1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38546

Polda Metro Periksa 4 Polisi Lantas Terkait Pungli di Bundaran HI

Jakarta, Aktual.co — Petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya memeriksa empat polisi satuan lalu lintas terkait dugaan setoran dari sopir Kopaja di Pos Lalulintas Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat.
“Kita periksa karena mereka (empat melakukan tugasnya di situ pada saat itu,” kata Kepala Bidang Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Janner Pasaribu di Jakarta, Jumat (13/2).
Janner mengungkapkan, keempat anggota itu berasal dari Subdirektorat Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sebelum memeriksa empat anggota itu, Janner menyebutkan petugas Propam Polda Metro Jaya meminta keterangan seseorang yang mengunggah rekaman video aksi pungutan liar di HI itu melalui “Youtube”, Ray Naheson Ameniel Hendri dan temannya.
Berdasarkan pemeriksaan, Janner menuturkan Ray dan rekan merekam video berdurasi dua menit itu dari salah satu kafe di Bundaran HI pada 15 Januari 2015.
“Mereka unggah video tersebut ke YouTube setelah beberapa hari,” ungkap Janner.
Janner mengatakan keempat petugas itu mengaku tidak menerima setoran dari sopir Metromini dan Kopaja yang melintasi kawasan dilarang sekitar Bundaran HI itu.
Namun, petugas mengumpulkan alat bukti sehingga tidak mengejar pengakuan dari keempat polisi tersebut.
Ketika hasil penyelidikan selesai dan menemukan dugaan kesalahan, maka Propam Polda Metro Jaya menyerahkan kepada atasan yang berhak menghukum (Ankum) menjatuhkan sanksi disiplin kepada oknum petugas tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kabupaten Karawang Keteteran Atasi Sampah Liar

Jakarta, Aktual.co —Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengakui tidak mampu mengatasi maraknya tempat pembuangan sementara sampah liar di sejumlah titik sekitar Karawang.
“Membuat TPS sampah itu sulit, karena masyarakat tidak mau di dekat rumahnya ada TPS sampah,” kata Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Cipta Karya setempat, Ridwan Salam, di Karawang, Jumat (13/2).
Dia tidak membantah cukup maraknya TPS sampah liar di daerah sekitar Karawang. Selain akibat tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang over kapasitas, kondisi itu juga dipicu masih minimnya TPS.
Menurut dia, TPS sampah yang ada di Karawang sebenarnya cukup banyak. Tetapi TPS sampah yang dibangun Dinas Cipta Karya Karawang hanya mencapai 10 unit, tersebar di sejumlah titik.
“Jumlah TPS yang ada belum mencukupi, dan belum tersebar hingga ke perdesaan,” kata dia.
Sementara itu, TPS sampah liar kini marak di sejumlah titik wilayah sekitar perkotaan Karawang. Keberadaan TPS sampah liar terlihat di sejumlah titik sisi jalan raya Surotokunto dan jalan raya Lingkar By Pass Karawang.
TPS sampah liar lainnya berada di beberapa titik jalan raya dari Badami-Telukjambe Timur dan beberapa titik sisi jalan raya lainnya.
TPS liar yang tidak dilengkapi dengan bak penampung sampah juga terlihat di sepanjang sisi saluran irigasi dari Johar sampai Warung Bambu. Bahkan, ada beberapa titik sisa pembakaran sampah di TPS liar tersebut.
Data Dinas Cipta Karya Karawang menyebutkan, volume sampah di daerah itu mencapai sekitar 4.000 meter kubik per hari. Sampah-sampah itu merupakan sampah yang dihasilkan masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

KPAI Dukung Imbauan Menag Lukman Soal Haji Berkali-kali

Jakarta, Aktual.co — Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mendukung imbauan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin kepada masyarakat agar tidak melakukan haji berkali-kali.

“Imbauan itu positif, apalagi jika dana yang sebelumnya dialokasikan untuk haji yang ke sekian kalinya itu bisa dimanfaatkan menyantuni anak yatim, menangani anak terlantar atau rehabilitasi anak yang menjadi korban perdagangan manusia dan kejahatan seksual,” kata Susanto di Jakarta, Jumat (13/2).

Susanto mengatakan hal itu akan lebih bermanfaat bagi orang lain, terutama anak-anak Indonesia. Apalagi, ada sebagian orang yang membanggakan diri telah berhaji berkali-kali, padahal secara tidak sadar menyita kuota orang lain yang baru mau berhaji untuk pertama kali.

“Tentu akan lebih baik bila uangnya dimanfaatkan untuk kemaslahatan perlindungan anak yang masih banyak membutuhkan,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan jangan membanggakan diri pernah berkali-kali menunaikan ibadah haji karena secara tidak sadar hal itu telah menyita kuota yang menjadi hak orang lain untuk pergi haji.

“Cara pandang umat Muslim membanggakan berhaji berulang-ulang harus diubah,” kata Lukman Hakim Saifuddin.

Menag mengatakan akan ada beberapa kebijakan perhajian yang baru, di antaranya adalah melarang seseorang pergi haji lagi jika yang bersangkutan pernah menunaikan ibadah haji.

Menag mengatakan seseorang yang sudah pernah berhaji akan dapat diketahui melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang dimiliki Kemenag.

Perlakuan pelarangan pergi haji berulang kali sudah lama digaungkan Kementerian Agama. Untuk 2015, menurut dia, akan diberlakukan. Hal ini mengingat antrean jamaah haji dari tahun ke tahun semakin panjang.

Menag mencontohkan, di Makassar saja sudah ada yang antre sampai 25 tahun ke depan baru bisa berangkat.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

DPRD Anggap Raperda Zonasi Wilayah Pesisir Belum Sempurna

Jakarta, Aktual.co —Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta pertanyakan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta. Naskah itu dianggap belum sempurna. 
Anggota Balegda, Bestari Barus, berpendapat masih banyak yang harus dikaji sebelum dibahas Balegda. Yang dijadwalkan rampung April 2015. Poin yang masih perlu dikaji, ujar politisi Nasdem,  yakni:
Pertama, naskah Raperda sama sekali belum menggambarkan dampak kerusakan, seperti masalah Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Padahal Raperda sangat berhubungan dengan proyek relamasi pantai dan Giant Sea Wall (GSW).
“Setelah saya baca berhubungan dengan GSW, terkait dengan reklamasi. Ini lemah, tidak menggambarkan dampak kerusakan lingkungan,” kata Bestari, di Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/2).
Menurut dia, Raperda harus benar-benar jelas menjelaskan dampak kerusakannya. Sebab kalau laut satu kilomer dari garis pantai direklamasi akan banyak biota laut yang mati. “Saya kan delapan tahun jadi penyelam di sana (Pulau Seribu) jadi kita tau,” klaim dia.
Kedua, Raperda belum memasukkan sama sekali penggantian atau kompensasi bagi masyarakat yang merasakan kerusakan dari dampak zonasi pulau-pulau kecil. “Pergantiannya pakai apa, kajian ini sama sekali tidak menyiapkan kompensasi terhadap lingkungan,” jelas dia.
Ketiga, Raperda itu belum mengatur secara jelas pemungutan biaya di pulau-pulau kecil seperti di Kepulauan Seribu. 
Karena saat ini bukan hanya Pemprov DKI yang melakukan pungutan, tetapi ada juga dari Taman Nasional dari Departemen Kehutanan. Menurutnya, ini harus diatur guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Di Pulau Pramuka yang mungut itu dua,” papar dia.
Keempat, dalam naskah akademik tersebut zona perluasan wilayah pesisir ada yang disatukan dengan pemanfaatan pembuangan sampah.
Kelima, pembahasan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tidak bisa dibahas secara terpisah dengan Revisi Perda No 8 Tahun 1995 tentang reklamasi dan rencana tata ruang Pantura. “Karena saling berkaitan,” ujar dia.
Di mana Perda reklamasi dan rencana tata ruang Pantura juga harus selaras dengan Perda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil nantinya.
“Dampak dari ditetapkannya zonasi wilayah pulau-pulau kecil bisa menggagalkan Perda reklamasi. 80 persen Perda reklamasi tidak dijalankan, kalau kita pakai konsepnya, ini masih perlu kajian,” ujar Bestari.
Balegda akan lakukan pendalaman dengan memanggil konsultan dari eksekutif yang membantu Pemprov DKI merancang naskah akademik Raperda.
“Saya rasa dalam pendalaman konsultan tersebut harus dihadirkan. Jadi perlu ada satu hal. Untuk Jakarta kita. Perlu ada pendalaman. Dihadirkan konsultan, ini naskahnya dari siapa, konsultannya siapa.” 

Artikel ini ditulis oleh:

Dibantah, Aria Bima Jadi Juru Lobi Antara Megawati dengan Jokowi

Jakarta, Aktual.co — Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membantah jika Aria Bima dijadikan juru lobi antara Presiden Joko Widodo dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hal ini terkait dengan kabar renggangnya hubungan antara Jokowi dengan Megawati belakangan ini.
“Pak Jokowi tidak pernah menunjuk Aria Bima sebagai juru lobi. Semua pesan disampaikan langsung oleh Pak Jokowi kepada Bu Mega,” kata Hasto, di Solo, Jumat (13/2).
Menurutnya, komunikasi antara Jokowi dengan Megawati sejauh ini berjalan lancar dan baik-baik saja. “Tidak ada sejarahnya partai kami menghianati negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Aria Bima menyambangi Istana pada Rabu (11/2) malam. Aria mengaku hanya main ke Istana dan tak memiliki agenda tertentu.
Kedatangan Aria Bima ke Istana dikabarkan untuk menjadi juru lobi antara Jokowi dengan Megawati agar mencairkan kebekuan hubungan diantara keduanya.

Artikel ini ditulis oleh:

IKAPPI: Banjir DKI Pengaruhi Harga Sayur Mayur

Jakarta, Aktual.co —Banjir di Ibu Kota DKI jadi salah satu pemicu kenaikan harga sayur-sayuran di pasar di Jakarta. Penyebabnya, akibat distribusi barang yang terganggu, sehingga terjadi kelangkaan yang berakibat pada kenaikan harga. 
Dari pantauan Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) di Pasar Induk Kramat Jati hari ini, harga cabe  merah keriting Rp17.000, cabe rawit merah Rp17.000, cabe merah besar Rp15.000, cabe rawit ijo Rp.10000, bawang merah Rp14.000, bawang putih Rp14.000, kentang Rp7500, apel Rp18.000, jeruk Rp18.000.
“Distribusi dari Pasar Induk ke pasar-pasar di DKI Jakarta inilah yang kami nilai menemukan hambatan. Sehingga kami temui beberapa kenaikan harga di beberapa pasar,” ujar Wasekjend DPP IKAPPI, M. Faiz Rozi, dalam rilis yang diterima Aktual.co, Jumat (13/2). 
Seperti bawang putih dari sekitar Rp18.000 naik jadi Rp 22.000 per kilogram. Bawang merah dari sekitar Rp 14.000 naik jadi Rp 18.000 per kilogram. Kentang dari sekitar Rp 6.000 naik jadi Rp 8.000 per kilogram. Jeruk peras dari sekitar Rp 6.000  naik jadi Rp 12.000 per kilogram. 
Untuk cabai sekitar Rp16.000 per kilogram naik jadi Rp 24.000 per kilogram. Cabai rawit merah dari sekitar Rp 18.000 per kilogram naik jadi Rp32.000 per kilogram. Cabai rawit hijau dari sekitar Rp 10.000  naik jadi Rp 18.000 per kilogram. Tomat dari sekitar Rp 5.000 naik jadi Rp 8.000 per kilogram. “Melihat trend kenaikan harga ini, harus ada langkah dan upaya dari Pemerintah DKI untuk mengantisipasi. Pemda kami minta untuk terus memantau situasi ini agar tetap bisa dikendalikan,” ujar dia. Untuk di Jawa Tengah pantauan DPP IKAPPI kenaikan yang mencolok justru terjadi pada harga ayam potong dan bawang merah. Ayam potong dari Rp27.000 sekarang menjadi Rp30.000. 
Sedangkan di luar Jawa seperti di Sumatra Barat, ayam potong dari Rp28.000 sekarang mencapai Rp30.000, sedangkan bawang merah dari Rp16.000 menjadi Rp18.000.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain