1,5 miliar.Nahasnya, saat itu keduanya langsung bekuk Satgas KPK. Satgas KPK setelah itu membekuk Yasin. Ketiganya telah menjadi pesakitan kasus ini.
“Keduanya berhasil ditangkap petugas KPK,” imbuh Jaksa.
Terkait sangkaan itu, Cahyadi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55. Ayat (1). Ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

DPR Setujui Pergeseran Alokasi Anggaran BKKBN

Jakarta, Aktual.co —   Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pergeseran alokasi anggaran antarprogram Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2015.

“Komisi IX DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan BKKBN telah menyetujui perubahan atau pergeseran alokasi anggaran antarprogram BKKBN,” kata Pelaksana Tugas Kepala BKKBN Ambar Rahayu usai rapat dengan pendapat dengan DPR di Jakarta, Rabu (18/2).

Ambar merinci, alokasi yang telah disetujui di antaranya program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BKKBN dan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur BKKBN.

Selain itu, program pelatihan, penelitian, dan pengembangan, kerja sama internasional BKKBN serta program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga.

Ambar juga mengatakan perubahan atau pergeseran alokasi anggaran antarprogram tersebut tidak merubah kegiatan prioritas yang telah tertuang dalam RKA-KL 2015.

“Perubahan bersifat pemindahan pencatatan alokasi anggaran bidang generik atau pendukung di provinsi untuk dikelompokkan pada masing-masing program pendukung yang sesuai,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Permintaan Jeruk Mandarin Meningkat Saat Imlek

Jakarta, Aktual.co — Pedagang buah di kota Pontianak dan Kubu Raya kebanjiran rezeki akibat banyaknya permintaan Jeruk Mandarin dan Jeruk Bali (Limau Gajah) dari masyarakat Etnis Tionghoa untuk keperluan ibadah pada malam dan pagi hari saat perayaan Imlek.

“Dalam satu minggu terakhir ini permintaan jeruk Mandarin cukup besar dari saudara kita warga Tionghoa, dan dalam satu hari saya bisa menjual hingga 800 kilogram. Bahkan hari ini, saya sudah menjual sekitar satu ton lebih baik untuk jeruk Mandarin yang dijual per kilogram, maupun yang dijual dalam kemasan kotak,” kata Hendra, salah seorang pedagang buah yang ada di Jalan Gajah Mada, Pontianak, Rabu (18/2).

Dia menjelaskan, untuk harga jeruk Mandarin atau yang dikenal dengan jeruk Ponkam itu per kilogram saat ini bisa mencapai Rp25.000 hingga Rp40.000, tergantung kualitas jeruk. Bahkan, jeruk Mandarin yang dijual dengan kemasan kotak bisa dijual dengan kisaran harga Rp50.000 sampai Rp185.000 per kotak.

“Ada juga yang harganya Rp200.000 per kotak, untuk kualitas paling bagus. Saya juga menyediakan jeruk Pontianak, namun sepertinya kurang diminati masyarakat,” tuturnya.

Selain jeruk Mandarin yang laris manis, produk jeruk Bali juga banyak dicari oleh masyarakat Etnis Tionghoa digunakan untuk ibadah. Untuk satu buah jeruk, harganya berkisar antara Rp15.000 sampai Rp25.000.

“Hari ini rata-rata pedagang sudah menjualnya Rp25.000 sampai Rp40.000,” kata Jhoni, pedagang buah lainnya.

Bukan hanya di supermarket dan toko buah saja, Jeruk Mandarin itu saat ini juga menjamur di jalan-jalan sudut Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Seperti yang terlihat di Jalan Gajah Mada, Adi Sucipto dan Imam Bonjol, beberapa penjual jeruk tengah melayani pembeli yang secara bebas memilih jeruk yang ditempatkan di bak mobil pick up maupun keranjang pada sepeda motor.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Selesaikan Konflik dengan Polri Jadi fokus Pertama Ruki

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki mengaku akan terlebih dulu menyelesaikan konflik yang saat ini terjadi di KPK dan Polri.
Ketua KPK jilid I itu baru saja ditunjuk sebagai Plt KPK menyusul Abraham Samad dan Bambang Widjojanto tersangkut kasus hukum di kepolisian.
“Tentunya target kedepan kami akan menyelsaikan konflik itu dulu, kerusakan-kerusakan yang timbul dulu, setelah itu kita berfikir melakukan penindakan-penindakan kedepan,” kata dia, di salah satu acara televisi nasional, Rabu (18/2).
Untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di KPK, sambung dia, akan terlebih dulu koordinasi dengan pimpinan KPK lainnya yakni, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja termasuk Johan Budi SP yang merupakan Deputi Bidang Pencegahan KPK yang ditunjuk pula sebagai Plt KPK.
“Saya kira nanti Johan sebagai orang internal, bisa menjalaskan situasi internalnya, sebaiknya bagaimana kita lihat kedepan.”
Presiden Joko Widodo memberhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai komisioner KPK, karena saat ini keduanya berstatus tersangka di Mabes Polri.
“Karena adanya masalah hukum pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto maka sesuai perundang-undangan yang berlaku, kami mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres). Saya akan memberhetikan sementara dua pimpinan KPK,” kata dia di Istana Negara, Rabu (18/2).
Seperti yang diketahui Bambang Widjojanto saat ini menyandang status tersangka di Bareskrim Polri, Bambang terlibat dalam kasus mengarahkan saksi di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan Abraham Samad juga saat ini menyandang status tersangka di Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulsesbar) dalam kasus pemalsuan dokumen.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain