26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38658

Selain Bukti, Tim Pengacara BG Sertakan 50 Kliping Berita

Jakarta, Aktual.co — Selain menghadirkan saksi-saksi dan bukti dokumen, tim Kuasa Hukum Komjen Pol Budi Gunawan, juga menyertakan kliping berita media online dan cetak sebagai bukti yang diajukan dalam persidangan Praperadilan.
Dari 73 bukti yang diajukan ke pengadilan, ada sekitar 50 bukti berupa kliping tersebut. Hal itupun, akhirnya membuat tim hukum KPK selaku pihak tergugat melontarkan pertanyaan-pertanyaan pedas.
“Sepanjang pemahaman saya bukti yang disampaikan (penggugat) tidak ada relevansinya dengan objek yang disengketakan. Kliping media, misalnya. Informasi dari media online sekitar 50 bukti. Mau buktikan apa?” Kata  seorang tim hukum KPK, Rasamala Aritonang dalam persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Meski demikian, Rasamala memepersilahkan kalau tim kuasa hukum Budi Gunawan kukuh menjadikan kliping-kliping tersebut menjadi bukti. Biar hakim yang menilai.
“Kami juga akan berikan kesempatan lagi sampai besok. Tapi sepanjang pemahaman saya sih bukti yang disampaikan memang belum merujuk relevansinya kepada objek yang sedang disengketakan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Mantan Penyidik KPK: Ada Pemanggilan Dulu Baru Tetapkan Tersangka

Jakarta, Aktual.co — Saksi yang dihadirkan oleh kubu Komjen Budi Gunawan Irsan, menyatakan bahwa sebelum mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik), biasanya seorang calon tersangka dimintai keterangan terlebih dahulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelidikan.
Mantan penyidik KPK ini mengutarakan, dalam proses penyelidikan, selazimnya KPK selalu memanggil seseorang yang statusnya belum ditentukan apakah sebagai saksi, ahli, atau calon tersangka.
“Dalam BAP projustitia, yang dilaporkan adalah tentang pemeriksaan saksi. Kalau BAP nonprojustitia, hanya lah permintaan keterangan. Dua jenis BAP itu lahir saat proses penanganan perkara baru di tingkat penyelidikan,” jelas Irsan, Selasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (10/2).
Jawaban itu diberikan, mengacu pada dalil permohonan praperadilan yang mengatakan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah karena tidak didahului pemanggilan untuk dimintai keterangan.
Merasa tidak puas karena tidak ingat apa kasus yang ia tangani itu, tim kuasa hukum KPK beberapa kali menanyakan kembali apakah bisa disebutkan nama tersangka yang tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Siapa nama calon tersangka yang selalu dipanggil lebih dulu sebelum ditetapkan sebagai tersangka?” tanya Katarina
Pertanyaan tersebut, langsung diinterupsi tim pengacara Budi Gunawan.
“Tim kuasa hukum KPK sudah jelas rasanya bahwa saksi tidak ingat. Kalau memang ada buktinya silakan nanti dihadirkan, begitu saja,” ujar hakim Sarpin Rizaldi yang akhirnya memutuskan untuk mengambil alih pertanyaan tim kuasa hukum KPK.
Anggota Polri yang pernah menjadi penyidik KPK pada 2005-2009 ini pun mengakui, bahwa dirinya pernah menangani kasus yang tersangkanya adalah orang yang tidak pernah datang ke pemanggilan oleh KPK untuk dimintai keterangan. Tapi ia menyatakan bahwa dirinya tidak mengingat kasusnya.
Sementara itu Irsan juga mengatakan bahwa penetapan tersangka dipastikan diungkapkan oleh KPK selalu berdasarkan lahirnya surat perintah penyidikan (sprindik). Itu pun setelah ada SOP yang dibuat sejak 2007. Sebelum 2007, sprindik bisa menyebutkan tersangka atau hanya sekedar perkaranya.
Sidang praperadilan Budi Gunawan hari ini adalah kesempatan yang diberikan hakim untuk memberikan pembuktian dalil atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK pada bulan lalu. Kesempatan itu diberikan selama dua hari.
Adapun KPK, diberikan waktu untuk memberikan pembuktian dalil soal penetapan tersangka kepada Budi pada selama dua hari mulai Kamis (12/2) besok. Diperkirakan hakim akan menyampaikan putusan pada Jumat (13/2) atau selambat-lambatnya Senin (16/2).
Selain Irsan, ada pula tiga saksi lainnya yang dihadirkan pihak Budi. Mereka adalah Hendi F Kurniawan, Budi Wibowo, dan Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pihak MMC: SDA Baru Dirawat Hari Ini di Kamar B13

Jakarta, Aktual.co — Tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) diketahui tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/2). Menurut pengacaranya, SDA tidak hadir lantaran tengah dirawat di Rumah Sakit sejak kemarin, Senin (10/2). (Baca: Beralasan Sakit, SDA Mangkir Lagi dari Panggilan KPK)
Ketika dikonfirmasi dengan mendatangi langsung rumah sakit tempat di mana SDA dirawat, ada sesuatu yang terkesan ditutup-tutupi. Saat dilakukan penelusuran ke bagian ‘receptionist’ rumah sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), si pegawai mengatakan jika SDA baru masuk hari ini, Selasa (10/2).
“Ya memang benar ada mas, ada dua atas nama Surya Bakti dan Suryadharma Ali, kalau Suryadharma Ali saat ini diruang rawat inap kamar B 13,” ujar seorang pegawai, di RS MMC, Jakarta, Selasa (10/2).
Namun, seketika itu ada satu orang pegawai lagi yang memotong pembicaraan tersebut. Dia mengatakan jika SDA memang dirawat, tapi mereka tidak diperbolehkan untuk meyebutkan nomer kamar tempat yang bersangkutan.
“Maaf mas, kalau pak Suryadharma Ali memang ada dikamar rawat inap, tapi kami diperintah tidak bisa menyebutkan dimana tempatnya,” ujar pegawai yang menyela sambil menampakan raut wajah panik.
Begitu pula saat ditanya kapan SDA mendaftarkan diri sebagai salat satu pasien di rumah sakit tersebut. Si pegawai yang menyela kawannya itu mengucapkannya dengan terburu-buru dan akhirnya keceplosan.
“Ya hari ini mas, oh maaf kemarin mas, jamnya kapan saya tidak bisa menyebutkan tapi waktunya sore mas,” kata pegawai tersebut mengoreksi ucapanya.
Sebelumnya, awak media juga telah menghubungi pihak MMC. Ketika itu, salah satu pegawai Humas yang mengaku bernama Uci juga tidak mengetahui jika SDA tengah dirawat di rumah sakit tepat dia bekerja. (Baca:Pihak RS MMC: Tidak Ada Pasien Bernama SDA)
“Kami belum dapat info tuh mas. Belum ada infonya,” ujar Uci ketika dihubungi.
Sementara itu, pengacara SDA, Andreas Nahot Silitongan sempat mengungkapkan bahwa kliennya sudah dirawat sejak Senin (9/2). “Dirawat sejak kemarin,” ujar Andreas di KPK, Selasa (10/2).
Seperti diketahui, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Agama (Menag) pada Selasa (10/2) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan tersebut sebagai langkah lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji pada 2012-2012 dengan tersangka SDA.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Angkasa Pura II Bakal Benahi 13 Bandara di Tanah Air

Jakarta, Aktual.co — PT Angkasa Pura II (Persero) fokus melakukan pembenahan di 13 bandara yang dikelola perusahaan baik dari sisi pelayanan kepada pengguna jasa maupun pengembangan secara fisik.

Direktur Utama PT AP II Budi Karya Samadi mengatakan, pihaknya pada kuartal I-2015 fokus dalam peningkatan pelayanan dan kemanan untuk memberikan reasa aman, tertib dan nyaman.

“Hal itu mencakup, pertama, peningkatan kebersihan, penerangan, papan tanda (signase), dan penyediaan troli, penempatan frontliner andal, serta penyempurnaan layanan contact centre,” kata Budi di Jakarta, Selasa (10/2).

Kedua, sambungnya, yaitu penataan parkir kendaraan dan arus lalu lintas. Dan ketiga adalah penertiban taksi gelap, calo tiket, pedagang asongan dan sebagainya.

Sementara itu, pada kuartal II-2015 perseroan akan fokus pada penyediaan informasi pelayanan bandara yang teritegrasi, implementasi manajemen lost and found untuk bagasi penumpang, pernaikan bandara secara estetika, peluncuran ruang informasi dan pelayanan pelanggan serta persiapan kultur baru pelayanan yakni SMILE Airport.

“Pembenahan tersebut masuk dalam rencana jangka pendek dan secara internal kami juga melakukan berbagai hal guna mendukung peningkatan pelayanan seperti menetapkan standarisasi pelayanan prima dan membentuk unit baru khusus untuk pelayanan pelanggan,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Tommy Soeharto Komentar Soal Mobnas

Jakarta, Aktual.co — Anak Mantan Presiden RI ke II Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau yang biasa disapa Tommy Soeharto kembali berkicau di jejaring sosial, Twitter resminya @TommySoeharto62.
Kali ini Tommy Soeharto menyindir ikhwal berkembangnya gagasan mobil nasional (Mobnas), menyusul kerjasama perusahaan otomotif Malaysia, Proton.
Tak hanya itu, dari kicauannya itu, Tommy juga menyidir perusahaan mobil otomotif PT Adiperkasa Citra Lestari, yang menggandeng Proton Holdings Bhd untuk mengembangkan Mobil Nasional (Mobnas) di Indonesia.
Berikut isi kicauan tweet Tommy Soeharto:
@TommySoeharto62: Nama perusahaan nya .PT.Dadakan Indomobil mobilan 🙂
@TommySoeharto62: Komisaris PT.DIM ( Dadakan Indomobil Mobilan ) masih aktif sebagai Direktur perusahaan pembuat film dokumenter Bohongan:)
@TommySoeharto62: Alamat perusahaan belum jelas,” mungkin salah satu pedandut tau alamat nya #AlamatPerusahaanDadakan Atau tenar nya #AlamatPalsu 🙂
Sebelumnya sempat diberitakan, alamat PT Adiperkasa Citra Lestari berada di Ruko Kompleks Rukan Tendean Square, Jakarta Selatan. Di database Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, juga hanya ada satu perusahaan bernama Adiperkasa Citra Lestari.
Perusahaan tersebut tercatat didirikan pada 22 Februari 2012, lalu sempat mengajukan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan pada 22 Juli 2013.
Alamat yang tertera dalam dokumen tersebut juga benar, Komplek Rukan Tendean Square 26, Jalan Woltermonginsidi 122 – 124 Jakarta Selatan. Namun, saat ditelusuri kantor sudah berganti dan malah digunakan sebagai Kantor Notaris Muhammad Hanafi.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Transportasi Unik di Kala Banjir

Masyarakat menggunakan delman dan truk saat melewati banjir di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (10/2/2015). Selain perahu karet, kendaraan ini juga bermanfaat untuk para pengais rezeki ditengah bencana banjir yang melanda Ibu Kota. AKTUAL/MUNZIR

Berita Lain