7 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38509

Beli Gado-gado, Supriansyah : Di Apartemen Hanya Abraham dan Elvira Saja

Jakarta, Aktual.co — Pemilik unit Apartemen Capitol Residence SCBD, Supriansyah, membenarkan jika Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira pernah datang ke apartemennya.
Supriansyah yang mengaku sebagai kerabat dekat Abraham Samad itu mengaku tidak tau awal kedatangan putri Indonesia ke apartemennya, dirinya ketika itu hanya diminta untuk menjemput Elvira atas permintaan Abraham.
“Saya tidak tau siapa yang mengundang, saya hanya diminta untuk menjemput putri di bawah dan mengantarkan ke atas (unit apartemen),” kata Supriansyah, dalam keterangannya di RDPU Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (16/2).
Ia pun sempat mengatakan, sesampainya di ruangan unit, dirinya sempat menawarkan makan kepada Elvira. Elvira meminta untuk makan gado-gado, dan langsung dibelikan Supriansyah yang berada di Pacific Place SCBD.
“Saya membelikan gado-gado di lantai ground di Pacific Place,” ucapnya.
Mendengar pernyataan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman kemudian mencecer sejumlah pertanyaan.
“Anda beli gado-gado, ada berapa orang di unit anda?,” tanya Benny.
Ia pun menjawab, yang berada di unit ruangan apartemennya hanya diisi tiga orang, yakni Abraham Samad, Elvira dan Supriansyah.
“Sewaktu saya pergi beli gado-gado tinggal berdua (Abraham dan Elvira),” ucap dia yang sontak direspon suara sorak, baik dari anggota Komisi III maupun para tamu yang mengikuti jalanya rapat di balkon atas.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Usai Banjir, Jumlah Sampah Kota Tangerang Melonjak

Jakarta, Aktual.co —Jumlah sampah di Kota Tangerang, Banten, meningkat drastis pasca banjir. Volume sampah bertambah hingga 150 ton.
Dari jumlah di hari normal sebanyak 1.000 ton, usai banjir menjadi 1.150 ton.
Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang, Suggiharto Bagdja mengatakan untuk menangani lonjakan sampah, pihaknya turunkan seluruh armada.
“Mulai truk, bentor dan lainnya. Begitu pula dengan petugas yang secara khusus menangani sampah pascabanjir,” ujar dia, di Tangerang, Senin (16/2).
Saat ini proses pengangkutan sedang dilakukan. Untuk wilayah Barat seperti Cipondoh, Ciledug dan Karang Tengah telah dibersihkan sejak dua hari lalu.
Kini, petugas sedang melakukan pembersihan untuk wilayah Barat seperti Karawaci, Periuk dan Jatiuwung. “Petugas sudah mengerti untuk penanganan sampah banjir,” paparnya.
Adapun titik banjir yang menimbulkan sampah yakni Ciledug Indah 1 dan 2, Pinang Griya, Puri Kartika, Pondok Bahar, Wisma Tajur, Komplek DDN, Puri Beta, Total Persada, Purati, Taman Elang, Mutiara Pluit dan Periuk Damai.
Terkait penanganan luapan air di wilayah Priuk, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, Pemkot akan menerapkan sistem Folder yang meliputi pembangunan tanggul di sekeliling kali Ledug dan Kali Cirarab.
Selain juga menambah kapasitas daya tampung Situ Bulakan menjadi dua kali lipat yakni sebesar satu juta meter kubik.
“Nanti juga akan dibangun sistem pompa di situ Bulakan dan kali Ledug ke Kali Cirarab. Diharapkan masalah banjir bisa diatasi,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Praperadilan Dikabulkan, Jokowi Harus Lantik BG

Jakarta, Aktual.co — Pengamat politik, Karel Susetyo berpendapat, dengan dikabulkannya gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka sepatutnya Presiden Joko Widodo segera melantik BG menjadi Kapolri.
“Semua pihak harus menghormati putusan praperadilan dan terlebih lagi putusan Presiden dalam melantik BG sebagai Kapolri yang baru. Pelantikan ini mengakhiri polemik dan kisruh politik selama beberapa minggu terakhir,” kata Karel, yang juga sebagai Direktur Eksekutif POINT Indonesia, di Jakarta, Senin (16/2).
Hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan untuk mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Budi Gunawan dan menyatakan penetapan status tersangka Budi oleh KPK adalah tidak sah.
Hakim juga menyatakan Surat Perintah Penyidikan Budi Gunawan nomor 03/01/01/2015 tidak sah.
Hakim Sarpin menyatakan bahwa tindakan penyidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh KPK ditetapkan tidak sah berdasar tidak sahnya penetapan tersangka dan surat perintah penyidikan.
Menurut Karel, dengan ada putusan praperadilan itu, maka tak ada alasan apa pun untuk Presiden Jokowi untuk menunda pelantikan BG.
Hasil putusan praperadilan itu menjadi awal baru bagi Presiden untuk menata ulang polri karena selama beberapa minggu ini pula Polri dalam keadaan yang tidak solid. 
“Dengan adanya kapolri definitif, maka Polri harus kembali menjadi solid untuk kemudian menjalankan tugas pokoknya.”

Artikel ini ditulis oleh:

Pemerintah Diminta Tegas Laksanakan Hukuman Mati Kelompok ‘Bali Nine’

Jakarta, Aktual.co — Pengamat hubungan internasional dari Universitas Jember, Honest Doody Moelasy menyebut  pemerintah harus tegas melaksanakan hukuman mati bagi terpidana mati kasus narkoba ‘Bali Nine’.
“Sah-sah saja pemerintah Australia memrotes hukuman mati yang dilakukan Indonesia atas dua terpidana kasus narkoba, karena keduanya merupakan warga Australia,” kata Honest di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (16/2).
Namun, menurut dia masing-masing negara memiliki aturan hukum yang berbeda dalam memberantas kejahatan dan seharusnya negara lain menghormati aturan hukum yang diterapkan di Indonesia.
“Eksekusi mati bagi pengedar narkotika akan menimbulkan efek jera bagi warga asing yang akan mengedarkan narkoba di Indonesia karena selama ini negara kita menjadi sasaran empuk peredaran barang haram tersebut,” kata dia.
Untuk terpidana mati ‘Bali Nine’ dari Australia, lanjut dia, pemerintah juga harus tetap melakukan eksekusi mati, meskipun ada desakan pemerintah Australia untuk membatalkan hukuman mati atas dua terpidana narkoba itu.
“Hubungan bilateral Australia dengan Indonesia mungkin sedikit berpengaruh, namun hanya jangka pendek saja dan hubungan diprediksi akan membaik kembali karena Indonesia memiliki peranan penting bagi Australia,” kata dia.
Namun dia menyayangkan pernyataan Sekjen PBB, Ban Ki Moon melalui juru bicaranya yang meminta agar Indonesia membatalkan hukuman mati terpidana kasus narkoba, termasuk dua orang terpidana mati asal Australia.
“PBB pun seharusnya tidak boleh melakukan intervensi terhadap aturan hukum yang diterapkan sebuah negara, sehingga kami berharap pemerintah Indonesia tegas dan tetap melaksanakan hukuman mati kepada terpidana mati ‘Bali Nine’ itu,” kata dia.
Pemerintah kini juga tengah mempersiapkan hukuman mati bagi kedua terpidana kewarganegaraan Australia yang menjadi bandar narkoba di Indonesia yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon melalui juru bicaranya telah menghubungi Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi Kamis (12/2). Dia mengingatkan Indonesia agar mempertimbangkan ulang keputusan menghukum mati warga asing.
PBB menentang pelaksanaan hukuman mati dengan alasan apapun, Sekjen meminta Indonesia mempertimbangkan ulang vonis eksekusi terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Permohonan Dikabulkan, Jokowi Lantik Budi Gunawan Hari Ini?

Jakarta, Aktual.co — Proses pencalonan Kapolri tak bisa dipisahkan dari otorisasi yang  berasal dari tiga kamar.
Hal ini dikatakan oleh Ketum PPP Romahurmuziy, saat menghadiri pertemuan dengan para petinggi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Presiden Joko Widodo, di Loji Gandrung, Solo, Sabtu (14/2).
Ketiga kamar tersebut adalah kamar politik, kamar etika publik, dan kamar hukum. Ketiganya saling melengkapi dan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.
“Pada kamar politik sudah selesai dengan adanya persetujuan DPR untuk memberhentikan Kapolri Sutarman dan mengangkat Budi Gunawan,” kata pria yang akrab disapa Romi.
Pada kamar hukum, terdapat dua tinjauan yaitu UU kepolisian memperlakukan persetujuan DPR untuk nominasi Kapolri, sebagaimana TNI. Saat lain, terjadi proses gugatan praperadilan yang diputus hari ini, Senin (16/2).
Diketahui, Senin (16/2) siang, Hakim tunggal PN Jaksel Sarpin Rizaldi membacakan putusan yang isinya mengabulkan permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
“Menimbang terhadap bukti-bukti lainnya yang tak memiliki relafansi dengan perkara a quo terhadap bukti-bukti tersebut harus dikesampingkan. Memperhatikan ketentunan Undang-undang no 8 tahun 1981 dan peraturan perudang-undangan yang berkaitan mengadili dalam eksepsi, menolak eksepesi termohon (KPK) seluruhnya,” kata Hakim Sarpin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2).
Sementara, di Istana Bogor, Jokowi tengah mengumpulkan menteri-menterinya dalam agenda rapat terbatas (ratas) kabinet. Pagi tadi, Jokowi yang juga didampingi wapres JK melakukan rapat terbatas masalah pariwisata.
Hadir dalam ratas, Menko PMK Puan Maharani, Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Menko Perekonomian Sofyan Jalil, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Mendikbud Anis Baswedan.
Jokowi sebelumnya menegaskan bahwa keputusan terkait calon Kapolri akan segera diputuskan dalam waktu dekat. Di beberapa kesempatan, Jokowi meminta agar masyarakat bersabar menunggu keputusan praperadilan yang diajukan oleh Budi Gunawan. Hari ini Hakim PN Jaksel memutuskan mengambulkan permohonan praperadilan Budi Gunawan, Akankah Jokowi mengeluarkan keputusan melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri hari ini?

Artikel ini ditulis oleh:

Polda Bali Siapkan Personil Pindahkan Dua Terpidana Mati ‘Bali Nine’

Jakarta, Aktual.co — Polda Bali menyiapkan personel pengamanan pemindahan dua terpidana mati berkewarganegaraan Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, Kerobokan, Kabupaten Badung.
“Dari segi kesiapan, kami sedang menyusun personel dan peralatan terkait pemindahan narapidana itu,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto di Denpasar, Senin (16/2).
Kedua narapidana perkara narkoba itu akan dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Hery tidak menyebutkan jumlah personel pengamanan pemindahan dua narapidana yang divonis mati tahun 2006 itu. “Kami masih menyusun jumlah personelnya,” ucapnya.
Meski demikian, sejumlah kesatuan dari polisi setempat telah disiapkan di antaranya dari kesatuan Intelijen, Pengendalian Masyarakat (Dalmas), Brimob, dan Polisi Lalu Lintas yang dibantu personel dari Polres Badung dan Polres Denpasar.
Hery belum bersedia menyebutkan waktu pemindahan dua narapidana perkara penyelundupan 8,2 kilogram heroin itu.
“Kami belum tahu pasti kapan akan dipindahkan. Bisa pagi bisa siang, sore, dini hari atau malam.”
Dia mengaku, hanya melakukan tugas pengamanan, sedangkan terkait pelaksanaan eksekusi, lanjut Hery, bukan merupakan kewenangannya melainkan dari pihak Kejaksaan Tinggi Bali.
Kemungkinan besar, kata dia, pemindahana itu akan dilakukan melalui jalur udara yakni dari Bandar Udara Internasional Ngurah Rai sehingga jalur dari lapas menuju bandara akan mendapatkan prioritas pengamanan.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain