28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38591

Hukuman Mati, Ini Soal Negara Berantas Narkoba

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Indonesia menegaskan jika pihaknya akan tetap konsisten dengan pelaksanaan hukuman mati dalam kasus Narkoba, terlebih yang menyangkut warga negara asing (WNA).
Ia pun menyatakan langkah hukuman mati bagi warga negara asing, apakah itu Australia bukan untuk melawanAustralia, tapi perang melawan narkoba.
Demikian disampaikan  Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi kepada wartawan sebelum mengikuti acara rapat kerja (Raker) dengan Komisi I, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (12/2).
“Pemerintah konsisten jalankan kebijakan tentang Narkoba, karena dampaknya terhadap warga negara kita,” kata dia. 
Menurut dia, kejahatan narkoba yang ditimbulkan terhadap warga negara Indonesia yang tidak dapat terhitung kerugian yang ditimbulkan, bila pemerintah tidak tegas kepada para bandar yang sudah divonis hukuman mati.
“Dampak dari kejahatan narkoba luar biasa, dulu Indonesia jadi negara transit tapi sekarang jadi destinasi terbesar. Apakah kejahatan itu akan kita biarkan, berapa harga yang dibayar. Karena itu, kami akan konsisten,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Saksi Fakta Ibnu C Purba Bukan Penyidik Kalangan Kepolisian

Jakarta, Aktual.co — Ibnu C Purba yang dihadirkan dalam sidang praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai saksi fakta diketahui bukan penyidik dari kalangan kepolisian. Dia pun diketahui tidak pernah secara formal mengikuti pendidikan hukum.
Ibnu merupakan penyidik kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Komjen Budi Gunawan (BG). Kehadirannya sebagai saksi pihak termohon guna menjelaskan mekanisme penetapan tersangka terhadap BG.
Ibu mengaku, sebagai penyidik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diangkat oleh pimpinan KPK. “Tidak,” kata Ibnu, menjawab pertanyaan anggota kuasa hukum BG, Maqdir Ismail di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Kamis (12/2).
Maqdir menyinggung, Pasal 4 KUHAP mengatur penyelidik adalah anggota Polri sementara, saksi yang dihadirkan termohon tidak pernah mengikuti pendidikan polisi.
Ketika dicecar soal standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan KPK secara internal, saksi menyebut SOP berdasarkan UU KPK dan KUHAP.
Dia menyebut, untuk penyelidikan dan penyidikan, KPK bersandar pada Pasal 44 UU KPK dimana penyelidikan tidak meminta keterangan tetapi mencari dua alat bukti untuk kemudian dinaikan ke tingkat penyidikan.
Ibnu mengaku tidak tahu ketika Maqdir menyinggung bahwa Pasal 38 UU KPK mengatur penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan yang di atur dalam KUHAP berlaku juga bagi KPK.
“Saya tidak tahu,” kata Ibnu.
Terkait dengan kasus BG pernah ditangani oleh Mabes Polri, saksi juga mengaku tidak tahu. Namun, dia hanya mengaku tidak ada penjelasan resmi yang disampaikan dari Polri ke KPK kalau kasus tersebut telah ditangani Polri.
Ibnu mengaku mengetahui kasus dugaan kepemilikan rekening gendut BG pernah ditangani Bareskrim Polri dari media. Menurut dia, penetapan tersangka kasus BG diawali dari proses penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) No. Sprin.Lidik-36/01/06/2014 yang dikeluarkan tanggal 2 Juni 2014.
“Secara persis saya tidak ingat tetapi sekitar Juni 2014,” katanya.
Dia menyebut, setelah hasil penyelidikan dibawa ke forum ekspose, kemudian dibahas bersama-sama oleh empat pimpinan definitif bersama pejabat struktural, antara lain, Direktorat Penyelidikan, dan Direktorat Penyidikan.
“Dari hasil ekspose disetujui untuk ke penyidikan,” ujarnya.
Dia mengatakan, dalam forum ekspose telah disampaikan bahwa Budi Gunawan merupakan calon tersangka yang kemudian ditingkatkan ke penyidikan. “Itu sebagai dasar surat perintah penyidikan,” jelasnya.
Dalam sidang Rabu (11/2), ahli Romli Atmasasmita mengatakan dalam keadaan tertentu jika jumlah pimpinan KPK kurang dari lima orang, yang diatur UU KPK, tetap sah.
Keadaan tertentu antara lain jika terdapat suatu kasus yang berpotensi menimbulkan konflik kepentigan oleh seorang pimpinan maka yang bersangkutan tidak dilibatkan dalam mengambil keputusan.
Namun demikan, ahli I Gde Pantja Astawa menilai, ketentuan lima pimpinan merupakan persyaratan mutlak yang harus diikuti sebagaimana norma yang telah ditegaskan dalam Pasal 21 UU KPK.
“Norma pasal 21 tidak bicara tentang kondisi khusus. Yang tegas oleh lima orang,” kata Gde Pantja.
Sidang praperadilan dengan agenda pembuktian, mendengarkan saksi oleh pihak termohon hanya menghadirkan Ibnu saja. Sidang digelar sekitar pukul 10:00 WIB hingga pukul 11:31 WIB.
Pada Jumat (13/2) besok, termohon akan menghadirkan ahli.
“Sidang hari ini ditutup,” kata hakim Sarpin menutup sidang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Yanny Tan Tampilkan 48 Desain Baru Sambut Imlek

Sebanyak 48 karya Yanny Tan dari koleksi terbarunya diperagakan dalam rangka menyambut Tahun Baru Imlek di ruang pameran Museum Nasional Indonesia, Jakarta, Rabu (11/2/2015) malam. Dengan mengusung tema “Ancestry”, karya Tanny ini dipamerkan oleh 20 model dalam tiga sesi, Yanny memberi sentuhan budaya Indonesia dan batik. AKTUAL/VINA FATMA SARI

Polemik APBD Pemprov Vs DPRD, Proyek Banjir DKI Terancam

Jakarta, Aktual.co —Program-program pembangunan di DKI seperti penanganan banjir, dan pembangunan infrastruktur transportasi massal, terancam gagal terealisasi. Mengapa? 
Sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 hingga kini masih belum juga disahkan. Menyusul polemik antara Pemprov DKI dan DPRD DKI yang saling mengklaim draf APBD versi masing-masing sebagai yang benar.
Jika titik temu tak juga didapat, pembiayaan pembangunan di DKI kemungkinan akan menggunakan APBD Perubahaan 2014. Konsekwensinya, ada program-program dan anggaran yang kemungkinan gagal dijalankan dari APBD 2015. 
“Seperti program-program pencegahan banjir,” ujar pengamat politik anggaran, Uchok Sky Khadafi, di Kebun Sirih, Jakarta, (12/2).
Uchok menuturkan, Kementerian Dalam Negeri telah menolak “APBD DKI Versi Pemprov DKI 2015”. Karena draf APBD yang dikirim Pemprov DKI tidak melampirkan nomenklatur program dan anggaran. Draf itu juga tidak ditandatangani pimpinan dewan.

Artikel ini ditulis oleh:

PLN Intensifkan Pengeboran Panas Bumi di Tulehu Ambon

Jakarta, Aktual.co — PT PLN (Persero) mengintensifkan pengeboran sumur panas bumi di Desa Tulehu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah untuk diketahui potensi cadangan listriknya.

“Pengeboran diintensifkan setelah permasalahan lahan dirampungkan, sehingga tidak menghambat program penyediaan tenaga listrik PLN,” ujar Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Maluku, Martha Nanlohy di Ambon, Kamis (12/2).

Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tulehu diprogramkan berkapasitas 20 Mega Watt (MW). “Eksplorasi awalnya pada 1994 dan diprogramkan pada akhir 2015 rampung sehingga bisa dibangun fasilitas pendukung untuk operasional PLTP Tulehu,” katanya.

Kegiatan eksplorasi dilakukan anak perusahaan PLN yakni PT PLN Geothermal. “PLTP Tulehu adalah proyek pertama PLN Geothermal di Maluku. Proyek ini merupakan program energi terbarukan yang difasilitasi Kementerian ESDM,” ujarnya.

Martha mengemukakan, bila PLTP Tulehu beroperasi nanti, maka bisa menjawab kebutuhan energi listrik di Pulau Ambon. Selama ini, lanjutnya, Pulau Ambon hanya mengandalkan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) berusia tua dan sering kali mesinnya terganggu, sehingga mengakibatkan terjadi pemadaman yang meresahkan masyarakat.

“Pengoperasian PLTP Tulehu ini akan menghemat anggaran ratusan miliar rupiah karena pengeluaran besar untuk membeli solar,” katanya.

PLN Geothermal memiliki wilayah kerja panas bumi di Tulehu pada 1993, selanjutnya eksplorasi awal 1994. Pada 2009, PLN Geothermal melakukan studi ulang atas wilayah kerja panas bumi di Tulehu dan memutuskan melanjutkan eksplorasi pada Desember 2010.

Artikel ini ditulis oleh:

Produksi Industri Inggris Turun pada Desember 2014

Jakarta, Aktual.co — Berdasarkan data resmi Pemerintah Inggris, produksi industri Inggris turun hingga 0,2 persen pada Desember 2014 lalu, hal tersebut disebabkan oleh pemeliharaan di ladang minyak dan gas yang berada di Laut Utara Inggris.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, produksi industri tersebut meningkat 1,7 persen. Namun, pertumbuhan manufaktur pada Desember 2014 hanya mencapai 0,1 persen.

Kantor Statistik Nasional (ONS) mengatakan, produksi bulanan industri di Inggris terpukul dengan penurunan yang mencapai 1,4 persen pada sektor pertambangan serta penggalian.

Penyebab utama penurunan bulanan produksi industry itu berasal dari jatuhnya harga pertambangan dan penggalian, dimana minyak dan gas memiliki peran yang besar.

Selain itu, pemeliharaan di lapangan Huntington di Laut Utara yang diperpanjang oleh Exon, yang sebelumnya dijadwalkan akan selesai pada November, namun nyatanya baru dilakukan pada Desember.

ONS menerangkan, bahwa harga minyak yang lebih rendah belum memiliki dampak yang jelas pada produksi, tetapi Departemen Energi dan Perubahan Iklim memperkirakan penurunan harga minyak hanya pada tiga bulan pertama 2015.

“Penyebab utama terhadap peningkatan industri manufaktur adalah produk komputer; pembuatan peralatan dirgantara; dan pembuatan produk makanan,” tandas ONS dalam rilis resminya seperti dilansir BBCBusiness, Kamis (11/2).

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain