18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38850

Dirjen Migas Klaim Belum Terima Laporan Tender Perdana ISC-Pertamina

Jakarta, Aktual.co — Pelaksana tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja mengaku belum menerima laporan terkait hasil tender pengadaan minyak mentah yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) yang melalui Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.

Perlu diketahui, tender Crude oil yang pertama sekali dilakukan oleh ISC Pertamina yang prosesnya terkesan sangat tertutup kabarnya telah menghasilkan pemenang tender yaitu Socar dengan minyak mentah Azeri sebesar 2 juta barel dan Vitol dengan minyak mentah Nigeria sebesar 2 juta barel.

“Iya saya sudah dengar, tapi saya belum menerima laporannya,” kata kata Wirat saat ditemui di Hotel Le Meridien, Jakarta, Jumat (6/2).

Ia menjelaskan bahwa sesuai aturan, Pertamina memang diharuskan untuk selalu melaporkan setiap pengadaan minyak yang dilakukan baik tender atau tidak.

“Tapi saya belum tahu laporannya. Tidak bisa memastikan juga sudah masuk atau belum, karena kan 11 hari terakhir ini saya sibuk di DPR. Jadi saya belum tahu,” ujarnya singkat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina mengakui bahwa proses tender sudah dilaksanakan dan telah menghasilkan dua pemenang yakni Socar dengan minyak mentah Azeri sebesar 2 juta barel dan Vitol dengan minyak mentah Nigeria sebesar 2 juta barel.

“ISC kemarin udah tender, ada 53 perusahaan yang ikut. Kemudian sudah ditunjuk pemenangnya yaitu Socar dan Vitol. Harganya udah bagus itu,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Usai Transaksi, Sopir Travel Pemilik Sabu Langsung Docokok Polisi

Jakarta, Aktual.co — Satuan Narkoba Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menangkap sopir travel kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
“Kami tangkap pelaku itu berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan,” ucap Kepala Satuan Narkoba Polres Tanah Bumbu Ajun Komisaris Polisi Suryanthi, Jumat (6/2).
Dia mengatakan, penangkapan sopir itu dilakukan oleh jajaran Satuan Narkoba pada Kamis (5/1) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Pelaku yang diketahui bernama MH (45) itu telah dicurigai karena diduga sering melakukan transaksi narkotika. Berdasarkan hasil penyelidikan sopir travel itu ditangkap saat berada di Rumah Makan Padang di Batu Licin.
Saat dilakukan penggeledahan oleh polisi, pelaku tidak bisa mengelak karena tertangkap tangan memiliki satu paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kantong celananya.
“MH tertangkap tangan memiliki sabu-sabu dan langsung kami giring ke kantor untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata dia.
Hasil penyidikan sementara, pelaku MH dijerat dengan pasal 112 Jo 114 UU No 39 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan denda miliaran rupiah.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Gubernur Tagih 17 Poin Aspirasi Masyarakat Papua ke Freeport

Jakarta, Aktual.co —   Gubernur Papua Lukas Enembe mengatakan bahwa masih ada beberapa poin aspirasi masyarakatnya yang belum diakomodir oleh PT Freeport Indonesia. Ada 17 poin aspirasi yang sudah disampaikan kepada manajemen Freeport pada tahun lalu di Bali. Hingga tahun ini sudah banyak kemajuan dari aspirasi tersebut yang ditindaklanjuti Freeport.

“Tersisa 6 atau 7 poin karena berhubungan dengan Pemerintah pusat,” kata Gubernur Papua, Lukas Enembe di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/2).

Lukas Mengungkapkan, poin-poin yang sudah dilaksanakan Freeport antara lain menyerahkan pengelolaan Bandara Mozes Kilangin kepada Pemerintah Daerah Timika. Pasalnya, selama ini bandara tersebut dikelola oleh Freeport.

“Setelah bandara diserahkan maka fasilitas darat segera dibangun karena kita tidak mau ganggu fasilitas Freeport,” ujarnya.

Ia melanjutkan, poin berikutnya adalah menempatkan tenaga lokal dalam manajemen Freeport. Dalam hal ini, Lukas mengapresiasi Freeport lantaran putra daerah Papua sudah ada yang menduduki posisi setara dengan Vice President.

“Kami ingin kehadiran Freeport bermanfaat bagi kemajuan masyarakat,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Mabes Polri Tunggu Keabsahan Surat Pembebasan Labora

Jakarta, Aktual.co — Mabes Polri masih menunggu keabsahan surat pembebasan yang dikeluarkan Lapas Sorong terhadap Aiptu Labora Sitorus. 
“Surat bebas yang ada, masih ada pembahasan hukum apakah ada kesalahan wewenang atau tidak. Untuk selanjutnya masih dalam proses hukum,” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto, di kantornya, Jakarta, Jumat (6/2).
Rikwanto mengatakan, terpidana 15 tahun dalam kasus pencucian uang dan pembalakan liar di Papua Barat itu sebenarnya merupakan tanggung jawab pihak kejaksaan sebagai eksekutor. 
“Pihak lapas dan kejaksaan saat ini sudah meminta bantuan kepada Polda Papua Barat,” pungkas Rikwanto.
Mahkamah Agung (MA) memvonis hukuman bagi Labora selama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. Vonis tersebut mengantarkan dia ke Lembaga Pemasyarakatan Sorong untuk menjalani hukuman. Tetapi, sejak beberapa waktu lalu Labora keluar dari lapas berbekal surat bebas yang diteken Plt Kalapas.
Labora dinyatakan terbukti memiliki jumlah uang tidak wajar selama bertugas sebagai polisi di Papua Barat. Labora juga terbukti melakukan penyelundupan bahan bakar minyak ke luar negeri.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Gereja Diserang di India, Polisi Tahan Puluhan Demonstran

Jakarta, Aktual.co — Kepolisian kota New Delhi, India, menahan puluhan pendemo yang berunjuk rasa dengan melakukan ‘long march’ dari Gereja Katolik Sacred Heart yang terletak di jantung Ibu Kota menuju kediaman Menteri Dalam Negeri (Mendagri) India, Rajnath Singh pada Kamis (5/2) kemarin.

Polisi setempat merasa unjuk rasa untuk mengecam beberapa serangan terhadap Gereja-gereja di beberapa kota besar di India itu, tidak memiliki perizinan.

“Mereka tidak mempunyai izin untuk berunjuk rasa di jalanan. Mereka juga tidak diizinkan untuk melakukan demo di rumah Mendagri,” tegas Perwira Kepolisian New Delhi, MK Meena, dilansir dari BBC, Jumat (6/2).

Menurut salah satu demonstran, Pastor Jolly serangan tersebut membuat umat Kristiani di India merasa tidak aman. Mereka menanggap pemerintahan BJP Nasionalis Hindu India tidak bisa menjamin keselamatan umat Kristiani.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa spanduk bertuliskan “Cukup adalah Cukup, Minoritas adalah Mayoritas, Kami Sekuler, Stop Kekerasan Terhadap Kristen, Apa yang Dilakukan Polisi?,”.

“Perdana Menteri masih diam dalam masalah ini. Dia harus bisa memberikan kami kepercayaan diri,” harap Jolly.

Setidaknya, sejak Desember silam sudah lima Gereja yang disereang oleh sekelompok orang tidak dikenal. Penyerangan terakhir terhadap tempat ibadah umat Kristiani terjadi pada Senin (2/2) lalu.

Untuk diketahui, pada bulan Desember lalu, sebuah Gereja Katolik dibakar. Sementara itu, kejadian terakhir terdapat sekelompok massa yang masuk ke dalam Gereja di utara New Delhi dan merusak benda-benda yang dianggap suci oleh mereka.

Artikel ini ditulis oleh:

Hasil Gelar Perkara Samad: Penyidik Polri Lengkapi Alat Bukti

Jakarta, Aktual.co — Bareskrim Mabes Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang, yakni melakukan ‘pertemuan politik’ dengan sejumlah petinggi PDI-P yang dilakukan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Kamis (5/2) kemarin.
Alhasil, anggota gelar perkara menghasilkan sebuah rekomendasi yang kemudian diserahkan ke penyidik untuk selanjutnya dievaluasi guna melengkapi bukti-bukti prihal kasus yang dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide.
“Memang kemarin jam 09.30-13.00 Wib sudah dilakukan gelar perkara kasus AS. Sudah ada rekomendasi-rekomendasi yang diberikan peserta gelar kepada penyidik untuk segera dilengkapi,” ujar Kabagpenum Div Humas Polri, Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (6/2).
Dijelaskan Rikwanto, penyidik secepatnya akan melakukan pendalaman perkara untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut.
“Hal ini kegiatannya adalah melaksanakan rekomendasi hasil gelar perkara,”sambungnya.
Meski begitu, kata Rikwanto, polri dalam hal ini tidak terburu-buru untuk menaikan status Abraham ke penyidikan atau mengeluarkan penetapan tersangka kasus yang menimpa ketua lembaga superbody ini. 
Dia mengaku penyidik sangat hati-hati dalam penanganan kasus sehingga tidak terkesan ada upaya kriminalisasi dari polri terhadap para pimpinan KPK.
“Dan untuk penetapan apakah bisa jadi tersangka atau masih pendalaman, saat ini belum ada kesimpulan dari penyidik. Tidak bisa dikatakan kapan atau berapa lama. Yang bisa menentukan adalah dari penyidik sendiri, berkaitan dengan barang bukti, keterangan saksi atau petunjuk yang dimiliki,” demikian bekas Kabid Humas Polda Metro menjelaskan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain