31 Desember 2025
Beranda blog Halaman 38729

IPW Desak Bongkar Bantuan Dana Rp30 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri didesak untuk mengusut dugaan bantuan dana sebesar Rp30 miliar dari KPK ke 31 LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Pengusutan itu untuk memastikan, apakah ada gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalampemberian dana itu.
Indonesia Police Watch (IPW) menduga bahwa aliran dana tersebut kuat dugaan berhubungan dengan penangkapan terhadap mantan Ketua BPK Hadi Purnomo yang mencoba membongkar aliran dana tersebut.
“IPW menilai, Bareskrim perlu mengusut kasus ini. Sebab KPK adalah lembaga negara yang jumlah pendanaannya dari negarasangat terbatas. KPK bukanlah perusahaan profit atau konglomerasi NGO yang bertugas menyalurkan dana-dana luar negeri ke sejumlah LSM,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya yang diterima Aktual.co, di Jakarta, Senin (9/2).
“Sehingga, jika benar ada penggunaan “dana komunitas” KPK sebesar Rp 10 miliar per tahun periode 2011 – 2013 yang dibagikan kepada 31 LSM, itu berpotensi sebagai gratifikasi atau penyalahgunaan uang negara yangharus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Dikatakan Neta, dana tersebut mirip dengan dana bantuan sosial untuk LSM dan komunitas anti korupsi. Namun, tujuan dan prosedur pengunaannya tidak sejelas dana Bansos. Sehingga bisa diduga sejumlah LSM mengkampanyekan antikorupsi dengan menggunakan dana gratifikasi. Akan tetapi, sambung dia, dukungan dana ituberhenti di 2013 setelah diaudit oleh BPK dan dilaporkan ke DPR.
“Hal inilah yang diduga menjadi sebab penetapan tersangka atas mantan Ketua BPK Hadi Purnomo yang hingga sekarang tidak pernah diproses KPK,” bebernya.
IPW, ucap Neta mendesak, Bareskrim Polri mengusut dugaan penyalahgunaan dana KPK itu dengan cara membuka audit BPK dan meminta penjelasan Hadi Purnomo.
“Jika ditemukan data-data penyalahgunaan anggaran di KPK, Bareskrim jangan ragu dan takut untuk membongkarnya dan memeriksa semua pihak yang terlibat, baik pejabat KPK maupun sejumlah LSM yang menerima dana Rp 30 miliar dari KPK tersebut,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

APBD 2015 Dikembalikan Kemendagri, Ahok: Warga DKI Tak Butuh!

Jakarta, Aktual.co —Entah lantaran kesal Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 dikembalikan Kementerian Dalam Negeri, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan warga DKI Jakarta tak butuh itu.
“Orang Jakarta nggak butuh APBD kok. Lu percaya sama saya. Orang Jakarta yang penting urusin sampah, transportasi terus nggak banjir. Sudah itu saja,” ujar dia ketus, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (9/2).
Mengenai ‘nasib’ APBD yang dikembalikan Kemendagri dengan alasan struktur pengisian APBD dianggap tidak sesuai PP No 58 Tahun 2005, Ahok mengatakan ini bukan kali pertama dialami DKI. “Dulu juga gitu,” ucap dia.
Terkait ancaman tak terima gaji selama enam bulan karena APBD telat diserahkan, mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengaku tak masalah. Dia juga tetap ngotot e-budgeting tetap diberlakukan meski dianggap sebagai penyebab format APBD dikembalikan Kemendagri.
“Tetap e-budgeting. Nggak boleh di-print out keluar. Kalau itu curi duit rakyat saya bilang. Nah kalau alasan itu kita nggak mau dikasih APBD, ya sudah nggak usah. Nggak usah,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rupiah Dibuka Melemah 35 Poin ke Rp12.655

Jakarta, Aktual.co —  Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta bergerak melemah sebesar 35 poin menjadi Rp12.655 dibandingkan sebelumnya di posisi Rp12.620 per dolar AS.

“Dolar AS bergerak menguat di pasar uang global setelah data kerja Amerika Serikat mengalami peningkatan sehingga kembali mengangkat spekulasi kenaikan suku bunga pada pertengahan tahun ini,” kata Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Senin (9/2).

Ariston mengemukakan bahwa data Amerika Serikat menunjukkan kenaikan angka non-farm payroll (jumlah upah yang dibayarkan kepada tenaga kerja di luar pekerja pemerintahan) meningkat sebanyak 257.000 di bulan Januari, melampaui perkiraan kalangan ekonom.

“Angka kerja yang solid akan mendorong outlook perekonomian the Fed menaikan suku bunga dan telah membantu menempatkan mata uang dolar AS lebih kuat terhadap mayoritas mata uang dunia,” katanya.

Menurut dia, jika pasar tenaga kerja AS membaik, hal tersebut akan membesarkan peluang Bank Sentral AS atau the Fed tetap bertahan dalam jalur kenaikan suku bunga di bulan Juni mendatang, hal itu akan memberikan dolar AS tambahan momentum kedepannya.

Sementara itu, Analis PT Platon Niaga Berjangka Lukman Leong mengatakan bahwa sentimen di dalam negeri yang terbilang masih cukup positif masih mampu menahan rupiah tidak tertekan lebih dalam.

“Serangkaian kabar bagus dari dalam negeri tetang perekonomian sedang menyelimuti Indonesia seperti cadangan devisa Januari 2015 yang bertambah, inflasi ke depan diperkirakan stabil serta defisit neraca perdagangan yang mengalami perbaikan seiring dengan harga minyak dunia yang melemah,” kata Lukman.

Dalam jangka panjang, lanjut dia, dirinya melihat kondisi perekonomian dalam negeri masih positif maka potensi rupiah untuk kembali naik terhadap dolar AS cukup terbuka.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Satu Jalur Mayjen Sutoyo Tergenang Air 20 Centimeter

Jakarta, Aktual.co —Hujan belum juga henti mengguyur kawasan UKI, Jakarta Timur, sejak dinihari tadi, Senin (9/2). Langit masih gelap dengan intensitas hujan cukup deras.
Pukul 09.14 Wib, dari pantauan Aktual.co, genangan setinggi sekitar 10-20 centimeter muncul di salah satu jalur di Mayjen Sutoyo dari arah Cililitan ke kawasan UKI, Jakarta Timur. Jika melihat derasnya hujan, ketinggian genangan bisa jadi akan bertambah tinggi.
Sebelumnya, dari informasi yang diterima, genangan juga terjadi di sejumlah titik di Jakarta.
Di Jakarta Pusat, genangan 30-40 cm muncul di jalur lambat depan C One Jl. Letjen Suprapto. Akibatnya, lalu lintas dialihkan ke jalur cepat. Genangan juga terjadi di Underpass Senen dan untuk sementara tidak bisa dilalui kendaraan bermotor. 
Berikut titik-titik genangan di beberapa tempat lainnya di Jakarta :
– Banjir 20-30 cm di Jl. Bungur Besar 5;- Banjir 30-40 cm di Jl. Percetakan Negara Jakpus, kendaraan jenis sedan tidak bisa melintas;- Banjir 20-40 cm di depan Sarinah Jl. MH Thamrin, kendaraan jenis sedan tidak bisa melintas;- Banjir 20-40 cm di Jl. Merdeka Barat dan Jl. Majapahit, sementara lalin dialihkan;- Banjir 10-20 cm di depan Danarekasa Jl. Merdeka Selatan.
Jakarta Timur- Banjir 15 cm di depan Pasar Cakung;- Banjir 20-30 cm di dekat Gardu Tol Kebon Nanas Jl. DI Panjaitan Jaktim;- Banjir 20-30 cm di Jl. Cempaka Putih Tengah IX.
Jakarta Barat- Banjir 30-40 cm di dekat SPBU Kamal, kendaraan jenis sedan tidak bisa melintas;- Banjir 20-40 cm di Jl. Kota Bambu Utara 1;- Banjir 30-40 cm di Taman Ratu dan Cosmos;- Banjir 40-60 cm sepanjang 300 meter di Jl. Arjuna Selatan Jakbar, tidak bisa dilintasi semua jenis ranmor;- Banjir 20 cm di depan McD Green Garden Jl. Panjang Jakbar;- Banjir 20 cm di depan Trisakti Grogol;- Banjir 30-40 cm di Jl. Patra Raya Jakbar.
Jakarta Utara- Banjir 20-40 cm di Jl. Kapuk Raya.

Artikel ini ditulis oleh:

Berkas APBD 2015 Ditolak Kemendagri, Ahok Salahkah DPRD

Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tampak kesal, lantaran dokumen Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 yang sudah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata dikembalikan. Alasannya, struktur pengisian APBD dianggap tidak sesuai PP No 58 Tahun 2005. 
Bukan kesal ke Kemendagri yang belum mau sahkan APBD DKI, Ahok justru melayangkan kekesalan ke DPRD DKI. Menurutnya, kondisi ini disebabkan oleh ulah oknum DPRD yang juga menyodorkan APBD ‘versi’ mereka.
“Ini persoalan oknum DPRD ngomong atau kirim surat ke kemendagri bahwa yang dikirim dari kita nggak sah tapi harus dari mereka. Kita mau nggak versinya mereka lagi ditukar-tukar? Nggak fair kan,” ujar dia, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (9/2).
Mantan Bupati Belitung Timur itu pun berharap Kemendagri mengikuti APBD ‘versi’ Pemprov DKI, dan bukannya versi DPRD DKI. “Kan sudah ketok palu. Kalau dari DPRD lagi nanti dia ganti-ganti lagi (APBD). Mau buka-bukaan nggak saya bilang,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Sidang Lanjutan Praperadilan BG Dijaga 500 Personil Kepolisian

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 500 personel gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan sidang lanjutan Praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2).
“Jumlah personel gabungan untuk pengamanan pada sidang lanjutan praperadilan terkait penetapan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sama dengan pekan sebelumnya,” kata Kepala Polres Metro (Kapolrestro) Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat di Jakarta.
Pasukan pengamanan sidang praperadilan dari Brimob Polda Metro Jaya, Sabhara Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Brimob Mabes Polri, serta Pengamanan Dalam PN Jakarta Selatan.
Selain mengerahkan pasukan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan kendaraan taktis seperti satu unit kendaraan water cannon dan tiga unit kendaraan barracuda.
Wahyu menuturkan rencananya ada enam kelompok massa yang akan hadir mendukung KPK dan Komjen Polisi BG pada sidang tersebut.
Wahyu menyatakan pihaknya telah mengantisipasi agar kedua kelompok itu tidak bentrok dengan membagi dua lokasi di sekitar PN Jakarta Selatan.
Berdasarkan rencana sidang praperadilan calon tunggal Kapolri Komjen Polisi itu dijadwalkan akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Sidang dengan Nomor Perkara 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan itu akan dipimpinan hakim tunggal Sarpin Rizaldi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi sehari menjelang pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri di Komisi III DPR RI.
Jenderal polisi bintang tiga itu dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.
Tidak terima dengan penetapan tersangka, tim pengacara Budi Gunawan mempraperadilankan keputusan KPK ke PN Jakarta Selatan dengan alasan KPK tidak berhak menangani kasus pejabat eselon II.
Tim pengacara Budi Gunawan juga menganggap KPK tidak melalui prosedur hukum yang benar dalam menetapkan tersangka tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain