Hasto Berikan Bukti, Komisi III: KPK Harus Bentuk Komite Etik
Jakarta, Aktual.co — Anggota DPR Kimisi III Syarifuddin Suding menanggapi kedatangan Plt Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang memberikan keterangan dan bukti kepada tim pengawas internal Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ketua KPK Abraham Samad.
Menurutnya, kedatangan Hasto sudah menjadi landasan KPK untuk membentuk komite etik.
“Itulah yang kita harapkan (Hasto memberikan keterangan ke KPK), dan kita ingin agar ada komite etik,” kata Suding, di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (10/2).
Kendati demikian, komite etik bisa segera dibentuk bila KPK sudah memiliki dasar hukum yang kuat terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Samad.
“Kita tunggu KPK, apakah bukti Hasto cukup kuat untuk dijadikan dasar KPK membentuk komite etik,” ujar politisi partai Hanura tersebut.
Untuk diketahui, pasca pemeriksaan oleh tim pengawas internal KPK terhadap Hasto Kristiyanto, tim melakukan verifikasi terhadap sejumlah keterangan dan bukti terkait pertemuan yang dilakukan Abraham Samad dengan elit PDIP pada pemilu presiden 2014 lalu.
Verifikasi untuk menjadi landasan hukum, perlu tidaknya membentuk komite etik
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
















