28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38592

Konsolidasi Partai Demokrat

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) menyapa para kader partai saat menghadiri rapat konsolidasi kader Demokrat se-DIY dan Jawa Tengah di Magelang, Jateng, Rabu (11/2) malam. Dalam arahannya SBY menyampaikan kepada seluruh kader agar tetap menjaga situasi dan kondisi pemerintah dan negara dengan baik, namun tetap kritis terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi dengan santun, terstruktur dan sesuai undang-undang. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Kasus Innospec, KPK Periksa President PT Pertamina EP

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vice President PT Pertamina EP Elizar P Hasibuan, Kamis (12/2). Dia bakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina pada tahun 2004-2005 dengan tersangka ‎mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmo Martoyo (SAM).
Tak hanya Elizar, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pensiunan PT Pertamina (persero) Burhanudin.  “Elizar dan Burhanudin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAM,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugaraha.
Kasus ini sempat mandek, namun saat ini penyidikan kasus Innospec itu kembali dilanjutkan oleh KPK. Hal itu ditandai dengan diperiksanya dua tersangka kasus itu pada Senin 19 Desember 2015. 
Kedua tersangka kasus itu yakni Willy dan mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Armo Martoyo.
Dalam kasus ini, Suroso Atmo Martoyo disangkakan menerima suap dari Direktur PT Sugih Interjaya Willy Sebastian Lim. Maksud pemberian kepada pejabat di Pertamina itu yakni supaya Pertamina bersedia mengimpor bensin bertimbal dari Inggris.
Suroso Atmo ditetapkan menjadi tersangka medio akhir November 2011 silam. Atas perbuatannya, Suroso dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Willy ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 2 Januari 2012 silam. Willy dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b, Pasal 13 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Pada 5 Agustus 2010 silam, The Securities and Exchange Comisssion, yaitu penegak hukum Amerika Serikat menyatakan Innospec bersalah karena menyuap pejabat Indonesia untuk menghalangi pelarangan bahan pembuat bensin bertimbal.
Selain itu, Petinggi Innospec David Turner juga telah dijatuhi hukuman dengan membayar denda‎ 25 ribu poundsterling. Sidang Pengadilan Southwark Crown, Inggris juga menghukum Innospec dengan denda USD12,7 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Rekontruksi Pembantaian Gajah

Lima dari delapan tersangka menunjukkan barang bukti gading di dekat bangkai gajah yang mereka bunuh saat rekonstruksi kasus di Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (11/2). Polda Riau menangkap delapan tersangka pemburu gading gajah yang telah membantai sedikitnya enam gajah Sumatera di Provinsi Riau dan Jambi. ANTARA FOTO/Wahyudie

IHSG Dibuka Naik 5,53 Poin ke Posisi 5.342,05

Jakarta, Aktual.co — Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), dibuka menguat sebesar 5,53 poin seiring dengan sebagian pelaku pasar yang masih aktif melakukan aksi beli saham. IHSG BEI dibuka naik sebesar 5,53 poin atau 0,10 persen ke posisi 5.342,05, sedangkan indeks 45 saham unggulan (LQ45) menguat sebesar 1,40 poin atau 0,15 persen ke posisi 927,56.

Analis Samuel Sekuritas Tiesha Narandha Putri mengatakan bahwa IHSG BEI bergerak menguat pada pagi ini seiring dengan beberapa pelaku pasar masih mempertahankan posisinya untuk melanjutkan akumulasi di pasar saham domestik.

“Kami mempertahankan rekomendasi beli untuk saham-saham perbankan, meski ada potensi aksi ambil untung,” katanya di Jakarta, Kamis (12/2).

Ia menyarankan kepada investor saham untuk melakukan transaksi secara selektif di tengah bervariasinya sentimen di eksternal seperti perkembangan negosiasi utang Yunani serta bursa AS yang masih melanjutkan kenaikannya.

Sementara itu, Kepala Riset Woori Korindo Securities Indonesia Reza Priyambada mengatakan bahwa meski terjadi kenaikan, namun laju IHSG cenderung mendatar yang menandakan masih adanya aksi jual di tengah harapan penguatan lanjutan.

“Diharapkan masih ada peluang bagi IHSG BEI untuk melanjutkan penguatan namun tetap cermati potensi pembalikan arah,” katanya.

Bursa regional, di antaranya indeks Bursa Hang Seng melemah 56,37 poin (0,23 persen) ke 24.258,65, indeks Bursa Nikkei naik 268,97 poin (1,52 persen) ke 17.921,65, dan Straits Times melemah 27,53 poin (0,81 persen) ke posisi 3.417,48.

Artikel ini ditulis oleh:

HUT ke 36 Republik Iran di Jakarta

Dari kanan ke kiri, Duta Besar Republik Azerbaijan untuk RI, Ibrahim A. Hajitev, Minister Counsellor of the Islamic Republic of Iran Aliasghar Saharkhiz, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise, bersama duta besar lainnya untuk Indonesia memotong kue ulang tahun bersama saat perayaan the Occasion of the 36th Anniversary of The Victory of the Islamic Revolution of Iran di Jakarta, Rabu (11/2/2015) malam. Rakyat Iran yang berada di Jakarta memperingati HUT ke-36 kemenangan revolusi Islam Iran yang berujung pada tergulingnya rezim dukungan Amerika Serikat, dinasti Pahlevi, pada tahun 1979. Saat ini Iran memprioritaskan pengurangan ketegangan dengan dunia luar serta memperluas hubungan kerjasama dengan beragam negara dunia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Dua Pelaku Pemilik Pabrik Obat Ilegal Daftar G Bakal Dijerat TPPU

Jakarta, Aktual.co — Penyidik bakal menjerat dua pelaku yang sekaligus pemilik pabrik obat ilegal daftar G dengan UU No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
“Kami lagi melakukan penyidikan mendalam agar bisa menjerat pelaku dengan UU Pencucian Uang,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Wahyono di Banjarmasin, Kamis (12/2).
Dia pun memastikan akan segara melakukan penyitaan terhadap aset FR dan FZ jika ditemukan TPPU.
Untuk sementara ini kedua pelaku yang ditangkap atas kasus pabrik obat ilegal itu dijerat dengan Undang-undang (UU) No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Rumah industri atau pabrik ilegal yang berhasil dibongkar oleh pihak Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin itu dilakukan pada Selasa (10/2) sore sekitar pukul 15.00 WITA itu.
Sedangkan untuk lokasi pabrik ilegal itu berada di Jalan Sultan Adam Kompleks Mahligai RT 15 Banjarmasin Utara dan dalam satu jam pabrik tersebut bisa mencetak ribuan butir obat daftar G jenis Zenit, Somadril serta lainnya.
“Banyak yang kami sita dari dalam rumah itu seperti mesin pencetak dan ribuan obat ilegal siap edar, kami juga pasang garis polisi di pintu masuk rumah tersebut,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain