26 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38666

Hasto Dijadikan Saksi Praperadilan BG

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menjadi salah satu saksi dalam persidangan Praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.
“Yang terakhir saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Hakim tunggal Sarpin Rizaldi, di pengadilan negeri Jakarta Selatan, di Jakarta, Selasa (10/2). 
Sesaat setelahnya, Hakim pun menanyakan kesiapan Hasto untuk bersaksi. “Saudara Hasto Kristiyanto identitas sesuai dengan SIM ini. Hari ini sebagai saksi dalam praperadilan ini, kenal dengan Budi Gunawan?. Kenal dengan KPK?, saudara bersedia di sumpah sebagai saksi?,” ujar Hakim.
“Hasto benar yang mulia, saya kenal BG, dan tahu KPK yang mulia, saya bersedia yang mulia” Jawab Hasto.
Sementara itu sebelumnya, kuasa hukum BG Maqdir Ismail menyatakan bahwa beberapa saksi yang akan dihadirkan yakni, Irsan, Hendi Kurniawan, Budi Wibowo, dan Hasto Kristyanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Jika Diminta Hakim, Hasto Siap Dihadirkan di Praperadilan BG

Jakarta, Aktual.co — Plt Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, siap menjadi saksi dalam sidang praperadilan penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan (BG) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Apabila majelis meminta saya untuk hadir menjadi saksi, saya siap,” kata Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Hasto mengaku tim kuasa hukum tersangka BG memanggilnya untuk mengklarifkasi pengakuan yang telah ia sampaikan ke Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu. Dia menyampaikan aktifitas politik Abraham yakni tentang pertemuan dengan Abraham Samad untuk membahas calon wakil presiden Joko Widodo pada pilpres 2014.
“Iya betul (diundang). Bukan diundang, tapi minta klarifikasi. Jadi seperti ini ya,” kata Hasto sembari menunjukkan pernyataannya di Komisi III DPR RI.
Tim kuasa hukum tersangka BG sendiri tidak meminta Hasto untuk menjadi saksi di persidangan praperadilan. “Enggak, bukan jadi saksi. Tidak menjadi saksi, tapi saya hanya diundang ke sini,” ujarnya.
Meski demikian, Hasto mengaku bersedia menjadi saksi di persidangan praperadilan tersangka Komjen BG terhadap KPK, karena sebagai warga negara Indonesia harus memberikan keterangan agar satu perkara menjadi terang.
“Dengan seluruh tangung jawab saya sebagai WNI dan seluruh pernyataan saya di DPR RI, saya pertanggungjawabkan di mata hukum. Dan apabila majelis meminta saya untuk hadir, saya siap,” tandas Hasto.
Sedangkan saat disinggung apakah keterangan yang disampaikan di Komisi III DPR RI akan dijadikan alat bukti oleh tim kuasa hukum tersangka BG, Hasto mengaku tidak mengetahuinya.
“Ya saya tidak tahu tetang majelis hakim di sini. Proses pengadilan kan tidak boleh di intervnesi dari kekuatan manapun. Ini adalah kekuatan yang merdeka dalam mengambil keputusan,”tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Bantah Intevensi, KY: Sejauh Ini Praperadilan BG Transparan

Jakarta, Aktual.co — Komisi yudisial (KY) mengawasi jalannya persidangan praperadilan penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KY memantau sidang lanjutan Praperadilan yang beragendakan pembuktian dan keterangan saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
“Kedatangan kami kesini bukan untuk mengintervensi melainkan untuk memastikan jalannya sidang pra-peradilan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Komisioner KY, Ibrahim di PN Jakarta Selatan.
Ibrahim menilai, secara prosedural sidang pra-peradilan Budi Gunawan hingga kini telah berjalan baik. Hal tersebut dibuktikan dengan tertibnya persidangan dan transparansi yang dilakukan hakim terhadap bukti-bukti yang diajukan kedua belah pihak yang bertikai.
“Kita bisa lihat tadi, setiap bukti yang diajukan dibacakan oleh hakim hingga terdengar di ruang persidangan, itu bukti transparansi yang dilakukan hakim” tuturnya.
Dikatakan Ibrahim, pihaknya akan terus memantau jalannya persidanggan hingga tuntas. Pemantauan akan dilakukan setiap komisioner KY secara bergiliran. “Terus hingga tuntas karena sesuai dengan permintaan masyarakat,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan sidang pra-peradilan diskor. Sidang akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB. Sementara itu di luar pengadilan unjuk rasa terus dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat yang Pro Budi Gunawan. Unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat ratusan aparat kepolisian dari Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

PDIP: Kader Korupsi Tak Akan Dibela

Jakarta, Aktual.co — Politisi PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Partai PDIP berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Menurutnya, bila ada kader PDIP yang terlibat korupsi maka tak akan diberi pembelaan, karena korupsi dianggap sebagai penyakit bangsa.
“Kami tidak akan bela kader kami yang terlibat korupsi karena itu adalah penyakit bangsa yang harus kita perangi bersama,” kata dia, di jakarta, Selasa (10/2).
Dia menambahkan, terkait dengan apa yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (9/2) kemarin, tak ada kaitannya dengan partai, dan dilakukan secara pribadi.
PDIP disebut tak berniat melemahkan KPK, bahkan justru memberikan dukungan penuh terhadap komisi antirasuah tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

KMP-KIH Gambarkan Abraham Samad Mirip Pinokio dan Adolf Hitler

Jakarta, Aktual.co — Puluhan massa yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Pecinta-Kedamaian Indonesia Hakiki (KMP-KIH) kembali menggelar demonstrasi saat sidang praperadilan ketiga Komjen Pol Budi Gunawan (BG), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (10/2).
KMP-KIH tetap semangat memberikan dukungannya kepada BG. Dalam agenda sidang pembuktian dalil kali ini, KMP-KIH kembali menegaskan agar hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan semua permohonan BG.
“KMP-KIH menilai bahwa penetapan tersangka BG adalah tidak sah dan tidak sesuai asas hukum,” ujar Koordinator aksi Fadly Zein dalam orasinya di depan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selsa (10/2).
Untuk mendukung aksi tersebut, massa KMP-KIH memakai topeng Abraham Samad berhidung panjang mirip ‘pinokio’ tokoh dalam film kartun dan topeng Samad mirip tokoh dunia Adolf Hitler.
Spanduknya pun dibentangkan bergambar sama dengan tambahan tulisan “Berani Jujur Hebat, Bohong Hidungmu Panjang Kayak Pinokio” dan “Haus akan Kekuasaan untuk Berkuasa”.
“Gambaran ini untuk kembali ingatkan kepada pimpinan KPK agar tidak bohongi rakyatnya. Jika Abraham Samad banyak bohong, maka hidungnya bisa makin panjang mirip ‘Pinokio’. Dan Samad kini tergiur untuk jabatan penguasa,” beber Fadly.
Diketahui, Senin kemarin (9/2/2015) Plt. Sekjen PDIP Hasto Kristianto mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan bukti-bukti soal skandal nafsu politik Ketua KPK Abraham Samad yang ingin menjadi pendamping Jokowi.
“Ada nuansa politis dibalik penetapan tersangka BG oleh KPK. Samad dendam dengan BG karena telah gagal bersanding dengan Jokowi dan akhirnya BG menjadi korban kriminalisasi KPK,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Hasto Berikan Bukti, Komisi III: KPK Harus Bentuk Komite Etik

Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR Kimisi III Syarifuddin Suding menanggapi kedatangan Plt Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang memberikan keterangan dan bukti kepada tim pengawas internal Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua KPK Abraham Samad.
Menurutnya, kedatangan Hasto sudah menjadi landasan KPK untuk membentuk komite etik.
“Itulah yang kita harapkan (Hasto memberikan keterangan ke KPK), dan kita ingin agar ada komite etik,” kata Suding, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (10/2).
Kendati demikian, komite etik bisa segera dibentuk bila KPK sudah memiliki dasar hukum yang kuat‎ terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Samad. 
“Kita tunggu KPK, apakah bukti Hasto cukup kuat untuk dijadikan dasar KPK membentuk komite etik,” ujar politisi partai Hanura tersebut.
Untuk diketahui, pasca pemeriksaan oleh tim pengawas internal KPK terhadap Hasto Kristiyanto, tim melakukan verifikasi terhadap sejumlah keterangan dan bukti terkait pertemuan yang dilakukan Abraham Samad dengan elit PDIP pada pemilu presiden 2014 lalu. 
Verifikasi untuk menjadi landasan hukum, perlu tidaknya membentuk komite etik

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Berita Lain