26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38660

Presiden Jokowi Ingin Pilkada Serentak 2015

Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdjianto mengatakan Presiden Joko Widodo meminta pemilihan kepala daerah (pilkada) dilaksanakan serentak tahun 2015.
“Tadi diminta oleh presiden bisa ‘nggak’ maju ke 2015, karena terkait dengan APBD,” kata Tedjo usai mendampingi presiden menerima ketua dan anggota KPU di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/2).
Tedjo menilai pelaksanaan pilkada serentak 2015 memang terlalu mempet.
“Kalau 2015 terlalu mepet, tapi kita lihat dari hasil pemantauan apakah bisa, tapi sedang ‘exercise’ lagi,” ungkapnya.
Menko Polhukam mengatakan KPU sedang mencoba apakah ada kemampuan untuk bisa memajukan pelaksanaan Pilkada serentak pada tahun ini.
“Tadi katanya ya masih 50-50 lah. Bisa ya, bisa tidak,” kata Tedjo.
Dia juga mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut lebih membahas kesiapan yang cukup agar pilkada serentak ini bisa dilakukan tanpa ada masalah terlalu banyak.
Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan pemerintah masih menggunakan UU Nomor 1 tahun 2015, yang mengtur pelaksanaan pilkada serentak pada 2015.
“Pilkada tahun 2015 dan itu sesuai dengan yang di-‘exercised’ KPU. Tinggal ide untuk menyederhanakan itu bisa tercapai atau tidak itu yang nanti secara teknis pembicaraan dengan Kemdagri,” kata Husni.
Husni mengungkapkan bahwa pada 2015 rencanakan akan dilaksanakan 204 pilkada secara serentak dan 2016 sebanyak 304 pilkada.
“Kami siap melaksanakan,” kata Husni.

Artikel ini ditulis oleh:

Presiden Panggil Kompolnas Sore Ini

Jakarta, Aktual.co — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhi Purdijatno mengatakan Presiden Joko Widodo akan memanggil Komisi Kepolisian Nasional ke Istana, Selasa (10/2) sore.
“Sore ini dipanggil (Kompolnas), tapi saya belum tahu apa yang akan dibahas ya. Jadi yang belum jangan ditanyakan dulu,” kata Tedjo usai mendampingi Presiden bertemu dengan ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Selasa (10/2) siang.
Tedjo mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak membahas masalah pencalonan Kapolri. “Itu (kapolri) tidak dibahas,” katanya.
Terkait nama-nama calon Kapolri yang diajukan oleh Kompolnas, Tedjo menyatakan tidak menegatahuinya. “Saya tidak tahu,” tegasnya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakapolri Badrotin Haiti ketika datang ke Komplek Istana sekitar pukul 13.30 WIB bukan terkait Kapolri.
Badrodin mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil Presiden terkait WNI yang di luar negeri mendapat ancaman hukuman mati dan membahas APBNP.
Wakapolri juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui kelanjutan proses pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Dia juga tidak mengetahui beberapa nama yang direkomendasikan Kompolnas sebagai kapolri. “Tanya sama kompolnas dong, saya kan ngak ikut,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Pulau Kecil Indonesia Simpan Potensi Besar Pariwisata

Jakarta, Aktual.co — Sektor kelautan dan perikanan menyimpan potensi yang sangat besar, bukan saja dalam hal perikanan tangkapnya, namun pada sub-sektor pariwisata. Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Pengembangan Usaha Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Riyadi Basuki mengatakan bahwa beberapa pulau kecil di Indonesia menyimpan potensi yang dapat dijadikan investasi.

“Kalau Bu Susi adakan moratorium pada wisata bahari seperti di perikanan itu saya yakin akan sangat besar lagi potensinya,” ujar Riyadi saat diskusi di gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (10/2).

Lebih lanjut dikatakan Riyadi, beberapa pulau kecil yang menyimpan potensi besar diantaranya, Pulau Paserang di NTB, Pulau Nipa di Batam, Pulau Pari di Kepulauan Seribu DKI Jakarta, Pulau Gili Nanggu di NTB, dan Pulau Bawal di Kalimantan Barat.

“Pulau Nipa ini langsung berhadapan dengan Singapura, kita usahakan tetap eksis, kita lakukan reklamasi, saat ini sudah ada investasi di sana dalam rangka oil storage, dan potensi pengembangan wilayah lainnya,” ujarnya.

Untuk Pulau Pari di Kepulauan Seribu DKI Jakarta, kata dia, saat ini stastusnya dalam proses perizinan. Menurut Riyadi, Pulau Pari tersebut dapat dikembangkan untuk resort dan perhotelan, dan nilai investasinya mencapai Rp2 triliun.

“Selain itu, Pulau Gili Nanggu di Lombok Barat juga akan kita arahkan ke resort dan perhotelan bintang lima, nilai investasinya saat ini mencapai USD5,5 juta, saat ini stastusnya sedang dalam tahap izin pemanfaatan untuk peningkatan pembangunan,” kata dia.

Selain meningkatkan pembangunan di pulau-pulau tersebut, Riyadi mengatakan bahwa KKP akan mengembangkan potensial masyarakat di sekitar wilayah tersebut.

“Tapi kan ngga semua pulau itu ada penghuninya, kalau yang ngga ada penghuninya kita tingkatkan security island di sana,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bersaksi di Praperadilan BG, Mantan Penyidik KPK Dicecar Prosedur Penyidikan

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) menghadirkan empat saksi dari unsur kepolisian. Satu dari empat saksi yang dihadirkan bernama Irsan, mantan  penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saudara Irsan, tadi anda sudah disumpah untuk memberikan keterangan. Sebelumnya, apakah anda pernah bekerja selain di Polri?” tanya salah satu tim kuasa hukum BG, Maqdir Ismail dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
“Saya sebelum menjadi anggota Polri, pernah diberikan SK sebagai penyelidik dan penyidik di KPK mulai tahun 2005-2009,” ujar Irsan menjawab pertanyaan Maqdir.
Dalam kesaksiannya, Irsan dicecar berbagai pertanyaan. Pada intinya, sejumlah pertanyaan tersebut lebih fokus  saat dirinya pernah bekerja sebagai penyidik di KPK, Irsan ditanyai perihal prosedur penyidikan.
Selain ditanya prosedur penyidikan, Irsan juga ditanya perihal prosedur penetapan tersangka hingga gelar perkara seperti apa yang dilakukan oleh KPK menyangkut kasus tertentu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Pasukan Garuda Juara Bulutangkis di Lebanon

Komandan FHQSU (Force Head Quarter Support Unit) Konga XXVI-G1/Unifil mewakili Force Commander UNIFIL Kolonel Inf Danny Kuswara (kiri) menyerahkan trofi juara umum pertandingan Bulutangkis Inter Kontingen Tingkat Unifil kepada Komandan Indobatt Letkol Inf Andreas Nanang Dwi Prasetyo (kanan) pada saat acara penutupan pertandingan beberapa waktu lalu di Rubb Hall, Markas UNIFIL Naqoura, Lebanon Selatan, Selasa (10/2/2015). AKTUAL/PUSPEN TNI

Pakar Hukum Pidana: Praperadilankan Status Tersangka di KPK Sah

Jakarta, Aktual.co — Pakar hukum pidana dari Universitas  Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda mempertanyakan pendapat banyak kalangan yang menyebut Komjen Pol Budi Gunawan, tidak bisa Praperadilan-kan statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
“Itu pakar hukum tata negara apa politik?,” ujar dia, ketika berbincang dengan Aktual.co, Selasa (10/2).
Pasalnya menurut dia, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang  setiap warga negara berhak mengajukan praperadilan jika merasa dirugikan. Hal ini, sambung dia, juga berlaku untuk Budi Gunawan.
“Tak masalah jika harus mengajukan. Itu hak setiap warga negara,” kata dia.
Ia mengatakan, pengajuan status tersangka juga pernah diajukan oleh pimpinan KPK terdahulu, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, itu juga, sambung dia pernah dilakukan.
“Saya meragukan ketika ada pendapat kasus BG tak bisa di praperadilkan,” kata dia.
Laporan: Wisnu Jusep

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain