Gulat Merasa Jadi Korban Gubernur Riau
Jakarta, Aktual.co — Terdakwa Gulat Medali Emas Manurung mengaku menyesali perbuatannya menyuap Gubernur Riau, Annas Maamun, terkait kasus alih fungsi hutan menjadi perkebunan.
Penyesalan itu, disampaikan Gulat dalam pledoi atau nota pembelaan, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/2).
“Itu yang ada di depan mata saya Yang Mulia, sungguh tak terbayangkanoleh saya. Saya sangat menyesal dan berharap diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan saya,” ujar Gulat.
Gulat juga menyampaikan, bahwa dirinya merasa menjadi korban dalam perkara suap ini. Dia juga menyesalkan perkara tersebut akan membuat karirnya sebagai dosen PNS berhenti.
“Annas Maamun terus mendesak saya, menelpon berulang kali dan akhirnya meminta saya mencari pinjaman,” ucap Gulat.
Sebelumnya Jaksa KPK, menuntut Gulat dengan tuntutan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 150 juta subsidair 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Gulat memang menyuap Annas Maamun terkait kepentinganareal kebun sawit miliknya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















