13 April 2026
Beranda blog Halaman 38702

Peserta dan Peninjau Kongres KNPI Batal Berangkat, Sabotasekah?

Jakarta, Aktual.co —  Peserta dan peninjau Kongres KNPI harus gigit jari jari karena keberangkatannya ke Papua dibatalkan.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP KNPI, Cokro Wibowo Sumarsono, mengatakan, pembatalan keberangkatan itu dilakukan secara sepihak dan mendadak.
“Dipastikan keberangkatan rombongan peserta dan peninjau kongres KNPI dibatalkan,” ujarnya, Minggu (22/2).
Kata Cokro, keberangkatan romobongan ini sedianya dilakukan dengan menggunakan pesawat Batik Air ID 6182 dibatalkan.
“Puluhan pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP), pimpinan DPD Propinsi dan pengurus DPP KNPI sampai saat ini masih bertahan di bandara Soekarno Hatta,” tukasnya.
Cokro berharap kejadian ini hanya persoalan kesalahan teknis semata, dan bukan sebuah permainan sabotase yang  bisa mengganggu kesuksesan Kongres Pemuda.
“Harapan besar kami tidak ada satupun peserta dan peninjau Kongres Pemuda yang tidak bisa berangkat, mengingat sudah tersedianya bantuan transportasi keberangkatan dan kepulangan peserta baik dari pemerintah pusat dan daerah. Mari kita jaga kekompakan bersama segenap pemuda demi kesatuan cita cita,” pungkas Cokro.

Artikel ini ditulis oleh:

Belum Dapat Izin, Lion Air Sudah Jual Tiket

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi V Fauzi  H. Amro menegaskan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mencabut ijin operasi Lion Air. 
“Ini kan kasus yang terulang, delay delay dan delay, nah punishment nya seperti apa ?, kalo saya tegas cabut aja Lion Air,” ujar Fauzi, Minggu (22/2)
Menurut informasi, kata dia, sebelum insiden delay Lion Air telah menjual tiket namun belum mendapat ijin terbang. Ijin rute sudah dikantongi namun ijin terbang  (diluar frekuensi yang ditetapkan) belum diperoleh. Mismanajemen di Lion Air menabrak aturan dan terlalu memaksakan diri untuk jual tiket sebanyak-banyaknya tapi tidak memperhatikan kemampuan dan ketersediaan SDM.
“Indikasi menunjukkan kalau manajemen Lion Air memang bobrok, dan apapun yang dilakukan regulator atau pemerintah jangan melanggar undang-undang,” katanya

Artikel ini ditulis oleh:

Muladi Cs akan Dilaporkan Polisi, Kubu Agung: Apa Benar Kabar Itu?

Jakarta, Aktual.co — Hakim-hakim Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin Muladi Cs  dikabarkan akan dilaporkan ke pihak berwajib (kepolisian).
Hal itu tertuang dalam surat yang beredar dari kuasa hukum Kubu Golkar Bali.
“Bahwa Surat Mahkamah Partai Golkar No. 02/P- Golkar/II/2015, tanggal 9 Februari 2015 adalah bentuk ‘intervensi’ terhadap pengadilan dan adanya indikasi contempt of Court. Untuk itu kami me-reseve hak-hak kami untuk mengadukan kepada pihak berwajib” demikian isi surat kuasa hukum Golkar kubu Ical. 
Selain itu, dalam surat yang beredar ini, menyatakan bahwa surat yang dikeluarkan Mahkamah Partai untuk melakukan sidang dinilai mencla-mencle.
“Bahwa surat a-quo jelas-jelas bertentangan dan kontradiktif dengan surat Mahkamah Partai sebelumnya (Vide Bukti P.3) yang menunjukkan inkonsistensi dan sikap mencla mencle dari oknum Mahkamah Partai itu sendiri yang dapat menimbulkan kerugian bagi pihak penggugat (kubu AL -Agung Laksono)” isi surat itu lagi.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Munas Jakarta, Leo Nababan  merasa kaget dengan kabar dari beredarnya surat ini. 
“Jujur saya kaget mendengar kabar itu. Apa benar kabar itu? ini. Nanti akan saya cek dulu. Tapi kalau itu benar tentu hal yang buruk,” ucapnya, di Jakarta, Minggu (22/2).
Menurut Leo, personel Mahkamah Partai Golkar adalah orang-orang yang mengerti hukum dan berintegritas tinggi.
“Saya pribadi bahkan menilai Prof. Muladi adalah seorang mantan rektor Undip dan mantan gubernur Lemhanas yang tidak diragukan lagi integritas dan kualitasnya. Bahkan beliau adalah guru politik saya,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan amar putusan yang memerintahkan kedua belah pihak menjalankan pengadilan di Mahkamah Partai Golkar.

Artikel ini ditulis oleh:

Pemkot Bogor akan Bangun Pedestrian di Istana Bogor

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota Bogor berencana menata transportasi dengan membangun dan menata sejumlah fasilitas umum salah satunya pembangunan pedestrian sekeliling Istana dan Kebun Raya menjadi lebih lebar, aman dan nyaman bagi pejalan kaki dan pesepeda.
Ada dua opsi dalam rencana pembangunan pedestrian yakni menggunakan lahan milik pemerintah atau menggeser pagar istana terutama untuk pedestrian mulai dari depan Kapel Regina Pacis hingga sebelum Gereja Zebaoth.
Opsi untuk menggeser pagar istana mendapat penolakan dari sejumlah budayawan, hal ini disampaikan dalam pertemuan antara tokoh dan budayawan Bogor dengan Pemerintah Kota Senin (16/2) lalu.
Wali Kota Bogor usai pertemuan tersebut mengatakan banyak masukan dan saran yang disampaikan oleh Budayawan salah satunya menjaga aset-aset yang dimiliki oleh Bogor, termasuk Istana.
“Ada kajian-kajian yang dilakukan, kita merujuk pada Undang-undang jika ini melanggar tidak akan kita jalankan,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Bogor Suharto mengatakan opsi untuk menggeser pagar istana belum diputuskan apakah dibatalkan atau belum final.
“Di Bappeda belum ada wacana ke arah sana (menggeser pagar),” kata Suharto.

Artikel ini ditulis oleh:

Koin untuk Australia

Koalisi Pro Indonesia melakukan aksi pengumpulan koin untuk Australia diatas poster Perdana Menteri Tony Abbott di car free day, Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (22/2/2015). Pengumpulan koin ini adalah bentuk kepedulian warga Indonesia atas peryataan Tony Abbott yang mengaitkan bantuan tsunami untuk Indonesia pada 2004 silam dengan hukuman mati warganya yang divonis mati dalam kasus perdagangan narkoba di Bali. AKTUAL/MUNZIR

Pengamat: Istana Bogor Peninggalan Kolonial, Bukan Tataran Pasundan

Jakarta, Aktual.co — Ketua Dewan Sejarah Dewan Kesenian Bogor, Taufik Hassunna menjelaskan bahwa Istana Bogor bukan peninggalan tataran Pasundan tetapi peninggalan Kolonial Belanda. Sehingga jika sebagian budayawan menolak pergeseran pagar istana karena bagian dari peninggalan kerajaan Pajajaran tidaklah tepat.
“Keberadaan Istana Bogor tidak ada kaitannya dengan budaya Sunda, karena ini peninggalan Belanda,” katanya, Minggu (22/2).
Menurut Taufik pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang benda cagar budaya pada pasal yang mengatur sanksi mengubah benda cagar budaya harus dipelajari lebih seksama, terutama untuk kasus pagar istana, karena dibangun setelah istana berdiri.
“Apakah salah jika Pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat bisa menikmati fasilitas pedestrian yang aman dan nyaman,” kata Taufik.
Taufik juga mengklarifikasi pernyataan Budayawan yang mengatakan bahwa aktivitas jalan kaki banyak dilakukan hanya setiap Sabtu dan Minggu dan itupun kebanyakan dilakukan oleh warga di luar Bogor yang sedang berwisata.
“Memang benar Sabtu Minggu banyak orang luar yang datang Bogor, tetapi warga Bogor lebih sering berjalan kaki, karena Bogor ini kawasan pemukiman, jadi setiap harinya warga berangkat kerja dengan menggunakan kereta, tetapi liat juga setiap pagi banyak yang berjalan kaki di sekeliling istana dan kebun raya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain