1 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38741

Usut Pelanggaran Etik Samad, KPK Surati Hasto Serahkan Bukti

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat kepada politisi PDIP Hasto Kristiyanto terkait penyerahan bukti dalam kasus dugaan pelanggaran Etik Ketua KPK Abraham Samad.
Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan pengawas internal lembaga anti rasuah tersebut.
Komisioner KPK Bambang Widjojanto mengatakan Pengawasan Internal KPK sudah bekerja sejak minggu lalu untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh ketua lembaga antirasuah tersebut.
“Pengawas internal KPK sudah bekerja mulai minggu lalu,” Kata Bambang, di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Minggu (8/2).
Bambang mempercayakan kasus dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan AS kepada mabes polri. Diketahui, Mabes Polri sudah mengeluarkan surat penyidikan untuk AS atas laporan masyarakat, diantaranya Feriyani Liem dan Hasto Kristiyanto
“Kami percaya kepada Plt. Kapolri dan Kabareskrim dalam penanganan kasus Pak AS,” ucap Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Wagub: Pemerintah Pusat Bantu Reaktivitas Kereta Api di Jabar

Jakarta, Aktual.co — Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menuturkan pemerintah pusat akan membantu proses pembebasan lahan untuk program reaktivasi sejumlah jalur rel kereta api di Jawa Barat.
“Bantuan pusat ini diberikan agar reaktivasi sejumlah jalur kereta bisa dipercepat. Untuk reaktivasi ini sudah ada kebijakan dari pak menteri,” kata Deddy Mizwar, di Bandung, Minggu (8/2).
Dia menuturkan meski ada kepastian bantuan dari pemerintah pusat, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan jalur rel kereta api mana yang akan direaktivasi.
“Demikian juga dengan anggaran yang akan digelontorkan pusat untuk membantu reaktifasi ini. Semuanya dilaksanakan mulai tahun ini. Mungkin selesai juga tahun ini,” kata dia.
Menurut dia, program reaktivasi jalur rel kereta api yang akan dilaksanakan tahun ini di antaranya adalah jalur Tanjungsari-Rancaekek, lalu Jalur Cibungur yang dari arah Cirebon ke Bandung.
“Insya Allah, bulan Februari ini kita akan masukkan untuk usulan di perubahan di APBN-P. Usulan dari Jabar untuk masuk di perubahan,” kata dia.
Dia mengatakan sebenarnya telah ada alokasi untuk pembangunan infrastruktur di Jabar tetapi pihaknya melihat ada yang aneh karena jumlahnya relatif kecil terutama jika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk provinsi lain seperti Banten dan Provinsi DIY.
“Dalam APBN murni ada, justeru itu saya lihat lebih kecil dibanding Banten dan DIY. Ternyata ada yang belum dimasukkan. Angkanya saya tidak hapal. Tapi dibandingkan Banten dan DIY kok kecil,” kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Deddy Taufiq menambahkan reaktivasi jalur Rancaekek-Tanjungsari akan segera dilakukan supaya seluruh moda transportasi bisa terkoneksi.
“Salah satu jalur yang akan direaktivasi ialah untuk menunjang akses menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka,” ujar dia.
Menurut dia, untuk reaktivasi jalur Rancaekek-Tanjungsari sudah berkoordinasi dengan PT KAI dan berbagai upaya sudah disusun terlebih saat ini sudah terjadi alih fungi pada jalur kereta api yang sudah lama tidak aktif.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Manado Terima Dana Bagi Hasil Rp 90,22 Miliar

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menerima dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 90,22 miliar pada Desember 2014 dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Dana tersebut adalah DBH untuk triwulan ketiga sedangkan untuk sisanya triwulan keempat akan dicairkan dalam waktu dekat,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Manado, Manarsar Panjaitan, di Manado, Minggu (8/2).
Panjaitan mengatakan, dengan pencairan pada triwulan ketiga, berarti penyaluran DBH bagi Manado untuk tahun 2014, sudah mencapai 78,78 persen dan masih ada sisa yang harus diserahkan kepada Pemkot Manado.
Dia mengatakan, secara keseluruhan untuk tahun 2014, Manado mendapatkan DBH sebesar Rp114,52 miliarmdari provinsi, sesuai dengan nilai yang disampaikan pemprov awal 2014 lalu.
“Nanti sisa dana sebesar Rp24,29 miliar diserahkan menyusul pada awal triwulan satu 2015 ini,” katanya.
Mengenai target tahun 2015, Panjaitan mengatakan, akan ditentukan oleh provinsi nantinya, karena semua kabupaten dan kota mendapatkan DBH sesuai dengan potensi yang ada di daerah tersebut.
Menurut Panjaitan, DBH untuk kabupaten dan kota di termasuk Manado berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak kendaraan bermotor, BBKB, pajak air permukaan dan pajak rokok.
Setiap daerah menurut Panjaitan mendapatkan jatah menurut jumlah kendaraan bermotor yang dibayarkan di Samsat dan Dinas Pendapatan Provinsi, baru dibagikan ke kabupaten dan kota.
“Pembagiannya tergantung provinsi, tetapi setiap kabupaten dan kota mendapatkan jatahnya yang proporsional tidak lebih tidak kurang, karena memang itu sudah diatur dengan undang-undang,” katanya.
Dana tersebut menurut Panjaitan langsung masuk ke kas daerah di bank Sulut, dan dicatat sebagai pendapatan daerah yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan di Manado nantinya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kuasa Hukum Yance Minta Wapres JK Bersaksi di Persidangan

Jakarta, Aktual.co — Tim kuasa hukum terdakwa perkara dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem, Kabupaten Indramayu tahun 2014, Irianto MS Syafiuddin atau Yance, meminta Wakil Presiden M Jusuf Kalla agar dihadirkan sebagai saksi di persidangan lanjutan kliennya.
“Sebelumnya di media massa Pak JK sempat bilang akan membela klien saya (Yance) dan memberi tahu Jaksa Agung, ini orang (Yance) jangan ditahan karena dulu saya yang perintahkan untuk segera membebaskan lahan,” kata Ian, Kuasa Hukum Yance menirukan ucapan Jusuf Kalla di Bandung, Minggu (8/2).
Dengan adanya pernyataan dari Jusuf Kalla tersebut, pihaknya semakin yakin jika kliennya tidak bersalah karena kliennya hanya dijadikan korban polistis.
Menurut dia, keputuan kilennya terkait pembebaan lahan dalam proyek PLTU itu malah dinilainya telah menyelamatkan subsidi negara triliunan.
“Makanya kami yakin bahwa kliennya tidak bersalah. Makanya dalam eksepsi yang dibacakannya pekan lalu, kami menilai jika dakwaan jaksa salah kaprah. Jika ini masalah administratif, maka ranahnya bukan pengadilan tipikor, melainkan pengadilan tata usaha negara (PTUN),” kata dia.
Sementara itu, mantan jaksa senior Harun Al Rasjid menilai wajar pembelaan yang diberikan oleh Wapres RI Jusuf Kalla karena keputuan Yance terkait percepatan pembebasan lahan untuk PLTU adalah untuk menyelamatkan dari kerugian yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
“Pak JK di sana memuji keberhasilan Yance, berapa triliun uang negara diselamatkan. Bahkan setelah jadi pun, SBY memuji dan menyatakan tidak akan ada lagi pemadaman listrik di Jawa dan Bali,” kata dia.
Oleh karena itu, Harun yang saat itu menjadi konsultan hukum proyek tersebut menyatakan apabila HGU yang dipermasalahkan, BPN, PLN dan Y8 (panitia) yang harusnya menjadi terdakwa karena Yance saat itu menjabat sebagai bupati tidak mengetahui apa-apa.
“Kalau begini, dakwaaan jaksa sudah ngaco atau ngawur menurut saya. Kalau berdasarkan proporsinya hakim tidak berwenang menyidangkan ini,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

BPK Bakal Audit Keuangan Pemkot Manado

Jakarta, Aktual.co — Badan Pemerika Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara akan melakukan audit keuangan Pemerintah Kota Manado mulai Senin 9 Februari 2015.
“Itu adalah pemeriksaan awal, dan dilakukan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Manado, terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Manado Manarsar Panjaitan, Minggu (8/2).
Panjaitan mengatakan, pemeriksaan tersebut akan dilakukan selama 40 hari, mengingat yang akan diperiksa banyak sehingga jadwalnya panjang dan tim yang akan turun juga banyak.
“Ini memang audit pendahuluan, dan semua laporan administrasi dan keuangan SKPD menjadi objek pemeriksaan dari BPK Sulawesi Utara,” kata dia.
Menurut Panjaitan, tim dari BPK akan mengumpulkan data dari SKPD dan melakukan penilaian kemudian memeriksa apakah semua SKPD sudah melakukan sistem pengendalian atau belum.
Dari situ, menurut Panjaitan, akan ada catatan jika ada kesalahan administrasi akan diberikan catatan untuk diperbaiki, sebaliknya jika ada temuan yang sangat mendasar bisa jadi harus dikembalikan.
“Kami lihat saja nanti, bagaimana pemeriksaannya, karena nanti berdasarkan itulah bila sda kesalahan administrasi harus diselesaikan,” katanya.
Kemudian, menurutnya, berdasarkan pemeriksaan itu, maka nantinya BPK akan memberikan opini terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkot Manado, apakah tidak memberikan opini, tidak wajar, wajar dengan pengecualian ataukah wajar tanpa pengeculian.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manado, Musa Hans Tinangon, pihaknya siap menerima kedatangan Tim Audit BPK, dan akan memberikan semua data yang dibutuhkan untuk pemeriksaan.
“Sebagai SKPD kami siap memberikan data yang dibutuhkan, sebab apa yang kami lakukan semuanya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan harapannya hasil audit di Manado, baik,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Dinkes: Penderita DBD di Medan Belum Tergolong KLB

Jakarta, Aktual.co — Penderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di Medan belum dapat digolongkan ke dalam status kejadian luar biasa (KLB).
“Warga yang mengalami DBD tersebut, juga dapat secepatnya disembuhkan, dan tidak sampai menimbulkan jatuhnya korban jiwa,” kata Kepala Seksi Pemberantasan dan Pencegahan Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Sukarni di Medan, Minggu (8/2).
Warga Medan yang terjangkit DBD tersebut, menurut dia, belum terlalu membahayakan, namun petugas Dinas Kesehatan dan Puskesmas di kota itu selalu waspada terhadap penyakit yang datang secara tiba-tiba akibat faktor cuaca hujan, serta terjadinya banjir.
“Masyarakat harus tetap melakukan gerakan 3M, yakni menutup, menguras dan mengubur sampah berupa kaleng dan lainnya yang dikhawatirkan menjadi tempat bersarang dan bertelurnya nyamuk aedes aegypti,” ujar Sukarni.
Dia menyebutkan, untuk menghindari penyakit DBD itu, warga harus tetap menjaga kesehatan di rumah maupun lingkungan tempat tinggal, sehingga nyamuk yang menimbulkan penyakit berbahaya bagi masyarakat dapat dicegah.
“Hal ini harus menjadi perhatian bagi masyarakat yang daerahnya sering mengalami banjir, dan petugas Kesehatan juga harus tetap tanggap melakukan pencegahan terhadap DBD tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Sumut tahun 2014 telah menetapkan tiga kabupaten berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit DBD, yakni Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara dan Binjai.
Dinaikkannya status KLB pada ketiga kabupaten itu, karena adanya penderita DBD yang tewas. Bahkan, dilihat dari tingkat insiden rate (IR), kasus DBD di Sumut tergolong terus mengalami peningkatan, namun persentasenya masih dibawah angka nasional.
Tercatat, hingga Agustus 2014 dari 3.072 kasus DBD dilaporkan ada 17 orang yang meninggal dari jumlah penderita sebanyak 2.830 orang.
Dinas Kesehatan Sumut mengungkap sebanyak 25 kabupaten atau kota, sisanya 7 kabupaten-kota lainnya berstatus sporadis dan 1 potensial DBD.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain