17 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38490

Dikhawatirkan, Konflik Myanmar dapat Mengganggu Tiongkok

Jakarta, Aktual.co —Tiongkok memperingatkan bahwa perang di Myanmar antara tentara pemerintah dengan pemberontak suku Kokang bisa mengancam stabilitas perbatasan. Kementerian Luar Negeri Tiongkok menambahkan bahwa keamanan di kawasan dekat perbatasan di wilayah Tiongkok juga bisa terancam akibat konflik tersebut dan mendesak semua pihak untuk menahan diri.

Seorang juru bicara kelompok pemberontak suku Kokang di timur laut Myanmar mengatakan kepada BBC bahwa lebih dari 80 warga sipil tewas ditembak tentara di Laukai, kota terbesar di wilayah Kokang, dekat perbatasan Myanmar-Cina. Media Myanmar melaporkan sedikitnya 47 orang tewas dalam konflik di kawasan Kokang dan 70 lebih cedera.

Sementara kantor berita Tiongkok, Xinhua, menyebutkan pekan lalu terdapat lebih dari 30.000 kali lintas perbatasan untuk memasuki ke Provinsi Yunnan. “Warga dari Myanmar sudah melintasi masuk ke Tiongkok lebih dari 30.000 kali sejak tanggal 9 Februari,” seperti tertulis dalam pernyataan kantor media kota Lincang di Provinsi Yunan yang dikutip Xinhua.

Ditambahkan pihak berwenang memberikan bantuan yang diperlukan kepada warga Myanmar yang mengungsi tersebut, dengan memberi pangan, obat-obatan, dan layanan karantina. Bagaimanapun pernyataan pemerintah Myanmar, seperti dilaporkan kantor berita AFP, menegaskan akan meneruskan tindakan di wilayah Kokang ‘yang diperlukan untuk keamanan dan keselamatan warga setempat serta juga untuk perdamaian, stabilitas, dan penegakan hukum’. Pertarungan marak kembali di Kokang pada tanggal 9 Februari tahun ini setelah masa yang relatif tenang selama enam tahun belakangan.

Pemuda Muslim Tolak Politik Uang dalam Kongres KNPI

Jakarta, Aktual.co — Sekretaris Jenderal PB Pemuda Muslimin Indonesia (PEMUDA MUSLIM), Evick Budianto , menyambut positif perhelatan Kongres KNPI ke XIV yang rencananya digelar pada tanggal 24 – 27 Februari 2015 di Jayapura Papua.
“Hal ini merupakan upaya yang baik dalam menjaga keutuhan wilayah NKRI, sebab setiap jengkal wilayah yang diperjuangkan oleh para pahlawan kita harus kita jaga bahkan wajib kita kembangkan dan berdayakan sebesar – besarnya demi kemakmuran rakyat Indonesia” jelas Evick dalam rilisnya yang diterima redaksi, Rabu (18/2).          Upaya KNPI sejalan dengan misi pejuangan Pemuda Muslim Indonesia  yang membela dan mempertahankan Negara Republik Indonesia dengan jiwa dan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945,  Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu PEMUDA MUSLIM sangat mengapresiasi langkah atau upaya yang telah di ambil oleh KNPI dengan menyelenggarakan kongres nya di Jayapura Papua.
Pemuda Muslim Indonesia mengamanahkan kongres KNPI kali ini dapat menghasilkan regenerasi kepemimpinan yang berkualitas  dalam kepengurusan KNPI ke depan, mulai dari proses kaderisasi kandidat yang bersih, berani, berwibawa, berakhlak dalam rangka mewujudkan dan membangkitan para pemuda indonesia  yang memiliki karakter, yang baik dan kuat dalam kiprah membangun bangsa dan negara mengisi kemerdekaan dengan berkontribusi positif menuju bangsa yang merdeka berdaulat, adil dan makmur.
“Kami berpesan kepada seluruh peserta kongres agar dengan tegas menolak politik uang dalam pemilihan para calon kandidat ketua. Karena cara – cara seperti itu wajib ditinggalkan untuk membentuk dan membangun KNPI yang tangguh serta memiliki integritas teruji serta wajib menjadi agen perubahan bagi peradaban republik tercinta ini yang dapat memecahkan segala permasalahan khususnya di dunia kepemudaan” Jelas Evick
“Pemuda Muslim Indonesia juga mengucapkan selamat dan do’a agar acara Kongres KNPI XIV berjalan sukses dan menghasilkan program – program kerja nyata positif  yang dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia khususnya para pemuda yang menjadi tulang punggung bangsa ini,” tutupnya.  

Artikel ini ditulis oleh:

Demokrasi dan Nomokrasi

Jakarta, Aktual.co — Di tengah kegaduhan euforia demokrasi, banyak orang dan aktor politik lupa pada pokok persoalan.

Bahwa demokrasi lebih dari sekadar ledakan perhimpunan, pesta pemilihan, atau rebutan kekuasaan, tapi modus kekuasaan yang seharusnya lebih menjunjung tinggi daulat rakyat dengan mewujudkan tujuan negara, seperti termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945: ”Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Dalam kaitan ini,  reformasi tata kelola negara menjadi kata kunci dalam perwujuan aspirasi demokrasi dan tujuan bernegara. Ledakan partisipasi massa dalam fase transisi menuju demokrasi sering berujung dengan kekecewaan, ketika hiruk-pikuk perdebatan politik tidak punya persambungan dengan output pemerintahan. Oleh karena itu, ujung prosesi demokrasi harus bermuara pada perbaikan tata kelola kenegaraan yang sepadan dengan tuntutan demokratis.

Lebih dari itu, persoalan tata kelola negara memiliki konsekuensi yang lebih serius bagi keberlangsungan Indonesia sebagai negara-bangsa, yang memiliki kekhasan tersendiri di banding formasi negara-bangsa di Eropa. Dalam sejarah formasi kebanyakan negara-bangsa di Eropa Barat, perkembangan kesadaran kebangsaannya berjalan paralel dengan pembentukan negara. Sedangkan dalam banyak kasus di Eropa Timur, pembentukan negara-bangsa itu merupakan perpanjangan dari kesadaran etno-kultural.

Adapun di Indonesia,  kehadiran negara kolonial mendorong kemunculan kesadaran nasional dan eksistensi negara nasional Indonesia. Dalam perkembangannya, kebangsaan Indonesia juga tidak dipersatuan oleh kesamaan etnis, agama dan bahkan bahasa, melainkan oleh kehadiran dan pengakuan atas eksistensi negara persatuan berlandaskan prinsip-prinsip nomokrasi dan demokrasi yang disepakati bersama. Dengan demikian, negara merupakan pangkal pengada dari kebangsaan Indonesia. Tetapi dengan alasan yang sama, jika administrasi negara gagal mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan negara, maka negara pun akan menjadi dasar penghancur dari kebangsaan Indonesia.  

Peran penting dari administrasi negara itu kini mendapatkan tantangan yang serius dari arus globalisasi dan demokratisasi, yang mempengaruhi secara mendalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, kita harus memperhatikan  secara seksama implikasi dari penetrasi kedua arus tersebut terhadap administrasi negara, agar bisa memberikan respon yang tepat dan akurat, demi kemasahatan negara-bangsa Indonesia di masa depan.

Bersambung

Oleh: Yudi Latif, Chairman Aktual

Artikel ini ditulis oleh:

Menlu: Hukuman Mati Ditujukan Untuk Kejahatan Keji

Jakarta, Aktual.co — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno LP Marsudi menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman mati para terpidana kasus peredaran dan penyelundupan narkoba tidak ditujukan kepada negara, bangsa, dan warga negara tertentu.
“Saya akan mengulangi pernyataan ini bahwa keputusan hukuman mati yang dibuat pengadilan Indonesia tidak ditujukan pada negara, bangsa, maupun warga negara tertentu, melainkan ditujukan untuk kejahatan yang sangat keji,” kata Menlu Retno, di Kementerian Luar Negeri di Jakarta, Selasa (17/2).
Dia menekankan, kebijakan hukuman mati merupakan bagian dari penegakan hukum yang positif di Indonesia yang diimplementasikan untuk jenis kejahatan luar biasa.
“Dan putusan hukuman mati itu dibuat sistem peradilan yang independen dan imparsial,” ujar dia.
Dalam pelaksanaan hukuman mati itu, Pemerintah Indonesia telah memastikan proses hukum yang dijalani para terpidana telah benar-benar sesuai dengan sistem hukum di Indonesia dan hukum internasional.
Retno menyebutkan Mahkamah Konstitusi RI pada 2007 telah memutuskan bahwa hukuman mati tidak melanggar Konvensi Internasional.
“Konstitusi juga menggarisbawahi penegakan HAM harus mempertimbangkan hak asasi orang banyak, ketertiban umum, dan moral,” tutur dia.
Pasal 6 Konvensi Internasional mengenai Hak-hak Sipil dan Politik menyatakan bahwa hukuman mati dapat dilaksanakan untuk tindak kejahatan yang sangat serius melalui proses peradilan yang adil dan terbuka.
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu Retno untuk menanggapi desakan dari beberapa pihak kepada Pemerintah RI agar mempertimbangkan kembali hukuman mati terhadap beberapa terpidana mati kasus peredaran narkoba skala besar, yang diantaranya warga negara asing.

Artikel ini ditulis oleh:

Jokowi Singgung Dukungan Deklarasi Palestina

Jakarta, Aktual.co —Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas soal persiapan pelaksanaan peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA). Dalam rapat tersebut, Presiden sempat menyinggung soal dukungan deklarasi kemerdekaan Palestina.

“Yang jelas tentu saja dukungan politik terhadap Palestina, juga dukungan-dukungan lainnya yang diberikan selama ini, termasuk capacity building,” ujar Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Muhammad Fachir di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/2).

Fachir menyatakan, nantinya akan ada formula-formula yang akan dibahas antara negara-negara Asia Afrika soal dukungan deklarasi kemerdekaan Palestina ini. “Nanti akan ada formula-formula. Itulah yang akan dibahas,” kata dia. Fachir menyebutkan, dalam rapat tersebut Jokowi juga membahas soal Pesan Bandung mengenai sejauh mana kemajuan yang telah dicapai oleh negara-negara Asia Afrika selama 60 tahun terakhir.

“Pesan Bandung itu lebih menyeluruh, lebih kepada makro, lebih kepada sesuatu yang lebih visioner, yang konkret, kerja sama yang bisa dilakukan negara-negara Asia Afrika,” kata Fachir. Tak hanya itu, Fachir menyampaikan, Presiden juga mengangkat soal strategi kerja sama untuk memajukan negara-negara di Asia Afrika melalui New Asian African Strategic Partnership (NAASP).

Kegiatan peringatan KAA dan NAASP akan diselenggarakan pada April 2015. Kegiatan tersebut terdiri atas dua segmen besar. Segmen pertama adalah Konferensi Tingkat Tinggi Negara Asia-Afrika yang akan digelar di Jakarta pada 19-23 April 2015. Sedangkan segmen kedua, yaitu segmen peringatan yang akan dilakukan di Bandung pada 24 April 2015.

Pelarangan Alat Tangkap Pukat, DPR Aceh: Ribuan Nelayan Kehilangan Pekerjaan

Jakarta, Aktual.co — Ribuan nelayan di Provinsi Aceh kehilangan pekerjaannya menyusul dilarangnya penggunaan alat tangkap ikan berupa pukat.
“Sejak dikeluarkannya larangan menggunakan pukat oleh Menteri Susi, ribuan nelayan tidak melaut dan kehilangan pekerjaannya,” anggota Komisi I DPR Aceh, Iskandar Usman, di Banda Aceh, Selasa (17/2).
Pernyataan tersebut dikemukakan Iskandar Usman dalam rapat kerja Komisi I DPR Aceh dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, Sabang, dan Simeulue, Polisi Air Polda Aceh, dan lembaga adat laut Aceh, Panglima Laot.
Iskandar menyebutkan, akibatnya ribuan nelayan yang kehilangan pekerjaan. Mereka selama ini bergantung hidup di kapal-kapal penangkap ikan yang tersebar di Provinsi Aceh.
“Seperti di daerah saya di Aceh Timur. Sekarang ini ada 471 kapal pukat nelayan yang dikandangkan atau tidak melaut lagi. Satu kapal mempekerjakan 15 nelayan. Jika dikalikan, maka ada 7.065 nelayan yang sudah menganggur,” ujarnya.
Selain itu, larangan penggunaan alat tangkap pukat tersebut tidak pernah disosialisasikan. Nelayan baru mengetahui larangan tersebut setelah ada kapal pukat ditangkap.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengeluarkan peraturan melarang penggunaan pukat. Aturan tersebut tertuang dalam Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain