14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 38853

Plt Ketua KPK Akui 21 Senjata Penyidik Belum Diperpanjang

Jakarta, Aktual.co — Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengaku, senjata api yang digunakan 21 penyidik KPK sudah habis masa perijinannya. 
Menurut dia, senjata api tersebut bukan ilegal. “Senjata api itu bukan senjata api gelap,” kata Ruki usai bertemu Wakalpolri Komjen Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/2) malam.
Ruki mengatakan, kepemilikan senjata yang kini berbuntut masalah itu resmi di beli oleh KPK jilid pertama untuk para penyidik.
“Jumlahnya 100, resmi dibeli oleh KPK jilid pertama. Sebagian memang kita pinjamkan kepada penyidik,” kata Ruki
Kendari demikian, menurut Ruki, izin penggunaannya saja yang belum diperpanjang. “Jadi tidak ada pemakaian senjata senpi gelap,yang ada adalah surat izin senpi itu dari Polri sudah habis. ‎Izinnya hanya setahun. Senjata api itu resmi,” sambungnya.
“Sepanjang itu adalah senjata api dinas, yang terjadi masa waktu izinnya telah habis. Apakah itu kejahatan? Bukan. Itu hanya pelanggaran. Ini adalah kelalaian manajemen KPK,” ungkapnya.
Sebelumnya, 21 penyidik KPK diadukan ke Bareskrim Polri menyangkut kepemilikan senjata api yang dianggap ilegal. 
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan sekarang ini sedang menelusuri kasus itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Babak Baru KPK – Polri

Peneliti ICW, Emerson Yuntho, Anggota DPR RI Komisi III F-Golkar, Bambang Soesatyo, Pengamat Kepolisian, Irjen Pol (Purn), Sisno Adiwonoto, Anggota Tim 9, Imam Prasodjo saat menjadi narasumber di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/2/2015). Diskusi tersebut mengangkat tema “Babak Baru KPK-Polri”. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jenazah dan Korban Kecelakaan Bus Sang Engon Dipulangkan ke Bojonegor

Jakarta, Aktual.co — Jenazah penumpang Bus Sang Engon yang terguling di Lingkar Jangli Tol Dalam Kota Semarang dipulangkan ke kampung halamannya di Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (21/2) pagi.
Jenazah dan sejumlah korban luka dalam kecelakaan nahas tersebut dijemput pihak keluarga maupun perwakilan pemerintah daerah setempat, dan diberangkatkan dari Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Rini Mulyawati mengatakan, 14 jenazah diberangkatkan dalam satu rombongan yang dikoordinasikan oleh pemerintah daerah asal para korban.
“Sebelumnya, dua jenazah sudah dibawa pulang pihak keluarga pada dini hari tadi,” kata dia.
Sejumlah korban luka, lanjut dia, juga dibawa pulang dalam rombongan ini dengan diangkut ambulans serta bus yang sudah disediakan. Meski demikian, kata dia, masih ada korban luka yang dirawat di sejumlah rumah sakit di Semarang.
Sebelumnya, bus pengangkut rombongan pengajian asal Bojonegoro, Jawa Timur ini terguling saat melintas jalan melingkar di ruas tol antara Jatingaleh-Tembalang.
Bus nahas tersebut diduga melaju kencang di jalan melingkar hingga melewati pembatas jalan tol tersebut. Bus baru berhenti setelah terguling di tepi tebing jalan tol tersebut.
Berikut sejumlah penumpang tewas yang sudah diketahui identitasnya: Mutmainah 70 tahun warga Desa Dander RT 04 RW 01, Sumarsih 49 tahun, warga Jalan RA Kartini Kelurahan Dander, Salfiyah 55 tahun, warga Desa Kuncen, Sumisih 55 tahun, warga Desa Dander RT 14 RW 02, Wartini 40 tahun, warga Desa Jepar Dander.
Kemudian Sukeni 50 tahun, warga Desa Jepar, Hadi 57 tahun, warga Kacangan Tambakrejo Bojonegoro, Nanda Adrian Mardika 11 tahun, warga desa Dander RT 14 RW 02, Syarif Hidayatullah 42 tahun, warga Desa Dander RT 22 RW 02, Abdul Ghofur 45 tahun, warga desa Puceng Padangan Bojonegoro.
Adapun jenazah lainnya, Hadi Prayitno 55 tahun, warga Kedungombo RT 2 RW 1 Tanjunganom Nganuk, Maryati 55 tahun, warga Gandus RT 2 RW 1 Bojonegoro, H. Tjuti Sutarsini 56 tahun, warga Desa Gender RT 1 RW 1 Bojonegoro, Maryadi 39 tahun, warga Kedung Bajul RT 2 RW 7 Bojonegoro, dan bocah laki-laki bernama Bima 10 tahun, serta Hamili Nurochim.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kemenkum Ham Kaji Pemindahan Labora dari Lapas Sorong ke Jakarta

Jakarta, Aktual.co — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly mempertimbangkan untuk memindahan terpidana Labora Sitorus dari lembaga pemasyarakatan Sorong ke tempat lain. 
Namun, Dirjen PAS, Handoyo Sudrajat belum bisa memastikan soal rencana pemindahan Labora ke Lapas lain.
“Itu kan pertimbangan menteri, hanya saja mempertimbangkan kondisi memang memungkinkan,” ucap Handoyo di Jakarta, Jumat (20/2) malam.
Wacana pemindahan itu pasca eksekusi terpidana kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus, Jumat (20/2) di kediamanya. “Nantinya konsultasi dulu dengan kakanwil di sana pada waktu eksekusi, ada perlawanan atau apa, atau negosiasinya cukup baik.”
“Kalau memang kooperatif nggak apa-apa, tidak dipindahkan tapi kalau nantinya di sana (Sorong) berbahaya mungkin saja akan dipindahkan” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/2).
Jika nantinya dipindahkan ke Lapas lain, tempat yang akan di pertimbangkan untuk menjadi tempat tahanan Labora tidak akan terlalu jauh dari Sorong.
“Bisa ke Papua, bisa ke sekitar Maluku atau Makassar, kita lihat saja” jelas Yasonna.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

CEO Anggota Wantimpres, Menhub Jonan ‘Ciut Nyalinya’ Atasi Lion Air

Jakarta, Aktual.co — Kementerian Perhubungan menjadi instansi yang paling sibuk dalam menangani kekacauan jadwal Lion Air. Meskipun belum terlihat sesigap saat merespons insiden jatuhnya pesawat AirAsia akhir Desember lalu, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan juga turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi.

Namun demikian, Jonan di lapangan terlihat ciut nyalinya dan sangat lembek dalam mengatasi kisruh penerbangan Lion Air. Menhub yang selama ini cepat tanggap dalam mengambil keputusan dan tindakan, tak bisa berbuat banyak untuk membantu ribuan penumpang yang merasa kecewa dan dirugikan atas keterlambatan (delay) hebat Lion Air.

Ditemui di acara MoU dengan Mabes TNI, Mantan Dirut KAI itu menerangkan, jika ada maskapai yang mempunyai pelayanan buruk, pihaknya tak bisa memberikan sanksi secara tegas. Menurut Jonan, standar pelayanan sudah masuk dalam ketentuan yang harus dipenuhi oleh setiap Maskapai sebelum mengudara.

“Namun, bila ada standar pelayanan itu melanggar, kita temukan ya kita kenakan sanksi, kenakan denda, Surat peringatan. Jadi kebanyakan lebih kepada denda kalau kayak pelayanan, hospitality,” kata Jonan di Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (20/2).

Sikap tidak tegas, seperti itu sangat bertolak belakang saat Jonan melakukan sidak ke kantor pusat Indonesia AirAsia di daerah Cengkareng, Tangerang, Banten. Di sana, Jonan marah besar karena AirAsia tidak mematuhi beberapa prosedur. Menteri Jonan mempersoalkan sikap Air Asia yang tak menggelar briefing langsung bagi pilot terkait informasi cuaca penerbangan.

Kala itu, Staf Khusus Menhub Hadi M Djuraid yang ikut dalam sidak tersebut, saat ditanya soal brefing cuaca oleh Jonan, salah satu Direktur AirAsia menganggap, bahwa briefing pilot sebelum penerbangan sebagai cara tradisional alias kuno.

“Kalau ada aturan seperti itu, Anda harus patuhi. Kalau tidak patuh, saya bisa cabut izin Anda,” tegas Hadi menirukan suara Jonan yang saat itu memarahi salah satu Direktur AirAsia, saat sidak Bulan Januari lalu.

Sekarang masyarakat Indonesia, masih menunggu sikap tegas Jonan kepada Lion Air agar kejadian delay tak terulang di kemudian hari. Mungkin saja Jonan takut mengambil tindakan karena CEO Lion Air Itu anggota Wantimpres.

Artikel ini ditulis oleh:

Bupati Paniai Hengky Kayame Dukung Komnas Ham Usut Pelanggaran Ham

Jakarta, Aktual.co — Bupati Hengky Kayame dukung tim penyelidikan Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) dalam mencari fakta terkait kasus kekerasan yang mengakibatkan empat warga sipil tewas tertembak.
Ketua Dewan Adat Daerah Paniai Jhon Gobai ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, mengatakan alam pertemuan tersebut, Bupati mengatakan kasus penembakan terhadap empat warga sipil yang diduga masih berstatus pelajar dan terjadi pada 8 Desember 2014 itu adalah sebuah pelanggaran HAM.
Bupati telah melaporkan hal itu kepada Presiden Joko Widodo dan juga sudah minta kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih agar membentuk tim gabungan untuk mengungkap siapa pelaku dan aktor dibalik semua kasus itu.
“Tapi karena Tim dari Komnas Ham sudah turun dan melakukan penyelidikan, Bupati Hengky Kayame senang dan mendukung hal itu,” kata Gobai mengutip pernyataan Bupati Paniai Hengky Kayame, Sabtu (21/2).
Bupati Paniai juga menegaskan akan terus kawal kasus ini sampai terungkap siapa pelaku dan juga aktor utamanya.
“Bupati Hengky Kayame juga mengatakan setiap tindakan yang disebutkan dalam Pasal 9 UU No 26 Tahun 2000 adalah pelanggaran HAM berat, yang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Berita Lain