5 April 2026
Beranda blog Halaman 385

Bamsoet Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Rasional, Tekan Politik Uang dan Biaya Tinggi

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo. Aktual/DOK MPR RI

Jakarta, aktual.com – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, sebagaimana dipraktikkan di sejumlah negara seperti Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia.

Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Kompleks GBK, Jakarta, pada 5 Desember 2025.

Bamsoet menilai mekanisme pemilihan melalui DPRD berpotensi mengurangi praktik politik uang sekaligus menekan biaya politik yang selama ini dinilai kian mahal dan merusak sistem demokrasi. Menurut dia, ongkos politik yang tinggi telah membuka ruang dominasi pemilik modal dan oligarki, serta menjadi salah satu pemicu maraknya korupsi kepala daerah.

Ia menyoroti pengalaman panjang pelaksanaan pilkada langsung di berbagai daerah yang dinilai belum mampu mengatasi persoalan struktural. Politik biaya tinggi, praktik jual beli suara, hingga meningkatnya jumlah kepala daerah yang terjerat kasus korupsi menjadi indikator bahwa sistem saat ini masih menyisakan banyak masalah. Hal tersebut disampaikan Bamsoet di Jakarta, Selasa (23/12/2025).

“Pilkada langsung sering kali berubah menjadi kontestasi modal. Banyak calon harus mengeluarkan biaya sangat besar sejak proses pencalonan, kampanye, hingga jelang pencoblosan. Situasi ini menciptakan lingkaran setan, karena ketika terpilih, kepala daerah terdorong mengembalikan modal politiknya melalui cara-cara yang menyimpang,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (25/12/2025).

Selain soal politik uang, Bamsoet juga menyinggung aspek efisiensi anggaran negara. Ia menilai pilkada langsung menyedot biaya besar, mulai dari kebutuhan logistik, pengamanan, hingga potensi pemungutan suara ulang akibat sengketa hasil pemilihan.

Di sisi lain, data penindakan korupsi kepala daerah juga masih menunjukkan angka yang tinggi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejak 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 201 kepala daerah dari tingkat wali kota hingga gubernur terjerat perkara korupsi. Mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan perizinan, proyek infrastruktur, dan pengelolaan anggaran daerah.

“Pilkada melalui DPRD sebagai alternatif yang lebih rasional dan terukur. DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kapasitas menilai rekam jejak, kapabilitas, serta integritas calon kepala daerah melalui mekanisme yang lebih tertutup dari maraknya politik uang di lapangan, namun tetap bisa dibuat transparan dan akuntabel,” kata Bamsoet.

Meski demikian, ia menegaskan perubahan sistem pilkada harus disertai penguatan integritas DPRD. Transparansi proses pemilihan, pengawasan publik, serta pemberian sanksi tegas bagi anggota dewan yang menyalahgunakan kewenangan dinilai menjadi prasyarat agar sistem ini berjalan sehat dan dipercaya masyarakat.

“Dukungannya terhadap Pilkada melalui DPRD bukan langkah mundur dalam demokrasi, melainkan upaya memperbaiki kualitas demokrasi agar lebih substansial. Demokrasi tidak semata diukur dari proses pemungutan suara langsung, tetapi dari hasilnya yakni pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat,” tutup Bamsoet.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Pengamat: Ganti Sistem Pilkada Tak Akan Menyelesaikan Masalah

Direktur Eksekutif SCL Taktika, Iqbal Themi Saat diskusi actual forum dengan tema “Dualisme Kepengurusan PPP Pasca Muktamar Ancol 2025” di Warung Aceh Garuda, Tebet, Jakarta, Selatan, Sabtu (4/10/2025). Aktual/TINO OKTAVIANO

Jakarta, aktual.com – Wacana penggantian mekanisme pemilihan kepala daerah dari pemilihan langsung ke pemilihan oleh DPRD kembali memicu perdebatan publik. Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif SCL Taktika, Iqbal Themi, menilai langkah tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam praktik Pilkada, bahkan berpotensi menimbulkan problem demokrasi baru di tingkat lokal.

Iqbal menegaskan bahwa pengalaman hampir dua dekade pelaksanaan Pilkada langsung tidak bisa disederhanakan dengan kesimpulan bahwa sistem tersebut sepenuhnya gagal. Menurutnya, terdapat banyak kepala daerah hasil Pilkada langsung yang justru mampu menunjukkan kinerja baik dan menghadirkan dampak pembangunan yang nyata bagi masyarakat.

“Dalam hampir 20 tahun terakhir, Pilkada langsung tidak bisa serta-merta dinilai buruk. Faktanya, cukup banyak kepala daerah yang lahir dari mekanisme ini dan mampu menunjukkan kinerja serta dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujar Iqbal, Kamis (25/12).

Ia mengakui bahwa dalam praktiknya, Pilkada langsung memang menyisakan berbagai persoalan serius, seperti tingginya biaya politik, maraknya praktik politik uang, hingga keterbelahan politik di akar rumput. Namun, menurutnya, persoalan-persoalan tersebut tidak serta-merta dapat diselesaikan hanya dengan mengganti sistem pemilihan.

“Memang ada banyak catatan selama pelaksanaan Pilkada langsung. Tetapi jika persoalannya pembiayaan politik yang mahal atau politik uang, mengganti sistem pemilihan bukan jawaban yang tepat,” tegasnya.

Iqbal menilai akar persoalan Pilkada justru terletak pada mekanisme rekrutmen dan pencalonan calon kepala daerah. Dalam praktiknya, proses pencalonan kerap dibebani oleh biaya politik yang tinggi sejak awal, terutama melalui praktik mahar dalam proses rekomendasi.

“Praktik mahar dalam proses rekomendasi calon kepala daerah masih menjadi persoalan serius. Inilah yang membuat ongkos politik sudah tinggi bahkan sebelum Pilkada benar-benar dimulai,” katanya.

Akibat dari mekanisme pencalonan yang mahal tersebut, lanjut Iqbal, banyak kader atau tokoh potensial di daerah justru gagal maju dalam kontestasi Pilkada karena kalah secara finansial dibandingkan figur baru yang dinilai lebih ‘siap modal’.

“Tidak sedikit kader atau tokoh partai di daerah yang sebenarnya potensial, tetapi gagal maju karena kalah secara finansial dari figur baru yang minim rekam jejak politik. Dampaknya, elite politik di daerah terbelah dan fragmentasi itu menjalar hingga ke akar rumput, bahkan berlanjut sampai Pilkada selesai,” jelasnya.

Menurut Iqbal, berbagai persoalan tersebut kemudian menjadi narasi yang membentuk pandangan bahwa Pilkada langsung terlalu mahal dan bermasalah. Narasi ini lalu digunakan sebagai pembenaran untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD.

Padahal, menurutnya, Pilkada langsung merupakan koreksi historis atas praktik demokrasi elitis di masa lalu. Mengembalikan kewenangan pemilihan kepala daerah ke DPRD tanpa reformasi serius terhadap mekanisme rekrutmen dan pencalonan bukan hanya merupakan kemunduran demokrasi, tetapi juga menyingkirkan peran rakyat dalam memilih pemimpin daerah.

“Mengembalikan Pilkada agar dipilih DPRD bukan hanya langkah mundur bagi demokrasi, tetapi juga tidak menjawab persoalan mendasar Pilkada hari ini. Secara sistemik, rakyat justru tersingkir dan hanya menjadi fitur demokrasi tanpa fungsi, karena dinon-aktifkan perannya dalam demokrasi lokal memilih kepemimpinan daerah,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa mekanisme pemilihan oleh DPRD tidak serta-merta menutup ruang politik uang. Sebaliknya, terbatasnya jumlah pemilih berpotensi mendorong proses politik berlangsung di ruang elite yang tertutup dari penglihatan publik.

“Dengan pemilih yang terbatas, proses politik justru berpindah dari ruang publik yang terbuka ke ruang elite yang lebih tertutup, di mana praktik lobi politik yang lebih transaksional dapat terjadi,” pungkas Iqbal.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

14 Negara Barat Kecam Rencana Israel Bangun 19 Permukiman Baru di Tepi Barat

Tentara Israel menewaskan seorang remaja Palestina dan melukai dua orang lainnya dalam sebuah penggerebekan pada Minggu malam (19/1/2025) di Tepi Barat.
Tentara Israel menewaskan seorang remaja Palestina dan melukai dua orang lainnya dalam sebuah penggerebekan pada Minggu malam (19/1/2025) di Tepi Barat.

Jakarta, aktual.com – Sebanyak 14 negara, di antaranya Prancis, Inggris, dan Jerman, secara tegas mengecam keputusan Israel yang menyetujui pembangunan 19 permukiman Yahudi baru di Tepi Barat, wilayah Palestina yang hingga kini masih berada dalam pendudukan Israel.

Kecaman tersebut tertuang dalam pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri Prancis dan dikutip AFP, Kamis (25/12/2025), menyusul persetujuan kabinet keamanan Israel atas proyek permukiman tersebut.

“Kami, Negara Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Italia, Islandia, Irlandia, Jepang, Malta, Belanda, Norwegia, Spanyol, dan Inggris Raya mengecam persetujuan kabinet keamanan Israel atas 19 permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki,” bunyi pernyataan bersama itu.

“Kami mengingatkan kembali penentangan kami yang jelas terhadap segala bentuk aneksasi dan perluasan kebijakan permukiman,” lanjut pernyataan tersebut.

Ke-14 negara itu menilai kebijakan sepihak Israel tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan berpotensi memperburuk situasi keamanan, termasuk mengancam keberlangsungan gencatan senjata yang masih rapuh di Jalur Gaza, di tengah upaya para mediator mendorong implementasi fase kedua kesepakatan damai.

Dalam pernyataan yang sama, mereka mendesak Israel agar membatalkan keputusan tersebut sekaligus menghentikan ekspansi permukiman di wilayah pendudukan.

Selain itu, negara-negara tersebut menegaskan kembali komitmen mereka terhadap terciptanya perdamaian yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan melalui solusi dua negara.

“Komitmen teguh mereka terhadap perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi berdasarkan solusi dua negara… di mana dua negara demokratis, Israel dan Palestina, hidup berdampingan dalam damai dan keamanan,” demikian ditegaskan dalam pernyataan itu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengumumkan persetujuan pembangunan permukiman baru tersebut. Ia secara terbuka menyatakan langkah itu ditujukan untuk menghalangi terbentuknya Negara Palestina.

Israel diketahui menduduki Tepi Barat sejak Perang Timur Tengah 1967. Hingga kini, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di wilayah tersebut bersama sekitar tiga juta warga Palestina, tidak termasuk Yerusalem Timur yang telah dianeksasi Israel.

Awal Desember ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa perluasan permukiman Israel di Tepi Barat—yang seluruhnya dianggap ilegal menurut hukum internasional—telah mencapai tingkat tertinggi setidaknya sejak 2017.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

PDIP Babel Bantah Isu Pemanggilan Prof Udin: Dinilai Bermuatan Politik Jelang Pilkada Ulang Pangkalpinang

Pangkalpinang, aktual.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bangka Belitung membantah kabar adanya pemanggilan terhadap bakal calon Wali Kota Pangkalpinang yang diusung PDI Perjuangan pada Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Prof Saparudin, oleh Komisi II DPRD Babel pada Senin, 7 Juli 2025.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Babel, Mehoa, bersama Sekretaris Komisi II DPRD Babel Elvi Diana menegaskan tidak pernah ada agenda pemanggilan Prof Saparudin terkait pertanggungjawaban keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Berita itu tidak benar. Kami di Komisi Il tidak menjadwalkan pemanggilan Prof. Udin. Tidak ada keputusan lembaga ataupun rapat yang membahas hal itu. Mohon media juga jangan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi,” ujar Elvi Diana saat ditemui di DPRD Babel.

Elvi menjelaskan, agenda resmi Komisi II pada Senin (7/7/2025) telah ditetapkan sebelumnya, yakni evaluasi nota kesepahaman (MoU) Bank Sumsel Babel dengan Pemerintah Provinsi Babel, evaluasi kinerja Jamkrida sebagai mitra strategis daerah, serta pembahasan arah kebijakan seluruh BUMD, termasuk BBBS secara umum.

Mehoa dan Elvi menilai isu pemanggilan Prof Udin sarat muatan politik, terutama karena mencuat menjelang pelaksanaan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025. Keduanya mencium adanya indikasi kampanye hitam yang bertujuan menggiring opini publik dan membangun citra negatif terhadap figur tertentu.

Mehoa menegaskan Prof Udin telah lama mengundurkan diri dari jabatan Direktur BUMD Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS), tepatnya sejak digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terakhir. Posisi tersebut kini dijabat oleh pelaksana tugas, Suhardi, yang merupakan mantan akademisi.

“Kalau orang paham aturan, harusnya tahu bahwa pengunduran diri Prof. Udin itu resmi, ada berita acaranya, bahkan ditandatangani langsung oleh gubernur saat itu. Jadi kalau ada yang mempersoalkan pertanggungjawaban, harusnya ditujukan ke pengelola saat ini Jangan dipolitisasi apalagi menjelang Pilkada,” tegas Mehoa, Senin (7/7/2025).

Ia juga menyayangkan adanya pihak yang menyampaikan pernyataan seolah-olah mewakili lembaga, padahal bersifat personal. Menurut Mehoa, fungsi pengawasan DPRD tidak boleh disalahgunakan untuk membentuk opini publik tanpa dasar data dan fakta.

“Harus hati-hati, mana pernyataan yang keluar atas nama pribadi dan mana yang mewakili lembaga. Jangan sampai melecehkan integritas lembaga hanya karena kepentingan sesaat,” tegas mantan Ketua DPRD Bangka Tengah tersebut.

Terkait isu pengelolaan dana, Mehoa menegaskan bahwa BUMD tidak menerima dana APBD secara langsung. Ia menjelaskan program seperti Berkah Mart disalurkan melalui BUMDes, bukan langsung ke BBBS. Bahkan, menurutnya, di Desa Jeruk pernah menerima dana tersebut sesuai prosedur yang berlaku.

“Kalau memang ada distribusi barang ke BUMDes, lalu ada selisih barang yang belum dikirim, itu pun sudah diselesaikan dan diawasi langsung oleh Inspektorat dan Polda. Semua ada berita acara, jangan digiring seolah-olah ada pelanggaran besar tanpa data,” tambahnya.

Sementara itu, Elvi Diana kembali menegaskan tidak ada agenda pemanggilan Prof Udin dalam rapat Komisi II pada 7 Juli 2025. Ia memastikan seluruh agenda komisi telah disepakati sebelumnya dan tidak mencantumkan nama Prof Udin dalam pembahasan.

Elvi juga menekankan bahwa Komisi II DPRD Babel berkomitmen menjaga netralitas menjelang Pilkada Ulang Pangkalpinang serta tetap fokus menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional dan profesional.

Baik Mehoa maupun Elvi Diana mengimbau media untuk tetap menjunjung prinsip jurnalistik yang faktual, berimbang, dan beretika, serta tidak terjebak pada narasi yang belum terverifikasi.

Keduanya juga mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu-isu yang tidak jelas sumber dan faktanya, serta berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berlangsung secara damai, demokratis, dan edukatif.

Menutup pernyataannya, Mehoa dan Elvi Diana menegaskan sikap netral mereka dalam Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025. Keduanya menekankan pentingnya menjaga etika kelembagaan serta menghormati setiap calon kepala daerah yang maju dengan kapasitas, integritas, dan visi masing-masing untuk membangun Kota Pangkalpinang.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Natal 2025, Ketua DPR RI Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana

Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta, Aktual.com — Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memaknai perayaan Natal 2025 sebagai momentum memperkuat solidaritas dan empati, terutama bagi saudara-saudara sebangsa yang tengah terdampak bencana alam di berbagai daerah.

“Selamat merayakan Natal bagi umat Nasrani di Indonesia. Semoga perayaan Natal ini semakin membangun semangat solidaritas antarumat beragama,” ujar Puan dalam keterangan tertulis yang dikutip, Kamis (25/12/2025).

Puan berharap umat Nasrani dapat memperingati Hari Kelahiran Yesus Kristus dengan penuh kekhidmatan dan kedamaian. Ia juga mendoakan agar ibadah Natal dapat berlangsung aman dan lancar di seluruh penjuru negeri.

“Semoga ibadah serta perayaan Natal berjalan dengan lancar, dan sukacita Natal dapat semakin memperkokoh rasa persaudaraan,” tuturnya.

Secara khusus, Ketua DPR RI menaruh perhatian pada umat Nasrani yang merayakan Natal dalam kondisi terbatas akibat bencana alam. Menurutnya, Natal harus menjadi sumber penghiburan dan harapan di tengah duka.

“Biarlah semangat Natal mengingatkan kita bahwa harapan selalu lahir, bahkan di tengah keadaan yang paling sulit sekalipun,” kata Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain Natal, Puan juga mengajak masyarakat menyambut Tahun Baru 2026 dengan kesederhanaan dan empati. Ia meminta pemerintah daerah tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan.

“Mari kita rayakan Tahun Baru dengan membangun empati kepada saudara-saudara kita yang sedang dilanda bencana alam,” pesannya.

Puan menegaskan, semangat gotong royong dan kepedulian sosial harus terus dirawat sebagai kekuatan bangsa.

“Gotong royong yang ditunjukkan masyarakat Indonesia menjadi bukti kokohnya persaudaraan di Bumi Pertiwi. Mari kita teruskan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi

Pilkada Kembali Dipilih DPRD, Pengamat: Rakyat Dibuat Jadi Fitur Demokrasi Non-aktif

Ilustrasi Pilkada

Jakarta, aktual.com – Rencana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD kembali menjadi sorotan. Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif SCL Taktika, Iqbal Themi, menilai wacana tersebut berpotensi menggeser peran rakyat dari proses demokrasi lokal tanpa menyentuh persoalan mendasar yang selama ini melekat dalam praktik Pilkada.

Iqbal mengingatkan bahwa pelaksanaan Pilkada langsung yang telah berlangsung hampir dua dekade tidak dapat serta-merta dinilai gagal. Menurutnya, sejumlah kepala daerah yang lahir dari mekanisme pemilihan langsung justru mampu menunjukkan kepemimpinan yang efektif dan memberi dampak pembangunan yang nyata bagi masyarakat.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa Pilkada langsung dalam 20 tahun terakhir tidak semuanya buruk. Ada banyak pemimpin daerah hasil Pilkada langsung yang kinerjanya baik dan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan daerah,” ujar Iqbal, Kamis (25/12).

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa praktik Pilkada langsung juga diiringi berbagai persoalan. Tingginya biaya politik, maraknya praktik politik uang, hingga keterbelahan politik di tingkat akar rumput menjadi catatan yang menurutnya perlu dibenahi secara serius. Namun, ia menilai persoalan tersebut tidak seharusnya dijawab dengan mengganti sistem pemilihan.

“Selama 20 tahun pelaksanaan Pilkada langsung memang ada banyak catatan koreksi. Tapi apakah karena pembiayaan politik yang tinggi atau politik uang, lalu mekanisme pembenahannya dengan mengganti sistem? Menurut saya itu tidak tepat,” tegasnya.

Menurut Iqbal, akar persoalan Pilkada justru terletak pada mekanisme rekrutmen dan pencalonan calon kepala daerah. Dalam praktiknya, proses pencalonan kerap dibebani ongkos politik sejak tahap awal, terutama melalui praktik mahar dalam proses rekomendasi.

“Bukan rahasia umum praktik mahar politik dalam proses rekomendasi calon kepala daerah masih banyak terjadi. Ini faktor paling awal yang membuat ongkos politik sudah mahal bahkan sebelum Pilkada dimulai,” katanya.

Dampak dari mekanisme pencalonan yang mahal tersebut, lanjut Iqbal, adalah tersingkirnya banyak kader atau tokoh partai potensial di daerah. Mereka gagal maju bukan karena kapasitas atau rekam jejak, melainkan karena kalah secara finansial dibandingkan figur baru yang dinilai lebih siap modal.

“Ada banyak kader atau tokoh partai di daerah yang sebenarnya potensial, tetapi gagal mendapat rekomendasi hanya karena isi tasnya dinilai kalah meyakinkan dari figur baru, meskipun tidak memiliki rekam jejak di politik. Dampaknya, elite politik di daerah terbelah dan keterbelahan itu menjalar hingga ke akar rumput, bahkan sampai Pilkada selesai,” jelasnya.

Berbagai persoalan tersebut, menurut Iqbal, kemudian membentuk narasi bahwa Pilkada langsung dianggap terlalu mahal dan bermasalah. Narasi inilah yang kerap dijadikan dasar untuk membenarkan wacana pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD.

Lebih jauh, menurut Iqbal, Pilkada langsung hadir sebagai koreksi atas model demokrasi elitis di masa lalu. Tanpa reformasi serius pada mekanisme rekrutmen dan pencalonan, pengembalian pemilihan kepala daerah ke DPRD bukan hanya merupakan kemunduran demokrasi, tetapi juga menghilangkan peran rakyat dalam posisi tawar menentukan kepemimpinan daerah.

“Mengubah sistem Pilkada langsung kembali dipilih DPRD, selain merupakan kemunduran demokrasi, juga tidak menyelesaikan akar masalah Pilkada langsung hari ini. Secara sistemik malah menjadikan rakyat hanya sebagai fitur demokrasi tanpa fungsi, karena dinon-aktifkan perannya dalam menentukan kepemimpinan daerah,” tandasnya.

Iqbal juga menepis anggapan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan otomatis menghilangkan praktik politik uang. Dengan jumlah pemilih yang terbatas, proses politik justru berpotensi bergeser dari ruang publik yang transparan menuju ruang elite yang lebih tertutup.

“Alih-alih menghilangkan politik uang, Pilkada lewat DPRD justru memindahkan proses politik dari ruang terang yang bisa diawasi publik ke ruang gelap, di mana lobi elite yang lebih transaksional lebih mudah terjadi,” pungkas Iqbal.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain

Berita Lain