Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR RI Viva Yoga Mauladi mengatakan dana desa sebesar Rp20 triliun akan diberikan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selanjutnya, dana tersebut akan diserahkan ke kabupaten dan terakhir baru diberikan ke desa.
“Itu menurut UU No 16 Tahun 2006 tentang desa, transfernya itu ke desa melalui Kemenkeu, tidak melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT),” ujar Yoga, di Jakarta, Sabtu (14/2).
Lebih lanjut dikatakan, sebagian besar dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 akan dialokasikan ke pedesaan. Hal ini sejalan dengan Nawacita Presiden Jokowi yang akan memprioritaskan pembangunan di wilayah pedesaan.
“Kementerian Pertanian (Kementan) waktu itu kasih dana bukan ke Kepala Desa, tapi langsung ke kelompok tani. Masing-masing kelompok tani dapat Rp100 juta,” tuturnya.
Mengingat kasus korupsi di pedesaan semakin bertambah, saat ini tugas pokok dari pemerintah adalah monitoring, pengendalian, serta implementasi yang baik.
“Kalau Rp20 triliun ini perlu ada sistem pendampingan seperti dari kementerian/lembaga lain, biar tidak disalahgunakan nantinya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam APBN-P 2015 pemerintah mengalokasikan dana desa sebesar Rp20 triliun. Angka tersebut meningkat 122 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya, sebesar Rp9,1 triliun. Nantinya, masing-masing desa akan mendapat dana sebesar Rp1,4 miliar per tahun.
Namun, anggaran yang bertujuan mengentas kemiskinan di desa-desa tersebut justru menjadi rebutan antar dua kementerian, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT).
Artikel ini ditulis oleh: