12 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38495

PSSI Akan Surati Presiden Terkait Kompetisi ISL

Jakarta, Aktual.co — Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) akan melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo. Surat tersebut, terkait dengan penyelengaraan kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015.

“PSSI perlu memberi penjelasan dalam bentuk surat terbuka ke presiden dan ditembuskan ke pihak terkait untuk menjelaskan kompetisi, klub, dan seluruh yang ada di dalamnya,” ujar CEO PT Liga Indonesia (PT LI), Joko Driyono usai menggelar rapat darurat di Hotel Park Lane, Jakarta, Selasa (17/2) dini hari.

Surat tersebut juga terkait dengan rekomendasi dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), yang belum juga keluar. Sehingga kemungkinan kick off kompetisi Indonesaia Super League (ISL) akan diundur jadwalnya.

PT LI selaku operator kompetisi di Indonesia, telah menetapkan jadwal untuk memulai pertandingan perdana ISL pada 20 Februari mendatang.

Namun hal itu bisa saja gugur karena BOPI belum memberikan rekomendasi untuk digelarnya kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air itu.

Artikel ini ditulis oleh:

‘Travel Warning’ ke Indonesia, Tak Ditanggapi Warga Australia

Jakarta, Aktual.co — Warga Australia yang ingin berlibur ke Indonesia tidak serta merta membatalkan rencana plesirannya meski Indonesia saat ini sedang mendapat tekanan diplomatik dari Pemerintah Australia terkait rencana eksekusi mati terhadap dua terpidana narkoba asal ‘Negeri Kangguru’ tersebut.

Sydney Morning Herald melaporkan, agen perjalanan, menyatakan bahwa belum ada peningkatan jumlah warga Australia yang membatalkan liburannya ke Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Australia terus berupaya agar dua warganya bisa lepas dari vonis eksekusi mati yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia. Salah satu upaya adalah dengan mengirim staf Kedutaan menemui pejabat Indonesia di Jakarta untuk melakukan lobi.

Bahkan, kampanye di media sosial dengan hashtag #BoycottBali gencar dilakukan agar warga Australia membatalkan liburannya ke tanah air, menyusul peringatan Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop beberapa waktu lalu agar warga Australia mempertimbangkan kembali rencana perjalanan ke Indonesia jika eksekusi (mati) tetap dilakukan.

Namun, kenyataannya berbeda. Hilir mudik warga Australia ke Indonesia tetap berjalan seperti biasa.Maskapai penerbangan Jetstar, yang beroperasi sekitar 50 kali penerbangan ke Bali dalam sepekan, tak memiliki perubahan permintaan penerbangan. Selain itu, pemesanan penerbangan dan akomodasi di situs Iastminute tetap berjalan seperti biasa. (Laporan: Karel Ratulangi).

Artikel ini ditulis oleh:

Jokowi Didesak Tunjuk Plt Ketua KPK

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo diminta untuk menunjuk Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Abraham Samad oleh kepolisian.
Hal ini dikatakan oleh politisi Partai PDIP Pramono Anung, di Gedung DPR, jakarta, Selasa (17/2).
“Sudah seharusnya Presiden segera mengeluarkan Kepp‎res untuk menetapkan siapa yang akan menjadi Plt (Ketua KPK),” kata Pramono.
Dia menambahkan, KPK tidak bisa dibiarkan berlama-lama mengalami kekosongan kepemimpinan, dan bila hal ini dibiarkan berlarut-larut maka dampak buruk akan dirasakan oleh seluruh elemen bangsa.
Diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad resmi menjadi tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Polda Sulselbar.
“Setelah dilakukan gelar perkara yang digelar di Bareskrim yang dihadiri penyidik Polda Sulselbar, Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Penetapan tersangka tersebut pada tanggal 9 Februari 2015,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (17/2). 
Endi mengatakan, pihak kepolisian sudah memiliki bukti cukup untuk meningkatkan status Abraham sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita berupa Kartu Keluarga (KK), KTP Feriyani Lim dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu. 

Artikel ini ditulis oleh:

Aturan Belum Jelas, Ahok Ngotot ERP Berjalan 2015

Jakarta, Aktual.co —Meski masih banyak ketidakjelasan aturan soal penarikan retribusi, tender, dan pembagian, namun Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ngotot Eletronic Road Pricing atau jalan berbayar, bisa dimulai tahun ini.
Terkait soal tender, Ahok optimis tetap bisa dilakukan meski belum ada peraturannya. “Bisa, kita sedang usahakan. Kita sedang cari celahnya gimana. Karena peraturannya yang belum ada,” kata Ahok di Balai Kota, Selasa (17/2).
Saat ini, ujar dia, Pemprov DKI baru berencana membuka tender. ‎Peserta tak hanya dari swasta saja. Tapi juga diikuti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang disiapkan Ahok untuk menjadi wakil pemerintah dalam program ini.
“Kita tugaskan Jakpro, kita ingin hitung. Kita kan belum pernah nih, mau nentukan berapa tahun balik modal, berapa baginya. Kita kan nggak tahu,” ungkap dia.
Diakuinya, persoalan lain seperti retribusi dan pembagian di ERP juga belum diputuskan. Sebab program ERP merupakan hal baru di Jakarta, sehingga memang belum ada aturannya.
Ahok pun kembali menekankan program jalan berbayar ini bakal terealisasi tahun 2015.”Saya sudah desak mereka, target saya tahun ini harusnya,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Polisi Cokok Dua Napi Gunakan Sabu di Lapas Nusakambangan

Jakarta, Aktual.co — Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, menciduk dua napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, karena mengonsumsi sabu-sabu di dalam penjara.
“Dua napi tersebut bernama Roni dari Surabaya dan Pace dari Cilacap, keduanya menghuni Lapas Narkotika,” kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya di Cilacap, Selasa (17/2).
Menurut dia, Roni sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan baru dijalani empat tahun sedangkan Pace divonis empat tahun penjara dan telah dijalani dua tahun masa tahanan.
Menurut dia, kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di dalam Lapas Narkotika itu terungkap setelah Satresnarkoba melakukan penyelidikan sekitar satu bulan.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya menerima informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkoba yang mengarah kepada dua napi tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan di Lapas Narkotika, lanjut dia, pihaknya menemukan barang bukti berupa sembilan plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat secara keseluruhan sekitar 3,093 gram, dua pipet kaca, serta sebuah papan yang tengahnya berlubang.
Menurut dia, barang bukti tersebut diketahui milik Roni dan Pace.
“Oleh karena itu, kami segera membawa Roni dan Pace ke Polres Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil tes urine, mereka positif gunakan sabu-sabu,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini masih mendalami dan mengembangkan kasus penyalahgunaan sabu-sabu tersebut termasuk menyelidiki asal barang haram itu dan kemungkinan adanya keterlibatan petugas lapas.
Menurut dia, dua napi tersebut bakal dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp800 juta dan/atau Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika denan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar.
Saat ditanya wartawan, Pace mengaku sabu-sabu itu dibeli dengan harga Rp3 juta. “Saya gunakan sendiri dan beramai-ramai sama teman,” katanya.
Akan tetapi, dia bungkam saat ditanya asal sabu-sabu itu dan bagaimana cara memasukkan ke dalam Lapas Narkotika.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Sah, SK Menkumham PPP Kubu Romi

Jakarta, Aktual.co — Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan dari Wakil Kamal (kubu Ahmad Yani) terkait pelaksanaan muktamar VIII PPP, 15-17 Oktober 2014, di Surabaya.
Ketua Majelis Hakim, Suwidya, memutuskan mengabulkan eksepsi para tergugat 1, 2&5 dan 2,3 terhadap kewenangan absolut. Selain itu PN Jakpus tidak berwenang untuk mengadili perkara ini, dan menghukum penggugat untuk mengganti biaya yang timbul dari perkara ini.
“Dengan demikian SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 dinyatakan tetap sah,” kata Romahurmuziy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/2).
DPP PPP mengajak seluruh warga PPP untuk kembali bersatu, mengakhiri seluruh perbedaan dan bergandengan tangan untuk kejayaan Indonesia kedepan. 
“Lupakan seluruh perbedaan, karena itu hanya akan mengendurkan semangat perjuangan. Tatap masa depan, karena tantangan semakin menjadi kenyataan,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan konsolidasi awal dengan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PPP 17-19 Februari 2015, di Komplek Bidakara, Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain