16 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38842

Eksekusi Mati Gelombang Kedua Tinggal Tentukan Waktu

Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung menyatakan eksekusi terhadap 11 terpidana mati yang sudah ditolak permohonan grasinya, tinggal menunggu penentuan tanggalnya saja.
“Belum (penentuan tanggal) semuanya akan dikendalikan Kejagung,” kata Jaksa Agung RI HM Prasetyo, di Jakarta, Jumat (6/2).
Intinya, kata dia, ketika grasi sudah ditolak maka eksekusi sudah bisa dilakukan.
Termasuk pada Sylvester Obiekwe Nwolise alias Mustopa, Warga Negara Nigeria, meski di dalam penjara masih bisa mengendalikan peredaran narkoba.
Dikatakan, WN Nigeria itu menjadi prioritas utamanya juga karena masih mengendalikan narkoba.
“Tentunya tidak akan kita biarkan seperti itu,” katanya.
Seperti diketahui, eksekusi mati tahap II akan dilakukan setelah sukses melaksanakan tahap I dengan enam terpidana mati yang dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap dan Boyolali, Jawa Tengah.
Kejagung sendiri sudah menerima 11 Keppres yang menolak permohonan grasi terpidana mati yang terdiri 8 kasus narkotika dan 3 kejahatan pembunuhan.
Ke-11 Keppres itu, Syofial alias Iyen bin Azwar (WNI) kasus pembunuhan berencana, Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) kasus narkotika, Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia) kasus narkotika, Harun bin Ajis (WNI) kasus pembunuhan berencana, Sargawi alias Ali bin Sanusi (WNI) kasus pembunuhan berencana, dan Serge Areski Atlaoui (WN Prancis) kasus narkotika.
Martin Anderson alias Belo (WN Ghana) kasus narkotika, Zainal Abidin (WNI) kasus narkotika, Raheem Agbaje Salami (WN Cordova) kasus narkotika, Rodrigo Gularte (WN Brazil) kasus narkotika, dan Andrew Chan (WN Australia) kasus Narkotika.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Surat Edaran Kemendagri, Penyeragaman Sebutan Jokowi pada Acara resmi

Jakarta, Aktual.co — Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji menjelaskan soal surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar menyebut nama ‘Presiden Jokowi’ pada suatu acara atau wawancara.
“Jadi supaya ada keseragaman para kepala daerah di Indonesia dalam rangka untuk menyebut presiden, dalam acara atau dalam wawancara. Kan ada acara dialog juga ketika menyampaikan permasalahan di daerah. Akhirnya disepakati menyebut Pak Jokowi, jangan Joko Widodo,” kata Dodi, Jumat (6/2).
Menurut dia, sebelumnya para kepala daerah saat di Istana Bogor, kamis (22/1), kebingungan dalam penyebutan nama presiden pada sebuah acara resmi. Kini, penyebutan sudah mulai dilakukan pada saat acara bersama kepala daerah.
Diketahui, beredar surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri bernomor 100/449/SJ, tentang keseragaman pnyebutan nama presiden pada saat acara kenegaraan maupun kunjungan kerja di Provinsi, Kabupaten dan Kota, dengan sebutan “Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi”.
Surat ditandatangani Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung, atas nama mendagri.

Artikel ini ditulis oleh:

Fosil Bebatuan Bakteri 2,3 Miliar Tahun Ditemukan di Australia

Jakarta, Aktual.co — Ini mungkin disebut evolusi terbesar yang pernah dilaporkan peneliti, bahwa terdapatnya biota sulfur-bakteri yang hidup jauh di bawah laut, tidak berubah sama sekali dalam 2,3 miliar tahun, menurut sebuah studi baru.

“Tampaknya mengejutkan bahwa kehidupan tidak berkembang selama lebih dari 2 miliar tahun – hampir setengah sejarah Bumi,” ungkap Dr. J. William Schopf, profesor ilmu bumi, planet dan ruang angkasa dari UCLA dan pemimpin tim internasional ilmuwan yang melakukan penelitian tersebut, dalam sebuah pernyataan tertulis.
 
“Mengingat bahwa evolusi adalah sebuah fakta, berkurangnya evolusi perlu dijelaskan lebih jauh.”

Untuk penelitian ini, tim Schopf membandingkan unsur kimia, komposisi, dan struktur bakteri dari tiga periode sekitar 2,3 miliar tahun yang lalu, 1,8 miliar tahun yang lalu, dan hari ini. Bakteri kuno ditemukan pada fosil dalam bebatuan di Australia. Sedangkan, bakteri yang modern dikumpulkan dalam lumpur di lepas pantai Chile.

Kemudian perbandingan seperti apa yang dihasilkan? Tiga sampel “pada dasarnya sama” satu sama lain, para peneliti menulis dalam kertas yang menjelaskan temuan mereka, yang dipublikasikan secara online, pada 2 Februari dalam jurnal PNAS.

Jadi apa penjelasannya? Menurut para peneliti, bakteri laut tidak berevolusi karena mereka tidak membutuhkannya- yaitu, karena lingkungan (habitat) mereka tidak berubah.

“Mikroorganisme ini baik-disesuaikan dengan sederhana, sangat stabil lingkungan fisik dan biologis mereka,” kata Schopf dalam pernyataannya.
 
“Bila mikroorganisme berada di lingkungan yang tidak berubah, tapi mereka tetap berkembang, yang akan menunjukkan bahwa pemahaman manusia tentang teori evolusi Darwin sangat salah”

Artikel ini ditulis oleh:

Rekomtek Kementan Bisa Melalui PTSP BKPM

Jakarta, Aktual.co — Layanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kementerian Pertanian (Kementan) terdiri dari beberapa izin, salah satunya yaitu Rekomendasi Teknis (Rekomtek).

Perizinan untuk Rekomtek tersebut juga terdiri dari beberapa izin lagi. Diantaranya yaitu Izin Prinsip Penanaman Modal Asing (PMA) setelah berbadan hukum Indonesia, Izin Prinsip Perluasan baik PMA dan PMDN, Izin Prinsip Penggabungan Perusahaan, Ketersediaan Bahan Baku untuk Industri Crumb Rubber, dan Izin Prinsip PMDN khusus untuk kelapa sawit, teh, dan tebu yang terintegrasi dengan baik.

“Pemohon nanti bisa mengajukan Rekomtek usaha perkebunan dengan lampiran kelengkapannya, melakukan pemeriksaan berkas pendaftaran, apabila berkas lengkap baru bisa diserahkan ke TU PTSP BKPM,” ujar Direktur Pascapanen dan Pembinaan Usaha Kementan, Bambang Sadjuga di Kantor BKPM Jakarta, Jumat (6/2).

Lebih lanjut dikatakan Bambang, perizinan  Rekomtek tersebut berlangsung selama 57 hari. Menurutnya, ada beberapa hal secara teknis yang perlu ditelaah kembali oleh Kementan.

“Jadi nanti setelah pemeriksaan oleh tim Rekomtek terdapat persyaratan teknis yang tidak benar, informasi tersebut disampaikan kepada pemohon melalui surat dari kami,” pungkasnya.

Untuk diketahui, PTSP merupakan layanan yang memudahkan calon investor (pemohon) untuk melakukan perizinan dari Kementetian/Lembaga. Sehingga, pemohon tidak perlu lagi keliling Jakarta untuk permohonan perizinan, cukup datang ke kantor BKPM Pusat.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kejagung Minta Labora Sitorus Menyerahkan Diri

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo mengimbau terpidana kasus pencucian uang, penimbunan bahan bakar minyak, dan pembalakan liar, Labora Sitorus, menyerahkan diri setelah kabur dari Lembaga Pemsayrakatan Sorong, Papua.
“Kita imbau agar Labora menyerahkan diri serta menyadari apa yg menjadi tanggung jawab atas yang dia lakukan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Tribagus Spontana, di Jakarta, Jumat (6/2).
Kejaksaan Agung sudah mencegah bepergian ke luar negeri terpidana kasus pencucian uang, penimbunan BBM, dan pembalakan liar, Labora Sitorus.
“Sudah dicegah sejak seminggu lalu setelah Kejati Papua mengajukan surat pencegahan,” kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya juga terus melakukan penelusuran keberadaan mantan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang asetnya sempat menghebohkan Tanah Air tersebut.
Pencarian terus dilakukan dengan berbagai cara, katanya.
Labora Sitorus sesuai putusan MA tertanggal 17 September divonis 15 tahun penjara dengan denda Rp5 miliar.
Terpidana Labora Sitorus yang diduga memiliki rekening gendut senilai Rp1,5 triliun itu ternyata sejak 17 Maret 2014 sudah tidak berada di Lapas Sorong sejak meminta izin untuk dirawat di RS AL Sorong.
Namun usai berobat, Labora Sitorus tidak kembali ke Lapas Sorong untuk menjalani masa hukumannya, tetapi melarikan diri dan diduga bersembunyi di rumah keluarganya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Dua Kelompok Pendemo di Depan Gedung KPK Bentrok

Jakarta, Aktual.co — Kelompok buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) hampir saja terlibat bentrok dengan kelompok mahasiswa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/2).
Berdasarkan pantauan Aktual.co di lapangan, kedua kelompok massa itu tengah sama-sama berujuk rasa di depan gedung lembaga yang dipimpin Abraham Samad tersebut. Namun, berbedanya isu yang disampaikan membuat keduanya hampir bentrok.
FSPMI dalam orasinya dengan semangat mendukung KPK untuk tetap tegas dalam memberantas kasus korupsi. Di sisi lain, mahasiswa mendesak KPK untuk menindaklanjuti beberapa kasus yang diduga melibatkan jajaran menteri era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Untuk mengantisipasi terjadi kerusuhan, pihak kepolisian sudah mengerahkan anggota. Hampir ratusan polisi tengah berjaga-jaga disekeliling kelompok tersebut. 
Bahkan, terdapat polisi yang menjadi border di tengah-tengah para pengunjuk rasa tersebut. Pihak kepolisian mengerahkan dua mobil ‘water canon’ disiagakan untuk menghalau bentrokan tersebut.
Kabaranya, FSPMI masih akan menambah demonstrannya. Dari orasi yang disampaikan, mereka akan menduduki KPK sampai malam hari.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain