18 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38852

Jaksa Agung: “Yang Perlu Diselematkan Itu KPK”

Jakarta, Aktual.co — Empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Hanya Bambang Widjojanto saja saat ini sudah menyandang status tersangka, sedangkan tiganya masih status terlapor.
Menanggapi hal tersebut Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan KPK harus diselamatkan. Terlebih, saat ini kinerja KPK sangat berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Yang perlu diselamatkan KPK, karena itu berguna untuk rakyat,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/2).
Namun demikian, selain KPK, Polri juga perlu diselamatkan. Apalagi, Korps Bhayangkara ini tengah menghadapi kisruh internal, di mana diisukan terdapat pengkhianat di dalamnya.
“Demikian juga juga polri, dua-duanya harus diselamatkan,” tambahnya lagi.
Selain ketiga lembaga tersebut, sembari bercanda, Prasetyo menganggap Kejaksaan Agung juga perlu diselamatkan.
“Bila perlu Kejaksaan Agung perlu diselamatkan,” ujar mantan politikus Nasdem ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Ketua DPR: Konsultasi dengan Presiden Adalah Amanah Paripurna DPR

Jakarta, Aktual.co — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menyebut konsultasi dengan presiden merupakan amanah dari rapat paripurna DPR.
Hal ini dikatakan terkait sikap DPR yang menyerahkan keputusan pencalonan Kapolri kepada presiden.
“Persoalannya dalam konsultasi itu berkembang ke KPK-Polri terkait Budi Gunawan, namanya semua konsultasi,” kata Setya, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/2).
Tak ada aturan yang dilanggar pimpinan DPR dengan menggelar rapat konsultasi dengan presiden, dan secara UU (pencalonan Kapolri) diserahkan kepada presiden.
Politisi Golkar Bambang Soesatyo, sebelumnya menyayangkan sikap pimpinan DPR yang menyerahkan pencalonan Kapolri kepada Presiden Jokowi.
“Kalau benar Presiden Jokowi nanti batal melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, maka ini akan menjadi tamparan keras bagi DPR. Kita juga sangat menyayangkan sikap pimpinan DPR yang secara tidak sadar merendahkan lembaga yang dipimpin sendiri itu saat mereka bertemu presiden di Istana,” kata Bambang.

Artikel ini ditulis oleh:

Jaksa Agung Minta Labora Serahkan Diri Secara Sukarela

Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Labora Sitorus, yang merupakan bekas polisi berekening gendut Rp 1,5 triliun yang divonis 15 tahun penjara segera menyerahkan diri. 
“Dia (Labora) harus bertanggung jawab untuk menyerahkan diri secara sukarela,” kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (6/2).
Namun demikian, penyataan berbeda dilayangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly yang mengancam akan menjemput paksa. Apalagi, kasus ini sudah ditangani Kapolda Papua dan Kejaksaan Negeri Sorong.
“Dia (Labora) harus kooperatif. Daripada dilakukan panggilan paksa. Bagaimana pun tidak bisa dihindari, ini hukum. Jadi kami minta Labora menyerahkan diri untuk lebih baik,” kata Yosanna di gedung DPR.
Sebelumnya, aparat kepolisian dan kejaksaan sulit mengeksekusi Labora Sitorus untuk melaksanakan vonis 15 tahun penjara dari pengadilan. Sebab, Labora Sitorus memiliki surat sakti yang dikeluarkan oleh Lapas Sorong, Papua Barat.
Padahal, eksekusi itu harus segera dilaksanakan setelah Mahkamah Agung menyatakan Labora bersalah dalam kasus rekening gendut pada 17 Agustus 2014 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Mantan Ketua MK: Kasus Samad di Sulbar Bersifat Mala Prohibita

Jakarta, Aktual.co — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai kasus yang membelit Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, terkait kasus pemalsuan identitas Feriyani Lim, bukan perkara serius.
“Kasus Samad yang di Sulawesi Barat itu kan sifatnya hanya mala prohibita, bukan serius pemalsuan,” ujar Mahfud, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
Mahfud menjelaskan, Mala Prohibita adalah orang melanggar aturan tetapi sebenarnya tidak merugikan apa-apa. Hal ini, sambung dia, berlaku ketika seseorang mencantumkan nama orang di Kartu Keluarga(KK) karena keperluan praktis.
“Itu mungkin dari prosedur salah, tetapi kesalahannya mala prohibita bukan mala inse,” kata Mahfud.
Mala prohibita mengacu pada perbuatan yang tergolong kejahatan karena diatur demikian oleh hukum positif atau oleh Undang-Undang yang umumnya dirumuskan tanpa mensyaratkan niat jahat (mens rea) pelakunya. Sedangkan Mala in se yaitu suatu perbuatan yang dianggap sebagai sesuatu yang jahat bukan karena diatur demikian atau dilarang hukum positif atau UU.
“Kalau yang begitu-begitu dijadikan pidana yang serius menimbulkan kesan kriminalsasi,” kata dia.
Oleh karenanya, Mahfud menilai kasus yang dianggap sepele itu tidak perlu dibesar-besarkan. “Orang punya KTP banyak, padahal (mereka) hakim-hakim, pejabat KTP-nya lebih dari satu, semua melanggar aturan itu mala prohibita bukan mala inse,” kata dia.
Mahfud pun mengaku dirinya dan banyak pejabat kerap melakukan kasus seperti yang dilakukan Abraham Samad.
“Seperti saya waktu jadi menteri tanpa minta surat pindah tiba-tiba datang KK dan KTP sebagai penghuni rumah dinas negara misalnya. Kapan saya minta ini? Itu kan tidak melanggar rasa keadilan meskipun aturannya tidak meminta tiba-tiba datang surat pindah, banyak pejabat begitu,” kata Mahfud.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Tjahjo: Reshuffle Kabinet, Tak Ada Yang Bisa Intervensi Presiden

Jakarta, Aktual.co — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa tak ada yang bisa mengintervensi presiden dalam melakukan reshuffle kabinet.
Hal ini dikatakan terkait dorongan kader PDIP yang menginginkan agat Menteri BUMN Rini Soemarno, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, dan Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan, diganti.
“Keputusan melakukan reshuffle itu hak prerogatif presiden. Kalau baru tiga bulan kerja direshuffle, salahnya apa?” kata Politisi PDIP ini, Jumat (6/2).
Terkait hubungan ketiganya dengan Megawati, Tjahjo memastikan bahwa hubungan baik-baik saja dan tak ada masalah.
Diketahui, politisi asal PDIP Masinton Pasaribu meminta Jokowi mengganti Rini, Andi dan Luhut, dikarenakan berupaya menjauhkan Jokowi dengan PDIP.

Artikel ini ditulis oleh:

Timnas Pantai Gading Siap Rebut Piala Afrika 2015

Jakarta, Aktual.co — Timnas Pantai Gading tinggal selangkah lagi mengakhiri 23 tahun penantian merebut trofi Piala Afrika 2015 setelah mengandaskan Kongo di semifinal.

‘The Elephant’ sudah dua kali kalah di final melalui adu penalti , pada tahun 2006 dan 2012 , dan ini saat yang tepat untuk menebus dua kegagalan tersebut.

Gol dari dua pemain bintangnya – Yaya Toure dan Gervinho – ditambahkan oleh Wilfried Kanon untuk menutup tempat di hari Minggu .

Kemenangan Timnas Pantai Gading sekaligus menghentikan ‘keajaiban’ Kongo dikancah Piala Afrika. Di final, Ghana akan menjadi lawan sepadan untuk Pantai Gading

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain