Hasil Gelar Perkara Samad: Penyidik Polri Lengkapi Alat Bukti
Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, yakni melakukan ‘pertemuan politik’ dengan sejumlah petinggi PDI-P yang dilakukan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Kamis (5/2) kemarin.
Alhasil, anggota gelar perkara menghasilkan sebuah rekomendasi yang kemudian diserahkan ke penyidik untuk selanjutnya dievaluasi guna melengkapi bukti-bukti prihal kasus yang dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide.
“Memang kemarin jam 09.30-13.00 Wib sudah dilakukan gelar perkara kasus AS. Sudah ada rekomendasi-rekomendasi yang diberikan peserta gelar kepada penyidik untuk segera dilengkapi,” ujar Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (6/2).
Dijelaskan Rikwanto, penyidik secepatnya akan melakukan pendalaman perkara untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut.
“Hal ini kegiatannya adalah melaksanakan rekomendasi hasil gelar perkara,”sambungnya.
Meski begitu, kata Rikwanto, polri dalam hal ini tidak terburu-buru untuk menaikan status Abraham ke penyidikan atau mengeluarkan penetapan tersangka kasus yang menimpa ketua lembaga superbody ini.
Dia mengaku penyidik sangat hati-hati dalam penanganan kasus sehingga tidak terkesan ada upaya kriminalisasi dari polri terhadap para pimpinan KPK.
“Dan untuk penetapan apakah bisa jadi tersangka atau masih pendalaman, saat ini belum ada kesimpulan dari penyidik. Tidak bisa dikatakan kapan atau berapa lama. Yang bisa menentukan adalah dari penyidik sendiri, berkaitan dengan barang bukti, keterangan saksi atau petunjuk yang dimiliki,” demikian bekas Kabid Humas Polda Metro menjelaskan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby













