14 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38471

Presiden Jokowi Disarankan Mulai Bentuk Pansel Capim KPK

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo (Jokowi) disarankan agar segera membentuk panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul status tersangka yang disandang Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto.
“Hemat kami institusi KPK perlu diselamatkan. Bulan Desember 2015, pimpinan KPK akan berakhir masa tugasnya. Oleh karenanya Presiden Jokowi sudah semestinya membentuk pansel calon pimpinan KPK,” kata Konsulat Nasional Gerakan Rakyat Antikorupsi Indonesia, Harlans Fachra di Jakarta, Rabu (18/2).
Dia berpendapat, dengan adanya penetapan tersangka dua pimpinan, KPK dikhawatirkan akan semakin tumpul. Harlans juga mengingatkan Jokowi agar tidak asal-asalan dalam membentuk pansel KPK, karena pansel KPK idealnya terdiri dari figur-figur berintegritas yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas interes pribadi maupun kelompok.
Harlans lebih jauh mengatakan, hal penting yang perlu dilakukan pansel KPK nanti adalah kemampuan untuk bekerja sendiri tanpa harus meminta bantuan lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama saat menelusuri rekam jejak para calon komisioner di komisi antikorupsi itu.
“Jangan sampai pansel KPK men-sub-kan penelusuran rekam jejak calon ke LSM, karena itu berpotensi mementingkan kelompok tertentu,” tuturnya.
Dia menambahkan, pansel KPK merupakan  pintu pertama untuk menyeleksi para calon pimpinan KPK
“Sudah waktunya kepercayaan diberikan kepada penegak hukum untuk membuktikan dirinya layak dipercaya setelah kita menjalani reformasi selama 17 tahun. KPK di masa mendatang harus memperbaiki penegak hukum lainya dengan cara-cara membangun,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Hotel Garuda Yogyakarta Diteror Diduga Bom

Jakarta, Aktual.co — Hotel Inna Garuda Yogyakarta diteror benda yang diduga bom. Benda tersebut ditemukan tukang parkir, Lerep Saptata pada pukul 09.00 WIB saat melakukan pengecekan di parkiran utara Hotel Inna Garuda.
“Saat pengecekan di pintu belakang sebelah timur saya melihat sebuah tas warna abu-abu yang mencurigakan tergeletak di dalam dekat pintu,” kata Lerep di lokasi kejadian, Rabu (18/2).
Mengetahui hal itu, dia langsung melapor ke pihak keamanan hotel dan kemudian ke Pos Polisi Teteg yang kemudian diteruskan ke Polresta Yogyakarta.
Hingga saat Tim Gegana Polda DIY masih melakukan proses peledakan benda yang diduga bom itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Bongkar Lapak Pedagang di Stasiun Gondangdia

Ratusan Anggota Satpol PP melakukan penggusuran puluhan bangunan liar yang berada di bawah jembatan kereta di Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2015). Para pedagang hanya bisa pasrah melihat warungnya diratakan dengan tanah. Sementara, sebagian pedagang mencoba mengumpulkan barang-barang yang bisa dipergunakan kembali. AKTUAL/MUNZIR

Pertemuan PT LI-BOPI-Kemenpora Hasilkan Tiga Keputusan

Jakarta, Aktual.co — Pertemuan antara PT Liga Indonesia (PT LI), Kemenpora dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), menghasilkan tiga keputusan.

Ketua BOPI Noor Aman mengungkapkan, tiga keputusan tersebut yaitu, kepastian pembayaran tunggakan gaji pemain, dokumen kontrak pemain hingga bukti pembayaran pajak.

“Tiga hal itu harus diserahkan secepatnya oleh PT LI ke BOPI,” kata Noor Aman usai pertemuan di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).

Keputusan tersebut dihasilkan sebagai syarat dilangsungkannya kick off kompetisi Indonesia Super League (ISL) yang telah dijadwalkan dimulai pada 20 Februari mendatang.

“60 persen data yang masuk ke kami dan sudah dipilih mana yang urgent dan mana yang tidak urgent. Yang paling urgent adalah masalah pembayaran gaji pemain dan pelatih,” papar Noor Aman.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi: Sopir Taksi Ekspress Digorok Pakai Pisau Dapur

Jakarta, Aktual.co — Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengatakan bahwa sopir taksi Express, Tony Zahar (53) yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam mobilnya di Jalan Rawa Bambu Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan merupakan korban pembunuhan.
“Ketika dilihat, korban sudah meninggal berlumuran darah di dalam mobil,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (18/2).
Dikatakan Martinus saat dilakukan pemeriksaan terhadap korban, polisi mendapatkan luka menganga di leher korban akibat gorokan senjata tajam. 
“Di samping kanan mobil korban, juga tergeletak sebilah pisau dapur,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Panglima TNI: Konflik KPK-Polri Memuncak, TNI akan Kerahkan Pasukan

Jakarta, Aktual.co — Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan akan mengerahkan pasukan jika konflik KPK-Polri memasuki level high intensity.
Tetapi, kata Moeldoko, TNI belum mengerahkan pasukan saat ini karena kondisi konflik dan potensi gangguan pertahanan negara masih dalam kategori low intensity.
“Kalau sudah memasuki high intensity, no way! TNI harus turun. Sekarang masih masuk low intensity,” ungkapnya Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jaktim, Rabu (18/2/2015).
Moeldoko juga menjelaskan, bahwa TNI memiliki perimeter atau kadar konflik serta potensi gangguan dan kondisi pertahanan negara.
“Kita punya ukuran, punya indikator. Dari situasi hijau, hijau ke kuning, kuning ke merah, kita memiliki indikator untuk itu. Kapan TNI harus melakukan hal-hal yang diperlukan dalam situasi,” demikian Moeldoko.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2015 terkait aturan penanganan konflik sosial.
Dalam laman Sekretariat Kabinet yang diunggah Kamis, disebutkan PP itu merupakan peraturan pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
PP di antaranya mengatur keterlibatan TNI dalam penanganan konflik sosial. Bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI untuk penghentian konflik dilaksanakan setelah adanya penetapan status keadaan konflik oleh pemerintah daerah atau pemerintah.
Bantuan penggunaan dan pengerahan kekuatan TNI dilakukan untuk menghentikan kekerasan fisik, melaksanakan pembatasan dan penutupan kawasan konflik untuk sementara waktu.
Selain itu, melaksanakan upaya pembatasan orang di luar rumah untuk sementara waktu, melaksanakan upaya pelarangan orang untuk memasuki kawasan konflik atau keluar dari kawasan konflik untuk sementara waktu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain