18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38847

Pemeriksaan Samad Tunggu Penyidik Selesaikan Rekomendasi Gelar Perkara

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Kamis (5/2) kemarin.
Kendati demikian, hingga kini penyidik belum memberikan kepastian kapan ketua lembaga antirasuah akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
“Belum ada rencana dan belum dijadwalkan (pemanggilan) terhadap (Abraham Samad_red). Tunggu penyidik melaksanakan rekomendasi dari hasil gelar perkara kemarin,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto, di Mabes Polri, Jumat (6/2).
Dijelaskan Rikwanto, dalam gelar perkara yang dilakukan itu sudah ada rekomendasi-rekomendasi yang diberikan peserta kepada penyidik untuk segera dilengkapi. “Isi rekomendasi tidak bisa disampaikan. Rekomendasi dan perkara hanya untuk penyidik,” jelasnya.
Namun, untuk menentukan apakah Samad jadi tersangka atau tidak, masih terus dilakukan pendalaman dan belum ada kesimpulan dari penyidik.
“Tidak bisa dikatakan kapan atau berapa lama, yang bisa menentukan adalah dari  penyidik sendiri berkaitan dengan barang bukti, keterangan saksi atau petunjuk yang dimiliki,” ujarnya.
Lebih lanjut Rikwanto menuturkan, sampai sejauh ini sudah 12 saksi yang diperiksa terkait laporan yang melibatkan Samad tersebut. “Ada 12 saksi, termasuk bertemu dengan Pak Hasto, Pak Tjahjo di berita acara dan mereka sudah diperiksa, tuntasnya.
Untuk diketahui, Ketua KPK Abraham Samad dipolisikan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide ke Mabes Polri. Bareskrim Polri sudah menerima laporan tersebut dengan nomor laporan LP/75/1/2015 Bareskrim pada 22 Januari 2015.
Abraham dilaporkan lantaran terlibat aktivitas di politik saat pilpres 2014 lalu yang kemudian disangkakan Pasal 36 dan pasal 65 UU RI no 30 tahun 2002 tentang korupsi.
Pelapor melaporkan Abraham karena Abraham diduga kerap melakukan aktivitas politik di luar ranah tupoksi KPK. Laporan didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari Blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kasus Samad, Polri Telah Periksa 12 Saksi

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 12 saksi sudah diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Pelaporan terhadap Abraham dilayangkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide dan telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/75/1/2015 Bareskrim pada 22 Januari 2015. Samad  dilaporkan lantaran terlibat aktivitas di politik saat pilpres 2014 lalu.
“Ada 12 saksi yang sudah diperiksa, termasuk Pak Hasto, Cahyo, pemilik apartemen, dan lainnya,” kata Kabagpenum Kombes Rikwanto di Mabes Polri Jumat (6/2).
Dijelaskan Rikwanto, ke 12 saksi ini keterangannya sudah dimasukkan ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kemudian saat disinggung soal hasil gelar perkara kemarin, Rikwanto mengatakan hingga kini penyidik belum pada kesimpulan menetapkan Samad sebagai tersangka.
“Untuk penetapan apakah bisa jadi tersangka atau masih pendalaman, saat ini belum ada kesimpulan dari penyidik,” tambah Rikwanto.
Untuk diketahui, ketua KPK Abraham Samad disangkakan Pasal 36 dan pasal 65 UU RI no 30 tahun 2002 tentang korupsi. Pelapor melaporkan Abraham karena Abraham diduga kerap melakukan aktivitas politik di luar ranah tupoksi KPK. Laporan didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari Blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Polri: Kasus Labora Sitorus Tanggung Jawab Kejaksaan

Jakarta, Aktual.co — Kisah pelarian polisi pemilik rekening ‘gendut’, Aiptu Labora Sitorus masih belum berakhir. Aparat kepolisian pun segera membentuk tim untuk memburu polisi yang memiliki rekening tidak wajar itu.
Kapala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto menuturkan, aparat Polda Papua Barat dan Polres Sorong berusaha membantu kejaksaan dan lembaga pemasyarakatan untuk bisa menemukan Labora.
“Ikuti proses hukum Labora yang masih berlangsung. Saat ini Labora masih mengajukan kasasi. Dan dalam prosesnya ini menjadi tanggungjawab pihak kejaksaan,” kata Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (6/2).
Menurutnya, walaupun saat itu Labora ditempatkan di Lapas, tapi yang memegang perkaranya adalah pihak kejaksaan sebagai eksekutor. “Karena yang bersangkutan mengajukan kasasi, jadi belum inkracht. Belum ada keputusan yang tetap,” tegasnya.
Saat proses pengajuan kasasi itu, Labora izin berobat kepada pihak Lapas namun tak kembali dan baru ketahuan sekarang ini. Pihak lapas maupun kejaksaan telah mencoba mencari Labora, namun tidak ketemu.
“Pada akhirnya mereka meminta bantuan Polda Papua Barat dan Polres Sorong. Saat ini sudah dibentuk tim di sana bersama untuk mencari Labora Sitorus,” jelasnya.
Rikwanto mengaku, polri dalam hal ini tidak ingin mencampuri persoalan surat bebas dari lapas yang disebut-sebut dipegang Labora. “Kita lihat saja apa ada kesalahan administrasi atau ada kesalahan penggunaan kewenangan disitu, tapi itu bukan domain kita,” ujarnya.
Ditambahkan Rikwanto, saat ini Polda Papua Barat dan Polres Sorong berusaha membantu pihak kejaksaan dan lapas untuk bisa menemukan Labora. Labora masuk dalam daftar pencarian orang oleh pihak Kejaksaan Negeri Sorong, Provinsi Papua Barat.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan bahwa Labora masih DPO. Saat hendak dieksekusi kejaksaan, ternyata Labora tidak di dalam tahanan. Dia mengatakan, belum ada dugaan posisi Labora di mana saat ini.
“Semoga menyerahkan diri. Yang namanya orang kan bisa pergi ke mana saja. Saya berharap pihak kepolisian mencari keberadaan Labora Sitorus,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (5/2) kemarin.
Prasetyo menuturkan, sejauh ini jajarannya sudah berkomunikasi intensif dengan kepolisian setempat untuk mencari Labora. Selain itu, dia juga sudah berbicara terkait persoalan Labora dengan Kemenkumham. “Bagaimanapun itu secara fisik di bawah pengelolaan Lembaga Permasyarakatan,” tuntasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KBSB Lampung Gelar Seni Budaya Minang di GOR Saburai

Jakarta, Aktual.co — Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Provinsi Lampung memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-46 menyajikan berbagai atraksi seni budaya Minang, seperti saluang, rabab, nyanyi, tari dan seni tradisi melibatkan Institut Seni Indonesia (ISI)Padangpanjang, Sumatera Barat.

“Acara itu akan digelar pada puncak yang dikemas dalam ‘Semalam di Ranah Minang’ di GOR Saburai, Bandarlampung pada Sabtu malam (7/2),” kata pengurus KBSB Lampung Syafnizal Datuk Sinaro, di Bandarlampung, Jumat (6/2).

Artis-artis tersebut lanjutnya, yang sudah pernah tampil ke sejumlah negara di Eropa, Amerika Serikat dan baru-baru ini di Beijing, Tiongkok.

Sebelum acara puncak, akan ditampilkan silat, tambur, nyanyi, dan tari dari KBSB kabupaten/kota yang selama ini sudah membina seni dan budaya Minang kepada generasi penerus di perantauan sehingga tetap lestari dan berkembang.

Acara puncak peringatan HUT KBSB Lampung rencananya dihadiri Gubernur Lampung Bapak M Ridho Ficardo yang merupakan pembina KBSB Lampung sekaligus “urang sumando” karena Ibu Aprilani Yustin M Ridho Ficardo berasal dari Pakandangan, Pariaman, Sumatera Barat.

Selain itu juga dihadiri unsur Forkopimda, para bupati/wali kota se-Lampung, pembina/penasihat KBSB Lampung, niniak mamak/tokoh adat, ulama, cadiak pandai, bundo kanduang dan para perantau Minang dari berbagai daerah se-Lampung.

Kegiatan itu bertujuan sebagai wahana untuk memberikan dorongan kepada pengurus dan warga Lampung asal Sumatera Barat agar tetap solid dan memberikan kontribusi dalam pembangunan di Provinsi Lampung dengan tetap mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya daerah asal berlandaskan “Adat basandi syarakat, syarak basandi Kitabullah”.

Selain itu untuk melestarikan dan mengembangkan adat dan budaya lokal sebagai bagian khazanah budaya bangsa, meningkatkan rasa persaudaraan dan kebersamaan warga Lampung asal Sumatera Barat.

Hal lain yang tidak kalah penting memberikan hiburan kepada warga Lampung asal Sumatera Barat khususnya dan warga Lampung umumnya, dan memantapkan rencana pembangunan rumah gadang yang akan menjadi Sekretariat bersama KBSB di Lampung.

Keluarga Besar Sumatera Barat (KBSB) Provinsi Lampung berdiri di Bandarlampung pada tanggal 26 November 1968 dan hingga kini sudah memasuki kepengurusan ke-12, periode 2011-2016.

KBSB beranggotakan warga Provinsi Lampung yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, dan yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan warga yang berasal dari Sumatara Barat.

Menurut informasi dari Badan Pusat Statistik diperkirakan warga Lampung asal Sumatera Barat antara 12 hingga 13 persen dari jumlah penduduk Provinsi Lampung yang berjumlah 9 juta jiwa.

Umumnya anggota KBSB berprofesi sebagai pedagang/pengusaha yang sekitar 90 persen berada di ibukota provinsi, kota/kabupaten dan pasar-pasar di kecamatan. Sisanya adalah pegawai, dosen/guru, praktisi hukum, politisi, dokter, polisi/TNI dan lain-lain.

Hingga kini sudah terbentuk 11 KBSB kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan komisariat-komisariat di ibukota kecamatan. Selain itu juga terdapat organisasi kemasyarakatan yang berbasiskan kota/kabupaten/kecamatan di Sumatera Barat yang juga bernaung di bawah KBSB Provinsi Lampung.

“Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbasis kedaerahan, KBSB mendukung sepenuhnya program-program pembangunan di Provinsi Lampung dan sudah berkontribusi mensukseskannya, terutama di sektor perekonomian,” tambah Datuk.

Artikel ini ditulis oleh:

Dinas Kebersihan Kelimpungan Cari Lahan TPS, Pemakaman ‘Digerus’

Jakarta, Aktual.co —Dinas Kebersihan DKI prioritaskan program mencari lahan kosong. Lahan itu tak lain bakal digunakan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS). Namun, hingga kini masih sulit terealisasi, lantaran kebanyakan warga enggan menjual tanahnya.
Kepala Dinas Kebersihan DKI, Saptastri Ediningtyas mengakui, saking sulitnya mencari lahan, pihaknya terpaksa memakai lahan nganggur di sekitar tempat pemakaman. “Sekarang kita pakai tanah makam untuk TPS sementara. Lokasinya di samping TPU,” ujar dia, di Jakarta, Jumat (6/2).
Untuk menjaga kebersihan di Ibu Kota, kata dia, pihaknya tahun ini siap pasang satu juta lebih tong sampah baru. Mengganti yang lama, yang kondisinya ada yang sudah rusak ataupun hilang. ‎Satu juta tong sampah itu nantinya akan dibagi tiap 50 kilometer.
Sapta juga mempersilahkan kepada masyarakat yang berniat ingin membuat tong sampah hasil buatan sendiri untuk dipasang di seluruh wilayah DKI.  “Kalau ada masyarakat yang mau buat tong sampah silakan saja. Kita bisa beri anggaran kalau ada usulan dari masyarakat,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Papua Siap Sediakan Prasarana, Menteri ESDM Ngotot Bangun Smelter di Gresik

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah daerah Papua mengklaim bahwa pihaknya sudah menyiapkan lahan dan fasilitas pendukung lainnya untuk PT Freeport Indonesia membangun pabrik pemurniannya (Smelter). Untuk itu, Pemerintah pusat diminta untuk meninjau langsung hal itu ke Tanah Papua.

“Keputusan tentang smelter, kita akan tengok lokasi karena penjelasan Gubernur dan Bupati setempat, lokasi sudah tersedia, jalan menuju ke lokasi sedang dibangun, akses sudah dibuka, listrik sudah siap dibangun. kecenderungan kita kalau bisa dibangun, akan ideal itu, karena ga perlu angkut bahan setengah jadi ke tempat lain,” kata Menteri ESDM Sudirman Said dalam jumpa persnya, Jakarta, Jumat (6/2).

Kendati demikian, Sudirman menyebut, berdasarkan hasil diskusi, rencana pembangunan smelter Freeport di Gresik, Jawa Timur tetap bisa dilanjutkan.

“Tapi Gubernur sudah kasih jalan keluar, bisa dikerjakan secara paralel di Gresik tetap dilanjutkan, di Papua juga disiapkan. Minggu depan akan disimpulkan setelah melihat lokasi,” ujarnya.

Menurutnya, permintaan pembangunan smelter di Papua adalah aspirasi dari masyarakat setempat yang telah dikomunikasikan sejak lama. Nantinya, kelanjutan mengenai rencana tersebut akan dibicarakan dengan seluruh pihak, baik pemerintah pusat, daerah, atau Freeport sendiri.

“Pembangunan smelter bisa mendorong multiplier effect. Kesimpulan mengenai ini akan diambil di lapangan bersama Freeport. Sebagai Pemerintah harus juga mendengar aspirasi semua pihak, terutama masyarakat Papua,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain