3 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38741

Kader PAN Sebut Amien Rais Tak Netral

Jakarta, Aktual.co — Ketua DPW Partai Amanat Nasional Nusa Tenggara Timur, Eurico Guterres menyebut bahwa Ketua Majelis Pertimbangan PAN Amien Rais, sudah tak netral karena memihak salah satu calon Ketum yaitu Zulkifli Hasan.
Amien yang sudah mendukung salah satu calon ketum dinilai tak bisa lagi dikatakan sebagai tokoh pemersatu PAN. Ketokohan Amien dianggap sudah surut.
“Faktanya hari ini Pak Amien sudah tidak netral‎. Pak Amien sudah tidak lagi sebagai tokoh pemersatu,” kata Eurico, di Manado, Sulawesi Utara, Minggu (8/2).
Dalam kesempatan ini, ratusan kader PAN mendeklarasikan dukungan kepada Hatta Rajasa untuk kembali menjadi ketum PAN pada kongres 28 Februari 2015 di Bali.

Artikel ini ditulis oleh:

Nelayan di Donggala Temukan Potongan Sayap Pesawat

Jakarta, Aktual.co — Nelayan di Donggala, Sulawesi Tengah, menemukan potongan berupa sayap pesawat, yang diduga bagian dari pesawat AirAsia QZ8501, yang jatuh di perairan Selat Karimata beberapa waktu lalu.
“Nelayan menemukan saat sedang melaut,” kata Petugas Basarnas Palu, Jufri Tonapa, Minggu (8/2).
Nelayan menemukan potongan sayap pada Jumat (6/2) sekitar pukul 18.00 WIT dan membawanya ke Polsek setempat.
Sejak mengalami kecelakaan pada akhir Desember 2014 lalu, puing pesawat dan korban QZ8501 tersebar ke beberapa wilayah. Sebelumnya, nelayan di Majene, Sulawesi Barat juga menemukan jenazah korban pesawat tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Tolak Eksekusi Mati ‘Bali Nine’, Napi LP Kerobokan Tulis Surat ke Jokowi

Denpasar, Aktual.co — Dua narapidana yang tengah mendekam di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, Rizky Pratama (21) dan Francois Jacques Giuly‎ (49) menulis surat bermaterai yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. 
Keduanya meminta agar terpidana mati asal Australia yang segera dieksekusi yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tidak dihukum mati.
Dalam surat yang disebut keduanya ditulis dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan itu, menyebutkan jika Andrew dan Myuran merupakan pribadi yang baik. Banyak pelajaran yang dipetik dari keduanya selama menjadi penghuni Lapas Kerobokan.
Rizky misalnya, menyebutkan jika Andrew merupakan figur yang baik. Ia juga merupakan sosok dermawan. Rizky sendiri telah mendekam selama 1,4 tahun di lapas terbesar di Bali itu. Selama itu pula Rizky mengaku Andrew banyak menebar ajaran kebaikan.
“Banyak pelajaran yang saya petik dari dia (Andrew). Dia adalah sosok yang mendapat banyak pertolongan dari-Nya,” tulis Rizky. Surat tersebut sengaja ditunjukkan oleh rekan Andrew yang tak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Minggu (8/2).
Andrew, sambung Rizky, juga merupakan pribadi yang dapat meningkatkan semangat hidup warga binaan di Lapas Kerobokan. Ia banyak membantu warga binaan menuju ke arah positif. 
Menurut dia, Andrew banyak menuntun warga binaan kembali ke jalan yang benar. “Banyak sekali hal positif lainnya,” kata Rizky.
Sementara, Francois yang juga merupakan narapidana narkotika asal Perancis menuturkan jika Andrew adalah pribadi dengan tingkat spiritualitas tinggi.
Ia mengaku banyak terbantu dari sisi spiritualitas selama mengenal Andrew di Lapas Kerobokan. “He has strong spiritual p‎ower and he has helped a lot through,” tulis Francois.
Andrew dan Myuran dijatuhi hukuman mati pada 2005 lalu. Mereka kedapatan membawa 8,2 kilogram heroin. Bersama tujuh temannya, mereka ditangkap di Bandara Ngurah Rai. Kelompok ini kemudian dikenal dengan sebutan ‘Bali Nine’. 

Artikel ini ditulis oleh:

DPR Sangsi dengan Program Mobil Nasional

Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman berharap agar ada riset mendalam terkait master plan program mobil nasional (mobnas) kedepannnya.
Program mobnas jangan hanya latah sesaat seperti mobil esemka yang pernah heboh namun ternyata komponennya dari rakitan Tiongkok.
“Kalau teknologi mobil Malaysia saya pikir sama dengan Indonesia. Kerjasama alih tekonologi lebih baik dengan negara seperti Jepang, Jerman, atau Prancis,” kata Azman.
Aspek teknologi dan ekonomis menjadi dua hal yang harus dipikirkan secara mendalam. Sejauh ini, belum bisa ditangkap secara jelas konsep kerjasama yang dibangun oleh perusahaan otomotif Indonesia, PT Adi Perkasa Citra Lestari (ACL) dengan pihak perusahaan mobil Malaysia, Proton.
Sebelumnya, pemerintah menandatangani nota kesepahaman antara Proton Malaysia dengan PT ACL Indonesia, terkait mobil nasional, pada Jumat (6/2) lalu, di Malaysia.

Artikel ini ditulis oleh:

Enam Kemungkinan Jika Jokowi Tak Lantik BG

Jakarta, Aktual.co —Sudah lebih sebulan kisruh KPK-Polri terjadi, terkait dilantik atau tidaknya Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri. Ketegasan Jokowi untuk selesaikan permasalahan ini sangat ditunggu, agar tidak melahirkan masalah baru. 
Sejumlah opsi yang pernah disampaikan Sekretaris Kabinet Andi Widjadjanto mengenai penyelesaian kisruh tersebut sesungguhnya bermuara pada dua pilihan. Yakni, apakah BG jadi dilantik atau batal? 
Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (PSPK UNPAD) Bandung, Muradi, berpendapat ada lima kemungkinan apabila Jokowi tak jadi melantik Komjen Budi Gunawan (BG). 
“Pertama, hubungan Jokowi dengan partai politik pengusung akan makin memburuk,” ujar dia, dalam rilis yang diterima Aktual.co, Minggu (8/2).
Sebab, harapan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar presiden tetap di garis konstitusi dengan tetap melantik BG, tidak diakomodir oleh presiden. Menurut Muradi, implikasinya partai di KIH bisa menarik dukungan atas pemerintahan Jokowi. 
Kedua, hubungan presiden dengan pimpinan PDI-P Megawati Soekarnoputri juga akan memburuk. Sejumlah kekecewaan Mega  makin terakumulasi dengan dengan tidak dilantiknya BG sebagai Kapolri. 
Kata dia, Jokowi akan dianggap sebagai figur yang tidak taat konstitusi dan keluar dari esensi dan tujuan bernegara partai pengusung. Karena karakteristik dan warna politik pemerintahan akan dianggap makin jauh dari ideologi PDI-P. 
Kemungkinan terburuk, ujar Muradi, Jokowi mengambil jalan sendiri dan berbeda dengan garis partai. Yakni dengan membuat partai politik sendiri atau memilih bergabung dengan KMP (Koalisi Merah Putih), sebagaimana wacana yang berkembang.
“Ketiga, turunan dari langkah tersebut mengarah pada penarikan sejumlah menteri dari KIH karena dukungan politik atas pemerintahan Jokowi telah dicabut,” kata dia. 
Hal ini mengarah pada perubahan politik yang bisa saja berimplikasi dengan memburuknya konstelasi politik yang berkembang. Ada perubahan besar di mana langkah ini akan membuat proses politik yang terjadi menjadi tidak mudah.
Keempat, DPR meradang sebab proses yang sudah berlangsung tak dijalankan presiden. “Bisa saja DPR kemudian juga terbelah. Karena misalnya KMP justru menyokong langkah presiden,” kata dia.
Namun, sambung dia, hal ini mengisyaratkan tatanan dan etika politik sebagaimana yang diyakini dan ditegaskan dalam konstitusi porak-poranda. Karena dinamika opini politik yang seolah mengendalikan kebijakan politik. 
“Ujung-ujungnya, masalah ini bisa bermuara pada keinginan DPR menggunakan sejumlah hak  yang melekat yang bisa membuat suasana politik makin sulit terkendali,” ujar dia.
Kelima, kemungkinan terjadinya demoralisasi di internal Polri karena pembatalan pelantikan tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa sejak Pilpres, internal Polri terbelah oleh kepentingan politik. Sehingga apabila terjadi pembatalan maka akan membuat internal polri gaduh dan tidak dalam posisi yang stabil. “Jelas ini akan berpengaruh pada jalannya roda pemerintahan,” kata dia.
Keenam, karena dinamika politik yang tidak stabil, maka jalannya pemerintahan tidak dalam posisi yang baik. Sejumlah program yang terkait dengan Namacita dan Trisakti dijalankan seadanya dan tidak fokus pada apa yang menjadi karakteristik politik pemerintahan saat ini. Ujung-ujungnya, publik merasa bahwa efektifitas pemerintahan saat ini tidak bisa menjalankan amanat rakyat.
“Keenam konsekuensi tersebut akan menjadi bagian masalah baru apabila Presiden tidak secara jeli melihat dinamika politik tersebut,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Harta Kekayaan Budi Gunawan Dapat Dipertanggungjawabkan

Jakarta, Aktual.co — Penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rekening gendut yang berasal dari transaksi mencurigakan, dinilai bertolak belakang dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Apapun harta nilainya, bukan wewenang KPK untuk meneliti. Kan kekayaan 2003, 2006, itu tak punya hak. Penelitian LHA 23 November 2010 keatas, itu dia (KPK) tak wewenang. Kekayaan beliau berapa saya tidak tahu, saya tidak punya ikut campur,” kata ‎Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan, Fredrich Yunadi di Jakarta, Minggu (8/2).
Dijelaskan Fredrich, dengan adanya peningkatan nominal merupakan hal yang sangat wajar, misalkan pada tahun 2003 tanah yang dibeli seharga Rp100 juta, lalu ditahun 2015 tanah tersebut naik harganya senilai Rp2 miliar. “Memang harga melonjak fantastis kan, yang bikin harga naik kan pemerintah bukan kita,” jelasnya.
Lebih lanjut, kliennya dapat mempertanggung jawaban seluruh harta kekayaan yang dimilikinya, dan harta kekayaan tidak dapat diukur.
“Ya saya rasa masih sangat wajar kekayaan, misal bisa dapat hibah, warisan. Misal pejabat menangah polri punya rumah di kawasan Blok M, sekarang nilainya Rp100 M tapi itu warisan. Pak BG bisa mempertanggungjawabkan harta-hartanya,” tandasnya.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK bertolak belakang dengan fakta LHKPN yang telah diserahkan Komjen BG ke Ke KPK.‎
“Dugaan korupsi yang dipersangkakan kepada Komjen  Pol Drs Budi Gunawan berdasarkan sangkaan ‘rekening gendut’ sangat bertolak belakang dengan fakta mengenai harta kekayaan yang dimiliki Komjen Pol Budi Gunawan yang dilaporkan dalam LHKPN,” ‎katanya, di Jakarta, Minggu (8/2).
Menurutnya, ‎dalam LHKPN tersebut terlihat jelas harta kekayaan yang dimiliki oleh Komjen Pol Budi Gunawan hampir seluruhnya merupakan aset usaha, baik berupa tanah maupun bangunan yang tidak hanya mengalami peningkatan nilai ekonomi, tetapi juga menghasilkan laba yang sangat masuk akal. Hal ini memberikan peningkatan jumlah harta dan kekayaan Komjen Budi Gunawan.
“Ini secara logis dapat dijelaskan bahwa dalam LHKPN Komjen Budi Gunawan tercantum 12 aset dan 5 diantaranya merupakan aset usaha dibidang argo bisnis, perhotelan, kos-kostan, apartemen serta sejumlah aset bidang tanah yang diperoleh secara bertahap dari mulai tahun 2004 sampai tahun 2014,” jelasnya.
Selain itu, aset-aset yang dimiliki Komjen Pol Budi Gunawan di tahap awal merupakan aset usaha, sehingga sangat  masuk akal bahwa pertumbuhan harta kekayaan pada tahun selanjutnya merupakan hasil keuntungan usaha yang dimanfaatkan untuk memperoleh aset-aset tanah dan bangunan lainnya sebagai bentuk investasi yang menguntungkan.
“Jika ditinjau dari sudut pandang ekonomi, signifikansi peningkatan harta kekayaan yang dimilki Komjen Pol Budi Gunawan juga merupakan akumulasi dari peningkatan nilai intrinsik maupun nilai ekonomis setiap aset yang dimiliki,” ujarnya.
Dia memaparkan, 12 aset yang dimiliki oleh Komjen Pol Budi Gunawan, yang mana nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki mengalami peningkatan berkisar antara 10 % sampai 4.800% atau antara 0,1 kali lipat sampai 48 kali lipat dari nilai perolehan pada saat aset tersebut diperoleh.
Salah satu contohnya adalah aset bangunan yang dikembangkan menjadi apartemen di bilangan Karet Bivak, Jakarta Selatan, yang dimiliki pada tahun 2004 dengan nilai Rp508.000.000 dalam kurun waktu 10 tahun seiring perkembangan wilayah kawasan, aset tersebut bernilai Rp25.000.000.000, dan memberikan nilai tambah lain dengan disewakan.
“Contoh lainnya adalah investasi usaha pada bidang tanah di daerah Subang, Jawa Barat, yang dibeli secara bertahap dari tahun 2006–2014 yang dimanfaatkan dalam kerjasama usaha pengembangan argo bisnis (pertanian), nilai aset tersebut meningkat secara bertahap seiring pertumbuhan ekonomi dan peningkatan potensi lahan hingga mencapai sekitar 550% dari nilai saat aset tersebut diperoleh,” paparnya.
Selain itu 5 aset yang merupakan aset usaha tidak hanya mengalami peningkatan nilai, tetapi juga memberikan laba usaha yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Komjen Pol Budi Gunawan sebagai salah satu pejabat tinggi negara telah melaksanakan kewajibannya menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK sesuai dengan ketentuan pasal 10 s.d 19 UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Jo Pasal 71 ayat (2) UU No 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. LHKPN tersebut dilayangkan ke KPK pada tanggal 26 Juli 2014.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain