15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38867

Apel Amerika Berbakteri Berbahaya Masih Beredar Bebas di Tapteng

Medan, Aktual.co — Di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Apel asal Amerika Serikat dengan merek Grunny Smith yang telah dilarang peredarannya masih beredar bebas di pasaran.

Pantauan Aktual.co, salah satu kios yang menjual apel yang mengandung bakteri berbahaya bernama Listeria Monocytogenes itu yakni di kios buah di jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Pandan.

Pemilik kios yang namanya tak mau disebut mengaku, dirinya sudah mengetahui kabar terkait bahaya apel itu. Namun, dirinya mengaku masih menjualnya karena peminat apel itu masih cukup tinggi.

“Iya sudah tau (berbahaya-red). Tapi masih banyak yang nanyak (beli-red) bang,” ujar pemilik kios kepada Aktual.co, Kamis (5/2)

Ditanya mengapa tidak mengembalikan saja apel itu, sebab sudah ada pelarangan untuk diperdagangkan, pemilik kios mengaku distributor asal medan tempat ia memperoleh apel itu tidak mau lagi menerima apel itu.

“Gak mau dikembalikan,” katanya.

Sementara itu, Kadisperindag Sumut, Bidar Alamsyah yang dikonfirmasi Aktual.co terkait hal tersebut mengaku heran. Pasalnya, Bidar menyebutkan telah menyurati Disperindag Kabupaten dan Kota se Sumut untuk mengawasi peredaran apel itu.

“Ah apa iya? Kita sudah surati kabupaten kota agar apel itu ditarik,” ujar Bidar.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI terhitung mulai Senin (26/1) lalu, telah melarang masuknya Apel Granny Smith dan Gala dari Amerika Serikat masuk ke Indonesia.

Penghentian impor berawal dengan adanya peringatan Kementerian Pertanian Amerika Serikat terkait dugaan bahwa apel tersebut yang mengandung bakteri berbahaya bernama Listeria Monocytogenes.

Artikel ini ditulis oleh:

Nama Zulkifli Hasan Masuk Tuntutan Jaksa KPK

Jakarta, Aktual.co — Nama mantan Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan masuk dalam berkas tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap terdakwa pengusaha sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung.
Menurut Jaksa, aksi pidana Gulat maupun Gubernur Riau, Annas Maamun bermula akibat  pemberian Surat Keputusan Menteri Kehutanan (SK Menhut) Nomor 673/Menhut-II/2014 tertanggal 8 Agustus 2014 oleh Zulkifli Hasan kepada Annas saat perayaan HUT Riau 9 Agustus 2014. Ketika acara tersebut, Zulkifli memberikan mengajukan revisi jika terdapat daerah atau kawasan yang belum terakomodir dalam SK tersebut.
Selanjutnya, Zulkifli kedapatan melakukan pertemuan dengan Gubernur Riau, Annas Maamun dan Wakil Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman. Pada kesempatan pertemuan itu bahkan Zulkifli mengiyakan dengan tanda centang atas permintaan Annas
Bahkan dalam sadapan telpon Annas-Gulat lainnya, Annas mengaku berniat memberikan uang suap yang diminta Rp2,9 miliar akan diberikan sebagai operasional anggota Komisi IV DPR periode 2009-2014 sebanyak 64 orang dan Menhut saat itu Zulkifli Hasan. Hal tersebut bahkan diakui langsung Gulat.
“Keterangan-keterangan itu saling berkesesuaian dengan alat bukti, petunjuk (sadapan), dan keterangan terdakwa serta barang bukti sehingg memperkuat tentang kebenaran fakta hukum,” ujar Anggota JPU, Luki Dwi Nugroho, ketika membacakan tuntutan, di pengadilan Tipikor.
Pada persidangan ini,Gulat Medali Emas Manurung dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Komisi V: BPWS Jalan Ditempat

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi V DPR Sadarestuwati menilai Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS) tidak melaksanakan pekerjaannya atau jalan ditempat, dalam pembangunan di pulau Madura selama lima tahun.
“Saya lihat BPWS ini jalan di tmpat, kalau jalan ya hanya untuk di pengmbangan SDM tetapi tugas inti BPWS yang sekian tahun lalu itu ‘stuck’,” ujar Sadarestuwati, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPR, Kamis (5/2).
Diharapkan, BPWS yang baru bisa bekerja untuk menyelesaikan apa yang harus di tangani, termasuk ‘masterplan’ yang sudah dibuat dan dipaparkan di Komisi V pada tahun lalu. Selain itu, BPWS harus lebih fokus pada pembangunan sisi Madura yang paling dekat dan jelas terlihat ketika menyebrang jembatan suramadu.
Menurutnya, daripada dana yang dianggarkan hanya digunakan untuk pelatihan SDM, alangkah baiknya pekerjaan pembangunan yang belum dilakukan bisa dilaksanakan. Jika kesulitan dalam menerima persetujuan pemerintah daerah, maka secara intensif BPWS harus terus melakukan komunikasi dengan pemerintah di Madura.
“Saya rasa jika ini tercapai pasti orang Madura sudah lebih lunak dan pekerjaan ini bisa dilaksanakan.”

Artikel ini ditulis oleh:

Ini Penjelasan Menkeu Bambang Alihkan PIP ke SMI

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Menkeu) melalui rapat kerjanya bersama Komisi XI DPR RI, memutuskan untuk mengalihkan aset PT Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp18,3 Triliun ke perusahaan yang fokus pada pembiayaan infrastruktur yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro, ada perbedaan antara PIP dengan SMI dalam beberapa sektor yang kemudian membuat akhirnya mengalihkan aset PIP ke SMI. Perbedaan tersebut meliputi dari masalah pendanaan, treasury, pengambilan keputusan, resiko,maupun fleksibilitas operasional.

“Di PIP karena dia merupakan Badan Layanan Umum (BLU) dana fundingnya terbatas dari APBN. Makanya, dari dulu dari DPR selalu menyepakati PIP diberikan suntikan modal setiap tahun apakah itu Rp1 triliun atau Rp2 triliun, sehingga itu menjadi satu-satunya sumber pendanaan PIP,” kata Bambang di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (5/2).

Lanjutnya, sedangkan untuk SMI yang bentuknya PT atau BUMN maka memiliki kelebihan yaitu lebih fleksibel, dan bisa menelurkan obligasi.

“Dengan kapasitas modal dan average yang lebih besar, tentunya pendanaan atau sumber pendanaan dari obligasi korporasi juga dimungkinakn. Ini akan menimbulkan nilai yang besar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pinjaman infrastruktur, maka nantinya SMI harus melakukan investasi guna menjaga nilai dari uang yang dikelola.

“Untuk PIP sendiri karena dia BLU dengan sekian banyak aturan, produk investasinya terbatas. Sedangkan SMI, punya lebih keleluasaan, produk investasinya lebih variatif. Tentunya tanpa meninggalkan prinsip kehati-hatian, good governance dan manajemen resiko,” terangnya.

Kemudian untuk Pengambilan keputusan PIP membutuhkan rantai pemegang keputusan yang lebih panjang, pasalnya PIP ini adalah BLU yang berada dibawah kesekjenan Kemenkeu. Jelas berbeda dibanding SMI yang bisa menghasilkan keputusan melalui RUPS.

“Untuk fleksibilitas operasional, PIP juga terbatas sesuai dengan mandat yg sudah diberikan. Sementara itu SMI, lebih fleksibel,” terangnya.

Terakhir, untuk resiko, karena BLU berasal dari bagian keuangan negara langsung, maka jika terjadi sesuatu akan berpengaruh langsung pada keuangan negara.

“Sedangkan SMI, jika ada pengaruh, larinya akan ke korporasi. Tentunya suatu saat bisa berpengaruh ke keuangan negara jika terjadi kegagalan yg besar. Sehingga kami berhap pola pengelolaan BUMN dapat memberikan ruang utk mengoptimalkan investasi pemerintah khususnya untuk memberikan pinjaman infrastruktur,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

DPR Berencana Undang Abraham Samad Minggu Depan

Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu, mengatakan jika komisi bidang hukum DPR masih perlu melakukan sejumlah pendalaman terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad.
Salah satu pendalaman adalah dengan memeriksa sejumlah saksi atau orang yang disebut namanya oleh Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (4/2) kemarin.
“Kita tidak bisa menerima bulat-bulat apa yang disampaikan mas Hasto, sehingga komisi III nanti memanggil pihak-pihak yang disebutkan oleh mas Hasto. Termasuk pak Abraham Samad agar semuanya bisa terkonfirmasi, baik itu keterangan langsung maupun berdasarkan alat bukti lainnya,” ucap Masinton, di gedung DPR, Senayan, Kamis (5/2).
Dia menambahkan, kemungkinan akan digelar kembali ikhwal kasus tersebut dengan mengundang para pihak terkait dalam waktu dekat.
“Minggu depan lah (temasuk Abraham Samad). Yang disebut dan tentunya itu bisa berbarengan nanti (dengan pihak lainnya),” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang

Menkeu Optimis Pertumbuhan Ekonomi 5,7 Persen di 2015

Jakarta, Aktual.co — Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengaku masih optimistis ekonomi Indonesia dapat tumbuh 5,7 persen pada 2015, meskipun terjadi pelambatan pertumbuhan ekonomi di 2014 yang hanya sebesar 5,02 persen, atau meleset dari target di APBN-P 2014.

“Saya mengerti, memang 2014 itu pelambatan. Maka dari itu kita perlu mendorong 2015 dengan belanja infrastruktur,” kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/2).

Bambang mengakui pelambatan ekonomi 2014 merupakan alarm keras bagi pemerintah agar lebih serius mendongkrak faktor-faktor penyumbang pertumbuhan ekonomi.

“Pemerintah masih mengandalkan aliran investasi, baik dari pemerintah, melalui optimalisasi belanja anggaran untuk pembangunan, dan juga mengoptimalkan peran swasta dalam pembiayaan pembangunan,” terangnya.

Bambang meyakini iklim investasi akan terus membaik di 2015, dan mendorong investasi swasta menjadi kontributor pendorong pertumbuhan ekonomi.

Faktor-faktor penyumbang pertumbuhan ekonomi lainnya, seperti ekspor, diakui Bambang, sulit untuk menjadi penopang pada 2015 karena penurunan harga komoditas dan pelambatan pertumbuhan ekonomi negara-negara mitra dagang.

“Maka dari itu, kami optimalkan belanja di anggaran. Seperti halnya penyertaan modal negara (PMN) itu kan investasi pemerintah,” ujar dia.

Pemerintah juga akan tetap mengupayakan konsumsi rumah tangga terus membaik dan dapat mendongkrak ekspansi daya beli masyarakat.

Menkeu mengatakan pembangunan infrastruktur tidak hanya menyasar pembangunan fisik skala besar, namun sarana dan prasarana sosial, sehingga dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat kecil.

Badan Pusat Statistik (BPS) pada Kamis (5/2), mengumumkan pertumbuhan ekonomi secara kumulatif di 2014 sebesar 5,02 persen.

Di 2015, target pemerintah untuk pertumbuhan ekonomi, sesuai draf rancangan APBN-Perubahan 2015 adalah 5,7 persen.

Pada rapat kerja dengan Komisi XI itu, anggota Komisi dari fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait meminta pemerintah serius memerhatikan fator-faktor yang potensi memicu pertumbuhan ekonomi melambat.

Dia mengatakan kebijakan pemerintah yang baru diambil di sektor pajak, seperti “gizeling” dan juga rencana pengampunan pajak (tax amnesty) harus dikaji mendalam agar tidak memberikan implikasi negatif ke sektor rill, sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi.

“Jangan sampai kebijakannya antitesis,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain