15 Januari 2026
Beranda blog Halaman 38868

Minta Jokowi Turun Tangan, Pegawai KPK Ancam Mundur

Jakarta, Aktual.co — Beberapa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keinginanya untuk berhenti sementara. Salah satu pegawai yang berhasrat melakukan hal itu ialah Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP.
“Memang ada opsi dari sebagian pegawai KPK untuk nonaktif. Saya termasuk yang seperti itu,” ungkap Johan saat konfrensi pers di gedung KPK, Kamis (5/2).
Pernyataan sebagai pegawai KPK itu, terlontar akibat belum usainya kisruh yang melibatkan antara KPK dengan Polri. Menurut pengakuan Johan, hal itu perlu dilakukan agar setiap kegiatan yang dilakukan KPK bisa berjalan maksimal.
“Pilihannya adalah mengembalikan mandat ini kepada Presiden. Semua terserah kepada bapak presiden Joko Widodo sebagai Kepala pemerintahan dan kepala negara,” ujarnya.
Namun, dirinya tetap menyerahkan semua keputusan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Johan mengatakan bahwa sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Jokowi pasti mengambil keputusan terbaik.
“Yang namanya kepala pasti di atas,” pungkasnya

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Oknum TNI Dihajar Massa Karena Mencuri Motor

Surabaya, Aktual.co —  Seorang yang diduga TNI berpangkat serka sempat babak belur dihajar massa, setelah aksinya mencuri kendaraan gagal karena kepergok pemilik.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Slamet Sugiarto, saat dikornfirmasi memang membenarkan atas kejadian tersebut.Dan kini, oknum tersebut masih dalam penyidikan dan akan diserahkan ke kesatuannya.
“Memang ada kejadian pencurian, dan tersangka masih dalam proses penyidikan, jika selesai akan kita serahkan ke kesatuannya,” ujar Kompol Slamet, Kamis (5/2)
Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi, bermula ketika Didik Hardiyanto (39) Warga Menganti Gresik, memarkirkan kendaraanya miliknya, Honda Supra X  bernopol  L 5720 VX, di depan sebuah apotik di Wisma Ruko Lidah Kulon, Surabaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Johan: Kasus KPK-Polri Bermula dari Individu, Presiden Diminta Bersikap

Jakarta, Aktual.co — Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengambil sikap terkait kasus hukum yang menjerat individu-individu yang bernaung di bawah KPK dan Polri.
“Saya harap pak Presiden untuk segera melakukan apa yang perlu segera dilakukan. Yang berawal dari orang perorang di Polri dan di KPK,” Ujar Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/2).
Ia menilai, jika Presiden tidak segera mengambil tindakan konkret, muncul ketakutan semakin keruhnya suasana antara dua lembaga penegak hukum tersebut.
“Kami (KPK) menghimbau kepada Presiden untuk segera mengetahui hal-hal yang perlu. Karena, saya tidak mengetahui apa yang harus dilakukan Presiden,” kata dia.
Selain itu, khusus menanggapi perkara yang menimpa beberapa jajaran petinggi KPK, Johan berharap Jokowi bisa menunjukan sikap tegasnya. Jika hal itu tidak segera dilakukan kinerja KPK akan semakin terhambat.
“Karena bagaimana pun juga, saat ini ada tenaga dan pikiran yang seharusnya fokus baik itu pencegahan dan penindakan di KPK menjadi terganggu,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

KPK: Komisi III Perlu Periksa Abraham Samad

Jakarta, Aktual.co — Deputi Pecegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Komisi III DPR RI harus bisa bersikap objektif dalam menanggapi laporan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK, Abraham Samad.
“Kami menghimbau Komisi III untuk tetap berdiri di tengah-tengah. Saya berharap mereka bisa mengurai perkara ini sesuai proporsinya,” harap Johan di gedung KPK, Kamis (5/2).
Ia menilai, untuk bisa bersikap kooperatif Komisi III dirasa perlu untuk meminta keterangan dari Abraham Samad. Menurutnya, selain meningkatkan objektifitas dalam mengambil keputusan, pemanggilan tersebut agar masyarakat mempunyai gambaran secara utuh mengenai permasalahan tersebut.
“Saya kira itu perlu (pemeriksaan Abraham). Karena kemudian tidak bisa kalau hanya dengan pernyataan-pernyataan. Publik harus diberi gambaran yang proporsional,” kata dia.
Seperti diketahui, pada Rabu (4/2) Komis III telah memanggil Hasto Kismanto untuk menjelaskan permasalahan terkait pelanggaran etik Abraham Samad. Pertemuan tersebut juga menghadirkan juru foto syur yang kabarnya menampilkan sosok Ketua KPK itu.
“Sampai hari ini saya tidak tahu apakah sudah ada panggilan dari Komisi III untuk pak Abraham,” pungkas Johan.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Kota Malang Lindungi Cagar Budaya

Malang, Aktual.co — Banyaknya bangunan cagar budaya yang telah dialihfungsikan membuat Pemkot Malang harus membentuk payung hukum atau aturan terkait perlindungan bangunan cagar budaya.
Kasus di Yogjakarta soal perusakan dan pengalihan cagar budaya setidaknya membikin Kota Malang sadar akan perlunya menjaga cagar budaya.
Walikota Malang, M. Anton menyayangkan banyaknya alih fungsi bangunan cagar budaya. Untuk itu, pihaknya berjanji akan segera membuat Peraturan Daerah (Perda) perlindungan cagar budaya. “Perda itu penting untuk melindungi bangunan cagar budaya di Kota Malang, sayang sekali banyak aset cagar budaya yang telah hilang,” kata Anton, Kamis (5/2) di Malang, Jawa Timur.
Menurutnya, selama ini wisata bersejarah merupakan salah satu unggulan pariwisata di Kota Malang. “Jangan sampai wisata bersejarah ini punah karena tidak ada payung hukum yang melindungi,” tuturnya.
Selain membuat Perda cagar budaya, langkah Pemkot Malang untuk menghidupkan wisata sejarah adalah dengan menghidupkan kembali event Malang Tempo Dulu. “Malang Tempo Dulu harus diadakan kembali untuk menarik wisatawan,” tandas Anton. 

Artikel ini ditulis oleh:

Mabes Polri Periksa Intensif Mantan Klien BW

Jakarta, Aktual.co — Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (BW) Kamis (5/2).
Ujang akan dimintai keterangan oleh penyidik,  atas kasus pemberian keterangan palsu dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat saat berperkara‎ di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Bekas klien B‎W itu tiba di Bareskrim pukul 17.00 Wib sore. Ia datang dan memasuki kantor Bareskrim lewat pintu belakang. “Ujang telah datang pukul 05.00 sore tadi, sekarang sedang diperiksa penyidik,” ‎kata Kombes Pol Rikwanto Kepala Bagian Penerangan Umum Divi Humas Polri di Bareskrim, Jakarta.
Menurut Rikwanto, usai diperiksa nanti Ujang akan keluar lewat pintu depan. Ia akan memberikan keterangan terkait pemeriksaan hari ini. “Nanti bisa diwawancarai setelah diperiksa penyidik,” ujarnya.
‎‎Seperti diketahui, Ujang merupakan bekas klien Bambang ketika menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010 silam. Ia dimintai ketengan mengenai laporan memberi keterangan palsu dalam persidangan perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang disuruh oleh BW.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Berita Lain