28 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38609

Kunker ke Arab Saudi, Agenda Rutin Tahunan Panja BPIH Komisi VIII

Jakarta, Aktual.co — Panitia Kerja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (Panja BPIH) dibentuk setiap tahun. Kerjanya secara khusus menelusuri pembiayaan haji setiap tahun dengan tujuan pembiayaan akan lebih efisien dan efektif.
“Panja ini rutin tiap tahun, karena disini setiap tahun ada mobilisasi ratusan ribu umat Islam, disitu ada perputaran uang yang sangat besar,” terang Ketua Panja BPIH, Sodik Mudjahid kepada Aktual.co, Rabu (4/2).
Kunker ke Arab Saudi diharapkan nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji. Kemudian menekan pembiayaan haji dengan harapan kedepan biayanya bisa diturunkan.
Tujuan lainnya, Panja BPIH akan memperjuangkan agar durasi waktu pelaksanaan ibadah haji diringkas dari normal sekitar 40 hari menjadi 35 hari. “Itu sebetulnya sasaran umum dari penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, tugas Panja sebenarnya sangat berat. Namun pihaknya berkeyakinan beberapa poin tujuan itu akan terlaksana dengan baik. Soal pembiayaan misalnya, kalau tidak turun minimal sama dengan tahun ini.
“Kami mengkaji dari perekonomian sekarang, komponen biaya langsung, tidak langsung, bagaimana bisa menekan biaya itu. Biaya pesawat terbesar, kita akan kaji, apakah turunnya BBM maka avtur juga turun,” kata Sodik.

Artikel ini ditulis oleh:

Awasi Pakaian Bekas Impor, DKI Bentuk Tim Khusus

Jakarta, Aktual.co —Pemprov DKI Jakarta akan awasi peredaran baju bekas impor di Ibu Kota. Menyusul Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.53 Tahun 2009, yang melarang barang ilegal masuk Indonesia.
Untuk pengawasan, tim khusus akan dibuat. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) DKI, Joko Kundaryo, mengatakan keputusan membuat tim khusus didapat setelah pihaknya rapat dengan Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen.
“Untuk mengawasi pakaian bekas impor. Akan rampung pekan ini,” kata Joko, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (11/2).
Tim khusus bertugas awasi alur perdagangan pakaian bekas impor, khususnya yang akan dipasarkan di DKI Jakarta. Sedangkan hasilnya akan diserahkan ke Pemerintah Pusat yang berwenang.
Keberadaan tim khusus, ujar dia, diharapkan bisa menjadi pendeteksi terhadap peredaran dan titik konsentrasi pakaian bekas impor. Kata Joko, komoditi tersebut memang berbahaya bagi kesehatan. Di peraturannya, memasukan barang dari luar ke dalam negeri kondisinya memang harus barang baru dan bukan bekas.
“Jika ingin mengimpor barang bekas atau harus diservis terlebih dahulu dan harus ada pengaturan khusus dan bukan untuk diperdagangkan,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Pengamat: POM AL Tidak Bisa Sembarangan Razia Tempat Publik

Jakarta, Aktual.co — Tindakan razia POM TNI AL di tempat-tempat publik di kawasan bisnis SCBD, Jakarta Selatan, merupakan tindakan pelanggaran kode etik bila tanpa koordinasi terlebih dulu dengan aparat kepolisian setempat. Terlebih, dalam razia itu oknum POM AL melalukan kekerasan fisik terhadap tiga perwira Polri yang coba mengingatkan bahwa razia yang dilakukan itu tidak berdasar hukum.
Demikian disampaikan pengamat hukum dan keamanan Universitas Padjajaran Bandung, Jawa Barat, Muradi, Rabu (11/2).
“TNI itu boleh lakukan razia hanya terhadap anggota TNI saja. Tapi mereka tetap harus kerjasama atau berkoordinasi dulu dengan aparat setempat, semisal Polsek atau Polres. Jadi ada aturannya, tidak bisa razia sembarangan,” ujar Muradi.
Perilaku oknum TNI yang melakukan razia di ruang publik yang tidak jelas dasar hukumnya itulah yang mungkin dijadikan contoh oleh organisasi kemasyarakatan tertentu untuk merazia tempat-tempat hiburan. “Harusnya POM AL beri contoh ke publik agar tidak mudah untuk melakukan razia di tempat publik. Razia itu harus dievaluasi, tidak benar itu, kena pelanggaran kode etik. Kalau razia sembarangan, nanti semua orang bisa lakukan sweeping, seperti yang dilakukan FPI,” ucapnya.
Muradi mengatakan, kalaupun POM AL akan adakan razian, maka razia hanya terbatas pada anggota AL. Hal itu pun harus melalui koordinasi dengan aparat polisi setempat. Karena, TNI saat ini bukan lagi aparatus seperti saat orde baru yang bisa melakukan semua dan seenaknya.
“Harusnya TNI bisa menunjukkan legalitas hukum yang digunakan untuk memasuki ruang publik guna melakukan razia terhadap setiap orang yang ada didalamnya,” katanya.
Semua panglima atau komandan Garnisun memang punya hak untuk memerintahkan prajuritnya memasuki properti seperti cafe, karaoke, hotel dan tempat hiburan lainnya dengan alasan untuk penegakan disiplin. Hanya saja, itu terbatas pada anggota TNI.
“Razia yang disasar harus anggota TNI. Katakanlah, di cafe A dibekingi oknum, maka itu harus dicek. Juga perlu pelibatan gabungan. Biasanya razia yang resmi itu melibatkan 3 angkatan plus Polri. Kalau kemudian ada razia, tanpa koordinasi kemudian ada perwira polisi yang mengingatkan tapi malah dianiaya, ya harus ditegakkan pelanggaran kode etik,” ucap Muradi.
Ketika dikonfirmasi kepada Suryo Prabowo yang pernah menjadi Komandan Garnisun DKI Jakarta, disampaikan bahwa penegakan disiplin TNI bisa dilakukan dengan cara lain selain razia arogan yang melanggar properti publik. “Razia seperti itulah yang lalu ditiru oleh ormas tertentu untuk lakukan razia di tempat-tempat hiburan,” katanya.
Razia militer, kata Suryo, hanya dilakukan oleh tentara penjajah di negara jajahannya seperti waktu Belanda di Indonesia dan AS di Vietnam. “Ketika sebagai komandan Garnisun, saya tidak pernah mengeluarkan perintah untuk melakukan razia karena saya tidak mau Jakarta disamakan dengan kota-kota di negara jajahan,” ucap Suryo.
Diketahui, tiga perwira kepolisian yakni Kompol Arsya dan Kompol Budi Hermanto dan Iptu Rovan (anggota Subdit Jatanras Ditrekrimum Polda Metro Jaya) menjadi korban penganiayaan oknum Pomal yang melakukan razia di Cafe di kawasan SCBD Jakarta Selatan Sabtu (7/2) dinihari.
“Padahal sudah ditunjukkan (surat tugas) sprintnya, kalau mereka sedang ada tugas di situ tetapi mereka tidak percaya,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto.

Artikel ini ditulis oleh:

Mahasiswa Tuntut Pimpinan KPK di Hukum

Jakarta, Aktual.co — KPK sebagai salah satu lembaga legitimasi penegak hukum Indonesia begitu menjadi harapan dan kepercayaan besar masyarakat untuk memberantas korupsi.

Namun melihat fenomena yang terjadi di awal tahun ini dengan rentetan kasus yang melibatkan para pimpinan KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) membuat lembaga tersebut menjadi cambuk bagi masyarakat yang selama ini menaruh harapan dan kepercayaan penuh terhadap KPK sebagai lembaga penegak hukum yang kredibel.

KoMPPHI (Koprs Mahasiswa dan Pemuda Penegak Hukum Indonesia) menilai bahwa setiap setiap orang di mata hukum adalah sama.

“Setiap individu yang berhadapan dan bermasalah oleh hukum harus tetap diadili seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Koordinator KoMPPHI, Sufyan H dalam siaran pers, Rabu (11/2).

Untuk itu kata Sofyan KoMPPHI memberikan tuntutan seperti memberikan dukungan baik terhadap KPK dan POLRI, tidak adanya intervensi hukum, periksa segera AS, BW, dan APP.

“Ganti segera pimpinan KPK, PPATK harus segera turun tangan untuk periksa rekening AS, BW dan APP,” tegasnya.

Tak hanya itu KoMPPHI juga menuntut untuk segera menyeret AS, BW dan APP ke meja hijau, karena di mata hukum ketiganya sama seperti warga lainnya.

“Kita harus dukung hakim Saprin Rizaldi tegakkan keadilan,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid

Keberadaan PPA Dipercaya Bikin Gerah Jaksa Nakal

Jakarta, Aktual.co — Keberadaan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung diapresiasi. Sebab keberadaan divisi ini mampu mengoptimalkan pengembalian aset dan barang bukti kejahatan negara.
Selain itu, keberadaan PPA pun dipercaya membuat gerah Jaksa nakal yang biasa memanipulasi aset hasil tindak pidana kejahatan.
Demikian disampaikan pakar hukum pidana dan kriminologi Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo, ketika dihubungi, Rabu (11/2).
 “Sistem yang ada di PPA ini membuat oknum jaksa tidak bisa ‘bermain-main’ lagi. Sekaligus memotong rantai korupsi di internal kejaksaan terkait penyimpangan aset dan barang bukti hasil kejahatan,” kata dia.
Menurut dia, sistem terintegrasi dan transparan, membuat peluang untuk bermain-main barang bukti akan sulit terulang kembali seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
Sejatinya, menurut dia, ketika berbicara teoritis, penyimpangan menghilangkan barang bukti atau aset terpidana, untuk terjadinya korupsi internal di institusi penegak hukum tidak mungkin terjadi.
 “Namun dalam praktiknya, seringkali dimungkinkan penyimpangan tersebut terjadi. Hal ini dikarenakan kurangnya kontrol jaksa yang melakukan penyitaan itu sendiri,” kata dia.
Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Kaspudin Nor menegaskan dirinya mendukung keberadaan PPA di Kejaksaan Agung. “Dari prestasi yang dicapai seperti mengembalikan uang negara senilai triliunan rupiah, saya kira inilah waktunya Kejaksaan untuk mensosialisasikan unit PPA,” kata Kaspudin.
Dikatakannya, jika suatu unit melaksanakan tugas dan fungsinya secara transparan serta akuntabel, maka uang hasil tindak pidana korupsi di Indonesia akan secara maksimal dikembalikan ke kas negara. “Dan PPA sudah membuktikan hal tersebut. Ketika berbicara prestasi, sudah sepatutnya unit ini diberikan apresiasi,” sambungnya.
Dirinya tak memungkiri pula jika selama ini, marak oknum kejaksaan yang bermain-main barang bukti maupun aset. “Bisa jadi, kehadiran PPA bakal membongkar semua barang bukti atau aset yang telah ‘dimakan’ para oknum jaksa tersebut,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tim sembilan Ingin Hakim Praperadilan BG Terjaga Independensinya

Jakarta, Aktual.co — Tim independen meminta Komisi Yudisial untuk terus mendukung supaya independensi hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK dapat tetap terjaga.
“Kami ingin hakim Sarpin Rizaldi yang memimpin sidang praperadilan tersebut terjaga kehormatan serta independensinya, meskipun nanti bisa ada banyak tekanan yang datang dari mana saja,” kata anggota Tim 9, Jimly Asshidiqie di gedung Komisi Yudisial Jakarta, Rabu (11/2).
Jimly mengemukakan, bahwa Tim 9 ingin berjaga-jaga supaya Hakim Sarpin tidak merasa terintimidasi meskipun tidak menutup kemungkinan akan banyak tekanan yang datang dari mana saja.
“Keinginan kami supaya hakim dapat terjaga kehormatannya disambut KY dengan sangat responsif, disamping ketegasan melalui pernyataan, namun KY juga mengambil langkah-langkah untuk menjaga hakimnya supaya tetap independen,” ujar Jimly.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain