1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38583

Ahok Sebut Banjir Kelapa Gading Kesalahan Pemprov Lama

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Jakarta Basuki Thajaja Purnama (Ahok) menilai kawasan perumahan mewah Kelapa Gading, Jakarta Utara sebagai kawasan paling bahaya dan paling tidak benar. Sebab perumahan seluas 1.500 hektar itu tidak punya waduk dan danau sendiri.
Pendapat itu dia lontarkan saat ‘blusukan’ ke Kelapa Gading siang tadi untuk memantau banjir. Menurut dia, kawasan Kelapa Gading harusnya punya waduk dan danau. Tidak mungkin pembuangan air mereka dibebankan ke Waduk Sunter yang sudah penuh.
“Saya nggak tahu perumahan ini pernah bangun waduk. Mungkin mereka berpikir mau numpang sama pengaman Waduk Plumpang milik Pertamina. Sayangnya Pertamina nggak bikin,” kata Ahok, Kamis (12/2).
Tapi, mengomentari keadaan itu, Ahok lagi-lagi menyalahkan pihak lain. Kali ini yang disalahkannya adalah Pemprov DKI yang dulu. “Kenapa kasih izin perumahan tapi tidak paksa orang (pengembang) bikin waduk,” ujar dia.
Gara-gara 12 pengembang swasta Kelapa Gading enggan membangun waduk, kata Ahok, sekarang pemerintahannya yang ketiban pulung harus mengatasi banjir di sana. “Bahkan masing-masing pengembang tidak terhubung lagi salurannya,” ungkapnya.
Karena alasan itulah, Ahok berkesimpulan rumah-rumah mewah di Kelapa Gading tidak benar. “Makannya perumahan mewah yang paling bahaya dan paling nggak bener menurut saya adalah Kelapa Gading.”

Artikel ini ditulis oleh:

Komisi III: Lucu, KPK Diteror Mengadu ke Presiden

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil menganggap lucu jika Komisi Pemberantasan Korupsi mengadu ke presiden terkait teror yang dialami.
KPK seharusnya melaporkan teror tersebut ke pihak kepolisian dan bukan mengadu ke presiden.
“Kalau KPK patuh huhkum harusnya tahu terkait hal ini. Jadi jangan sampai KPK minta keistimewaan,” kata Nasir, kamis (12/2).
Kasus perseorangan yang terjadi di KPK dan kepolisian jangan sampai ditarik menjadi kisruh lembaga. Konflik perorangan menjadi konflik lembaga ketika KPK mengadu ke presiden terkait teror yang dialami.
Sebelumnya, beberapa pegawai dan staf KPK mengaku mendapat teror dari orang tak dikenal. Bahkan, teror tak hanya dialami pegawai melainkan juga hingga ke keluarga mereka.

Artikel ini ditulis oleh:

DPR Setujui Anggaran Kemenhub Rp64,9 Triliun

Jakarta, Aktual.co — Komisi V DPR menyetujui RAPBN Perubahan 2015 Kementerian Perhubungan sebesar Rp64,9 triliun atau bertambah Rp20 triliun dibandingkan sebelumnya Rp44,9 triliun.

“Kami menyetujuinya setelah ada tambahan anggaran Rp20 triliun dari APBN 2015 sebesar Rp44,9 triliun,” kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis di Jakarta, Kamis (12/2).

Jonan mengatakan, dana Rp64,4 triliun tersebut dialokasikan untuk membantu program delapan unit eselon I yang ada di lingkungan Kemenhub.

“Misalnya, di Sekretariat Jenderal untuk program dukungan manajeman dan pelaksanaan tugas teknis lainnya kemudian di Inspektorat Jenderal untuk pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kemenhub,” katanya.

Berikut rincian anggaran RAPBNP 2015 pada tingkat eselon I Kementerian Perhubungan yakni Sekretariat Jenderal sebesar Rp887,2 miliar, Inspektorat Jenderal Rp100,3 miliar, Ditjen Perhubungan Darat Rp6,07 triliun, Ditjen Perhubungan Laut Rp22,8 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp11,7 triliun, dan Ditjen Perkeretaapian Rp18,6 triliun.

Selanjutnya, Badan Penelitian dan Pengembangan Rp228,2 miliar serta yang terakhir Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp4,4 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Malaysia Usir Lagi 40 WNI

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 40 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Sandakan Negeri Sabah diusir lagi oleh pemerintah Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kaltara karena kasus tidak memiliki dokumen keimigrasian (paspor).
Pengusiran WNI tersebut berdasarkan surat dari Konsulat RI di Tawau Negeri Sabah, Malaysia yang ditujukan kepada Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah, BP3TKI, Imigrasi, Polres dan Kesehatan Pelabuhan Kabupaten Nunukan, kata Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Kamis (12/2).
WNI yang diusir itu tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka sekitar pukul 17.43 wita dengan menggunakan kapal angkutan resmi KM Francis Ekspres dijemput oleh aparat kepolisian dan imigrasi untuk dikumpulkan di terminal pelabuhan.
Selama pendataan oleh kepolisian dan BP3TKI Kabupaten Nunukan terungkap, sebagian besar atau sebanyak 34 orang memilih untuk kembali ke Malaysia untuk bekerja, empat orang berniat mencari pekerjaan di Kabupaten Nunukan dan dua orang lainnya meminta untuk dipulangkan ke kampung halamannya.
Pada kesempatan itu pula, para WNI yang diusir ini mengaku berangkat ke Sabah menggunakan paspor lawatan (48 halaman) sebanyak 14 orang, delapan orang menggunakan paspor TKI (24 halaman) dan tidak menggunakan paspor sebanyak 18 orang.
Masih hasil pendataan itu, dari 40 WNI tersebut delapan orang diantaranya lahir di Malaysia yang terdiri enam laki-laki dan dua perempuan namun tidak memiliki surat lahir karena orangtuanya asal Indonesia hanya menggunakan paspor berada di negara itu.
Nasution mengaku mendapatkan informasi dari staf Konsulat RI Tawau bahwa pada Jumat (13/2) akan ada pengusiran WNI lagi oleh pemerintah Malaysia ke daerah itu dengan jumlah diperkirakan mencapai ratusan orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jaksa Agung Mutasi Dirdik Pidsus Jadi Kajati Lampung

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo akan melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah pejabat eselon II dan eselon III di lingkungan Kejaksaan. Salah satu pejabat yang dimutasi yakni Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Suyadi.
Menurut informasi yang beredar, Suyadi akan dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Posisi yang ditinggalkan Suyadi akan diisi oleh ES Maruli Hutagalung yang kini menduduki jabatan Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Kemudian, jabatan sebagai Direktur Perdata yang ditinggalkan ES Maruli Hutagalung akan diisi oleh Sri Harijati yang kini menduduki posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. 
Sedangkan, pejabat eselon II yang memperoleh promosi yakni Wakil Jaksa Tinggi Sumatera Selatan Sudung Situmorang yang akan diangkat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan diisi Dedy Siswadi selaku Koordinator pada Jaksa Agung Muda Intelijen. Jabatan Dedy akan diisi oleh Addy Adhyaksa yang kini menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Selanjutnya Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Chuck Suryosumpeno dipromosi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menggantikan I Gede Sudiatmaja yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta menggantikan posisi Loeke Larasati Agoestina yang menjadi Kepala Pusat Pemulihan Aset.
“Tapi kepastiannya saya belum tahu karena belum melihat keputusan Jaksa Agung soal penggantian pejabat,”tegas Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana kepada wartawan, Kamis (11/2) malam.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Hakim Vonis Mati Tiga Terdakwa Mutilasi

Jakarta, Aktual.co — Tiga terdakwa pelaku mutilasi enam anak dan satu orang dewasa di Kabupaten Siak dan Bengkalis, Riau, dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim pada sidang pembacaan vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura, Kamis (12/2) siang.
Ketiga terdakwa, yaitu Muhammad Delfis alias Buyung (25), Supian (19) dan Dita Desmala Sari (19) oleh majelis hakim yang diketuai Sorta Ria Neva disebut terbukti bersalah dalam merencakana pembunuhan serta memutilasi tujuh orang tersebut.
Pembacaan vonis terhadap tiga terdakwa ini dilakukan secara terpisah. Muhammad Defis merupakan terdakwa pertama yang mendengarkan vonis dari majelis hakim.
Saat membacakan fakta persidangan bahwa perbuatan terdakwa yang tega melakukan pembunuhan yang mayoritas merupakan anak-anak membuat keluarga menangis, bahkan Ketua Majelis Hakim Sorta Ria juga tampak terisak menangis.
Terdakwa Delvis yang diketahui merupakan perencana mutilasi ini tampak tertunduk lesu saat mendengar vonis dari majelis hakim. Setelah vonis dijatuhi kepada terdakwa Delfis, majelis hakim kembali melanjutkan pembacaan vonis terhadap dua pelaku lainnya, Supian dan Dita Desmala Sari. Keduanya juga dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum hanya menuntut Delfis dan Supian hukuman mati, sedangkan terdakwa Dita Desmala Sari hanya dituntut penjara seumur hidup.
Namun, majelis hakim berpendapat bahwa Dita yang diketahui turut serta membunuh dan memutilasi tiga anak sebelum akhirnya bercerai dengan suaminya Delfis, diberatkan karena tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Sehingga Delfis terus membunuh dan melakukan mutilasi sehingga timbul korban baru yang jumlahnya menjadi tujuh korban.
“Seandainya terdakwa Dita setelah ikut membantu membunuh tiga korban pascabercerai dan melaporkan kepada aparat keamanan, mungkin tidak ada korban selanjutnya. Namun hal tersebut tidak dilakukan terdakwa. Untuk itu terdakwa juga harus menerima hukuman mati,” kata Ketua Majelis Hakim Sorta Ria.
Keluarga korban yang juga turut hadir di persidangan tersebut merasa puas dengan vonis yang dijatuhkan kepada tiga terdakwa.
Sementara itu, setelah mendengarkan vonis dari majelis hakim, ketiga terdakwa mengaku berencana melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Riau.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain