15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38455

Ketua Komisi V: Panja Dalami HasilPeninjauan Bandara Soetta

Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan Panitia Kerja Keselamatan, Keamanan, dan Kualitas Penerbangan, akan mendalami hasil peninjauan Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan pada Selasa (17/2) kemarin.
“Hasil dari kunjungan kerja, kita akan kumpulkan dari beberapa kunjungan selain dibandara Soetta.  Kita juga akan pertimbangkan masukan dari pakar dan kita kaitkan dengan regulasi yang ada khususunya UU Nomor 1 tentang penerbangan. Dari situ kita diagnosa, intinya kita berikan dukungan penuh pada pemerintah agar manejemen khususnya penerbangan bisa lebih baik dari segi keselmtan dan kualitas penerbangan,” ujar Fary, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2).
Panja mendukung apa yang dicanangkan Menteri Perhubungan pada bulan Mei mendatang untuk meningkatkan ICAO kategori dua menjadi kategori satu. “Intinya, kita akan mendalami sertifikasi bandara yang dari 200an hanya 80an yang dapat sertifikat, ini kita mau tanya apa kendalanya, apa persoalannya dan bagaimana meningkatkan supaya bandara itu dapat sertifikat,” ujarnya.
Kemudian, setelah mendalami sertifikasi, panja akan menanyakan proses atau cara mendapatkannya. 

Artikel ini ditulis oleh:

JK: Penunjukan Badrodin Sudah Dikonsultasikan dengan Seluruh Pimpinan Parpol

Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Jusuf kalla menyebutkan bahwa penunjukan Komjen Badrodin Haiti selaku calon Kapolri sudah dikonsultasikan dengan seluruh pimpinan parpol.
“Tentu, sudah konsultasi beberapa hari lalu. apalagi kemarin sangat intensif,” kata JK, di Jakarta, Rabu (18/2).
Konsultasi yang dilakukan tak hanya dengan pimpinan parpol dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH), tetapi juga dengan pimpinan parpol dari Koalisi Merah Putih (KMP), khususnya anggota fraksi di DPR.
Menurut JK, meski batal dilantik, Komjen Budi Gunawan akan mendapat tugas yang tak kalah pentingnya selaku perwira polri.

Artikel ini ditulis oleh:

Ahok Tantang Interpelasi, DPRD: Terserah Kami Pakai Angket

Jakarta, Aktual.co —Sikap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang seolah ‘menantang’ DPRD DKI agar jadi menginterpelasi dirinya, dianggap tidak etis. 
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik menegaskan, keputusan menggunakan hak angket ketimbang hak interpelasi, merupakan urusan dewan.
“Hak kami mau pakai apa, mau pakai angket atau hak interpelasi itu hak kami,” ujar Taufik, saat diskusi di DPRD DKI, Jakarta, Rabu (18/2). 
Tak berhenti di situ, politisi Gerindra itu pun menyebut omongan Ahok merupakan bagian dari kebiasaan buruk dia. “Dia suka ngatur orang.”  
Tudingan Ahok yang menyebut ada oknum DPRD yang mencoba ‘menyelipkan’ anggaran siluman pun, ditegaskannya tidak berdasar. Justru dewan, ujar dia, sudah membantu Pemprov dalam percepatan penyusunan APBD dengan memaklumi persoalan Silpa (Sisa Lebih perhitungan anggaran) APBD 2014.
“Jadi sekarang ini (hak angket) sikap dewan secara resmi bukan individu, bukan oknum, tanya aja,” ujar dia.
Taufik pun menyambut baik sikap Kemendagri yang mengembalikan draf APBD ‘versi’ Pemprov. “Alhamdulilah Tuhan menggerakkan, ini (draf APBD) dibalikin oleh Kemendagri entah apapun alasannya.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Pelaku USaha Penyebab Sulitnya Tempatkan Observer di Kapal

Jakarta, Aktual.co —  Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewajibkan kapal penangkap ikan berukuran lebih dari 30 Gross Ton (GT) untuk menempatkan observer (pemantau). Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan data yang obyektif dan akurat terhadap kegiatan penangkapan ikan dan pemindahan ikan yang diperoleh secara langsung di atas kapal penangkap dan pengangkut ikan.
Untuk diketahui observer adalah setiap WNI yang mempunyai pengetahuan dan keahlian sebagai pemantau kapal penangkap ikan dan pengangkut ikan.
“Tugasnya itu melaksanakan pengamatan, pengukuran, pencatatan, dan melaporkan kegiatan penangkapan ikan dari kapal penangkap ikan ke/dari kapal pengangkut ikan,” ujar Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Gellwynn Jusuf di Gedung Mina Bahari II Jakarta, Rabu (18/2).
Lebih lanjut dikatakan Gellwynn, permasalahan utama yang dihadapi pada penempatan observer selama tahun 2013 dan 2014 adalah masih rendahnya kesediaan dan kepatuhan pelaku usaha. Pasalnya, kata dia, selama ini pelaku usaha sulit menerima observer untuk ditempatkan di kapal perikanan. “Ya itu akibatnya jumlah observer yang ada belum semuanya termanfaatkan,” kata dia.
Sementara itu, Koordinator Observer di Bitung, Mistun Rois mengatakan ada beberapa perusahaan kapal penangkap ikan yang tidak menerima keberadaan observer. Karena menurutnya, perusahaan kapal tersebut ingin berbuat curang. “Namanya Aneka Loka, perusahaan kapal di Bitung, itu kejadiannya enam bulan lalu dia tidak mau menerima observer,” tutur Mistun.
Mistun juga mengatakan, gaji sebagai observer selama ini sebesar Rp5.250.000 per bulan, namun mulai tahun 2015 ada kenaikan gaji menjadi Rp7.500.000 per bulan untuk kapal Indonesia. “Dengan gaji segitu dan tugas yang berat kita tetap harus independen, karena dalam pelatihan itu ada sumpah data,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan pemantauan di atas kapal penangkap dan pengangkut ikan di Indonesia sudah diamanatkan pada Undang-Undang RI No 45 Tahun 2009  dan Peraturan Menteri KP Nomor 1/Permen-KP/2013 tentang pemantau kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan.
Selain itu, berdasarkan Permen Nomor 57/Permen-KP/2014 tentang perubahan kedua atas Permen KP Nomor 30/Men/2012 tentang usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan NRI. Dimana dalam Permen tersebut mengatur tentang pelarangan pendaratan ikan hasil tangkapan dari kapal penangkap ikan yang melalui alih muatan di laut.

Artikel ini ditulis oleh:

Sidang Perdana Bos Sentul City Terkait Kasus Alih Fungsi Hutan Bogor

Terdakwa Presdir PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2015). Swie Teng didakwa telah menyuap Rachmat Yasin saat menjabat Bupati Bogor terkait alih fungsi lahan hutan, serta menghalangi proses penyidikan dalam perkara tersebut. AKTUAL/MUNZIR

ISL Ditunda, Menpora Tetap Izinkan Persib-Persipura Ikuti AFC

Jakarta, Aktual.co — Kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015 secara resmi ditunda penyelenggaraannya. Ini karena Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi tak mau mengeluarkan rekomendasi pertandingan.

Meski tak mengeluarkan rekomendasi tersebut, dua klub ISL Persib Bandung dan Persipura Jayapura, tetap dipersilakan untuk mengikuti pertandingan AFC.

“Kalau itu kita beri pengecualian. Kita pasti izinkan,” kata Menpora di gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).

Ketika ditanya, apakah pengecualian yang diberikan kepada Persib dan Persipura, akan menimbulkan rasa iri terhadap klub peserta ISL lainnya?. Menpora hanya mengatakan ini untuk menertibkan kompetisi di Indonesia.

“Ini momentum bagi kita untuk mengajak AFC untuk berbicara yang lebih detail lagi. Apakah prasyarat yang dipenuhi klub atau operator liga sudah memenuhi standar mereka (AFC),” jawab Menpora.

Di Piala AFC Persib ada di Grup H dan akan memainkan laga pertamanya pada Rabu (25/2) depan melawan klub Maladewa, New Radiant. Adapun Persipura tergabung di Grup E dan akan kickoff menghadapi Warriors FC (Singapura) pada 24 Februari.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain