26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38651

KPK Pastikan SDA Mangkir

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2012-2013, Suryadharma Ali (SDA) mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, SDA diketahui tidak memberikan penjelasaan atas ketidakhadiran tersebut
“Info yang diterima Humas dari penyidik, tidak ada keterangan,” jelas Priharsa ketika dikonfirmasi, Selasa (10/2).
Alhasil, pihak KPK harus menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Namun demikian, belum dipastikan kapan pemerikasaan akan dilakukan.
“Akan dipanggil lagi. Tapi aku belum tau jadwalnya,” tutup Priharsa.
Sebelumnya, pengacara mantan Menag, Andreas Nahot Silitongan telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap kliennya kepada penyidik KPK. Dia mengatakan jika SDA berhalangan hadir karena tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Dia pun membenarkan bahwa kliennya tidak menyertakan surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bahwa SDA sedang dirawat inap.
“Saya sudah mendapatkan kabar dari pak SDA, kabarnya kurang baik, pak SDa tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang dirawat di rumah sakit,” paparnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan dokter. Dokter sudah menyampaikan nanti surat disampaikan. Supaya pihak KPK bisa melakukan konfirmasi langsung bila diperlukan,” ujar Andreas.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Ini Alasan KPK Tak Ajukan Anggaran Tambahan

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengajukan penambahan anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN).
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Pembahasan RAPBN-P dengan Komisi III, di Gedung DPR RI, Selasa (10/2).
“Kami dalam buat anggaran itu lebih ril berbasis kinerja terukur jadi antara kegiatan dengan perencanaan anggaran dibuat sedemikian rupa sehingga lebih ril untuk dilaksanakan,”
“Dalam penggunaan anggaran ekspose, berapa ril yang digunakan dan dipertanggungjawabkan secara jelas. Jadi tidak berdasarkan platform aja tapi menggunakan secara efektif dan efisien hasilnya,” kata Zulkarnaen.
Menurut dia, bila dalam proses kegiatan penegakan hukum oleh KPK di unit tertentu bisa mengajukan revisi dengan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
“Kami ada anggaran yang fleksibel di korsup (koordinasi supervisi) penindakan dan korsup pencegahan untuk digunakan dan pemberdayaan trigger mekanisme,” ucapnya.
Sementara itu, ketika ditanyakan ikhwal adanya dana asing yang diterima KPK,  Zul mengklaim KPK selektif dalam menerima dan tidak menerima bantuan dalam bentuk dana atau uang.
“KPK selektif dalam menerima bantuan dari luar, biasa (bentuk) program. Misalnya CIDA untuk layanan satu atap. Kami berikan bantuan menurut sistem di KPK dan anggaran. Kami tidak terima dalam bentuk uang, tapi program,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Belum Pasti, Konsultasi Komisi III dengan Ahok

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani belum dapat memastikan rapat antara komisi hukum dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Selasa (10/2) malam ini.
Pun demikian, sampai saat ini belum ada pembatalan yang diterima oleh anggota komisi III.
“Belum pasti. Karena belum ada pemberitahuan pembatalan. Cuma ada undangan rapat itu melalui sms (dari sekretariat). Jadi saya belum bisa memastikan jadi atau tidak, dibatalkan atau tidak, karena belum ada pemberitahuan,” kata Arsul, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (10/2).
Politisi PPP itu mengungkapkan rencana pertemuan dengan Ahok terkait dengan persoalan hukum di DKI Jakarta.
“Mungkin tentang konsultasi hukum di Jakarta karena diundangannya tidak ada rincian pembahasan rapat. Bisa aja konsultasi tentang bus hibah (transjakarta) yang sampai sekarang belum bisa dipakai, soal aturan pemda yang belum dijalankan. Semua bisa berkembang.”
Berdasarkan informasi, rencana pertemuan antara Ahok dengan Komisi III DPR RI digelar pukul 20.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Kemenpora Suruh KOI Kirimkan Laporan ke IOC Terkait Logo KONI

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Pemuda dan Olahraga, meminta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengirimkan laporan kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC) bahwa pemerintah sedang menyelesaikan masalah logo lima ring yang masih melekat pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

“Kami imbau kepada KOI untuk menyampaikan laporan kepada IOC bahwa proses masih berjalan dan akan selesai paling cepat minggu ini hingga minggu depan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menanggapi masalah logo lima ring,” kata Deputi V Kemenpora Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot Dewa Broto di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (10/2).

Gatot mengatakan pihak IOC setidaknya dapat memberikan waktu sebelum membuat keputusan yang mungkin merugikan Indonesia untuk tampil dalam turnamen internasional dan menjadi tuan rumah Asian Games 2018.

Setelah surat laporan tersebut dikirim ke IOC, surat lainnya dari Kemenpora serta lampiran kebijakan terhadap KONI yang memakai logo lima ring akan menyusul.

“Kami sudah siap seandainya harus ada surat dari Presiden RI pada Thomas Bach (Presiden IOC) dan surat dari Menteri kepada Presiden yang ditembuskan pada Menko PMK, Mensesneg, Menlu, Dubes RI di Swiss, Ketum KONI dan KOI,” kata Gatot.

Gatot menambahkan kebijakan atau produk hukum yang akan menjadi jaminan IOC bahwa KONI melepas logo lima ring kemungkinan berbentuk dua, yakni butiran peraturan atau cukup dengan membuat nota kesepakatan bersama bahwa KONI berkenan mencabut logo tersebut.

“IOC pasti butuh dokumen tertulis meskipun kesepakatan tersebut dengan bahasa Indonesia, nanti akan dilengkapi dengan dokumen lain,” kata Gatot.

Imbauan Kemenpora pada KOI ini sebagai bentuk bahwa pemerintah Indonesia tidak mengabaikan surat peringatan dari IOC yang dilayangkan langsung kepada Presiden Joko Widodo tembusan ke KOI pada 27 Januari 2015.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Presiden Dewan Olimpiade Asia (OCA) Sheikh Fahad Al-Sabah, IOC meminta logo lima ring yang digunakan KONI segera ditanggalkan karena logo tersebut adalah properti yang hanya boleh digunakan oleh IOC dan anggotanya di seluruh negara, salah satunya KOI.

Artikel ini ditulis oleh:

BI Catat Kredit Ekspor di Bali Capai Rp104,47 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia Provinsi Bali mencatat total penyaluran kredit perbankan untuk kegiatan ekspor di Pulau Dewata selama tahun 2014 mencapai Rp104,47 miliar yang sebagian besar didominasi ekspor bidang perdagangan, hotel, dan restoran.
“Kredit ekspor perbankan di Bali untuk sektor perdagangan, hotel, dan restoran (PHR) mencapai 55 persen atau sebesar Rp57 miliar,” kata Kepala Perwakilan Kantor Bank Indonesia Provinsi Bali, Dewi Setyowati di Denpasar, Selasa (10/2).
Menurut dia, selain sektor PHR, kredit dari bank kepada eksportir juga mendominasi untuk sektor industri pengolahan sebesar 37 persen atau 38,6 miliar. Hal itu sejalan dengan produk ekspor dari Pulau Dewata utama di antaranya perhiasan, pakaian jadi dan produk olahan kayu yang masuk ke dalam sektor PHR dan pengolahan.
Dewi lebih lanjut menjelaskan bahwa penyaluran kredit ekspor masih terkonsentrasi di kabupaten yang menjadi pusat kegiatan pariwisata yakni di Kabupaten Badung yang mencapai 38 persen atau sekitar Rp39,9 miliar. Kemudian disusul Kabupaten Gianyar sebesar 22 persen atau Rp30,2 miliar dan Denpasar sebesar 16 persen atau 16,9 miliar.
Belum meratanya distribusi kredit perbankan untuk kegiatan ekspor, kata dia, disebabkan infrastruktur di kabupaten lain yang masih minim dalam mendukung produksi komoditas ekspor di Pulau Dewata. Ia menyatakan bahwa kredit ekspor di Bali tumbuh sebesar 9,11 persen dengan tingkat kredit macet yang tergolong rendah yakni hanya 0,03 persen.
BI, lanjut dia, optimistis positifnya pertumbuhan kredit ekspor itu bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Pulau Dewata yang diproyeksikan mencapai pada kisaran 6,0 hingga 6,5 persen selama 2015.
“Salah satunya didorong oleh peningkatan ekspor yang didukung oleh membaiknya ekonomi Amerika Serikat yang merupakan negara tujuan utama ekspor untuk furniture dan pakaian jadi,” katanya.
Kredit ekspor dari perbankan akan berpengaruh positif bagi kinerja ekspor. Oleh karena itu ia meminta perbankan untuk melakukan sosialisasi tentang berbagai produk dan skema kredit eskpor kepada para eksportir. Selain itu, banyaknya pembangunan infrastruktur di Provisi Bali juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kegiatan ekspor.
“Pembangunan infrastruktur menjadi tulang punggung dalam membantu dan memperlancar distribusi barang maupun jasa, serta peningkatan produksi komoditas ekspor,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Sempat Ditolak, Penambahan Anggaran Kemensos Akhirnya Disetujui

Jakarta, Aktual.co — Usulan penambahan anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya disetujui Komisi VIII. Padahal, sebelumnya usulan penambahan anggaran ini ditolak mentah-mentah komisi yang membidangi masalah sosial dan keagamaan tersebut. 
“Ya (disetujui), penambahan 9,3 triliun,” terang Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay kepada Aktual.co, Selasa (10/2). 
Pada rapat kerja dengan Kemensos sebelumnya, Komisi VIII menyatakan usulan penambahan anggaran untuk mendanai program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 20 triliun tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Setelah rapat tersebut, Komisi VIII sempat mereda beberapa hari hingga diketahui usulan anggaran tersebut telah disetujui. Dengan penekanan, anggaran tambahan senilai Rp 9,3 triliun didesain untuk membiayai Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) bukan untuk KIP dan KIS.
“Anggaran 9,3 (triliun) itu untuk membiayai PSKS. Anggaran sebesar itu (awalnya) diharapkan dapat dipergunakan selama 4 bulan, namun Komisi VIII hanya menyetujui 3 bulan,” terang Saleh. 
Selisih anggaran yang ada, lanjut politisi PAN itu, diminta untuk dialokasikan pada program lain yang ada di Kemensos. Misalnya untuk program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan program-program pemberdayaan panti asuhan dan panti jompo. 
“Bisa juga untuk program produktif masyarakat lainnya,” kata Saleh.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain