Sekjen PDIP Beri Pernyataan Tertulis di Praperadilan BG
Jakarta, Aktual.co — Plt Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menghadiri sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) yang digelar hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Dia mengaku, kedatangannya kali ini diminta dari tim kuasa hukum BG untuk memberikan pernyataannya secara tertulis saat bertemu dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI, di gedung Parlemen untuk dijadikan bukti dalam sidang praperadilan BG.
“Saya diminta dari tim penasehat hukum terkait dengan pernyataan saya di komisi III,” kata Hasto di PN Jakarta Selatan.
Menurutnya, kedatangan di komisi hukum DPR itu diundang untuk menceritakan aktifitas politik Abraham Samad. “Saya sampaikan ketika di komisi III itu saya diundang bukan saya mengajukan, saya yang diundang di DPR yang merupakan forum rakyat Indonesia,” sambungnya.
Dalam pertemuan dengan sejumlah anggota Komisi III, dia pun memberikan pernyataan secara tertulis yang dapat ia pertanggungjawabkan dikemudian hari.
“Saya beri pernyataan secara tertulis dan itu saya pertanggungjawaban di mata hukum secara politik dan etik. Tanggungjawab saya secara pribadi di mata Tuhan yang maha esa,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby
















